Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Buku My Forbidden : Menguak Nasib Perempuan dalam Cengkeraman Taliban

Kaum perempuan berada pada situasi yang kontradiksi. Dipaksa untuk diam di rumah, tapi untuk bertahan hidup mereka harus menyambung hidup dengan keluar rumah

Hilda Fatgehipon by Hilda Fatgehipon
23 September 2021
in Buku
A A
0
Buku

Buku

7
SHARES
346
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Judul: My Forbidden Face (WajahTerlarang)

Penulis: Latifa (Nama samaran)

Penerbit/Tahun: Fresh Book/2004

229 hlm

Mubadalah.id – Buku ini merupakan memoir seorang perempuan bernama Latifa yang merupakan remaja enam belas tahun, kala Taliban menguasai Afghanistan pada tahun 1996. Namun, sebelum itu, sebelum dikuasai oleh milisi Taliban. Ia dan penduduk kota Kabul telah akrab dengan dentuman-dentuman roket yang memekakkan telinga sepanjang hidup mereka.

Perang perlahan mengubah kehidupan warga Afganistan. Namun, kedatangan Taliban bukan hanya perihal merebut kekuasaan, melainkan era baru ketika pembungkaman kebebasan manusia merajalela—terutama perempuan yang harus berdiam diri di rumah dan wajah mereka yang harus bersembunyi dibalik burqa dengan mengatasnamakan dalil agama.

Pemahaman teks-teks agama yang tak dibarengi dengan daya kritis nalar hanya akan menjadikan pesan agama yang sarat perdamaian menjadi pemecah bahkan alat untuk membunuh sesama adalah sisi lain dari apa yang tertulis dalam buku. Dan itulah cara yang digunakan Taliban untuk menundukkan warga sipil.

Dalam buku ini pula, saya seperti diajak untuk menyelami kehidupan Latifa, masyarakat, dan tradisi negeri Afghanistan yang terbungkam oleh rezim Taliban. Halaman demi halaman buku menyorot peran dan pengalaman perempuan yang dilemahkan dan dipaksa tunduk pada fatwa yang benar-benar ekstrim. Tak ada kebebasan mendengarkan musik, buku, maupun film favorit. Segala gambar maupun video dilarang beredar.

Kaum perempuan harus mengenakan burqa, dilarang bekerja, dilarang keluar rumah tanpa didampingi mahram. Lantas, bagaimana nasib perempuan yang tak memiliki mahram? Bagaimana mereka memenuhi kebutuhan hidupnya? Bagaimana nasib perempuan yang sedang sakit, apabila dokter berjenis kelamin laki-laki dilarang keras untuk melayani pasien perempuan?

Dari kacamata sosok Latifa, Saya menyadari bahwa konflik kekuasaan memiliki dampak buruk dalam segala aspek—termasuk para masyarakat yang menjadi korban dari perang tersebut. Namun, harus diakui bahwa kaum perempuan dan anak-anak yang paling rentan mengalami berbagai kerugian dari konflik tersebut. Hak-hak kemanusiaan dan pengalaman khas perempuannya direnggut.

Saya menyoroti perempuan yang berada di sekitar Latifa yang mengalami berbagai tekanan dari hadirnya Taliban. Hidup dalam cengkeraman perang tanpa memiliki kebebasan untuk mengakses hal-hal yang mereka inginkan menjadi kisah tersendiri. Ibunya yang mengalami depresi, karena tak lagi bisa melakoni pekerjaannya sebagai perawat rumah sakit dan membantu sesama.

Hidup seperti berhenti di sebuah lorong gelap tanpa apa-apa. Aku menghabiskan seluruh hari-hariku di kamar, membaca atau memandangi langit-langit. Tak ada lagi lari-lari atau bersepeda, tak ada lagi kelas Bahasa Inggris atau surat kabar. Badanku tumbuh lambat seperti otakku, yang terus tertolong oleh film India yang dibawakan oleh Daud. Agar Taliban tidak melihat sinar cahaya dari layar, pamanku datang dan mengecat hitam seluruh jendela. Semua dihitamkan. Terutama yang sekiranya menghadap jalan raya. Hanya, jendela dapur yang satu-satunya tidak dicat hitam, karena tidak menghadap jalan. Di sanalah, kami dapat melihat masjid dan sekolah, di mana laki-lakibsaja yang tinggal, duduk mengelilingi mullah yang sedang mengutip Al Quran. (Hlm.49)

Ibu, kakak dan dirinya tak bisa melakukan hal apapun. Sepanjang hari di rumah, sesekali memperhatikan jalanan dibalik jendela yang kacanya telah dilapisi kertas hitam, agar tak menampakkan wajah mereka. Ada kisah pilu dan menggerakkan nurani ibunya, kala rumah mereka didatangi beberapa perempuan yang mengalami korban kekerasan seksual. Para korban mengalami kesakitan, tapi tak tahu ke mana harus berobat, kala dokter laki-laki dilarang keras melayani pasien perempuan, dan petugas kesehatan maupun dokter perempuan dilarang beraktivitas di luar rumah.

Berbagai kebijakan yang diberlakukan Taliban dengan dalih agama menjadi sesuatu yang benar-benar mencederai kemanusiaan, ketika para kaum laki-laki dipaksa untuk menunaikan ibadah shalat lima waktu di masjid, tapi di sisi lain tak segan-segan membunuh warga sipil. Mengumandangkan ceramah-ceramah yang cenderung keras, tapi tanpa ampun mencambuk perempuan yang berjualan sendirian di tepi jalan, hanya karena tak ditemani oleh mahramnya.

Kaum perempuan berada pada situasi yang kontradiksi. Dipaksa untuk diam di rumah, tapi untuk bertahan hidup mereka harus menyambung hidup dengan keluar rumah. Bahkan terkadang, anak-anak yang masih dibawah umur harus berjualan untuk menggantikan Ibu mereka yang dilarang keluar rumah.

Beragam kisah dari masyarakat dibawah rezim Taliban digambarkan dengan apa adanya di dalam buku. Latifa menulis kisah ini bersama Chekeba Hachemi, pendiri Afganistan Libre. Buku memoar yang menjadi saksi akan kekejaman Taliban yang menjadikan agama sebagai tameng. Betapa salah penafsiran teks agama akan sangat berbahaya bagi kemanusiaan. Saya jadi teringat akan nasehat Gus Dur, “Agama mengajarkan pesan pesan-pesan damai dan ekstremis mememutar balikkannya.” []

Tags: AfganistanbukuMemoarperempuanTaliban
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Laki-Laki di Akhirat Dapat Bidadari, Kalau Perempuan Dapat Apa?

Next Post

Meneropong Makna Al-rijal dan An-nisa dari Kacamata Sosiologis

Hilda Fatgehipon

Hilda Fatgehipon

Anggota Puan Menulis

Related Posts

Dalam Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

18 Februari 2026
Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

18 Februari 2026
Nilai Kesetaraan
Keluarga

Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

18 Februari 2026
Amal Salih Laki-laki dan Perempuan
Ayat Quran

Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

18 Februari 2026
Ayat laki-laki dan perempuan
Ayat Quran

Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)

18 Februari 2026
Perempuan Sumber Fitnah
Pernak-pernik

Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

16 Februari 2026
Next Post
makna al-Rijal

Meneropong Makna Al-rijal dan An-nisa dari Kacamata Sosiologis

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram
  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs
  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah
  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini
  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0