• Login
  • Register
Selasa, 1 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Benarkah Poligami adalah Hak Asasi Bagi Umat Beragama?

Dalam konteks ini, kata dia, agama memberikan peringatan bahwa monogami lebih dekat kepada keadilan dari pada poligami

Redaksi Redaksi
23/08/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
poligami

poligami

352
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pengasuh Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur’an wal Hadits, Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Lc. MA menyebutkan bahwa hak asasi adalah hak yang diberikan Tuhan sejak manusia lahir dan tidak boleh dicabut oleh siapa pun. Akan tetapi yang menjadi hak asasi adalah berkeluarga, bukan berpoligami.

Dalam konteks ini, kata dia, agama memberikan peringatan bahwa monogami lebih dekat kepada keadilan dari pada poligami.

Dalam al-Qur’an surat an-Nisa ayat 3, Allah berfirman:

فان خفتم ألا تعدلوا فواحدة أو ما ملكت أيما نكم دْلك أدنى ألا تعولو

Artinya : “Kemudian jika kamu takut berlaku tidak adil, maka (cukuplah) satu perempuan saja atau budak milikmu. Yang demikian itu lebih dekat dari tidak berlaku semena-mena.”

Baca Juga:

Ikhtiar Menyuarakan Kesetaraan Disabilitas

Bagaimana Mubadalah Memandang Fenomena Perempuan yang Menemani Laki-laki dari Nol?

Menakar Ekoteologi Kemenag Sebagai Kritik Antroposentrisme

Dokumen Abu Dhabi: Warisan Mulia Paus Fransiskus dan Imam Besar Al-Tayyeb Bagi Dunia

Selain itu agama juga memperingatkan bahwa laki-laki tak akan mampu berbuat adil (dalam poligami) walau sangat ingin adil.

Allah berfirman dalam al-Qur’an surat an-Nisa ayat 129:

ولن تستطيعوا أن تعدلوابين النساء ولو حرصتم

Artinya : “Dan tidak akan mampu kamu berlaku adil di antara isteri-isteri kamu meskipun kamu sangat menginginkannya.”

Artinya, agama sendiri menyampaikan keberatan meski tidak menutup poligami sama sekali.

Terlebih, kerelaan istri adalah hal mendasar yang diperlukan untuk meminimalisir ketidakadilan yang sudah pasti terjadi dalam poligami.

Bagaimana jika berpoligami tanpa izin istri? Sudah pasti lebih tidak adil karena menyakiti istri, bisa memicu perseteruan dan bisa berujung perceraian. (Rul)

Tags: agamaBeragamahak asasikeadilanKesalinganmanusiaNyai Badriyah Fayumipoligamiulama KUPI
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Wahabi

Menjaga Pluralisme Indonesia dari Paham Wahabi

30 Juni 2025
Taman Eden

Taman Eden yang Diciptakan Baik Adanya: Relasi Setara antara Manusia dan Alam dalam Kitab Kejadian

30 Juni 2025
Beda Keyakinan

Meninjau Ulang Cara Pandang terhadap Orang yang Berbeda Keyakinan

30 Juni 2025
Seksualitas Perempuan

Fikih yang Berkeadilan: Mengafirmasi Seksualitas Perempuan

29 Juni 2025
Sakinah

Tafsir Sakinah

28 Juni 2025
Seksualitas Perempuan

Mari Hentikan Pengontrolan Seksualitas Perempuan

28 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Toxic Positivity

    Melampaui Toxic Positivity, Merawat Diri dengan Realistis Ala Judith Herman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Women as The Second Choice: Perempuan Sebagai Subyek Utuh, Mengapa Hanya Menjadi Opsi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikhtiar Menyuarakan Kesetaraan Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Lagi Pinggir Kota yang Sejuk: Pisangan Ciputat dalam Krisis Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kekerasan dalam Pacaran Makin Marak: Sudah Saatnya Perempuan Selektif Memilih Pasangan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menjaga Pluralisme Indonesia dari Paham Wahabi
  • Taman Eden yang Diciptakan Baik Adanya: Relasi Setara antara Manusia dan Alam dalam Kitab Kejadian
  • Kekerasan dalam Pacaran Makin Marak: Sudah Saatnya Perempuan Selektif Memilih Pasangan!
  • Melampaui Toxic Positivity, Merawat Diri dengan Realistis Ala Judith Herman
  • Bukan Lagi Pinggir Kota yang Sejuk: Pisangan Ciputat dalam Krisis Lingkungan

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID