• Login
  • Register
Selasa, 15 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Advokasi Hak-hak Perempuan

Strategi yang al-Qur'an anjurkan adalah mereduksi hak-hak otoritatif laki-laki di satu sisi, dan mengangkat atau mengembalikan hak-hak perempuan di sisi yang lain

Redaksi Redaksi
29/10/2024
in Hikmah
0
Advokasi

Advokasi

557
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Gagasan bahwa hanya Allah yang wajib diagungkan dan karenanya, manusia adalah setara di hadapan-Nya menjadi titik awal dan akhir bagi Nabi untuk memberikan advokasi mereka yang direndahkan.

Mubadalah.id – Struktur sosial pra Islam pada prinsipnya adalah kesukuan dan patriarki, yang dalam literatur Islam dikenal sebagai zaman Jahiliyyah. Istlah ini secara literal bermakna zaman kebodohan.

Dalam hal ini, zaman kebodohan bukan berarti manusia pada zaman itu tidak bisa membaca dan menulis atau tidak mengerti apa-apa.

Zaman kebodohan lebih dipahami sebagai satu masa di mana kesadaran manusia atas kebebasan, otonomi diri, dan kesetaraan sebagai ciptaan Tuhan tidak diapresiasi secara baik. Zaman di mana hak-hak manusia yang perlu dihormati tidak mendapat tempat yang layak.

Sebuah zaman di mana praktik-praktik penindasan oleh yang kuat dan kaya terhadap yang lemah dan miskin tidak dianggap sebagai pelanggaran.

Di antara kelompok manusia paling lemah yang tidak mereka hargai adalah perempuan. Mereka merupakan kelompok rentan sekaligus inferior. Pada zaman itu tidak ada norma dan hukum yang melindungi kehormatan perempuan.

Baca Juga:

Asma’ binti Yazid: Perempuan yang Mempertanyakan Hak-Haknya di Hadapan Nabi

Ukhuwah Nisaiyah: Solidaritas Perempuan dalam Islam

Jihad Perempuan Melawan Diskriminasi

Kisah Ronggeng Dukuh Paruk dan Potret Politik Tubuh Perempuan

Di saat itulah, Nabi mengamati realitas ini dengan seluruh nurani dan pikiran beserta keprihatinan yang mendalam. Perendahan martabat manusia yang berdasarkan atas status sosial, asal-usul. Atau pun jenis kelamin tidak boleh berlangsung terus, begitu kira-kira yang ada di benak Nabi.

Gagasan Kesetaraaan

Gagasan bahwa hanya Allah yang wajib diagungkan dan karenanya manusia adalah setara di hadapan-Nya menjadi titik awal dan akhir bagi Nabi untuk mengadvokasi mereka yang direndahkan. Artinya, relasi subordinasi ini harus dihentikan.

Namun, langkah advokasi menuju kesetaraan laki-laki dan perempuan secara penuh bukanlah langkah yang tepat dan bijak, karena hanya akan menimbulkan revolusi sosial yang tidak terorganisir secara rapih dan boleh jadi, justru dapat menggagalkan misi profetik Nabi Muhammad.

Strategi yang al-Qur’an anjurkan adalah mereduksi hak-hak otoritatif laki-laki di satu sisi, dan mengangkat atau mengembalikan hak-hak perempuan di sisi yang lain. Pola mereduksi dan mengangkat ini harus kita lakukan secara gradual (bertahap).

Meski begitu, isyarat ke arah kesetaraan tetap menjadi semangat utama kenabian, dan karenanya, tetap Nabi sampaikan. Terkait hal tersebut, al-Qur’an memberi contoh sebagai berikut:

“Dan bagi mereka (perempuan) mempunyai hak yang setara dengan laki-laki mennurut cara yang baik, dan laki-laki mempunyai satu tingkat di atas mereka, dan Allah Maha Perkasa lagi Bijaksana.” (QS. al-Baqarah: 228)

Ayat tersebut menarik untuk kita simak, karena Allah memperlihatkan pernyataan kontradiktif dalam satu nafas (kalimat). Yaitu Laki-laki dan perempuan adalah makhluk yang setara. []

Tags: advokasiHak-Hakperempuan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Hak-haknya Perempuan

Asma’ binti Yazid: Perempuan yang Mempertanyakan Hak-Haknya di Hadapan Nabi

14 Juli 2025
Ukhuwah Nisaiyah

Ukhuwah Nisaiyah: Solidaritas Perempuan dalam Islam

14 Juli 2025
Jihad

Jihad Perempuan Melawan Diskriminasi

14 Juli 2025
Perempuan Masa Kini

Ruang Baru Perempuan dalam Kehidupan Masa Kini

14 Juli 2025
Tafsir Keadilan Gender

Pentingnya Perspektif Keadilan Gender dalam Memahami Tafsir

13 Juli 2025
Perempuan

Merebut Kembali Martabat Perempuan

13 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Krisis Ekologi

    Empat Prinsip NU Ternyata Relevan Membaca Krisis Ekologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Bumi Sebagai Tanggung Jawab Moral dan Iman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asma’ binti Yazid: Perempuan yang Mempertanyakan Hak-Haknya di Hadapan Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ukhuwah Nisaiyah: Solidaritas Perempuan dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Ronggeng Dukuh Paruk dan Potret Politik Tubuh Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Asma’ binti Yazid: Perempuan yang Mempertanyakan Hak-Haknya di Hadapan Nabi
  • Empat Prinsip NU Ternyata Relevan Membaca Krisis Ekologi
  • Ukhuwah Nisaiyah: Solidaritas Perempuan dalam Islam
  • Merawat Bumi Sebagai Tanggung Jawab Moral dan Iman
  • Jihad Perempuan Melawan Diskriminasi

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID