• Login
  • Register
Senin, 1 Maret 2021
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Mandiri 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Najhaty Sharma

    Rahasia Menulis Novel Viral dan Laris Ala Najhaty Sharma

    Nikah Mut'ah

    Analisa Perdebatan Hukum Nikah Mut’ah dan Nikah Sirri

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim di Bumi, Mengapa Kita Harus Peduli?

    Aisha Wedding

    Logika Hukum dan Ideologi Misoginis dibalik Aisha Wedding

    Nikah Mut'ah

    Menyoal Nikah Mut’ah, Bagaimana Hukumnya?

    SKB 3 Menteri

    SKB 3 Menteri Harus Dijalankan

    Gender

    Rozana Isa, Pejuang Keadilan Gender dari Malaysia

    KUA

    KUA Batang Hari Lampung Timur, Terapkan Pakta Kesalingan

    Aisha Wedding

    Soroti Aisha Wedding, Berikut 3 Pernyataan KUPI

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Stereotipe Gender

    Stereotipe Gender: Perempuan Bisa Jadi Tukang Bangunan?

    Istri

    Demi Status Sebagai Istri, Haruskah Pasrah Dipoligami?

    Cinta Ibu

    Kemurnian Cinta Ibu

    Cinta

    Kala Cinta Menggoda, Manusia Bisa Apa?

    Perempuan

    Islam dan Eksistensi Kepemimpinan Perempuan Tiap Zaman

    SKB 3 Menteri

    SKB 3 Menteri, Upaya Kebebasan Beragama dan Bernegara

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual, Ketika Perempuan Masih Belum Aman

    Slametan

    Slametan: Ruang Perempuan Jawa Menafsir Dunia Sosial

    Hijab

    Polemik Hijab, Perempuan dan Ketimpangan Sosial

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Cinta

    Cinta, Anugerah atau Malapetaka?

    Adik

    Adikku, Hadiah Terbaik dari Tuhan

    Kawin Anak

    Kawin Anak dalam Perspektif Islam

    Penodaan Agama

    Memandikan Jenazah Beda Agama, Apakah Penodaan Agama?

    Festival Hujan

    Berdamai dengan Bencana melalui Pertunjukan Festival Hujan

    Imam Malik

    Imam Malik Tak Naik Kendaraan Karena Hormat Nabi

    Surat

    Tentang Surat: Pekerjaan yang Berbahaya di Planet Ini

    Kesaksian

    Menyoal Kesaksian Perempuan Menurut AlQur’an

    Kang Jalal

    Refleksi Doa Bersama Mengenang Kang Jalal

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Ibn Katsir

    Teks Mubadalah dalam Tafsir Ibn Katsir

    Perempuan Memakai Parfum

    Perempuan Memakai Parfum dalam Perspektif Mubadalah

    sujud istri pada suami perspektif mubadalah

    Jika dibolehkan, Suamipun Harusnya Sujud pada Istri

    Bagaimana Hukum Penggunaan Harta Suami oleh Istri?

    Ayat Nusyuz yang Tersembunyi

    kesalingan

    “Mainstreaming Mubadalah” dalam Kaidah Fiqh Isu-isu Keluarga

    Mengelola Dinamika Berkeluarga

    Islam dalam Pandangan Buya Husein

    Membuka Lembaran Tafsiran Indah, yang Berpihak pada Kaum Mustad’afin (Tamat)

  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Najhaty Sharma

    Rahasia Menulis Novel Viral dan Laris Ala Najhaty Sharma

    Nikah Mut'ah

    Analisa Perdebatan Hukum Nikah Mut’ah dan Nikah Sirri

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim di Bumi, Mengapa Kita Harus Peduli?

    Aisha Wedding

    Logika Hukum dan Ideologi Misoginis dibalik Aisha Wedding

    Nikah Mut'ah

    Menyoal Nikah Mut’ah, Bagaimana Hukumnya?

    SKB 3 Menteri

    SKB 3 Menteri Harus Dijalankan

    Gender

    Rozana Isa, Pejuang Keadilan Gender dari Malaysia

    KUA

    KUA Batang Hari Lampung Timur, Terapkan Pakta Kesalingan

    Aisha Wedding

    Soroti Aisha Wedding, Berikut 3 Pernyataan KUPI

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Stereotipe Gender

    Stereotipe Gender: Perempuan Bisa Jadi Tukang Bangunan?

    Istri

    Demi Status Sebagai Istri, Haruskah Pasrah Dipoligami?

    Cinta Ibu

    Kemurnian Cinta Ibu

    Cinta

    Kala Cinta Menggoda, Manusia Bisa Apa?

    Perempuan

    Islam dan Eksistensi Kepemimpinan Perempuan Tiap Zaman

    SKB 3 Menteri

    SKB 3 Menteri, Upaya Kebebasan Beragama dan Bernegara

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual, Ketika Perempuan Masih Belum Aman

    Slametan

    Slametan: Ruang Perempuan Jawa Menafsir Dunia Sosial

    Hijab

    Polemik Hijab, Perempuan dan Ketimpangan Sosial

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Cinta

    Cinta, Anugerah atau Malapetaka?

    Adik

    Adikku, Hadiah Terbaik dari Tuhan

    Kawin Anak

    Kawin Anak dalam Perspektif Islam

    Penodaan Agama

    Memandikan Jenazah Beda Agama, Apakah Penodaan Agama?

    Festival Hujan

    Berdamai dengan Bencana melalui Pertunjukan Festival Hujan

    Imam Malik

    Imam Malik Tak Naik Kendaraan Karena Hormat Nabi

    Surat

    Tentang Surat: Pekerjaan yang Berbahaya di Planet Ini

    Kesaksian

    Menyoal Kesaksian Perempuan Menurut AlQur’an

    Kang Jalal

    Refleksi Doa Bersama Mengenang Kang Jalal

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Ibn Katsir

    Teks Mubadalah dalam Tafsir Ibn Katsir

    Perempuan Memakai Parfum

    Perempuan Memakai Parfum dalam Perspektif Mubadalah

    sujud istri pada suami perspektif mubadalah

    Jika dibolehkan, Suamipun Harusnya Sujud pada Istri

    Bagaimana Hukum Penggunaan Harta Suami oleh Istri?

    Ayat Nusyuz yang Tersembunyi

    kesalingan

    “Mainstreaming Mubadalah” dalam Kaidah Fiqh Isu-isu Keluarga

    Mengelola Dinamika Berkeluarga

    Islam dalam Pandangan Buya Husein

    Membuka Lembaran Tafsiran Indah, yang Berpihak pada Kaum Mustad’afin (Tamat)

  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Citra Perempuan Ideal Menurut Al-Qur’an

Rofi Indar Parawansah Rofi Indar Parawansah
01/11/2020
in Kolom, Personal
0
0
SHARES
165
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pernah gak sih mendengar pernyataan bahwa perempuan ideal itu perempuan yang cantik, pinter, bisa masak, pinter ngurus rumah, dan sebagainya. Kebanyakan ketika ditanya perempuan ideal harus seperti apa, pasti menjawab seperti itu. Bahwa yang tidak cantik, tidak pintar, dan tidak bisa mengerjakan pekerjaan rumah tangga kerap kali dianggap tidak ideal sebagai perempuan. Dan jujur saja, bahwa stigma demikian kerap kali menyinggung perasaan kaum perempuan.

Karena tidak semua perempuan dianugrahi keindahan fisik yang sama. Banyak perempuan yang merasa insecure atas dirinya, merasa tidak percaya diri dan kerap kali membanding-bandingkan keadaannya dengan orang lain. Bayangkan jika stigma perempuan ideal masih menerapkan argumen bahwa perempuan harus cantik secara fisik, maka berapa banyak perempuan yang berbondong-bondong untuk memperbaiki kecantikannya.

Perempuan juga harus pintar memasak. Tak bisa di ganggu gugat, sebagai buah dari budaya patriarki membuat bisa memasak seolah menjadi kewajiban bagi kaum perempuan. Apalagi jika bukan karena dikaitkan dengan kewajiban mengurus suami. Kata-kata yang kerap kali disuarakan pada anak perempuan, “Perempuan harus bisa masak, kalau gak bisa nanti suaminya mau dikasih makan apa?” Dan sekali lagi, bahwa tidak semua perempuan pintar memasak, tapi, rasanya tidak ada perempuan yang tidak bisa memasak sama sekali. Minimal memasak air dan menggoreng telur juga masak mie instan, perempuan pasti bisa melakukannya.

Karena memasak merupakan kebutuhan untuk bertahan hidup. Dan setiap makhluk pasti punya cara bertahan hidup masing-masing.  Perempuan pasti bisa jika hanya sekedar menyajikan makanan. Yang harus diubah adalah standarisasi bisa masak itu sendiri. Ya kalau standarnya ditetapkan bahwa orang bisa masak pasti bisa buat rendang, ya pasti jauh. Akan ada ketimpangan level antara penikmat indomie dengan chef rumahan yang bisa menyajikan rendang. Apalagi di zaman serba modern ini, mau makan apapun tinggal klik di hape, tinggal tunggu sambil menyiapkan uang, maka makanan siap dihidangkan.

Perempuan itu juga harus pintar. Betul. Bahwa perempuan harus pintar. Tapi pintar seperti apa yang dibutuhkan oleh perempuan? Apakah hanya cukup dengan gelar dibelakang nama? Atau justru ada kepintaran lainnya yang harus dicapai oleh perempuan?

Baca Juga:

Stereotipe Gender: Perempuan Bisa Jadi Tukang Bangunan?

Demi Status Sebagai Istri, Haruskah Pasrah Dipoligami?

Kemurnian Cinta Ibu

Islam dan Eksistensi Kepemimpinan Perempuan Tiap Zaman

Perempuan harus pintar menyadari bahwa ia adalah seorang perempuan. Banyak tugas yang kerap kali dibebankan terhadap perempuan. Karena itu, kesadaran sebagai seorang perempuan akan mampu melahirkan perempuan yang berdaya. Sadar bahwa sebagai perempuan ia juga manusia, khalifah fil ardh. Yang harus bermanfaat bagi orang lain, dan menjadi sebaik-baiknya khalifah dimuka bumi ini.

Ketika telah berketurunan, perempuan secara otomatis menajadi madrasah pertama bagi anaknya. Tindak tanduk dan tingkah laku yang dilakukannya akan dengan mudah ditiru oleh anak-anaknya. Karena itu, butuh kesadaran tinggi untuk mempresentasikan nilai-nilai kebaikan pada diri perempuan.

Cantik, pinter masak dan Pintar hanyalah segelintir kriteria ideal yang diterapkan sosial bagi perempuan. Semua itu pada akhirnya kembali pada diri masing-masing. Setiap perempuan pasti memiliki kecantikan, kepintaran dan kelebihan masing-masing. Tidak bisa di sama ratakan. Karena perbedaan kecantikan itulah keindahan itu sendiri.

Lalu bagaimana Al-Qur’an memandang Kriteria Ideal terhadap perempuan?

Dikutip dari bagian kata pengantar penerbit pada buku Argumen Kesetaraan Jender Perspektif Al-Qur’an karya Prof. Dr. Nasaruddin Umar, M.A di mana bagian kata pengantar itu sendiri ditulis oleh Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, M.A

Bahwa Citra perempuan ideal dalam Al-Qur’an tidak sama dengan citra perempuan yang berkembang dalam sejarah dunia islam. Citra perempuan yang di idealkan oleh agama Islam itu sendiri ialah : Pertama, Mempunyai kemandirian politik (al-istiqlal al-siyasah, QS al-Mumtahanah [60] : 12, sebagaimana Ratu Balqis, perempuan penguasa yang mempunyai kerajaan super power, laha ‘arsyun azhim (QS. Al-naml [27] : 23).

Kedua, Memiliki kemandirian ekonomi (al-istiqlal al-iqtishadi) (QS. al-Nahl [16] : 97), seperti pemandangan yang disaksikan Nabi Musa di Madyan, perempuan pengelola peternakan (QS. al-Qashash [28] : 23).

Ketiga, Memiliki kemandirian dalam menentukan pilihan-pilihan pribadi (al-istiqlal al-syakhshiy) yang diyakini kebenarannya, sungguh pun harus menghadapi suami bagi perempuan yang sudah berkeluarga (QS. al-Tahrim [66] : 11), atau menentang opini publik bagi perempuan yang belum berkeluarga (QS. al-Tahrim [66] : 12).

Perempuan dibenarkan untuk menyuarakan kebenaran dan melakukan gerakan oposisi terhadap berbagai kebobrokan (QS. al-Taubah [9] : 71). Bahkan Al-Qur’an  menyuarakan perang terhadap suatu negeri yang menindas kaum perempuan (QS. al-nisa [4] : 5), karena laki-laki dan perempuan sama-sama berpotensi sebagai khalifah fil ardh (QS. al-Nahl [16] : 97) dan sebagai hamba (‘abid) (QS. al-Nisa [4] : 124).

Al-Qur’an menegaskan bahwa baik laki-laki maupun perempuan, mereka sama dihadapanNya. Kecuali ketaqwaannya, dan yang paling mulia disisiNya adalah mereka yang bertaqwa. Dari ketiga poin yang ditulis oleh Prof. Dr. Komaruddin bisa kita tarik satu benang merah. Bahwa ya, benar. Perempuan harus mempunyai kemandirian politik. Perempuan bukan lah hamba yang harus selalu melayani tuannya.

Tubuh perempuan milik dirinya sepenuhnya. Walaupun banyak yang mengatakan bahwa selepas menikah perempuan menjadi milik suaminya karena mahar yang diterima, sekali lagi pemikiran seperti itu harus diluruskan. Bahwa perempuan menghormati suaminya karena hatinya mengatakan demikian, dan agama juga mengarahkan. Seperti yang dikatakan oleh Abi Quraish Shihab bahwa mahar adalah hak istri, tapi bukan harga seorang istri.

Betul bahwa perempuan harus memiliki kemandirian ekonomi. Bukan karena perempuan berkewajiban menafkahi, tapi untuk dirinya dan kemerdekaannya. Banyak kasus istri yang tidak dihargai hanya karena suami merasa superior, karena menjadi penjamin kebutuhannya. Berapa banyak janda yang kesulitan menghidupi anaknya setelah ditinggalkan oleh suaminya.

Bahkan banyak terjadi dimasa pandemi ini suami di PHK, dan istri harus ikut banting tulang untuk kelangsungan hidup dan masa depan keluarga. Karena itu, harus diusahakan perempuan mampu mandiri secara finansial. Sama sama menjadi subyek keuangan, tanpa harus bersaing siapa yang punya banyak uang.

Selain itu perempuan harus mempunyai kemadirian dalam menentukan pilihannya. Setiap perempuan berhak menyuarakan aspirasinya walaupun yang ia tentang adalah suaminya, apabila suaminya itu memerintahkan kedzaliman dan tidak sesuai syari’at. Nalar kritis harus dibangun pada setiap perempuan. Sebagai makhluk merdeka perempuan berhak menentukan pilihan hidupnya selama tidak bertentangan dengan agama dan kemanusiaan.

Perihal pernikahan, perempuan kerap mendapatkan paksaan yang mencederai nilai nilai kebebasan seorang perempuan. Banyak perempuan merasa kebebasannya terenggut hanya karena ia terlahir dengan jenis kelamin perempuan. Tidak ada yang salah dengan semua keadaan yang kamu jalani saat ini, tapi akan menjadi salah apabila kamu menyalahkan keadaan tanpa melakukan perubahan.

 

Seperti itu kira-kira citra perempuan ideal menurut islam dan Al-Qur’an. Dan jelas, ada kontradiksi antara Citra yang dibangun oleh sosial dengan citra yang berlandaskan Al-Qur’an. Karena itu mari bangun citra ideal yang sesuai dengannya, jangan hanya selalu merasa insecure dengan mereka yang cantik didepan mata. Wujudkan perempuan ideal yang sesuai dengan Al-Qur’an dengan menjadi perempuan merdeka. Karena kita perempuan,  harus mampu menjadi merdeka seutuhnya. []

 

Tags: GenderislamkeadilankemerdekaanKesetaraanperempuan
Rofi Indar Parawansah

Rofi Indar Parawansah

Seorang perempuan yang belajar melalui tulisan

Terkait Posts

Stereotipe Gender

Stereotipe Gender: Perempuan Bisa Jadi Tukang Bangunan?

1 Maret 2021
Istri

Demi Status Sebagai Istri, Haruskah Pasrah Dipoligami?

1 Maret 2021
Cinta Ibu

Kemurnian Cinta Ibu

1 Maret 2021
Cinta

Kala Cinta Menggoda, Manusia Bisa Apa?

28 Februari 2021
Perempuan

Islam dan Eksistensi Kepemimpinan Perempuan Tiap Zaman

27 Februari 2021
SKB 3 Menteri

SKB 3 Menteri, Upaya Kebebasan Beragama dan Bernegara

27 Februari 2021
No Result
View All Result
qiraah mubadalah shop

TERPOPULER

  • Nissa Sabyan

    Jilbab dan Nissa Sabyan yang Menjadi Perdebatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Merah Muda menjadi Warna Perempuan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hijab, Perempuan dan Ketimpangan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ancaman Besar Dibalik Aksi Teror Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mendidik Agama Tanpa Paksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Cinta, Anugerah atau Malapetaka?
  • Stereotipe Gender: Perempuan Bisa Jadi Tukang Bangunan?
  • Demi Status Sebagai Istri, Haruskah Pasrah Dipoligami?
  • Kemurnian Cinta Ibu
  • Kala Cinta Menggoda, Manusia Bisa Apa?

Komentar Terbaru

    093822
    Views Today : 1074
    Server Time : 2021-03-01
    • Tentang
    • Redaksi
    • Kontributor
    Kontak kami:
    redaksi@mubadalah.id

    © 2020 MUBADALAH.ID

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Aktual
    • Kolom
      • Keluarga
      • Personal
      • Publik
    • Khazanah
      • Hikmah
      • Hukum Syariat
      • Pernak-pernik
      • Sastra
    • Rujukan
      • Ayat Quran
      • Hadits
      • Metodologi
      • Mubapedia
    • Tokoh
    • Login
    • Sign Up

    © 2020 MUBADALAH.ID

    Selamat Datang!

    Login to your account below

    Forgotten Password? Sign Up

    Create New Account!

    Fill the forms bellow to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist