Minggu, 14 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Keulamaan Perempuan pada

    Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

    Digital KUPI

    Ahmad Nuril Huda: Nilai Komunitas Digital KUPI Belum Menyaingi Kelompok Konservatif

    Pemulihan Ekologi

    Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

    ulama perempuan

    Menyulam Arah Gerakan Ulama Perempuan dari Yogyakarta

    Data Pengalaman Perempuan

    Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    Halaqah Kubra 2025

    Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

    Halaqah Kubra

    Rektor UIN Sunan Kalijaga Apresiasi KUPI Pilih Kampus sebagai Mitra Penyelenggara Halaqah Kubra

    Halaqah Kubra di UIN

    KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bencana Alam

    Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern

    Hak Bekerja

    Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas

    Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Keulamaan Perempuan pada

    Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

    Digital KUPI

    Ahmad Nuril Huda: Nilai Komunitas Digital KUPI Belum Menyaingi Kelompok Konservatif

    Pemulihan Ekologi

    Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

    ulama perempuan

    Menyulam Arah Gerakan Ulama Perempuan dari Yogyakarta

    Data Pengalaman Perempuan

    Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    Halaqah Kubra 2025

    Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

    Halaqah Kubra

    Rektor UIN Sunan Kalijaga Apresiasi KUPI Pilih Kampus sebagai Mitra Penyelenggara Halaqah Kubra

    Halaqah Kubra di UIN

    KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bencana Alam

    Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern

    Hak Bekerja

    Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas

    Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Belajar Lagi Tentang Gerakan Feminisme dan Patriarki

Perjuangan kaum perempuan ini mendapatkan hasil yang signifikan pada abad ke-19 ketika masalah feminisme masuk dalam studi kajian gender

Zahra Amin Zahra Amin
23 Maret 2024
in Publik
0
Gerakan Feminisme

Gerakan Feminisme

741
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Teman-teman sejak kapan kalian punya kesadaran tentang ketidakadilan terhadap perempuan atau kelompk rentan yang terjadi di sekitar? Atau minimal tahu ada ketimpangan tapi tidak tahu bagaimana cara menghadapinya. Jujurly, saya sendiri baru memahami secara lebih komprehensif tentang gerakan feminisme dan patriarki itu 7 tahun belakangan ini.

Ulasan ini juga untuk menjawab pertanyaan dari salah satu peserta pelatihan kader, di mana saya pernah memfasilitasi pelatihan itu. Apa kaitannya gender dan feminisme? Lalu di mana posisi patriarki di antara gender dan feminisme itu? Jawaban singkat telah saya sampaikan saat itu juga. Namun dalam kesempatan menulis artikel mingguan ini, terpikir untuk mendedahkannya dalam bentuk tulisan.

Gerakan Feminisme

Feminisme pertama kali muncul pada abad ke-18, yang diperkenalkan oleh seorang aktivis sosialis utopis, Charles Fourier. Ada tiga gelombang besar dalam perkembangan feminisme. Yaitu pada 1851, 1960-1980, dan tahun 1990an.

Gerakan ini dipelopori oleh beberapa tokoh perempuan, yaitu B. Anthony, Elizabeth Cady Stanton dan Marry Wollstonecraft melalui surat kabar The Revolution, yang mengangkat berbagai isu, di mana perempuan seperti terdiskriminasi di dalam gereja, menjalani perceraian tidak adil dan korban prostitusi.

Mereka menganggap perlakuan seperti itu muncul karena perempuan mengalami banyak ketertinggalan, seperti: buta huruf, miskin, dan tidak berkeahlian. Selain itu, perempuan  umumnya sering menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pelecehan seksual, dan pemerkosaan. Lalu tidak boleh aktif dalam pemilu, juga mengalami diskriminasi dalam pekerjaan.

Gerakan ini tidak memberikan hasil yang memuaskan karena pada saat itu tidak banyak mendapatkan dukungan dari sesama perempuan. Kemudian muncullah buku The Second Sex yang ditulis oleh Simone Beauvoir, yang dua puluh tahun setelah penerbitannya dapat menumbuhkan kesadaran perempuan bahwa kesamaan hak-hak perempuan dan laki-laki dapat terwujud. Perjuangan perempuan adalah perjuangan tersulit dan terlama. Bahkan lebih sulit dari perjuangan kemerdekaan.

Feminisme di Indonesia

Gerakan feminisme di Indonesia sendiri tertandai dengan munculnya beberapa tokoh perempuan seperti: R.A Kartini, Dewi Sartika, dan Cut Nya’ Dien. Mereka berjuang melalui pendidikan, supaya wanita Indonesia tidak buta huruf, selain juga mengajarkan mengenai keterampilan. Emansipasi ini membuka jalan bagi perempuan untuk juga berperan di ranah publik

Feminisme adalah gerakan perempuan yang menuntut persamaan dan keadilan hak dengan laki-laki. Menurut Maggie Humm, feminisme adalah penggabungan doktrin hak-hak yang sama bagi perempuan dan suatu ideologi yang bertujuan untuk transformasi sosial guna menciptakan kesetaraan.

Gerakan semangat dan perjuangan ini pada dasarnya bermula dari ketimpangan hak antara laki-laki dan perempuan dalam ranah sosial kemasyarakatan. Semua jenis gerakan perihal pembebasan diri perempuan dari belenggu hegemoni laki-laki adalah “feminisme”.

Dalam sejarahnya ide-ide mengenai feminisme lahir dari rasa frustasi kaum perempuan (Barat) karena dominasi mitologi filsafat dan mitologi gereja, yang secara struktur dan kultural telah menempatkan perempuan pada posisi yang rendah, minim akan hak-hak dasar manusia, dan termarjinalkan.

Menilik Perjuangan Kaum Perempuan

Perjuangan kaum perempuan ini mendapatkan hasil yang signifikan pada abad ke-19 ketika masalah feminisme masuk dalam studi kajian gender. Dan mulai saat itu, konsep tentang feminisme selalu terkait dengan gender.

Sita van Bemmelen, mencoba untuk memahami konsep gender sebagai ketidakpuasan dengan gagasan statis tentang jenis kelamin, sebagai suatu indikasi mengenai perbedaan antara laki-laki dan perempuan yang hanya merujuk pada aspek biologisnya saja.

Konsep feminisme ini semakin eksis dan jelas arah perjuangannya ketika tahun 1977 sekelompok feminis di London tidak lagi memakai isu-isu lama seperti patriarki atau seksisme, namun menggantinya dengan gender discourse atau dialog berbasis gender.

Dari pemaparan ini kita simpulkan bahwa gender menyiratkan kategori laki-laki dan perempuan serta pola-pola perilaku kegiatan laki-laki dan perempuan.  Dalam pengertian lain gender akan selalu berhubungan dengan perilaku yang dibangun dalam suatu konstruksi sosial.

Sistem Patriarki

Sheila Rowbotham, seorang feminis sosialis terkemuka mengatakan bahwa walaupun perempuan merupakan kelompok yang teropresi oleh dominasi laki-laki, namun situasinya berlainan dengan kaum tertindas lainnya (pekerja). Pembebasan terhadap perempuan tidak berarti harus menyingkirkan laki-laki.

Dualisme anggapan yang selalu terbentuk dalam masyarakat ketika memandang laki-laki dan perempuan memang tidak dapat kita pungkiri lahir dari pandangan terhadap pembedaan jenis kelamin. Namun pembedaan peran antara keduanya, lebih ditentukan oleh faktor budaya. Di mana kita kenal sebagai sistem patriarki yang cenderung selalu melahirkan dikotomi “publik dan domestik.”

Sistem patriarki menghasilkan stratifikasi sosial bidang kegiatan di mana bidang publik menjadi wilayah kegiatan laki-laki, dan dinilai lebih tinggi dibandingkan ranah domestik atau privat yang menjadi wilayah kegiatan perempuan.

Sistem patriarki mengakar hingga ke jantung masyarakat dengan strata ekonomi terendah sekalipun. Cakupannya pun luas, mulai dari lingkungan keluarga, masyarakat, maupun dalam kehidupan bernegara dan pemerintahan.

Demikian paparan singkat ini, semoga bisa menjawab pertanyaan di atas. []

 

 

Tags: GenderGerakan Feminismegerakan perempuanKesetaraansejarahSistem Patriarki
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Terkait Posts

Memaknai Hijab
Khazanah

Memaknai Hijab dan Kebebasan Perempuan dalam Novel Ratu yang Bersujud

12 Desember 2025
Haramain
Publik

Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

11 Desember 2025
Namaku Alam
Buku

Derita Kolektif Perempuan dalam Novel Namaku Alam

6 Desember 2025
Film Pangku
Film

Film Pangku: Tak Sebandingnya Hak Perempuan dengan Beban yang Ditanggung

26 November 2025
Juru Bicara Disabilitas
Publik

Pentingnya Juru Bicara Disabilitas Berperspektif Gender

25 November 2025
Soeharto
Publik

Soeharto dan Situasi Epistemik Bangsa

12 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi
  • Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern
  • Ahmad Nuril Huda: Nilai Komunitas Digital KUPI Belum Menyaingi Kelompok Konservatif
  • Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas
  • Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID