Jumat, 6 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Belajar Lagi Tentang Gerakan Feminisme dan Patriarki

Perjuangan kaum perempuan ini mendapatkan hasil yang signifikan pada abad ke-19 ketika masalah feminisme masuk dalam studi kajian gender

Zahra Amin by Zahra Amin
23 Maret 2024
in Publik
A A
0
Gerakan Feminisme

Gerakan Feminisme

15
SHARES
743
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Teman-teman sejak kapan kalian punya kesadaran tentang ketidakadilan terhadap perempuan atau kelompk rentan yang terjadi di sekitar? Atau minimal tahu ada ketimpangan tapi tidak tahu bagaimana cara menghadapinya. Jujurly, saya sendiri baru memahami secara lebih komprehensif tentang gerakan feminisme dan patriarki itu 7 tahun belakangan ini.

Ulasan ini juga untuk menjawab pertanyaan dari salah satu peserta pelatihan kader, di mana saya pernah memfasilitasi pelatihan itu. Apa kaitannya gender dan feminisme? Lalu di mana posisi patriarki di antara gender dan feminisme itu? Jawaban singkat telah saya sampaikan saat itu juga. Namun dalam kesempatan menulis artikel mingguan ini, terpikir untuk mendedahkannya dalam bentuk tulisan.

Gerakan Feminisme

Feminisme pertama kali muncul pada abad ke-18, yang diperkenalkan oleh seorang aktivis sosialis utopis, Charles Fourier. Ada tiga gelombang besar dalam perkembangan feminisme. Yaitu pada 1851, 1960-1980, dan tahun 1990an.

Gerakan ini dipelopori oleh beberapa tokoh perempuan, yaitu B. Anthony, Elizabeth Cady Stanton dan Marry Wollstonecraft melalui surat kabar The Revolution, yang mengangkat berbagai isu, di mana perempuan seperti terdiskriminasi di dalam gereja, menjalani perceraian tidak adil dan korban prostitusi.

Mereka menganggap perlakuan seperti itu muncul karena perempuan mengalami banyak ketertinggalan, seperti: buta huruf, miskin, dan tidak berkeahlian. Selain itu, perempuan  umumnya sering menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pelecehan seksual, dan pemerkosaan. Lalu tidak boleh aktif dalam pemilu, juga mengalami diskriminasi dalam pekerjaan.

Gerakan ini tidak memberikan hasil yang memuaskan karena pada saat itu tidak banyak mendapatkan dukungan dari sesama perempuan. Kemudian muncullah buku The Second Sex yang ditulis oleh Simone Beauvoir, yang dua puluh tahun setelah penerbitannya dapat menumbuhkan kesadaran perempuan bahwa kesamaan hak-hak perempuan dan laki-laki dapat terwujud. Perjuangan perempuan adalah perjuangan tersulit dan terlama. Bahkan lebih sulit dari perjuangan kemerdekaan.

Feminisme di Indonesia

Gerakan feminisme di Indonesia sendiri tertandai dengan munculnya beberapa tokoh perempuan seperti: R.A Kartini, Dewi Sartika, dan Cut Nya’ Dien. Mereka berjuang melalui pendidikan, supaya wanita Indonesia tidak buta huruf, selain juga mengajarkan mengenai keterampilan. Emansipasi ini membuka jalan bagi perempuan untuk juga berperan di ranah publik

Feminisme adalah gerakan perempuan yang menuntut persamaan dan keadilan hak dengan laki-laki. Menurut Maggie Humm, feminisme adalah penggabungan doktrin hak-hak yang sama bagi perempuan dan suatu ideologi yang bertujuan untuk transformasi sosial guna menciptakan kesetaraan.

Gerakan semangat dan perjuangan ini pada dasarnya bermula dari ketimpangan hak antara laki-laki dan perempuan dalam ranah sosial kemasyarakatan. Semua jenis gerakan perihal pembebasan diri perempuan dari belenggu hegemoni laki-laki adalah “feminisme”.

Dalam sejarahnya ide-ide mengenai feminisme lahir dari rasa frustasi kaum perempuan (Barat) karena dominasi mitologi filsafat dan mitologi gereja, yang secara struktur dan kultural telah menempatkan perempuan pada posisi yang rendah, minim akan hak-hak dasar manusia, dan termarjinalkan.

Menilik Perjuangan Kaum Perempuan

Perjuangan kaum perempuan ini mendapatkan hasil yang signifikan pada abad ke-19 ketika masalah feminisme masuk dalam studi kajian gender. Dan mulai saat itu, konsep tentang feminisme selalu terkait dengan gender.

Sita van Bemmelen, mencoba untuk memahami konsep gender sebagai ketidakpuasan dengan gagasan statis tentang jenis kelamin, sebagai suatu indikasi mengenai perbedaan antara laki-laki dan perempuan yang hanya merujuk pada aspek biologisnya saja.

Konsep feminisme ini semakin eksis dan jelas arah perjuangannya ketika tahun 1977 sekelompok feminis di London tidak lagi memakai isu-isu lama seperti patriarki atau seksisme, namun menggantinya dengan gender discourse atau dialog berbasis gender.

Dari pemaparan ini kita simpulkan bahwa gender menyiratkan kategori laki-laki dan perempuan serta pola-pola perilaku kegiatan laki-laki dan perempuan.  Dalam pengertian lain gender akan selalu berhubungan dengan perilaku yang dibangun dalam suatu konstruksi sosial.

Sistem Patriarki

Sheila Rowbotham, seorang feminis sosialis terkemuka mengatakan bahwa walaupun perempuan merupakan kelompok yang teropresi oleh dominasi laki-laki, namun situasinya berlainan dengan kaum tertindas lainnya (pekerja). Pembebasan terhadap perempuan tidak berarti harus menyingkirkan laki-laki.

Dualisme anggapan yang selalu terbentuk dalam masyarakat ketika memandang laki-laki dan perempuan memang tidak dapat kita pungkiri lahir dari pandangan terhadap pembedaan jenis kelamin. Namun pembedaan peran antara keduanya, lebih ditentukan oleh faktor budaya. Di mana kita kenal sebagai sistem patriarki yang cenderung selalu melahirkan dikotomi “publik dan domestik.”

Sistem patriarki menghasilkan stratifikasi sosial bidang kegiatan di mana bidang publik menjadi wilayah kegiatan laki-laki, dan dinilai lebih tinggi dibandingkan ranah domestik atau privat yang menjadi wilayah kegiatan perempuan.

Sistem patriarki mengakar hingga ke jantung masyarakat dengan strata ekonomi terendah sekalipun. Cakupannya pun luas, mulai dari lingkungan keluarga, masyarakat, maupun dalam kehidupan bernegara dan pemerintahan.

Demikian paparan singkat ini, semoga bisa menjawab pertanyaan di atas. []

 

 

Tags: GenderGerakan Feminismegerakan perempuanKesetaraansejarahSistem Patriarki
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kisah saat Nabi Muhammad Saw Melakukan Kerja Domestik

Next Post

Menyelami Makna Tradisi Menghatamkan Al-Qur’an di Bulan Ramadan

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Kesetaraan
Aktual

Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

5 Maret 2026
Hijrah dan Jihad
Pernak-pernik

“Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

3 Maret 2026
Difabel dalam Masyarakat Indonesia
Disabilitas

Difabel dalam Masyarakat Indonesia

28 Februari 2026
Kisah Zaid dan Julaibib
Hikmah

Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

26 Februari 2026
Puasa Membahagiakan
Personal

Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

24 Februari 2026
Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Next Post
Mengkhatamkan Al-Qur'an

Menyelami Makna Tradisi Menghatamkan Al-Qur’an di Bulan Ramadan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban
  • Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban
  • Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR
  • Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan
  • Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0