Mubadalah.id – Anak merupakan generasi penerus bangsa, sehingga mereka harus kita didik, dan dibekali dengan ilmu dan akhlak yang baik. Sebagai orang tua kita harus memperhatikan dan memenuhi hak-hak anak. Berdasarkan UU No. 23 tahun 2022 setiap anak berhak untuk hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Setiap anak berhak atas suatu nama sebagai identitas diri dan status kewarganegaraan.
Anak memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan dalam bentuk apapun. Namun faktanya masih banyak anak yang mendapatkan kekerasan bukan hanya secara fisik namun kekerasan seksual, bahkan menjadi korban pemerkosaan.
Kasus Kekerasan Seksual pada Anak Tertinggi
Berdasarkan data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) terdapat 11.952 kasus kekerasan anak sepanjang tahun 2021. Dari jumlah tersebut terdapat 7.004 kasus kekerasan seksual. Pelaku kekerasan seksual saat ini banyak yang berasal dari orang-orang terdekat korban.Tidak hanya tetangga bahkan orang tua dan anggota keluarga besar lainnya. Bukan hanya remaja bahkan balita yang menjadi korbannya.
Baru-baru ini kita dikejutkan dengan kasus pemerkosaan terhadap anak 12 tahun di Medan sampai terinfeksi HIV. Tindakan kekerasan seksual telah ia alami dari usia 6/7 tahun dan pelaku kekerasan seksual tersebut merupakan orang terdekat korban. Beberapa bulan lalu, peristiwa meninggalnya seorang anak di Kabupaten Tasikmalaya yang menjadi korban bullying sekaligus pelecehan seksual yang teman-temannya lakukan.
Kasus ini sungguh amat keji, anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah mampu menyuruh korban untuk bersetubuh dengan kucing. Menyebabkan korban depresi sampai harus kehilangan nyawa. Perbuatan keji ini sungguh tidak bisa kita tolerir. Membuat kita menghela nafas sejenak, apa yang terjadi pada generasi kita?
Korban Bisa Trauma Bahkan Bunuh Diri
Kasus-kasus lainnya yang anak-anak alami, tindakan pemerkosaan yang dilakukan bukan hanya oleh orang lain bahkan oleh orang tuanya sendiri. Rumah yang seharusnya menjadi tempat aman menjadi neraka untuk mereka. Ancaman mereka dapatkan sehingga mereka takut untuk mengadu bahkan kepada ibunya sendiri.
Lingkungan pendidikan bahkan lingkungan pendidikan agama yang seharusnya menjadi tempat untuk mencari ilmu menjadi tempat yang mengerikan bagi mereka. Banyak kasus yang muncul ke permukaan. Akhir tahun lalu, pemerkosaan dilakukan oleh seorang pimpinan pondok pesantren terhadap para santrinya di Cibiru. Bukan satu atau dua orang saja yang menjadi korban bahkan belasan santri sampai ada yang melahirkan.
Kasus pelecehan seksual di salah satu pesantren di Jombang bahkan membutuhkan waktu yang lama untuk menangkap pelaku sampai terjadi drama dalam penangkapannya. Seorang motivator yang juga seorang founder Sekolah Selamat Pagi Indonesia menjadi pelaku pelecehan seksual kepada anak didiknya.
Dampak dari kekerasan seksual yang korban alami menimbulkan trauma yang pasti akan berkepanjangan. Trauma ini bahkan dapat menimbulkan keinginan korban untuk melakukan bunuh diri. Luka yang korban alami tidak bisa sembuh begitu saja dengan cepat. Belum lagi stigma negatif yang melekat pada korban yang tentu saja menambah trauma bagi mereka.
Peran Orang Tua
Orang tua berperan penting untuk mencegah kasus kekerasan dan pelecehan seksual pada anak. Apa yang harus kita lakukan? Ada beberapa langkah yang dapat orangtua lakukan untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual pada anak:
Bangun pola komunikasi dengan anak
Komunikasi dapat mencegah terjadinya kekerasan seksual pada anak. Ajarkan anak untuk dapat berkomunikasi dua arah atau berdiskusi. Buat anak bisa senyaman mungkin bercerita dengan kita sebagai orang tua, katakan padanya untuk dapat menceritakan apapun yang terjadi padanya. Orang tua harus dapat menjadi teman yang baik untuk anak-anaknya sehingga anak tidak akan sungkan untuk menceritakan apapun yang dia alami.
Berikan pendidikan seks sejak dini
Kadang banyak yang masih beranggapan bahwa memberikan pendidikan seks pada generasi penerus bangsa itu tidak penting. Itu merupakan hal yang tabu untuk dibicarakan. Pendidikan seks sejak dini menjadi langkah utama untuk mencegah kekerasan seksual terjadi terhadap anak.
Pendidikan seks dapat memberikan pengertian bagi anak bahwa tubuhnya merupakan ranah privat yang tidak bisa disentuh oleh orang lain tanpa persetujuannya dan mereka berhak merasa tidak nyaman apabila ada orang lain yang menyentuh tubuhnya. Memperkenalkan bagian-bagian tubuh dan bagian-bagian vital kepada anak merupakan salah satu pendidikan seks yang harus kita perkenalkan kepada anak sejak dini.
Ajarkan anak untuk mampu berkata tidak
Ajarkan anak untuk mampu berkata tidak jika ada orang yang ingin menyentuhnya. Jangan pernah mau diajak ke tempat sunyi bahkan oleh anggota keluarga sendiri. Anak harus kita ajarkan untuk mampu berteriak jika sesuatu hal terjadi padanya. Jangan pernah mau menerima apapun dari orang yang tidak kita kenal.
Lakukan deteksi dini
Jika anak terlihat murung dari biasanya, berubah menjadi pendiam dan merasa kesakitan pada bagian tubuhnya terutama pada alat vitalnya segera bawa ke dokter, agar dapat tertangani secara medis. Jika menjadi korban kekerasan seksual jangan sungkan untuk melapor kepada pihak berwajib. Anak adalah titipan Tuhan yang harus kita jaga dengan baik karena mereka adalah generasi penerus bangsa. []