• Login
  • Register
Rabu, 9 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Dalil Al-Qur’an Perempuan Setara dengan Laki-laki

Al-Qur'an dan hadis memberikan hak kepada perempuan untuk berperan dan terlibat bersama, karena peran perempuan setara dengan laki-laki.

Redaksi Redaksi
10/10/2022
in Hikmah, Keluarga
0
Dalil Al-Qur'an Perempuan Setara dengan Laki-laki

Dalil Al-Qur'an Perempuan Setara dengan Laki-laki

996
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di dalam teks-teks al-Qur’an maupun hadis telah mencatat sejumlah pernyataan yang menjelaskan kalau peran perempuan setara dengan laki-laki. Ada sejumlah ayat Al-Qur’an dan hadis yang memberikan penjelasan tentang hak-hak kepada kaum perempuan untuk berperan dan terlibat dalam perjuangan-perjuangan sosial politik sebagaimana dan bersama-sama kaum laki-laki. Berikut penjelasan terkait dalil Al-Qur’an perempuan setara dengan laki-laki.

Dalil Al-Qur’an Perempuan Setara dengan Laki-laki

Kita dapat membaca teks-teks itu antara lain :

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّنْ ذَكَرٍ اَوْ اُنْثٰى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهٗ حَيٰوةً طَيِّبَةًۚ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ اَجْرَهُمْ بِاَحْسَنِ مَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ

Man ‘amila shâliḫam min dzakarin au untsâ wa huwa mu’minun fa lanuḫyiyannahû ḫayâtan thayyibah, wa lanajziyannahum ajrahum bi’aḫsani mâ kânû ya‘malûn

Artinya : Barangsiapa mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka pasti akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan Kami beri balasan dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan. (QS. An-Nahl: Ayat 97)

Baca Juga:

Ketika Perempuan Tak Punya Hak atas Seksualitas

Mengapa Perempuan Lebih Religius Daripada Laki-laki?

Mengapa Pengalaman Biologis Perempuan Membatasi Ruang Geraknya?

Meruntuhkan Mitos Kodrat Perempuan

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْاۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ

Yâ ayyuhan-nâsu innâ khalaqnâkum min dzakariw wa untsâ wa ja‘alnâkum syu‘ûbaw wa qabâ’ila lita‘ârafû, inna akramakum ‘indallâhi atqâkum, innallâha ‘alîmun khabîr

Artinya : Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Maha teliti. (QS. Al-Hujurat: Ayat 13)

Demikian juga dalam hadis:

“Kaum perempuan adalah saudara kandung laki-laki.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi).

“Tidak menghormati kaum perempuan kecuali mereka yang memiliki pribadi terhormat, dan tidak merendahkan kaum perempuan kecuali orang-orang yang berjiwa rendah.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Fragmen Sejarah Peran Perempuan Setara dengan Laki-laki

Pada periode awal Islam, menurut KH. Husein Muhammad di dalam buku Islam Agama Ramah Perempuan, memperlihatkan fakta-fakta sosial betapa banyak kaum perempuan, seperti para istri Nabi Muhammad Saw dan sejumlah sahabat nabi dari pihak perempuan yang memiliki intelektual melebihi kaum laki-laki.

Mereka, kata Buya Husein, terlibat secara aktif dalam peran-peran sosial, politik, dan kebudayaan. Aisyah Ra adalah istri nabi yang amat cerdas, guru besar, sekaligus pejuang, demikian juga Ummu Salamah Ra. dan ummahatul mukminin yang lain. Karenanya, peran perempuan setara dengan laki-laki merupakan sebuah keniscayaan.

“Perkembangan sosial, ekonomi, dan politik yang niscaya dewasa ini telah menuntut bahkan mengharuskan kaum perempuan, tak terkecuali perempuan pesantren, agar terlibat aktif dalam aktivitas-aktivitas publik yang lebih luas,” tegas Buya Husein.

Dengan penjelasan terkait dalil Al-Qur’an perempuan setara dengan laki-laki. Semoga bermanfaat. (Rul)

Tags: al-quranHadislaki-lakiMakhlukperempuansamasejajar
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Seksualitas

Ketika Perempuan Tak Punya Hak atas Seksualitas

9 Juli 2025
Relasi Imam-Makmum

Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah

9 Juli 2025
Tubuh Perempuan

Mengebiri Tubuh Perempuan

9 Juli 2025
Pengalaman Biologis Perempuan

Mengapa Pengalaman Biologis Perempuan Membatasi Ruang Geraknya?

9 Juli 2025
Perjanjian Pernikahan

Perjanjian Pernikahan

8 Juli 2025
Kemanusiaan sebagai

Kemanusiaan sebagai Fondasi dalam Relasi Sosial Antar Manusia

8 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pernikahan Tradisional

    Sadar Gender Tak Menjamin Bebas dari Pernikahan Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemanusiaan sebagai Fondasi dalam Relasi Sosial Antar Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perempuan Lebih Religius Daripada Laki-laki?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Pengalaman Biologis Perempuan Membatasi Ruang Geraknya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengebiri Tubuh Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Melawan Perundungan dengan Asik dan Menyenangkan
  • Ketika Perempuan Tak Punya Hak atas Seksualitas
  • Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah
  • Mengebiri Tubuh Perempuan
  • Mengapa Perempuan Lebih Religius Daripada Laki-laki?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID