Sudah lazim sekali ketika bulan Februari menyapa pernak-pernik yang bertebaran di ruang publik dipenuhi warna pink atau merah. Jenisnya pun sangat khas: balon, bunga, atau bentuk hati. Tidak lain tidak bukan, segala macam kemeriahan itu dipersiapkan demi menyambut hari kasih sayang atau yang sering disebut dengan hari Valentine.
Perayaan ini kerap kali dijadikan momentum muda-mudi untuk mengungkapkan perasaan cinta kepada pasangannya. Sebagian bahkan ditambah dengan pemberian hadiah atau kencan romantis tertentu.
Namun demikian, Valentine juga tak bisa dikatakan bebas dari pro-kontra dan isu-isu lain yang menyertainya. Media di antaranya menyorot beragam larangan merayakannya, sejarah di baliknya, kata-kata romantis yang biasa diungkapkan pada kekasih, hingga dampak lingkungan dan ekonomi yang ditimbulkan dari selebrasi ini.
Alih-alih membicarakan bagaimana awal mula hari Valentine menjadi perayaan yang cukup digemari, atau bagaimana kita merayakan Valentine dengan meriah, saya akan membicarakan ke mana seharusnya perhatian kita lebih diarahkan.
Adalah pada relasi dua insan yang saling menyayangi, kita sebaiknya mengarahkan mata. Sudah benarkah mereka menyayangi satu sama lain? Benarkah tidak ada hak yang dirampas di antara keduanya? Sudahkah pasangan itu saling menjaga? Sudahkah masing-masing memperlakukan orang yang dicintainya dengan adil?
Jika esensi dari perayaan Valentine adalah pengungkapan kasih sayang, maka sudah selayaknya perlakuan yang dipersembahkan pun dilingkupi rasa menghargai hak dan melindungi satu sama lain. Sangat paradoks jika hari kasih sayang diisi dengan selebrasi pemberian kado berupa cokelat atau bunga, namun pasangan yang diberi tidak diperlakukan dengan adil.
Yang saya maksud di sini adalah, masih banyak di luar sana pasangan yang salah satunya menderita karena mendapat kekerasan dan represi dari orang yang seharusnya sangat melindungi dirinya. Dilansir dari pkbi.or.id, kasus kekerasan dalam pacaran cukup banyak terjadi di Indonesia. Di Surabaya, seorang mahasiswa memperkosa pacarnya lantaran korban sibuk mengikuti kegiatan kampus hingga waktunya tersita. Tidak hanya itu, dua bulan kemudian muncul berita tentang pembakaran seorang perempuan oleh pacarnya sendiri dengan dilatarbelakangi motif kecemburuan.
Catatan Tahunan Komnas Perempuan merekam bahwa pada tahun 2017, 19% kekerasan di ranah domestik adalah kekerasan dalam pacaran. Angka kejadian yang ditemukan mencapai 1.873 kasus, menempati peringkat ketiga terbanyak. Lebih parah lagi, kekerasan seksual juga banyak terjadi dalam relasi berpacaran, dengan jumlah kasus mencapai angka 1.528.
Dengan ditemukannya data-data ini, kita seharusnya lebih waspada akan kemungkinan bertambahnya kejadian serupa. Kekerasan dalam pacaran (KDP) merupakan salah satu isu yang cukup serius jika tidak dapat diatasi dengan benar. Penyebabnya adalah adanya relasi gender yang timpang antara laki-laki dan perempuan.
Seolah merasa lebih memegang kuasa dalam suatu hubungan, laki-laki menggunakan otoritasnya untuk menimbulkan ketakutan pada perempuan. Setelah itu, ia membenarkan perbuatannya dengan mengatasnamakan cinta. Padahal, kasih sayang tidak dapat disatukan dengan kekerasan. Suatu hubungan seharusnya dilandasi dengan sikap penerimaan satu sama lain, bukan tuntutan.
Edukasi tentang bahaya kekerasan dan urgensi relasi yang sehat dan menjunjung keadilan gender perlu digencarkan, supaya kasus yang sudah banyak terjadi tidak terulang, lebih-lebih dapat direduksi. Agaknya, dalam momen yang tepat seperti perayaan Hari Kasih Sayang ide seperti ini perlu lebih banyak diperdengarkan. Dengan demikian, makna yang dibawa oleh perayaan ini tidak hanya sebatas perihal atribut saja.[]