• Login
  • Register
Senin, 19 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Akar Tauhid Meniscayakan Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan

Akar tauhid ini meniscayakan kesetaraan antar manusia, terutama laki-laki dan perempuan. Relasi antar mereka juga harus didasarkan pada prinsip kesalingan satu sama yang bermuara pada kemitraan dan kerjasama.

Redaksi Redaksi
07/03/2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Tauhid

Tauhid

546
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Salah satu prinsip Islam yang menjadi dasar utama adalah ajaran tauhid (mengesakan Allah Swt). Dengan prinsip ini, KUPI menenegaskan bahwa sikap dan pandangan keagamaan yang dihasilkan harus menjiwai keimanan bahwa “Tuhan itu hanya Allah Swt semata” dan menolak segala bentuk eskploitasi pada manusia dan alam atas  nama apapun.

Selanjutnya, akar tauhid ini meniscayakan kesetaraan antar manusia, terutama laki-laki dan perempuan. Relasi antar mereka juga harus didasarkan pada prinsip kesalingan satu sama yang bermuara pada kemitraan dan kerjasama. Bukan dominasi dan hegemoni yang berujung pada kekerasan dan penindasan.

Sejarah para Rasul memperlihatkan bahwa ajaran Tauhid ini terkait langsung dengan perilaku memanusiakan manusia. Sebab penuhanan pada selain Allah selalu melahirkan penistaan atas kemanusiaan.

Tauhid yang dibawa Nabi Ibrahim As melahirkan perlawanan terhadap penuhanan atas kekuasaan oleh Raja Namrud yang berakibat penistaan atas kemanusiaan rakyatnya. Ia bahkan membakar hidup-hidup Ibrahim As meski kemudian tidak luka sama sekali.

Tauhid Para Nabi

Tauhid yang Musa As ajarkan juga melahirkan perlawanan terhadap penuhanan atas kekuasaan oleh Fir’aun yang berakibat penistaan atas kemanusiaan rakyatnya. Ia melakukan pembunuhan massal yang menyasar bayi laki-laki.

Baca Juga:

Ketika Sejarah Membuktikan Kepemimpinan Perempuan

Qiyas Sering Dijadikan Dasar Pelarangan Perempuan Menjadi Pemimpin

Membantah Ijma’ yang Melarang Perempuan Jadi Pemimpin

Tafsir Hadits Perempuan Tidak Boleh Jadi Pemimpin Negara

Tauhid yang Nabi Luth As bawa melahirkan perlawanan atas penistaan manusia oleh kaum Sodom akibat penuhanan pada seks yang melahirkan kekerasan seksual pada sejenis.

Demikian pula tauhid yang Muhammad SAW bawa melahirkan perlawanan atas penistaan manusia akibat penuhanan pada harta yang mendorong perbudakan manusia melalui perang dan sistem rente (riba).

Dalam pergulatan ini, para Rasul berada di sisi kelompok yang dilemahkan secara struktural (Mustadl’afin) dan berhadapan langsung dengan al-Mala’ (pembesar kaum), yaitu hartawan, penguasa politik, tokoh masyarakat, adat. Bahkan tokoh agama, yang sombong dan dengan kuasanya melakukan penistaan atas manusia (al-Mustakbirin).

Iman atas keesaan Allah Swt mendorong para Rasul dan kaumnya untuk melakukan perbaikan pada tingkat individu (kesalehan personal). Maupun pada tingkat struktur (kesalehan sosial).

Keimanan tidak hanya memperbaiki hubungan seseorang dengan Allah atau dengan orang lain secara individual. Melainkan juga mendorong terjadinya perbaikan struktur politik, ekonomi, sosial, budaya, dan lainnya. Inilah iman yang menjadi cahaya peradaban manusia. []

Tags: Kesetaraanlaki-lakiMeniscayakanperempuantauhid
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Pemukulan

Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

18 Mei 2025
Gizi Ibu Hamil

Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

17 Mei 2025
Pola Relasi Suami Istri

Pola Relasi Suami-Istri Ideal Menurut Al-Qur’an

17 Mei 2025
Peluang Ulama Perempuan

Peluang Ulama Perempuan Indonesia dalam Menanamkan Islam Moderat

16 Mei 2025
Nusyuz

Membaca Ulang Ayat Nusyuz dalam Perspektif Mubadalah

16 Mei 2025
Poligami dalam

Menggugat Poligami, Menegakkan Monogami

16 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pemukulan

    Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Ratu Junti, Sufi Perempuan dari Indramayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Menghindari Pemukulan saat Nusyuz
  • Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami
  • Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial
  • Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version