Senin, 23 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Buku My Forbidden : Menguak Nasib Perempuan dalam Cengkeraman Taliban

Kaum perempuan berada pada situasi yang kontradiksi. Dipaksa untuk diam di rumah, tapi untuk bertahan hidup mereka harus menyambung hidup dengan keluar rumah

Hilda Fatgehipon by Hilda Fatgehipon
23 September 2021
in Buku
A A
0
Buku

Buku

7
SHARES
346
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Judul: My Forbidden Face (WajahTerlarang)

Penulis: Latifa (Nama samaran)

Penerbit/Tahun: Fresh Book/2004

229 hlm

Mubadalah.id – Buku ini merupakan memoir seorang perempuan bernama Latifa yang merupakan remaja enam belas tahun, kala Taliban menguasai Afghanistan pada tahun 1996. Namun, sebelum itu, sebelum dikuasai oleh milisi Taliban. Ia dan penduduk kota Kabul telah akrab dengan dentuman-dentuman roket yang memekakkan telinga sepanjang hidup mereka.

Perang perlahan mengubah kehidupan warga Afganistan. Namun, kedatangan Taliban bukan hanya perihal merebut kekuasaan, melainkan era baru ketika pembungkaman kebebasan manusia merajalela—terutama perempuan yang harus berdiam diri di rumah dan wajah mereka yang harus bersembunyi dibalik burqa dengan mengatasnamakan dalil agama.

Pemahaman teks-teks agama yang tak dibarengi dengan daya kritis nalar hanya akan menjadikan pesan agama yang sarat perdamaian menjadi pemecah bahkan alat untuk membunuh sesama adalah sisi lain dari apa yang tertulis dalam buku. Dan itulah cara yang digunakan Taliban untuk menundukkan warga sipil.

Dalam buku ini pula, saya seperti diajak untuk menyelami kehidupan Latifa, masyarakat, dan tradisi negeri Afghanistan yang terbungkam oleh rezim Taliban. Halaman demi halaman buku menyorot peran dan pengalaman perempuan yang dilemahkan dan dipaksa tunduk pada fatwa yang benar-benar ekstrim. Tak ada kebebasan mendengarkan musik, buku, maupun film favorit. Segala gambar maupun video dilarang beredar.

Kaum perempuan harus mengenakan burqa, dilarang bekerja, dilarang keluar rumah tanpa didampingi mahram. Lantas, bagaimana nasib perempuan yang tak memiliki mahram? Bagaimana mereka memenuhi kebutuhan hidupnya? Bagaimana nasib perempuan yang sedang sakit, apabila dokter berjenis kelamin laki-laki dilarang keras untuk melayani pasien perempuan?

Dari kacamata sosok Latifa, Saya menyadari bahwa konflik kekuasaan memiliki dampak buruk dalam segala aspek—termasuk para masyarakat yang menjadi korban dari perang tersebut. Namun, harus diakui bahwa kaum perempuan dan anak-anak yang paling rentan mengalami berbagai kerugian dari konflik tersebut. Hak-hak kemanusiaan dan pengalaman khas perempuannya direnggut.

Saya menyoroti perempuan yang berada di sekitar Latifa yang mengalami berbagai tekanan dari hadirnya Taliban. Hidup dalam cengkeraman perang tanpa memiliki kebebasan untuk mengakses hal-hal yang mereka inginkan menjadi kisah tersendiri. Ibunya yang mengalami depresi, karena tak lagi bisa melakoni pekerjaannya sebagai perawat rumah sakit dan membantu sesama.

Hidup seperti berhenti di sebuah lorong gelap tanpa apa-apa. Aku menghabiskan seluruh hari-hariku di kamar, membaca atau memandangi langit-langit. Tak ada lagi lari-lari atau bersepeda, tak ada lagi kelas Bahasa Inggris atau surat kabar. Badanku tumbuh lambat seperti otakku, yang terus tertolong oleh film India yang dibawakan oleh Daud. Agar Taliban tidak melihat sinar cahaya dari layar, pamanku datang dan mengecat hitam seluruh jendela. Semua dihitamkan. Terutama yang sekiranya menghadap jalan raya. Hanya, jendela dapur yang satu-satunya tidak dicat hitam, karena tidak menghadap jalan. Di sanalah, kami dapat melihat masjid dan sekolah, di mana laki-lakibsaja yang tinggal, duduk mengelilingi mullah yang sedang mengutip Al Quran. (Hlm.49)

Ibu, kakak dan dirinya tak bisa melakukan hal apapun. Sepanjang hari di rumah, sesekali memperhatikan jalanan dibalik jendela yang kacanya telah dilapisi kertas hitam, agar tak menampakkan wajah mereka. Ada kisah pilu dan menggerakkan nurani ibunya, kala rumah mereka didatangi beberapa perempuan yang mengalami korban kekerasan seksual. Para korban mengalami kesakitan, tapi tak tahu ke mana harus berobat, kala dokter laki-laki dilarang keras melayani pasien perempuan, dan petugas kesehatan maupun dokter perempuan dilarang beraktivitas di luar rumah.

Berbagai kebijakan yang diberlakukan Taliban dengan dalih agama menjadi sesuatu yang benar-benar mencederai kemanusiaan, ketika para kaum laki-laki dipaksa untuk menunaikan ibadah shalat lima waktu di masjid, tapi di sisi lain tak segan-segan membunuh warga sipil. Mengumandangkan ceramah-ceramah yang cenderung keras, tapi tanpa ampun mencambuk perempuan yang berjualan sendirian di tepi jalan, hanya karena tak ditemani oleh mahramnya.

Kaum perempuan berada pada situasi yang kontradiksi. Dipaksa untuk diam di rumah, tapi untuk bertahan hidup mereka harus menyambung hidup dengan keluar rumah. Bahkan terkadang, anak-anak yang masih dibawah umur harus berjualan untuk menggantikan Ibu mereka yang dilarang keluar rumah.

Beragam kisah dari masyarakat dibawah rezim Taliban digambarkan dengan apa adanya di dalam buku. Latifa menulis kisah ini bersama Chekeba Hachemi, pendiri Afganistan Libre. Buku memoar yang menjadi saksi akan kekejaman Taliban yang menjadikan agama sebagai tameng. Betapa salah penafsiran teks agama akan sangat berbahaya bagi kemanusiaan. Saya jadi teringat akan nasehat Gus Dur, “Agama mengajarkan pesan pesan-pesan damai dan ekstremis mememutar balikkannya.” []

Tags: AfganistanbukuMemoarperempuanTaliban
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Laki-Laki di Akhirat Dapat Bidadari, Kalau Perempuan Dapat Apa?

Next Post

Meneropong Makna Al-rijal dan An-nisa dari Kacamata Sosiologis

Hilda Fatgehipon

Hilda Fatgehipon

Anggota Puan Menulis

Related Posts

Laki-laki dan perempuan Berduaan
Pernak-pernik

Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

22 Februari 2026
Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Feminization of Poverty
Publik

Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

20 Februari 2026
Hijrah dan jihad
Ayat Quran

Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan

20 Februari 2026
Dalam Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

18 Februari 2026
Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

18 Februari 2026
Next Post
makna al-Rijal

Meneropong Makna Al-rijal dan An-nisa dari Kacamata Sosiologis

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya
  • Ayat-ayat Mubadalah dalam Relasi Berkeluarga
  • Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan
  • Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak
  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0