Senin, 23 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Cara Memahami Anak secara Resiprokal, Renungan di Hari Anak Nasional

Salah satu cara yang paling penting cara memahami anak, dan untuk memperbaiki hubungan orang tua-anak adalah saling menghormati, saling menghargai, saling pengertian dan saling menerima satu sama lain

SITI KHOIROTUL ULA by SITI KHOIROTUL ULA
1 Juli 2025
in Featured, Keluarga
A A
0
Cara Memahami Anak

Cara Memahami Anak

8
SHARES
398
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Memiliki anak yang kita lahirkan dari rahim kita adalah anugrah yang luar biasa dari Tuhan Yang Maha Esa. Ia adalah amanah yang secara langsung dititipkan kepada kita untuk kita tanggung jawabi dan kita perlakukan dengan baik. Meski semua orang tahu tentang keistimewaan memiliki anak, tidak semua orang menerima keadaan dan siap dengan anak yang ia miliki. Hal itu akan semakin parah apabila anaknya  memiliki keterbatasan secara fisik, mental maupun lainnya. Lantas bagaimana cara memahami anak secara resiprokal?

Agama kita mengajarkan bahwa para orang tua wajib mendidik anaknya dengan benar. Memperkenalkan anaknya kepada Tuhan yang haq untuk kita sembah serta mengasihi anak-anak kita sebagaimana kita mengasihi diri sendiri.

Agama kita juga mengajarkan bahwa seorang anak wajib berbakti kepada kedua orang tuanya dan menyayangi keduanya. Sebagaimana orang tua kita menyayangi kita sejak kecil. Hanya saja, pada kenyataannya kebanyakan hubungan komunikasi orang tua-anak itu rumit. Lantas bagaimana cara memahami anak yang benar?

Perbedaan Generasi

Beberapa hal yang mempengaruhi rumitnya komunikasi orang tua dan anak adalah persoalan perbedaan generasi. Para orang tua memandang segala sesuatu berdasarkan pengalaman hidupnya. Pengalaman hidup itulah yang coba mereka berikan kepada anaknya. Ya tentu saja supaya kehidupan anaknya bisa lebih baik.

Namun hal ini tidak selalu menjadi langkah yang tepat. Terkadang hal tersebut justru menjadi sebab ketidakmajuan dan ketidakkreatifan seorang anak. Ini karena banyak orang tua yang memaksakan kehendak kepada anaknya. Sementara anaknya tumbuh sebagai generasi yang berbeda dengan orang tuanya. Budaya zaman yang mereka alami berbeda.

Lalu sebaiknya bagaimana cara memahami anak, dan  supaya anak kita menjadi anak yang sesuai harapan kita tanpa kita menghancurkan “kreatifitasnya”? Sementara anak yang masih labil tentu belum bisa menentukan jalan hidupnya? Jawabannya sederhana. Kita hanya perlu memahami perasaan anak-anak kita, alih-alih memaksakan kehendak kita sendiri. Meskipun kita memberikan kelonggaran-kelonggaran atas pilihan hidup anak-anak kita, kita juga harus memberikan kontrol yang proporsional kepadanya agar hidup mereka tetap terarah dengan baik.

Mendidik anak tentu bukan pekerjaan yang mudah. Apalagi di jaman kiwari seperti ini. Butuh effort yang sangat keras untuk membesarkan seorang anak yang kokoh secara spiritual, mandiri secara mental dan kuat secara fisik maupun finansial. Walaupun sulit itu bukanlah sesuatu yang tidak bisa dilakukan. Caranya ya dengan membuka dialog dengan anak kita dan mencoba memahami perasaan-perasaan serta argumentasinya.

Mengenali Karakter Anak

Mengenali karakter anak terlebih dahulu adalah salah satu kunci utama untuk cara memahami anak. Apa yang membuat mereka senang dan apa yang membuat mereka sedih pada dasarnya sudah terkonstruk sejak kecil sebagaimana yang mereka lihat dari orang tuanya. Oleh karena itu, orang tua yang ingin anaknya berkelakuan baik dan membanggakan, maka orang tua harus lebih dahulu berkelakuan baik dan berperilaku membanggakan bagi anaknya. Sehingga anak akan dengan mudah meniru hal-hal baik yang orangtuanya lakukan.

Masalahnya adalah kebanyakan orang tua di Indonesia, dan mungkin juga dalam kebanyakan masyarakat Timur, menjadi orang tua adalah sebuah kondisi hierarkis yang tidak bisa dinego. Orang tua mutlak benar dan anak selalu berada dalam posisi salah. Berbeda pendapat dengan orang tua berarti melawan dan durhaka.

Kondisi seperti inilah yang bisa mematikan kreatifitas anak. Alih-alih membuat mereka berprestasi di bidangnya, kita justru banyak yang memberikan tuntutan-tuntutan pada anak kita untuk mendapatkan sesuatu yang kita sendiri tidak mendapatkan saat kita seusianya.

Prinsip Resiprokal adalah Cara Jitu Memahami Anak

Tuntutan yang berlebihan kepada anak tanpa kita imbangi dengan perjuangan yang setara adalah sebuah usaha yang sia-sia. Apa bentuk perjuangan yang setara itu? Misalnya ada orang tua yang ingin anaknya menjadi seorang guru dan kebetulan anaknya juga menginginkan hal yang sama, maka yang harus dilakukan orang tuanya adalah menyekolahkan anaknya sampai perguruan tinggi jurusan pendidikan. Lha kalau orang tuanya tidak mampu secara finansial bagaimana? Anaknya bisa mencari beasiswa untuk pendidikannya sembari orang tuanya tidak henti-henti mendoakan anaknya agar tercapai cita-citanya.

Kondisi yang demikian itu dinamakan support system. Ya, meskipun orang tua memiliki keterbatasan dana, tapi orang tua mendukung anak secara mental supaya tetap fokus pada hal-hal baik yang ia cita-citakan. Khusus pada hal-hal yang baik ya, kalau anak mulai agak melenceng ya orang tua harus meluruskan anaknya supaya kembali ke jalan yang benar.

Salah satu cara yang paling penting cara memahami anak, dan untuk memperbaiki hubungan orang tua-anak adalah saling menghormati, saling menghargai, saling pengertian dan saling menerima satu sama lain. Bagaimanapun, anak adalah manusia biasa seperti kita yang memiliki keterbatasan-keterbatasan. Meskipun kita punya harapan-harapan, tidak semua harapan kita akan diwujudkan. Sama seperti kita yang kadang tidak bisa mewujudkan harapan terhadap diri sendiri. []

 

Tags: hari anak nasionalkeluargaKesalinganparentingperspektif mubadalahpola asuh anak
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mengenal Sosok Sayyidah Sukainah (2)

Next Post

LTSHE: Upaya Penyediaan Listrik di Daerah Terisolir

SITI KHOIROTUL ULA

SITI KHOIROTUL ULA

Penulis lepas, suka jalan-jalan dan sehari-hari mengajar di UIN SATU Tulungagung.

Related Posts

Perspektif Mubadalah
Keluarga

Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

23 Februari 2026
Child Protection
Keluarga

Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

22 Februari 2026
Relasi Mubadalah
Metodologi

Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)

23 Februari 2026
Mubadalah dan Disabilitas
Disabilitas

Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

19 Februari 2026
Anas Fauzie
Keluarga

Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

15 Februari 2026
Visi Keluarga
Pernak-pernik

Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

13 Februari 2026
Next Post
LTSHE

LTSHE: Upaya Penyediaan Listrik di Daerah Terisolir

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan
  • Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?
  • (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas
  • Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam
  • Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0