• Login
  • Register
Minggu, 5 Februari 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Cara Memberi Sanksi yang Baik untuk Anak

Misalnya, bentuk sanksinya adalah dijauhkan dari mainan, atau dikurangi jam main yang biasa dimiliki sebelumnya, atau dengan melakukan kerja-kerja sosial untuk kepentingan keluarga dan masyarakat

Redaksi Redaksi
04/01/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Anak

Anak

463
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Usia anak adalah masa tumbuh kembang untuk menjadi manusia dewasa yang utuh dan bertanggung jawab. Dalam masa ini kemaslahatan anak menjadi prioritas, karena itu perspektif kasih sayang menjadi landasan utama dalam semua fase pendidikan anak yang tumbuh kembang menjadi dewasa.

Kemaslahatan anak ini bisa diwujudkan dengan kerangka maqashid al-syari’ah, yaitu untuk melindungi nyawa dan jiwa anak (hifzh al-nafs), melindungi akal dan pengetahuannya (hifzh al-‘aql).

Kemudian, melindungi harta dan sumber daya ekonominya (hifzh al-mal), melindungi fungsi reproduksinya (hifzh al-nasl), dan melindungi nalar spiritualnya (hifzh al-din).

Teks Hadis pemukulan pada Sunan Abi Dawud di atas bisa kita intepretasikan ulang dengan kerangka maqashid al-syari’ah.

Daftar Isi

    • Berikan Sanksi
  • Baca Juga:
  • 5 Prinsip Mendidik Anak Ala Islam
  • Kisah Anak Perempuan yang Nabi Muhammad Saw Hormati
  • Khitan Baik Bagi Laki-laki dan Tidak Baik Bagi Perempuan
  • Toxic Parents dan Akibatnya pada Pengasuhan Anak
    • Perlindungan Anak

Berikan Sanksi

Dalam kerangka maqashid al-syari’ah, Hadis di atas bisa kita interpretasikan sebagai sanksi tegas yang mendidik atas pelanggaran yang anak lakukan.

Baca Juga:

5 Prinsip Mendidik Anak Ala Islam

Kisah Anak Perempuan yang Nabi Muhammad Saw Hormati

Khitan Baik Bagi Laki-laki dan Tidak Baik Bagi Perempuan

Toxic Parents dan Akibatnya pada Pengasuhan Anak

Sanksi ini harus menyesuaikan dengan tujuan pendidikan dan menyelaraskan dengan usia tumbuh kembang anak.

Misalnya, bentuk sanksinya adalah menjauhkan anak-anak dari mainan, atau mengurangi jam main yang biasa ia miliki sebelumnya, atau dengan melakukan kerja-kerja sosial untuk kepentingan keluarga dan masyarakat.

Dalam kerangka maqashid al-syari’ah, sanksi ini untuk menumbuhkan kesadaran anak tentang pentingnya komitmen pada aturan main atau kesepakatan.

Sanksi harus lebih tegas lagi jika berhadapan dengan anak-anak pelaku kejahatan yang merusak secara sosial.

Sebagaimana banyak tersiar dalam berbagai berita, anak-anak juga melakukan kejahatan seperti yang oleh orang dewasa lakukan, seperti mencuri, berbuat cabul, pelecehan seksual, bahkan membunuh.

Dalam konteks mendidik, anak-anak yang menjadi pelaku kejahatan harus kita beri sanksi yang tegas agar tidak mengulangi perbuatannya.

Islam, sebagaimana dalam Hadis nomor 2484 Nabi Saw dalam kitab Shahih al-Bukhari, tidak hanya menganjurkan perlindungan manusia agar tidak menjadi korban kezaliman, tetapi juga kita lindungi agar tidak menjadi pelaku.

Perlindungan Anak

Pada konteks perlindungan seorang anak dari kemungkinan menjadi pelaku kejahatan, atau mengulangi kejahatan yang ia lakukan.

Hadis pemukulan anak bisa kita rujuk dan maknai ulang yang lebih relevan dan kontekstual dalam hal mendisiplinkan dan mendidik mereka.

Yaitu dalam bentuk yang mendidik anak sesuai dengan konteks masing-masing. Karena mereka yang di usia anak, juga perlu kita didik dan biasakan untuk tidak menjadi pelaku kejahatan. Artinya, mereka harus kita tolong dengan memberikan pendidikan secara baik agar tidak menjadi pelaku kejahatan.

Dari Anas bin Malik r.a. berkata: Rasulullah Saw. bersabda: “Tolonglah saudaramu, yang berbuat zalim maupun yang terzalimi.”

Para sahabat bertanya: “Ya Rasulullah, ini (kami paham) menolong orang yang terzalimi, tetapi bagaimana menolong orang yang justru menzalimi?,

Rasul menjawab: “Ambil tangannya (agar tidak berbuat zalim lagi)” (Shahih al-Bukhari, no. 2484)*

*Sumber: tulisan Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Perempuan (Bukan) Makhluk Domestik.

Tags: anakBaikCaraMemberisanksi
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Perempuan Miskin

Teladan Umar bin Khattab Ra Saat Bertemu Perempuan Miskin

4 Februari 2023
Mendidik Anak

5 Prinsip Mendidik Anak Ala Islam

4 Februari 2023
Perempuan Masa Nabi Saw

Pada Masa Nabi Saw, Para Perempuan Ikut Aktif Terlibat Dalam Politik

4 Februari 2023
Nabi Muhammad Saw

Kisah Saat Para Perempuan Menjadi Saksi Kelahiran Nabi Muhammad Saw

4 Februari 2023
Hijab

Makna Hijab Menurut Para Ahli

3 Februari 2023
Penyebab Su'ul Khatimah

5 Penyebab Su’ul Khatimah yang Dilalaikan

3 Februari 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perempuan Miskin

    Teladan Umar bin Khattab Ra Saat Bertemu Perempuan Miskin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengembangan Industri Halal yang Ramah Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Optimisme Gerakan untuk Menghadapi Mitos Sisyphus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Prinsip Mendidik Anak Ala Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Pilar Penyangga Dalam Kehidupan Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Teladan Umar bin Khattab Ra Saat Bertemu Perempuan Miskin
  • Merawat Optimisme Gerakan untuk Menghadapi Mitos Sisyphus
  • 5 Prinsip Mendidik Anak Ala Islam
  • Pengembangan Industri Halal yang Ramah Lingkungan
  • Pada Masa Nabi Saw, Para Perempuan Ikut Aktif Terlibat Dalam Politik

Komentar Terbaru

  • Indonesia Meloloskan Resolusi PBB tentang Perlindungan Pekerja Migran Perempuan - Mubadalah pada Dinamika RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, yang Tak Kunjung Disahkan
  • Lemahnya Gender Mainstreaming dalam Ekstremisme Kekerasan - Mubadalah pada Lebih Dekat Mengenal Ruby Kholifah
  • Jihad Santri di Era Revolusi Industri 4.0 - Mubadalah pada Kepedulian KH. Hasyim Asy’ari terhadap Pendidikan Perempuan
  • Refleksi Menulis: Upaya Pembebasan Diri Menciptakan Keadilan pada Cara Paling Sederhana Meneladani Gus Dur: Menulis dan Menyukai Sepakbola
  • 5 Konsep Pemakaman Muslim Indonesia pada Cerita Singkat Kartini Kendeng dan Pelestarian Lingkungan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist