Minggu, 9 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Soeharto Pahlawan

    Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Soeharto Pahlawan

    Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Anak Adalah Generasi Penerus Bangsa, Stop Kekerasan Seksual Terhadap Anak!

Anak memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan dalam bentuk apapun. Namun faktanya masih banyak anak yang mendapatkan kekerasan bukan hanya secara fisik namun kekerasan seksual, bahkan menjadi korban pemerkosaan

Ai Rosita Ai Rosita
26 September 2022
in Keluarga
0
Generasi Penerus Bangsa

Generasi Penerus Bangsa

540
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Anak merupakan generasi penerus bangsa, sehingga mereka harus kita didik, dan dibekali dengan ilmu dan akhlak yang baik. Sebagai orang tua kita harus memperhatikan dan memenuhi hak-hak anak. Berdasarkan UU No. 23 tahun 2022 setiap anak berhak untuk hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Setiap anak berhak atas suatu nama sebagai identitas diri dan status kewarganegaraan.

Anak memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan dalam bentuk apapun. Namun faktanya masih banyak anak yang mendapatkan kekerasan bukan hanya secara fisik namun kekerasan seksual, bahkan menjadi korban pemerkosaan.

Kasus Kekerasan Seksual pada Anak Tertinggi

Berdasarkan data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) terdapat 11.952 kasus kekerasan anak sepanjang tahun 2021. Dari jumlah tersebut terdapat 7.004 kasus kekerasan seksual. Pelaku kekerasan seksual saat ini banyak yang berasal dari orang-orang terdekat korban.Tidak hanya tetangga bahkan orang tua dan anggota keluarga besar lainnya. Bukan hanya remaja bahkan balita yang menjadi korbannya.

Baru-baru ini kita dikejutkan dengan kasus pemerkosaan terhadap anak 12 tahun di Medan sampai terinfeksi HIV. Tindakan kekerasan seksual telah ia alami dari usia 6/7 tahun dan pelaku kekerasan seksual tersebut merupakan orang terdekat korban. Beberapa bulan lalu, peristiwa meninggalnya seorang anak di Kabupaten Tasikmalaya yang menjadi korban bullying sekaligus pelecehan seksual yang teman-temannya lakukan.

Kasus ini sungguh amat keji, anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah mampu menyuruh korban untuk bersetubuh dengan kucing. Menyebabkan korban depresi sampai harus kehilangan nyawa. Perbuatan keji ini sungguh tidak bisa kita tolerir. Membuat kita menghela nafas sejenak, apa yang terjadi pada generasi kita?

Korban Bisa Trauma Bahkan Bunuh Diri

Kasus-kasus lainnya yang anak-anak alami, tindakan pemerkosaan yang dilakukan bukan hanya oleh orang lain bahkan oleh orang tuanya sendiri. Rumah yang seharusnya menjadi tempat aman menjadi neraka untuk mereka. Ancaman mereka dapatkan sehingga mereka takut untuk mengadu bahkan kepada ibunya sendiri.

Lingkungan pendidikan bahkan lingkungan pendidikan agama yang seharusnya menjadi tempat untuk mencari ilmu menjadi tempat yang mengerikan bagi mereka. Banyak kasus yang muncul ke permukaan. Akhir tahun lalu, pemerkosaan dilakukan oleh seorang pimpinan pondok pesantren terhadap para santrinya di Cibiru. Bukan satu atau dua orang saja yang menjadi korban bahkan belasan santri sampai ada yang melahirkan.

Kasus pelecehan seksual di salah satu pesantren di Jombang bahkan membutuhkan waktu yang lama untuk menangkap pelaku sampai terjadi drama dalam penangkapannya. Seorang motivator yang juga seorang founder Sekolah Selamat Pagi Indonesia menjadi pelaku pelecehan seksual kepada anak didiknya.

Dampak dari kekerasan seksual yang korban alami menimbulkan trauma yang pasti akan berkepanjangan. Trauma ini bahkan dapat menimbulkan keinginan korban untuk melakukan bunuh diri. Luka yang korban alami tidak bisa sembuh begitu saja dengan cepat. Belum lagi stigma negatif yang melekat pada korban yang tentu saja menambah trauma bagi mereka.

Peran Orang Tua

Orang tua berperan penting untuk mencegah kasus kekerasan dan pelecehan seksual pada anak. Apa yang harus kita lakukan? Ada beberapa langkah yang dapat orangtua lakukan untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual pada anak:

  1. Bangun pola komunikasi dengan anak

Komunikasi dapat mencegah terjadinya kekerasan seksual pada anak. Ajarkan anak untuk dapat berkomunikasi dua arah atau berdiskusi. Buat anak bisa senyaman mungkin bercerita dengan kita sebagai orang tua, katakan padanya untuk dapat menceritakan apapun yang terjadi padanya. Orang tua harus dapat menjadi teman yang baik untuk anak-anaknya sehingga anak tidak akan sungkan untuk menceritakan apapun yang dia alami.

  1. Berikan pendidikan seks sejak dini

Kadang banyak yang masih beranggapan bahwa memberikan pendidikan seks pada generasi penerus bangsa itu tidak penting. Itu merupakan hal yang tabu untuk dibicarakan. Pendidikan seks sejak dini menjadi langkah utama untuk mencegah kekerasan seksual terjadi terhadap anak.

Pendidikan seks dapat memberikan pengertian bagi anak bahwa tubuhnya merupakan ranah privat yang tidak bisa disentuh oleh orang lain tanpa persetujuannya dan mereka berhak merasa tidak nyaman apabila ada orang lain yang menyentuh tubuhnya. Memperkenalkan bagian-bagian tubuh dan bagian-bagian vital kepada anak merupakan salah satu pendidikan seks yang harus kita perkenalkan kepada anak sejak dini.

  1. Ajarkan anak untuk mampu berkata tidak

Ajarkan anak untuk mampu berkata tidak jika ada orang yang ingin menyentuhnya. Jangan pernah mau diajak ke tempat sunyi bahkan oleh anggota keluarga sendiri. Anak harus kita ajarkan untuk mampu berteriak jika sesuatu hal terjadi padanya. Jangan pernah mau menerima apapun dari orang yang tidak kita kenal.

  1. Lakukan deteksi dini

Jika anak terlihat murung dari biasanya, berubah menjadi pendiam dan merasa kesakitan pada bagian tubuhnya terutama pada alat vitalnya segera bawa ke dokter, agar dapat tertangani secara medis. Jika menjadi korban kekerasan seksual jangan sungkan untuk melapor kepada pihak berwajib. Anak adalah titipan Tuhan yang harus kita jaga dengan baik karena mereka adalah generasi penerus bangsa. []

 

 

Tags: Hak anakKekerasan seksualkeluargakesehatan reproduksiorangtuaPelindungan AnakPendidikan Seks Usia Dini
Ai Rosita

Ai Rosita

Ibu dua orang anak, selain menjadi Ibu rumah tangga juga aktif sebagai trainer Bank Sampah Nusantara LPBI NU

Terkait Posts

Pesta Pernikahan
Publik

Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

8 November 2025
Presiden Meksiko Dilecehkan
Publik

Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

8 November 2025
Menikah
Personal

Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

6 November 2025
Digital Parent
Keluarga

Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

6 November 2025
Hak Anak
Keluarga

Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

5 November 2025
Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat
Keluarga

Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

29 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan
  • Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani
  • Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat
  • Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah
  • Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID