• Login
  • Register
Sabtu, 12 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Cara Negosiasi Nabi Muhammad Saw saat Berkonflik dengan Istrinya

Jadi, patutlah kita renungkan, bagaimana Nabi menanamkan kesadaran revolusioner untuk membuat perempuan menjadi manusia mandiri yang kita hargai dan hormati kemanusiaan-nya.

Redaksi Redaksi
11/12/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Konflik Nabi

Konflik Nabi

342
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Saat Nabi Muhammad Saw berkonflik dengan istrinya dan sempat disaksikan para sahabat, adalah pelajaran bagi para suami, bagaimana memperlakukan perempuan secara bermartabat.

Mungkin beberapa orang dari umat Islam kecewa terhadap perilaku Aisyah r.a. atau Hafsah r.a. yang berkonflik dengan Nabi Saw.

Namun kita bisa menafsirkan bahwa keberanian Aisyah r.a. terhadap Nabi Saw. adalah cermin dari keberhasilan Nabi Saw. mengangkat harkat dan mendidik kemandirian perempuan.

Perempuan, seperti Umar r.a katakan pada masa itu tidak memiliki tempat sama sekali. Mereka tidak pernah meperhitungkan, tidak pernah mereka ajak bicara, dan kalaupun berbicara tidak akan mereka terima. Umar r.a., seperti dikatakannya, masih tidak suka melihat istrinya membantah apa yang dikatakannya.

Jadi, patutlah kita renungkan, bagaimana Nabi menanamkan kesadaran revolusioner untuk membuat perempuan menjadi manusia mandiri yang kita hargai dan hormati kemanusiaan-nya.

Baca Juga:

Menakar Kualitas Cinta Pasangan Saat Berhaji

Kuasa Suami atas Tubuh Istri

Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah

Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak

Dan cara yang Nabi Saw pilih adalah dengan menggunakan praktik kehidupan rumah tangganya sendiri sebagai cermin. Di antara begitu banyak pilihan serta otoritas yang ia miliki untuk mendidik istri, Nabi Saw. memilih untuk negosiasi.

Dengan tujuan memberi teladan kepada umatnya, Nabi Saw. menunjukkan teknik-teknik negosiasi.

Kemudian, Nabi Saw. mengutamakan kesepakatan dengan istri-istrinya sambil memberi kan hak sepenuhnya kepada mereka untuk memilih apa yang mereka inginkan.

Nabi Saw. telah memberi teladan, bagaimana rumah tangga bisa kita bina. Tanpa melalui jalan kekerasan, memberi kesempatan kepada perempuan untuk memilih apa yang terbaik bagi kehidupan mereka. Dan mendidik kaum lelaki untuk berperilaku arif terhadap perempuan. []

Tags: BerkonflikCaraistriNabi Muhammad SAWNegosiasi
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Ayat sebagai

Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama

12 Juli 2025
Hak Perempuan

Perbedaan Biologis Tak Boleh Jadi Dalih Mendiskriminasi Hak Perempuan

12 Juli 2025
Setara

Laki-laki dan Perempuan adalah Manusia yang Setara

12 Juli 2025
Gender

Islam dan Persoalan Gender

11 Juli 2025
Tauhid

Tauhid: Kunci Membongkar Ketimpangan Gender dalam Islam

11 Juli 2025
Tauhid dalam Islam

Tauhid: Fondasi Pembebasan dan Keadilan dalam Islam

11 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Negara Inklusi

    Negara Inklusi Bukan Cuma Wacana: Kementerian Agama Buktikan Lewat Tindakan Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Ada yang Sia-sia Dalam Kebaikan, Termasuk Menyuarakan Isu Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam dan Persoalan Gender

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tauhid: Kunci Membongkar Ketimpangan Gender dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laki-laki dan Perempuan adalah Manusia yang Setara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama
  • Perempuan dan Pembangunan; Keadilan yang Terlupakan
  • Perbedaan Biologis Tak Boleh Jadi Dalih Mendiskriminasi Hak Perempuan
  • Tidak Ada yang Sia-sia Dalam Kebaikan, Termasuk Menyuarakan Isu Disabilitas
  • Laki-laki dan Perempuan adalah Manusia yang Setara

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID