Sabtu, 7 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Nabi

    Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

    Permusuhan

    Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Nabi

    Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

    Permusuhan

    Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Begini Cara Rasulullah Memperlakukan Perempuan di Masanya

"Kami semula tidak menganggap perempuan penting. Ketika Islam datang dan Allah menyebut mereka, kami baru menyadari bahwa ternyata mereka juga memiliki hak mereka atas diri kami." (Umar bin Khattab)

Lutfiana Dwi Mayasari by Lutfiana Dwi Mayasari
22 September 2022
in Hikmah, Rekomendasi
A A
0
Cara Rasulullah Memperlakukan Perempuan

Cara Rasulullah Memperlakukan Perempuan

15
SHARES
739
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dakwah yang Nabi Muhammad SAW bawa di tengah bangsa Arab bukanlah perjalanan yang mudah. Tidak semua ajaran Nabi, khususnya tentang bagaimana memanusiakan perempuan bisa bangsa Arab terima. Laki-laki yang sebelumnya memiliki sifat superior, pasti tidak terima jika harus disamakan dengan perempuan yang sebelumnya berada di bawah kekuasaannya. Sehingga ada cara Rasulullah memperlakukan perempuan di masa itu.

Naasnya, sikap diskriminatif bangsa Arab yang berbarengan dengan ajaran syariat agama Islam tersebut, anggapannya salah satu bagian dari ajaran agama Islam. Sehingga banyak stigma buruk yang ternisbatkan kepada Islam, akibat ketidaksiapan bangsa Arab untuk menerima perempuan sebagai manusia yang utuh.

Padahal, ayat-ayat al-Quran yang memanusiakan perempuan adalah sebuah gagasan yang progresif dan revolusioner di tengah tradisi dua peradaban sebelumnya. Maka menjadi sangat tidak lazim, jika al-Quran yang sangat menghargai kedudukan laki-laki dan perempuan sebagai sama-sama makhluk Tuhan ini justru menjadi alat untuk mendiskreditkan kedudukan perempuan.

Kedudukan Perempuan di Masa Nabi Muhammad

Cara rasulullah memperlakukan perempuan di masa beliau adalah praktik yang berdasar pada syariat Islam. Tak hanya pada perempuan, misi nabi Muhammad adalah memanusiakan manusia. Sehingga, nilai yang ia usung adalah nilai kesetaraan dan menolak kelas sosial. Hal yang pertama kali beliau tekankan adalah kesamaan derajat manusia di hadapan Allah.

Umar bin Khatab sebagaimana dikutib oleh Kyai Husein Muhammad (2007) menyatakan:

“Kami semula tidak menganggap perempuan penting. Ketika Islam datang dan Allah menyebut mereka, kami baru menyadari bahwa ternyata mereka juga memiliki hak mereka atas diri kami.”

Beberapa praktik baik Nabi Muhammad dalam memanusiakan perempuan, tampak dalam hal-hal berikut ini:

Pertama, memberi hak waris, di masa sebelum disyariatkannya Islam, perempuan tidak diberi hak atas waris. Kedua, izin untuk ikut berperang. Nabi Muhammad tidak melarang perempuan untuk terlibat dalam perpolitikan. Dalam Qs at-Taubah ayat 71 ada pernyataan bahwa “laki-laki dan perempuan adalah auliya bagi sebagian yang lain.”

Kerjasama Laki-laki dan Perempuan

Auliya dalam ayat tersebut dimaknai sebagai kerjasama, bantuan dan penguasaan. (Quraisy Shihab, 2007) Beberapa perempuan yang terjun di medan perang antara lain Aisyah, Ummu Salamah, Shafiyyah, Layla al-Ghaffariyah, Ummu Sinam al-Aslamiyah.

Ketiga, memperoleh Hak Politik. Adapun kaum perempuan yang terjun di dunia politik antara lain Fathimah binti Rasulullah, Athika binti Yazid ibn Muawiyah, Ummu Salamah binti Ya’qub, al-Khayzaran binti Athok. Keempat, bebas memilih pekerjaan. Para perempuan di masa Nabi diberi hak untuk memilih pekerjaan baik di dalam maupun di luar rumah.

Antara lain, Khadijah bini Khuwailid seorang saudagar kaya, Zaynab binti Jahsy seorang penyamak kulit hewan, Ummu Salim binti Malhan berprofesi sebagai perias pengantin, Qilat Ummi Bani Anmar seorang wiraswasta yang sukses, al-Syifa sebagai sekretaris Umar bin Khattab dan pernah menerima tanggung jawab untuk mengatur pasar di Madinah. (Nasaruddin Umar, 2010)

Kelima, mendapat hak pendidikan. Beberapa tokoh perempuan yang tercatat menguasai keilmuan antara lain Aisyah Ra sebagai perawi dan kritikus hadits, as-Sayyidah Sakinah putri Husain dan as-Syaikhah Syuhrah sebagai salah satu guru Imam Syafii.

Cara Rasulullah Memperlakukan Perempuan

Dari penjabaran tentang kedudukan perempuan dari masa ke masa tersebut, dapat kita simpulkan bahwa Islam memberikan posisi dan kedudukan yang setara antara laki-laki dan perempuan. Islam pulalah yang mengeluarkan perempuan dari penjara kenistaan pada peradaban besar sebelumnya. Nabi Muhammad saw. adalah tokoh yang sangat memuliakan perempuan, bahkan beliau memberikan hak pada perempuan untuk mengakses berbagai bidang sebagaimana laki-laki.

Dari sikap Nabi Muhammad saw. tersebut, kita juga bisa mengambil pelajaran bahwa segala bidang pekerjaan layak bagi perempuan dan laki-laki. Pekerjaan tidak memiliki jenis kelamin, dan kompetisi terbaik adalah kompetisi berbasis kemampuan. Bukan kompetisi berbasis jenis kelamin.

Maka jika ada beberapa kelompok yang berusaha mendomestikasi perempuan dengan menggunakan narasi ekstremis, maka perlu kita ajukan kajian historisitas untuk mendapatkan pemahaman yang komprehensif. Hubungan laki-laki dan perempuan sebagaimana tercatat dalam al-Quran harus kita kaji menggunakan dua kacamata baik dari perspektif laki-laki maupun perempuan. Karena teks bukan milik jenis kelamin tertentu. []

Tags: islamperadabansahabat nabisejarahSunah NabiZaman Nabi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Lima Perguruan Tinggi Islam Selenggarakan Mubadalah Postgraduate Forum

Next Post

Banyak Sejarah Kepemimpinan dan Kepahlawanan Perempuan Tak Tercatat

Lutfiana Dwi Mayasari

Lutfiana Dwi Mayasari

Dosen IAIN Ponorogo. Berminat di Kajian Hukum, Gender dan Perdamaian

Related Posts

Kesetaraan Gender
Publik

Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

5 Maret 2026
rahmatan lil ‘alamin
Pernak-pernik

Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

1 Maret 2026
Negara dan Zakat
Publik

Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

28 Februari 2026
Difabel dalam Masyarakat Indonesia
Disabilitas

Difabel dalam Masyarakat Indonesia

28 Februari 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
Kisah Zaid dan Julaibib
Hikmah

Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

26 Februari 2026
Next Post
sejarah perempuan

Banyak Sejarah Kepemimpinan dan Kepahlawanan Perempuan Tak Tercatat

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida
  • Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita
  • Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim
  • Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa
  • Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0