Kamis, 19 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Catatan Refleksi Kelas “Perempuan dan (dalam) Media di Women Writer’s Conference

Zahra Amin by Zahra Amin
3 Agustus 2020
in Pernak-pernik
A A
0
Catatan Refleksi Kelas “Perempuan dan (dalam) Media di Women Writer’s Conference

Kelas Perempuan dan (dalam) media bersama founder Alif.Id Susi Ivvaty dalam acara Women Writer's Conference.

3
SHARES
153
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Tulisan ini sebagai catatan reflektif kelas paralel “Pengarustamaan Gender dalam Media” pada kegiatan Women Writer’s Conference, yang usai digelar dua pekan silam. Namun karena nara sumber Susi Ivvaty, yang merupakan Co Fouder Alif.Id, merubahnya menjadi “Perempuan dan (dalam) Media”, maka saya pun menggantinya sesuai dengan tema yang telah dibuat oleh nara sumber.

Di awal pemaparan Susi menjelaskan tentang definisi media, yang terbagi menjadi beberapa, diantaranya media untuk menjembatani yang privat menjadi publik, media melipatgandakan pesan, membingkai realitas, bersifat kritis dan netral, cover both sides (dari kedua sisi) dan atau multi sides (dari banyak sisi), serta peran media sebagai agen perubahan.

Selain itu, Susi juga menegaskan tentang ideologi suatu Negara di mana media itu berada, yang berpengaruh terhadap media itu sendiri. Misal di Indonesia, di mana Pancasila menjadi satu-satunya ideologi yang menjadi landasan dasar media. Jika bertentangan, maka konsekuensinya akan dijauhi, atau yang lebih mengerikan dibredel, ditutup ijin usahanya, seperti nasib beberapa media mainstream di masa Orde Baru.

Sementara jika bicara perempuan hari ini, maka bagaimana media menghadirkan perempuan sebagai subjek, atau menempatkan perempuan tak hanya objek berita. Seperti pengakuan Susy, di mana posisi dia yang punya peran penting di media online yang ia dirikan, maka ia bisa intervensi untuk memasukkan unsur perempuan. Salah satunya memberi ruang kepada lebih banyak penulis perempuan, atau mendorong lelaki menulis tentang perempuan.

Seperti dalam satu sesi ketika nara sumber menceritakan tentang salah satu novel “Wajah Terlarang”, karya penulis Latifa, yang menurut Susi ditulis dari sudut pandang korban dan mengisahkan seorang gadis yang hidup di bawah rezim Taliban Afghanistan. Novel ini, seakan menjadi penegas, bahwa pengalaman perempuan sah dijadikan sebagai basis pengetahuan. Sebab, perang berkepanjangan dan konflik sosial yang diakibatkannya, lebih banyak merugikan perempuan. Baik secara fisik, maupun psikis.

Jadi melalui kelas paralel ini, saya menangkap pesan tentang relasi perempuan dengan media hari ini, diharapkan semakin banyak penulis perempuan mau dan mampu menuliskan pengalamannya, atau mendorong lelaki untuk menulis dengan perspektif perempuan. Sehingga kesalingan antara lelaki dan perempuan akan nampak, tak ada lagi pemberitaan atau tulisan yang seksis dan menyudutkan perempuan.

Sedangkan dalam sesi tanya jawab dan diskusi, para peserta WWC menjadikan pertemuan ini sebagai ajang berbagi cerita, keresahan atas nama perempuan, dan bagaimana strategi untuk menghadapinya. Pertama terkait dengan pakaian dan simbol yang melingkupinya, seperti jilbab, burqa, cadar dan sebagainya yang kerap diidentikkan dengan sikap eksklusive serta menutup diri.

Padahal ternyata, menurut pengakuan salah satu peserta, Winda dari Malang, mengatakan jika perempuan yang memilih berpakaian seperti itu justru ternyata mempunyai segudang aktivitas sosial, yang bahkan sulit dibayangkan, atau tidak bisa diimbangi dirinya yang tidak berbusana seperti itu. Jadi jangan hanya melihat orang dari sampulnya saja, atau hanya nampak dari muka, jika tak ingin berburuk sangka maka harus saling mengenal antar satu sama lain.

Berikutnya pertanyaan dari Usfiyah Semarang, yang menyampaikan keresahannya karena masih hidup melajang. Ada standar ganda bagi perempuan, yang selama ini tanpa disadari, menurut Usfi, menjadi penghambat untuk bisa segera menemukan pendamping yang sesuai. Satu sisi perempuan dituntut untuk berpendidikan tinggi, namun di sisi lain, lelaki menjadi alergi atau kerap menjauh dengan perempuan yang dianggap lebih berpendidikan.

Pertanyaan Usfi, direspon oleh Winda dari Malang yang menjawab agar sebagai perempuan tak mudah baper alias terbawa perasaan, namun tetap fokus pada tujuan hidup yang produktif, bekerja dengan gembira, dan berkarya dengan bahagia. Sambil terus pula berupaya dan berdoa, agar pendamping hidup datang di saat yang tepat.

Kemudian, pertanyaan dari Cut Novita Bekasi, yang menguraikan kegelisahannya pada sejumlah novel, dengan bertajuk Islami, namun konten dalam novel tersebut lebih banyak mendomestikasi peran perempuan. Seperti penggambaran novel “Cut Nyak Dien”, yang menurut Cut, lebih banyak menyorot figur pahlawan perempuan dari Aceh itu yang berjuang karena ingin membalaskan dendam suami, janda dari Teuku Umar itu, ditampilkan sebagai istri yang patuh dan taat pada suami.

Tidak dimunculkan bahwa keputusan Cut Nyak Dien melawan penjajahan Belanda, adalah murni keputusan sendiri, dan sudah lama melakukan perang gerilya sejak semasa suaminya hidup. Sehingga independensi Cut Nyak Dien sebagai perempuan, ahli strategi perang, hilang tenggelam dalam sosok suaminya Teuku Umar.

Semua pertanyaan peserta WWC, direspon nara sumber, bahwa itu menjadi PR bersama, bagaimana menguatkan perspektif perempuan tidak hanya bagi penulis perempuan, tetapi juga laki-laki, dan bagaimana penerbitan buku serta novel tidak hanya mencari keuntungan semata, agar memenuhi selera pasar dan industri popular. Namun tetap punya nilai-nilai yang harus dipertahankan dan perjuangkan.

Dari catatan reflektif kelas paralel pada kegiatan WWC ini, bertepatan pula saya tulis di momentum 91 tahun pergerakan perempuan di Indonesia. Di mana persoalan perempuan sejak, ketika perempuan mulai mengorganisir dirinya dalam Kongres Perempuan yang pertama di tahun 1926, hingga hari ini, problem yang dihadapi perempuan masih tetap sama.

Yakni perebutan ruang kuasa dan makna, sebagai perempuan yang bermartabat dan berdaya, baik di ruang privat maupun publik. Secara privat relasi lelaki dan perempuan dalam lembaga perkawinan, yang di tahun ini telah memiliki titik terang di mana ada kenaikan batas minimal usia perkawinan bagi perempuan, dari 16 menjadi 19 tahun.

Namun di ruang publik, perempuan masih harus berjuang keras. Karena meski sudah ada pelibatan lelaki dalam isu kesetaraan ini, di luar sana masih banyak lelaki, dan bahkan dari pihak perempuannya sendiri yang merasa sudah berada di zona nyaman, menganggap isu perempuan bukan persoalan yang berarti, dan tak mau sekalipun bergerak. Maka di sinilah saya kira tugas penulis menjadi kian penting untuk melakukan transformasi gagasan dan membangun kesadaran. Bahwa mewujudkan kemanusiaan yang adil dan beradab harus diperjuangkan bersama antara lelaki dan perempuan. Karena isu perempuan juga merupakan bagian dari masalah kemanusiaan.[]

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Merayakan Keragaman Beragama ala Minhatul Maula

Next Post

Ikrar Jatukrami: Janji Saling Setia dalam Perkawinan Adat Sunda

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Dalam Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

18 Februari 2026
Masjid
Disabilitas

Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

18 Februari 2026
Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

18 Februari 2026
Nilai Kesetaraan
Keluarga

Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

18 Februari 2026
Amal Salih Laki-laki dan Perempuan
Ayat Quran

Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

18 Februari 2026
KUPI dan Mubadalah
Publik

KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

18 Februari 2026
Next Post
Ikrar, Jatukrami

Ikrar Jatukrami: Janji Saling Setia dalam Perkawinan Adat Sunda

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih
  • Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi
  • Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih
  • Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan
  • Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0