• Login
  • Register
Minggu, 13 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Benarkah Sikap dan Tindakan Perempuan Menjadi Sumber Fitnah?

Hadits ini dimaknai bahwa perempuan harus dikurung di dalam rumahnya agar tidak membikin kehancuran kaum laki-laki. Bukannya bermakna bahwa kalian harus menghormati kaum perempuan.

Redaksi Redaksi
12/10/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Fitnah Perempuan

Fitnah Perempuan

619
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam sebagaian pandangan masyarakat tentang kehidupan perempuan maka sebagian dari mereka menegaskan bahwa sikap dan tindakan perempuan menjadi sumber “fitnah” (kekacauan sosial atau mengganggu ketertiban masyarakat).

Mereka (publik) berdalih dengan hadits Nabi Saw., “Aku tidak meninggalkan suatu ‘fitnah’ yang lebih membahayakan laki-laki selain perempuan.”

Hadits ini dimaknai bahwa perempuan harus dikurung di dalam rumahnya agar tidak membikin kehancuran kaum laki-laki. Bukannya bermakna bahwa kalian harus menghormati kaum perempuan.

Jangan mengganggu mereka, merendahkan mereka. Jangan melecehkan mereka. Sebab, jika kalian melakukannya, kalian akan merugi dan menjadi nista.

Dr. Muhammad al-Habasy, sarjana Suriah, dalam buku Al-Marah baina asy-Syariah wa al-Hayah, mengatakan bahwa peminggiran kaum perempuan itu didasarkan pada argumen prinsip “sadd adz-dzari’ah” (menutup pintu kerusakan).

Baca Juga:

Merebut Kembali Martabat Perempuan

Laki-laki dan Perempuan adalah Manusia yang Setara

Sudah Saatnya Menghentikan Stigma Perempuan Sebagai Fitnah

Film Horor, Hantu Perempuan dan Mitos-mitos yang Mengikutinya

Keikut sertaan atau keterlibatan kaum perempuan dalam dunia pendidikan dan ilmu pengetahuan. Baik sebagai pelajar maupun guru, dan aktivitas mereka di ruang publik, dipandang bisa atau berpotensi menimbulkan “fitnah” dan “inhiraf” (penyimpangan) moral.

Kata “fitnah” yang secara genuine bermakna cobaan atau ujian diri berganti makna menjadi menggoda. Ya, menggoda hati laki-laki. Bahkan, berkembang menjadi “kekacauan sosial”.

Belenggu

Nah, dua kata sakti itu: “fitnah” dan “sadd adz-dzariah” dijadikan alasan untuk membelenggu dan membatasi aktualisasi diri kaum perempuan di ruang publik. Jargonnya ialah “demi melindungi” dan “menjaga kesucian moral”.

Dunia sepertinya telah kehilangan cara melindungi tanpa membatasi. Tindakan selanjutnya ialah membuat aturan-aturan yang membatasi gerak tubuh perempuan di ruang-ruang sosial, budaya, dan politik secara terstruktur, sistemik, dan masif (TSM).

Pandangan ini muncul menyusul kehancuran peradaban kaum muslimin akibat serbuan tentara Mongol ke wilayah-wilayah kekuasaan Islam pada 1256 M.

Dan, sebelumnya, serbuan oleh tentara Salib atau yang populer disebut sebagai Perang Salib selama dua abad. Kehancuran di wilayah kekuasaan Islam ini karena kehancuran peradaban Islam di Andalusia pada 1492 M.

Akan tetapi, sejumlah peneliti berpendapat bahwa peminggiran kaum perempuan dari ruang publik dan dunia ilmu pengetahuan secara khusus. Sesungguhnya lebih karena kebijakan negara untuk membekukan aktivitas intelektual dan kebebasan berpikir, serta hilangnya kritisisme terhadap kekuasaan.

Proses sejarah peradaban Islam berlangsung stagnan atau beku. Hal yang terjadi ialah pengulangan yang terus menerus dan peniruan.

Kritik-kritik atas pikiran terlarang akan dipandang kriminal. Marginalisasi dan subordinasi menjadi masif dan terstruktur. Keadaan ini berlangsung selama berabad. abad, sekitar tujuh abad. []

Tags: fitnahperempuansikapsumbertindakan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Perempuan

Merebut Kembali Martabat Perempuan

13 Juli 2025
Narkoba

Hancurnya Keluarga Akibat Narkoba

12 Juli 2025
Ayat sebagai

Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama

12 Juli 2025
Hak Perempuan

Perbedaan Biologis Tak Boleh Jadi Dalih Mendiskriminasi Hak Perempuan

12 Juli 2025
Setara

Laki-laki dan Perempuan adalah Manusia yang Setara

12 Juli 2025
Gender

Islam dan Persoalan Gender

11 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hak Perempuan

    Perbedaan Biologis Tak Boleh Jadi Dalih Mendiskriminasi Hak Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan dan Pembangunan; Keadilan yang Terlupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Ada yang Sia-sia Dalam Kebaikan, Termasuk Menyuarakan Isu Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Merebut Kembali Martabat Perempuan
  • Kedisiplinan Mas Pelayaran: Refleksi tentang Status Manusia di Mata Tuhan
  • Kala Kesalingan Mulai Memudar
  • Hancurnya Keluarga Akibat Narkoba
  • Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID