• Login
  • Register
Jumat, 11 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Benarkah Perempuan Makhluk Sumber Fitnah?

Perempuan yang distereotip sebagai sumber fitnah dengan pengertian tubuh yang memikat, menggoda, dan mengganggu laki-laki tersebut adalah tafsir dan pendefinisian masyarakat patriarki.

Redaksi Redaksi
23/12/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Sumber Fitnah

Sumber Fitnah

584
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Perempuan selalu dipersepsikan masyarakat di mana-mana sebagai makhluk Tuhan yang menarik, memikat, menggoda, dan mengganggu ketenangan. Dalam teks-teks keagamaan, perempuan adalah sumber fitnah. Dalam hadis yang shahih, misalnya:

“Aku tidak mewariskan suatu fitnah yang lebih merugikan (membahayakan) laki-laki kecuali perempuan.” (HR. Bukhari, Muslim, Ibnu Majah, Tirmidzi).

Kata “fithnah” dalam bahasa Arab, bukan dalam terminologi Indonesia, secara harfiah dan generik berarti “cobaan dan ujian”.

Bentuknya bisa bermacam-macam, dengan kadar yang juga bermacam-macam: ringan, berat, sampai membahayakan kehidupan.

Sebagai suatu cobaan atau ujian, fitnah bisa mengenai siapa saja, orang beriman ataupun tidak beriman.

Baca Juga:

Sudah Saatnya Menghentikan Stigma Perempuan Sebagai Fitnah

Film Horor, Hantu Perempuan dan Mitos-mitos yang Mengikutinya

Hingga Saat Ini Perempuan Masih Dipandang sebagai Fitnah

Life After Graduated: Perempuan dalam Pilihan Berpendidikan, Berkarir, dan Menikah

Perempuan yang distereotip sebagai sumber fitnah dengan pengertian tubuh yang memikat, menggoda, dan mengganggu laki-laki tersebut adalah tafsir dan pendefinisian masyarakat patriarki.

Perempuan dalam sistem sosial ini masih menjadi memprovokasi naluri hasrat laki-laki yang berpotensi menjerumuskannya ke dalam situasi yang merugikannya, baik secara moral, spiritual, maupun material.

Oleh karena itu, perempuan harus dibungkus, dikerangkeng, dan dibatasi geraknya. Bahasa lain yang lebih lembut dan sopan adalah dilindungi dan dijaga ketika ja hendak melakukan aktivitasnya di luar rumah. Di sini, perempuan diposisikan sebagai objek yang dikorbankan demi kepentingan laki-laki.

Tafsir lain atas hadits tersebut yang mungkin lebih adil adalah bahwa hadits tersebut justru ingin menggugah kesadaran kaum laki-laki agar berhati-hati dan menjaga hidupnya dengan menundukkan pandangan matanya ketika melihat perempuan.

Menundukkan mata artinya mengendalikan matanya agar tidak liar dan melotot. Menjaga diri adalah menghormati martabat diri dengan tidak mengganggunya atau melecehkannya. Inilah maksud perintah Tuhan dalam QS. an-Nuur (24): 31 yang populer itu.

Jika laki-laki bisa melakukan demikian, sesungguhnya perempuan bisa bergerak di mana saja sebagaimana laki-laki, sepanjang menjaga kehormatan masing-masing. Mereka tidak perlu membatasi aktivitasnya di ruang publik-politik. Hal ini bisa menguntungkan semua. []

Tags: fitnahMakhlukperempuansumber
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Membebaskan Manusia

Islam: Membebaskan Manusia dari Gelapnya Jahiliyah

11 Juli 2025
Berkeluarga

Berkeluarga adalah Sarana Menjaga Martabat dan Kehormatan Manusia

10 Juli 2025
Perempuan sebagai Fitnah

Sudah Saatnya Menghentikan Stigma Perempuan Sebagai Fitnah

10 Juli 2025
Film Horor

Film Horor, Hantu Perempuan dan Mitos-mitos yang Mengikutinya

10 Juli 2025
Perempuan sebagai Fitnah

Hingga Saat Ini Perempuan Masih Dipandang sebagai Fitnah

10 Juli 2025
Istri

Kuasa Suami atas Tubuh Istri

10 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kopi yang Terlambat

    Jalanan Jogja, Kopi yang Terlambat, dan Kisah Perempuan yang Tersisih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Horor, Hantu Perempuan dan Mitos-mitos yang Mengikutinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Life After Graduated: Perempuan dalam Pilihan Berpendidikan, Berkarir, dan Menikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Suami atas Tubuh Istri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Saatnya Menghentikan Stigma Perempuan Sebagai Fitnah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menakar Kualitas Cinta Pasangan Saat Berhaji
  • Islam: Membebaskan Manusia dari Gelapnya Jahiliyah
  • Ikrar KUPI, Sejarah Ulama Perempuan dan Kesadaran Kolektif Gerakan
  • Berkeluarga adalah Sarana Menjaga Martabat dan Kehormatan Manusia
  • Jalanan Jogja, Kopi yang Terlambat, dan Kisah Perempuan yang Tersisih

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID