• Login
  • Register
Rabu, 9 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Berelasi dengan Umat Berbeda Agama Tidak Bisa Ditolak

Dengan begitu, maka setiap orang dapat tetap meyakini kebenaran agamanya dan membiarkan orang lain meyakini kebenaran agamanya sendiri

Redaksi Redaksi
23/04/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Beda Agama

Beda Agama

856
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika melihat realitas kehidupan maka atas dengan jelas memperlihatkan kepada kita bahwa relasi dengan umat berbeda agama dan pikiran yang beragam merupakan kenyataan yang tidak bisa ditolak.

Hal ini karena ia diciptakan dan merupakan kehendak Tuhan sendiri. Teks-teks suci al-Qur’an menyebutkan kenyataan ini. Al-Qur-an misalnya menyatakan :

وَلَوْ شَاۤءَ رَبُّكَ لَاٰمَنَ مَنْ فِى الْاَرْضِ كُلُّهُمْ جَمِيْعًاۗ اَفَاَنْتَ تُكْرِهُ النَّاسَ حَتّٰى يَكُوْنُوْا مُؤْمِنِيْنَ

“Andai kata Tuhanmu menghendaki niscaya seluruh manusia di muka bumi akan beriman kepada-Nya apakah kamu akan memaksa manusia sehingga mereka semua beriman?”. (QS. Yunus, 10: 99).

Dengan begitu, maka setiap orang dapat tetap meyakini kebenaran agamanya dan membiarkan orang lain meyakini kebenaran agamanya sendiri. Al-Qur’an (109: 6) dengan tegas menyatakan: “لَكُمْ دِيْنُكُمْ وَلِيَ دِيْنِࣖ” (bagimu agama/keyakinanmu, dan bagiku agama/keyakinanku).

Baca Juga:

Intoleransi di Sukabumi: Ketika Salib diturunkan, Masih Relevankah Nilai Pancasila?

Menemukan Wajah Sejati Islam di Tengah Ancaman Intoleransi dan Diskriminasi

Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

Dokumen Abu Dhabi: Warisan Mulia Paus Fransiskus dan Imam Besar Al-Tayyeb Bagi Dunia

Lebih dari itu, Islam tidak hanya berpendirian menerima dan menghargai umat berbeda agama. Melainkan juga menganjurkan untuk bersikap adil terhadap mereka. Tindakan kekerasan hanya berlaku ketika mereka melakukan kezaliman, penyerangan dan pengusiran.

Mengenai ini al-Qur’an menyatakan :

لَا يَنْهٰىكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ لَمْ يُقَاتِلُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ وَلَمْ يُخْرِجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ اَنْ تَبَرُّوْهُمْ وَتُقْسِطُوْٓا اِلَيْهِمْۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ

“Allah tidak melarangmu terhadap orangorang yang tidak memerangimu atas nama agama, tidak mengusirmu dari negerimu, untuk berbuat baik dan bertindak adil terhadap mereka. Sesungguhnya Allah mencintai orangorang yang berbuat adil”. (QS. al-Mumtahanah, 60:8). []

Tags: agamaBeragamaberbedaberelasitolakumat
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Seksualitas

Ketika Perempuan Tak Punya Hak atas Seksualitas

9 Juli 2025
Tubuh Perempuan

Mengebiri Tubuh Perempuan

9 Juli 2025
Pengalaman Biologis Perempuan

Mengapa Pengalaman Biologis Perempuan Membatasi Ruang Geraknya?

9 Juli 2025
Perjanjian Pernikahan

Perjanjian Pernikahan

8 Juli 2025
Kemanusiaan sebagai

Kemanusiaan sebagai Fondasi dalam Relasi Sosial Antar Manusia

8 Juli 2025
Kodrat Perempuan

Meruntuhkan Mitos Kodrat Perempuan

8 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pernikahan Tradisional

    Sadar Gender Tak Menjamin Bebas dari Pernikahan Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemanusiaan sebagai Fondasi dalam Relasi Sosial Antar Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perempuan Lebih Religius Daripada Laki-laki?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Pengalaman Biologis Perempuan Membatasi Ruang Geraknya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Melawan Perundungan dengan Asik dan Menyenangkan
  • Ketika Perempuan Tak Punya Hak atas Seksualitas
  • Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah
  • Mengebiri Tubuh Perempuan
  • Mengapa Perempuan Lebih Religius Daripada Laki-laki?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID