• Login
  • Register
Rabu, 8 Februari 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Bagaimana Menciptakan Keluarga Maslahah?

Fachrul Misbahudin Fachrul Misbahudin
24/08/2022
in Aktual
0
Apakah Feminisme Bisa Selaras dengan Ajaran Islam?

Apakah Feminisme Bisa Selaras dengan Ajaran Islam?

24
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubaadalahnews.com,- Keluarga maslahah adalah keluarga yang setiap individunya berpikir, bersikap dan berperilaku untuk menghadirkan kemaslahatan yang maksimal. Untuk diri dan seluruh anggota keluarga lain, serta masyarakat luas, lingkungan, dan semesta alam. Simak penjelasan bagaimana menciptakan keluarga maslahah?

Demikian dijelaskan penulis kitab Nabiyurrahmah, KH Faqihuddin Abdul Kodir, dalam Pelatihan Kader Dasar (PKD) GP Ansor, Latihan Kader Dasar (LKD) Fatayat, IPNU dan IPPNU di Pondok Pesantren an-Nawawi, Saren, Purwosari, Salaman, Magelang, belum lama ini.

Menurut Kiai Faqih, konsep untuk menciptakan keluarga maslahah didasarkan pada 6 mabadi khoiru ummah NU, 4 pilar keberagaman NU, dan 3 ukhuwah NU.

“Enam butir mabadi khoiru ummah yang dimaksud mencakup ash-Shidqu (jujur), al-Amanah wal wafa bil ahdi (dapat dipercaya dan menepati janji), at-Taawun (tolong menolong), al-‘Adalah (adil), al-Istiqomah (konsisten), dan Hubbul Wathon (cinta Tanah Air),” katanya.

Sementara itu, ada empat pilar keberagaman dan tiga pilar Ukhuwah yang harus juga dibangun dalam sebuah keluarga maslahah, lanjut Kiai Faqih.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Bagaimana Hukum Suami Mengasuh Anak?
  • Kampung Adat Kranggan, Masih Eksis di Pinggiran Ibu Kota
  • Umm Hisyam Ra Menghafal Al-Qur’an Langsung dari Lisan Nabi Saw
  • Mengenal Party Pooper, Melihat Perilaku Para YouTuber
    • Arti Keluarga Sakinah yang Mubadalah

Baca Juga:

Bagaimana Hukum Suami Mengasuh Anak?

Kampung Adat Kranggan, Masih Eksis di Pinggiran Ibu Kota

Umm Hisyam Ra Menghafal Al-Qur’an Langsung dari Lisan Nabi Saw

Mengenal Party Pooper, Melihat Perilaku Para YouTuber

Keempat pilar tersebut yaitu Tawasuth (moderat/tidak berlebihan), Tawazun (seimbang), I’tidal (tegak lurus, istiqomah) dan Tasamuh (toleransi).

“Tiga pilar Ukhuwah yaitu Ukhuwah Islamiyah, Ukhuwah Wathoniyah, dan Ukhuwah Basyariyah,” tandasnya.

Demikian bagaimana menciptakan keluarga maslahah? Berikut penjelasan Kang Faqih.

Arti Keluarga Sakinah yang Mubadalah

Sakinah adalah kondisi tenang dan nyaman dalam sebuah keluarga, dimana semua anggotanya bisa mengoptimalkan seluruh potensi dirinya, baik akal budi, mental spiritual, kemampuan fisikal, dan kerja-kerja-kerja sosial, sehingga keluarga sakinah bisa memberi kemaslahatan terbaik bagi diri, keluarga, masyarakat, bangsa dan semesta.

Sakinah adalah kondisi yang memungkinkan seseorang dalam keluarga bisa terpacu menjadi pribadi yang shalih dan shalihah, membangun keluarga sakinah yang dzurriyah thayyibah, mewujudkan masyarakat yang khairu ummah, melahirkan bangsa yang baldah thoyyibah, dengan visi Islam yang rahmah pada semesta (rahmatan lil ‘alamin).

Karena itu, sakinah bukanlah kondisi yang ajeg dan berhenti. Dia dinamis dan terus berproses. Kalau kata KH. Helmy Ali Yafie, keluarga sakinah adalah proses menjadi suami yang baik, bagi laki-laki, bukan memiliki istri. Kondisi menjadi istri yang baik, bukan memiliki suami, bagi seorang perempuan. Begitupun, menjadi ayah dan ibu bagi anak-anak, bukan memiliki. (RUL)

Fachrul Misbahudin

Fachrul Misbahudin

Biasa disapa akrab dengan panggilan Arul, lulusan S1 Ekonomi Syariah di Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon, tukang masak di gunung, tapi lebih banyak diam, mendengarkan dan menulis.

Terkait Posts

keluarga berencana

Relasi Keluarga Berencana dalam Perspektif Mubadalah

31 Januari 2023
perspektif mubadalah

5 Pilar Keluarga Berencana dalam Perspektif Mubadalah

28 Januari 2023
Ninik Rahayu Dewan Pers

Dr. Ninik Rahayu Terpilih sebagai Ketua Dewan Pers 2022-2025

15 Januari 2023
Terorisme

Forum Masyarakat Sipil Cirebon Dorong Rehabilitasi dan Reintegrasi Mantan Pelaku Kasus Terorisme

14 Januari 2023
Nabi Perintahkan Kita Lindungi Warga dari Kekerasan Seksual

Nabi Perintahkan Kita Lindungi Warga dari Kekerasan Seksual

31 Desember 2022
Mahasiswa Sebagai Social Control Untuk Wujudkan Bebas dari Korupsi

Mahasiswa Sebagai Social Control Untuk Wujudkan Bebas dari Korupsi

30 Desember 2022
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Childfree

    Childfree: Hukum, Dalil, dan Penjelasannya dalam Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Party Pooper, Melihat Perilaku Para YouTuber

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagu We Will Rock You dalam Satu Abad NU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Saat Nabi Muhammad Saw Memuji Orang Kafir Karena Karyanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Umm Hisyam Ra Menghafal Al-Qur’an Langsung dari Lisan Nabi Saw

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Bagaimana Hukum Suami Mengasuh Anak?
  • Kampung Adat Kranggan, Masih Eksis di Pinggiran Ibu Kota
  • Umm Hisyam Ra Menghafal Al-Qur’an Langsung dari Lisan Nabi Saw
  • Mengenal Party Pooper, Melihat Perilaku Para YouTuber
  • Kisah Saat Nabi Muhammad Saw Memuji Orang Kafir Karena Karyanya

Komentar Terbaru

  • Pemikiran Keislaman di Malaysia dan Indonesia pada 6 Tips Berdakwah Ala Nyai Awanilah Amva
  • Menghidupkan Kembali Sikap Saling Melindungi pada Impak Islamisasi di Malaysia: Tudung sebagai Identiti Muslimah Sejati dan Isu Pengawalan Moraliti Perempuan
  • Harapan Lama kepada Menteri PPPA Baru - Mubadalah pada Budaya Patriarki Picu Perempuan Jadi Mayoritas Korban Kekerasan Seksual
  • Menjadi Perempuan Pembaru, Teguhkan Tauhid dalam Kehidupan pada Bagaimana Hukum Menggunakan Pakaian Hingga di Bawah Mata Kaki?
  • Wafatnya Mbah Moen Juga Dirasakan Semua Umat Beragama - Mubadalah pada Fahmina Institute Terapkan Prinsip Mubadalah dalam Organisasi
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist