• Login
  • Register
Jumat, 3 Februari 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Akar Konsep Mubadalah Adalah Ajaran Tauhid

Tiada tuhan selain Allah Swt berarti tidak ada perantara antara hamba dengan Tuhannya, dan bahwa sesama manusia tidak boleh yang satu menjadi tuhan terhadap yang lain

Redaksi Redaksi
16/01/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Konsep Mubadalah

Konsep Mubadalah

375
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika merujuk konsep mubadalah tentang ajaran tauhid dalam Islam, maka konsep mubadalah memiliki akar yang kuat pada ajaran yang paling fundamental dalam Islam. Yaitu, ajaran tauhid: keimanan akan keesaan Allah Swt.

Kalimat Ia ilaha illallah yang sering diucapkan setiap muslim adalah proklamasi tentang keesaan Allah Swt sebagai satu-satunya Dzat yang patut disembah dan ditaati secara mutlak.

Memproklamasikan ketauhidan berarti menyatakan dua hal, yaitu pengakuan akan keesaan Allah Swt dan pernyataan atas kesetaraan manusia di hadapan-Nya.

Tiada tuhan selain Allah Swt berarti tidak ada perantara antara hamba dengan Tuhannya, dan bahwa sesama manusia tidak boleh yang satu menjadi tuhan terhadap yang lain.

Raja bukan tuhan bagi rakyatnya, majikan bukan tuhan bagi buruhnya, juga suami bukan tuhan bagi istrinya. Pun, laki-laki sama sekali bukan rujukan utama bagi perempuan.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Mematri Wasiat Buya Husein Muhammad
  • Relasi Keluarga Berencana dalam Perspektif Mubadalah
  • Pemaksaan Perkawinan Tidak Sejalan Dengan Ajaran Islam
  • Terminologi Mubadalah Berguna Untuk Gagasan Relasi Kerjasama

Baca Juga:

Mematri Wasiat Buya Husein Muhammad

Relasi Keluarga Berencana dalam Perspektif Mubadalah

Pemaksaan Perkawinan Tidak Sejalan Dengan Ajaran Islam

Terminologi Mubadalah Berguna Untuk Gagasan Relasi Kerjasama

Dalam hal ini, Amina Wadud menegaskan bahwa tauhid merupakan basis teologis bagi kesetaraan laki-laki dan perempuan. Kesetaraan inilah yang menjadi basis relasi resiprokal antara laki-laki dan perempuan.

Menurut Amina Wadud, sistem sosial patriarki yang menjadikan laki-laki sebagai superior dan perempuan berada di bawahnya adalah tindakan menyekutukan Tuhan (syirk) dan kesombongan (istikbar) yang bertentangan dengan konsep tauhid.

Dalam sistem patriarki ini, jati diri perempuan lebih rendah daripada laki-laki. Untuk bisa diakui di mata agama dan masyarakat, kiprah perempuan juga harus melewati laki-laki.

Sementara, tauhid meniscayakan hubungan langsung antara perempuan dan Tuhannya, tanpa perantara laki-laki.

Karena hubungan vertikalnya hanya kepada Tuhan, maka relasi antara laki-laki dan perempuan bersifat horizontal, yang keduanya adalah setara.

Adapun hal yang harus kita bangun di antara mereka, kemudian, adalah hal-hal yang mengacu pada nilai-nilai kerja sama dan kesalingan. Bukan superioritas dan dominasi. *

*Sumber: tulisan Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Qiraah Mubadalah.

Tags: ajaranAkarKonsepMubadalahtauhid
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Hijab

Makna Hijab Menurut Para Ahli

3 Februari 2023
Penyebab Su'ul Khatimah

5 Penyebab Su’ul Khatimah yang Dilalaikan

3 Februari 2023
Perempuan Berbicara dan Berpendapat

Kisah Saat Perempuan Berbicara dan Berpendapat di Depan Nabi Saw

3 Februari 2023
Nabi Saw Menghormati Anak Perempuan

Kisah Anak Perempuan yang Nabi Muhammad Saw Hormati

3 Februari 2023
Nabi Khidr as

Kisah Saat Nabi Khidr As Menemui Pelayan Perempuan

3 Februari 2023
ceria

Nabi Saw Menyambut Ceria Kehadiran Anak Perempuan

2 Februari 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Satu Abad NU

    Satu Abad NU:  NU dan Kebangkitan Kaum Perempuan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Anak Perempuan yang Nabi Muhammad Saw Hormati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Ibn Hazm aẓ-Ẓahiri Terhadap Ulama yang Membolehkan Pernikahan Tanpa Wali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Penyebab Su’ul Khatimah yang Dilalaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaya Hidup Minimalis Dimulai dari Meminimalisir Pakaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Makna Hijab Menurut Para Ahli
  • 5 Penyebab Su’ul Khatimah yang Dilalaikan
  • Kisah Saat Perempuan Berbicara dan Berpendapat di Depan Nabi Saw
  • Gaya Hidup Minimalis Dimulai dari Meminimalisir Pakaian
  • Kisah Anak Perempuan yang Nabi Muhammad Saw Hormati

Komentar Terbaru

  • Refleksi Menulis: Upaya Pembebasan Diri Menciptakan Keadilan pada Cara Paling Sederhana Meneladani Gus Dur: Menulis dan Menyukai Sepakbola
  • 5 Konsep Pemakaman Muslim Indonesia pada Cerita Singkat Kartini Kendeng dan Pelestarian Lingkungan
  • Ulama Perempuan dan Gerak Kesetaraan Antar-umat Beragama pada Relasi Mubadalah: Muslim dengan Umat Berbeda Agama Part I
  • Urgensi Pencegahan Ekstrimisme Budaya Momshaming - Mubadalah pada RAN PE dan Penanggulangan Ekstrimisme di Masa Pandemi
  • Antara Ungkapan Perancis La Femme Fatale dan Mubadalah - Mubadalah pada Dialog Filsafat: Al-Makmun dan Aristoteles
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist