Minggu, 7 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kerusakan Ekologi

    Ini Pola, Bukan Bencana: WALHI Ungkap Akar Kerusakan Ekologi Aceh dan Sumatera

    Energi Bersih

    Dakwah Energi Bersih Umi Hanisah: Perlawanan dari Dayah di Tengah Kerusakan Ekologis Aceh Barat

    Kerusakan Hutan Aceh

    Kesaksian Umi Hanisah atas Kerusakan Hutan Aceh dalam Tadarus Subuh

    Kekerasan Perempuan

    16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

    Muliakan Perempuan

    Kampanye 16 HAKTP dengan Mengingat Pesan Nabi Saw: Muliakan Perempuan, Hentikan Kekerasan

    16 HAKTP di

    Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Perkuat Kampanye 16 HAKTP di Majalengka

    META Indonesia

    Pelatihan Digital Literasi bersama META Indonesia agar Aman Berekspresi di Media Sosial

    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ekoteologi Islam

    Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen

    Suara Korban

    Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’

    Hukum Perkawinan Beda Agama

    Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia

    Seyyed Hossein Nasr

    Jejak Islam Wasathiyah dan Kearifan Seyyed Hossein Nasr di Amerika

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Beban yang Tak Setara

    16 HAKTP

    16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

    Hutan Indonesia

    Ekosida: Jejak Kejahatan terhadap Hutan Indonesia

    Citizen Journalism

    Citizen Journalism Berbeda dengan Ummu Jamil

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kerusakan Ekologi

    Ini Pola, Bukan Bencana: WALHI Ungkap Akar Kerusakan Ekologi Aceh dan Sumatera

    Energi Bersih

    Dakwah Energi Bersih Umi Hanisah: Perlawanan dari Dayah di Tengah Kerusakan Ekologis Aceh Barat

    Kerusakan Hutan Aceh

    Kesaksian Umi Hanisah atas Kerusakan Hutan Aceh dalam Tadarus Subuh

    Kekerasan Perempuan

    16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

    Muliakan Perempuan

    Kampanye 16 HAKTP dengan Mengingat Pesan Nabi Saw: Muliakan Perempuan, Hentikan Kekerasan

    16 HAKTP di

    Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Perkuat Kampanye 16 HAKTP di Majalengka

    META Indonesia

    Pelatihan Digital Literasi bersama META Indonesia agar Aman Berekspresi di Media Sosial

    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ekoteologi Islam

    Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen

    Suara Korban

    Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’

    Hukum Perkawinan Beda Agama

    Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia

    Seyyed Hossein Nasr

    Jejak Islam Wasathiyah dan Kearifan Seyyed Hossein Nasr di Amerika

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Beban yang Tak Setara

    16 HAKTP

    16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

    Hutan Indonesia

    Ekosida: Jejak Kejahatan terhadap Hutan Indonesia

    Citizen Journalism

    Citizen Journalism Berbeda dengan Ummu Jamil

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Anak Adalah Generasi Penerus Bangsa, Stop Kekerasan Seksual Terhadap Anak!

Anak memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan dalam bentuk apapun. Namun faktanya masih banyak anak yang mendapatkan kekerasan bukan hanya secara fisik namun kekerasan seksual, bahkan menjadi korban pemerkosaan

Ai Rosita Ai Rosita
26 September 2022
in Keluarga
0
Generasi Penerus Bangsa

Generasi Penerus Bangsa

542
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Anak merupakan generasi penerus bangsa, sehingga mereka harus kita didik, dan dibekali dengan ilmu dan akhlak yang baik. Sebagai orang tua kita harus memperhatikan dan memenuhi hak-hak anak. Berdasarkan UU No. 23 tahun 2022 setiap anak berhak untuk hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Setiap anak berhak atas suatu nama sebagai identitas diri dan status kewarganegaraan.

Anak memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan dalam bentuk apapun. Namun faktanya masih banyak anak yang mendapatkan kekerasan bukan hanya secara fisik namun kekerasan seksual, bahkan menjadi korban pemerkosaan.

Kasus Kekerasan Seksual pada Anak Tertinggi

Berdasarkan data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) terdapat 11.952 kasus kekerasan anak sepanjang tahun 2021. Dari jumlah tersebut terdapat 7.004 kasus kekerasan seksual. Pelaku kekerasan seksual saat ini banyak yang berasal dari orang-orang terdekat korban.Tidak hanya tetangga bahkan orang tua dan anggota keluarga besar lainnya. Bukan hanya remaja bahkan balita yang menjadi korbannya.

Baru-baru ini kita dikejutkan dengan kasus pemerkosaan terhadap anak 12 tahun di Medan sampai terinfeksi HIV. Tindakan kekerasan seksual telah ia alami dari usia 6/7 tahun dan pelaku kekerasan seksual tersebut merupakan orang terdekat korban. Beberapa bulan lalu, peristiwa meninggalnya seorang anak di Kabupaten Tasikmalaya yang menjadi korban bullying sekaligus pelecehan seksual yang teman-temannya lakukan.

Kasus ini sungguh amat keji, anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah mampu menyuruh korban untuk bersetubuh dengan kucing. Menyebabkan korban depresi sampai harus kehilangan nyawa. Perbuatan keji ini sungguh tidak bisa kita tolerir. Membuat kita menghela nafas sejenak, apa yang terjadi pada generasi kita?

Korban Bisa Trauma Bahkan Bunuh Diri

Kasus-kasus lainnya yang anak-anak alami, tindakan pemerkosaan yang dilakukan bukan hanya oleh orang lain bahkan oleh orang tuanya sendiri. Rumah yang seharusnya menjadi tempat aman menjadi neraka untuk mereka. Ancaman mereka dapatkan sehingga mereka takut untuk mengadu bahkan kepada ibunya sendiri.

Lingkungan pendidikan bahkan lingkungan pendidikan agama yang seharusnya menjadi tempat untuk mencari ilmu menjadi tempat yang mengerikan bagi mereka. Banyak kasus yang muncul ke permukaan. Akhir tahun lalu, pemerkosaan dilakukan oleh seorang pimpinan pondok pesantren terhadap para santrinya di Cibiru. Bukan satu atau dua orang saja yang menjadi korban bahkan belasan santri sampai ada yang melahirkan.

Kasus pelecehan seksual di salah satu pesantren di Jombang bahkan membutuhkan waktu yang lama untuk menangkap pelaku sampai terjadi drama dalam penangkapannya. Seorang motivator yang juga seorang founder Sekolah Selamat Pagi Indonesia menjadi pelaku pelecehan seksual kepada anak didiknya.

Dampak dari kekerasan seksual yang korban alami menimbulkan trauma yang pasti akan berkepanjangan. Trauma ini bahkan dapat menimbulkan keinginan korban untuk melakukan bunuh diri. Luka yang korban alami tidak bisa sembuh begitu saja dengan cepat. Belum lagi stigma negatif yang melekat pada korban yang tentu saja menambah trauma bagi mereka.

Peran Orang Tua

Orang tua berperan penting untuk mencegah kasus kekerasan dan pelecehan seksual pada anak. Apa yang harus kita lakukan? Ada beberapa langkah yang dapat orangtua lakukan untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual pada anak:

  1. Bangun pola komunikasi dengan anak

Komunikasi dapat mencegah terjadinya kekerasan seksual pada anak. Ajarkan anak untuk dapat berkomunikasi dua arah atau berdiskusi. Buat anak bisa senyaman mungkin bercerita dengan kita sebagai orang tua, katakan padanya untuk dapat menceritakan apapun yang terjadi padanya. Orang tua harus dapat menjadi teman yang baik untuk anak-anaknya sehingga anak tidak akan sungkan untuk menceritakan apapun yang dia alami.

  1. Berikan pendidikan seks sejak dini

Kadang banyak yang masih beranggapan bahwa memberikan pendidikan seks pada generasi penerus bangsa itu tidak penting. Itu merupakan hal yang tabu untuk dibicarakan. Pendidikan seks sejak dini menjadi langkah utama untuk mencegah kekerasan seksual terjadi terhadap anak.

Pendidikan seks dapat memberikan pengertian bagi anak bahwa tubuhnya merupakan ranah privat yang tidak bisa disentuh oleh orang lain tanpa persetujuannya dan mereka berhak merasa tidak nyaman apabila ada orang lain yang menyentuh tubuhnya. Memperkenalkan bagian-bagian tubuh dan bagian-bagian vital kepada anak merupakan salah satu pendidikan seks yang harus kita perkenalkan kepada anak sejak dini.

  1. Ajarkan anak untuk mampu berkata tidak

Ajarkan anak untuk mampu berkata tidak jika ada orang yang ingin menyentuhnya. Jangan pernah mau diajak ke tempat sunyi bahkan oleh anggota keluarga sendiri. Anak harus kita ajarkan untuk mampu berteriak jika sesuatu hal terjadi padanya. Jangan pernah mau menerima apapun dari orang yang tidak kita kenal.

  1. Lakukan deteksi dini

Jika anak terlihat murung dari biasanya, berubah menjadi pendiam dan merasa kesakitan pada bagian tubuhnya terutama pada alat vitalnya segera bawa ke dokter, agar dapat tertangani secara medis. Jika menjadi korban kekerasan seksual jangan sungkan untuk melapor kepada pihak berwajib. Anak adalah titipan Tuhan yang harus kita jaga dengan baik karena mereka adalah generasi penerus bangsa. []

 

 

Tags: Hak anakKekerasan seksualkeluargakesehatan reproduksiorangtuaPelindungan AnakPendidikan Seks Usia Dini
Ai Rosita

Ai Rosita

Ibu dua orang anak, selain menjadi Ibu rumah tangga juga aktif sebagai trainer Bank Sampah Nusantara LPBI NU

Terkait Posts

Pendidikan Karakter
Publik

Pendidikan Karakter, dari Keluarga hingga Perguruan Tinggi

3 Desember 2025
Privasi Anak
Keluarga

Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital

1 Desember 2025
Ayat-ayat Perceraian
Keluarga

Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian

1 Desember 2025
Ayah dan Anak
Keluarga

Ibu, Ayah dan Anak pada Zaman yang Terus Berubah

29 November 2025
Kekerasan Terhadap Perempuan masih
Publik

Dari Keluarga hingga Negara: Kekerasan terhadap Perempuan Masih PR Bersama

27 November 2025
Kekerasan Seksual
Aktual

Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

26 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hukum Perkawinan Beda Agama

    Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Derita Kolektif Perempuan dalam Novel Namaku Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Islam Wasathiyah dan Kearifan Seyyed Hossein Nasr di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampanye 16 HAKTP dengan Mengingat Pesan Nabi Saw: Muliakan Perempuan, Hentikan Kekerasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen
  • Ini Pola, Bukan Bencana: WALHI Ungkap Akar Kerusakan Ekologi Aceh dan Sumatera
  • Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’
  • Dakwah Energi Bersih Umi Hanisah: Perlawanan dari Dayah di Tengah Kerusakan Ekologis Aceh Barat
  • Kesaksian Umi Hanisah atas Kerusakan Hutan Aceh dalam Tadarus Subuh

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID