Minggu, 8 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    Dakwah Nabi

    Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

    Permusuhan

    Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    Dakwah Nabi

    Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

    Permusuhan

    Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Citra Perempuan Ideal Menurut Al-Qur’an

Rofi Indar Parawansah by Rofi Indar Parawansah
1 November 2020
in Kolom, Personal
A A
0
Muharram for Peace

temukan keseruan acara Muharram for Peace

9
SHARES
442
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pernah gak sih mendengar pernyataan bahwa perempuan ideal itu perempuan yang cantik, pinter, bisa masak, pinter ngurus rumah, dan sebagainya. Kebanyakan ketika ditanya perempuan ideal harus seperti apa, pasti menjawab seperti itu. Bahwa yang tidak cantik, tidak pintar, dan tidak bisa mengerjakan pekerjaan rumah tangga kerap kali dianggap tidak ideal sebagai perempuan. Dan jujur saja, bahwa stigma demikian kerap kali menyinggung perasaan kaum perempuan.

Karena tidak semua perempuan dianugrahi keindahan fisik yang sama. Banyak perempuan yang merasa insecure atas dirinya, merasa tidak percaya diri dan kerap kali membanding-bandingkan keadaannya dengan orang lain. Bayangkan jika stigma perempuan ideal masih menerapkan argumen bahwa perempuan harus cantik secara fisik, maka berapa banyak perempuan yang berbondong-bondong untuk memperbaiki kecantikannya.

Perempuan juga harus pintar memasak. Tak bisa di ganggu gugat, sebagai buah dari budaya patriarki membuat bisa memasak seolah menjadi kewajiban bagi kaum perempuan. Apalagi jika bukan karena dikaitkan dengan kewajiban mengurus suami. Kata-kata yang kerap kali disuarakan pada anak perempuan, “Perempuan harus bisa masak, kalau gak bisa nanti suaminya mau dikasih makan apa?” Dan sekali lagi, bahwa tidak semua perempuan pintar memasak, tapi, rasanya tidak ada perempuan yang tidak bisa memasak sama sekali. Minimal memasak air dan menggoreng telur juga masak mie instan, perempuan pasti bisa melakukannya.

Karena memasak merupakan kebutuhan untuk bertahan hidup. Dan setiap makhluk pasti punya cara bertahan hidup masing-masing.  Perempuan pasti bisa jika hanya sekedar menyajikan makanan. Yang harus diubah adalah standarisasi bisa masak itu sendiri. Ya kalau standarnya ditetapkan bahwa orang bisa masak pasti bisa buat rendang, ya pasti jauh. Akan ada ketimpangan level antara penikmat indomie dengan chef rumahan yang bisa menyajikan rendang. Apalagi di zaman serba modern ini, mau makan apapun tinggal klik di hape, tinggal tunggu sambil menyiapkan uang, maka makanan siap dihidangkan.

Perempuan itu juga harus pintar. Betul. Bahwa perempuan harus pintar. Tapi pintar seperti apa yang dibutuhkan oleh perempuan? Apakah hanya cukup dengan gelar dibelakang nama? Atau justru ada kepintaran lainnya yang harus dicapai oleh perempuan?

Perempuan harus pintar menyadari bahwa ia adalah seorang perempuan. Banyak tugas yang kerap kali dibebankan terhadap perempuan. Karena itu, kesadaran sebagai seorang perempuan akan mampu melahirkan perempuan yang berdaya. Sadar bahwa sebagai perempuan ia juga manusia, khalifah fil ardh. Yang harus bermanfaat bagi orang lain, dan menjadi sebaik-baiknya khalifah dimuka bumi ini.

Ketika telah berketurunan, perempuan secara otomatis menajadi madrasah pertama bagi anaknya. Tindak tanduk dan tingkah laku yang dilakukannya akan dengan mudah ditiru oleh anak-anaknya. Karena itu, butuh kesadaran tinggi untuk mempresentasikan nilai-nilai kebaikan pada diri perempuan.

Cantik, pinter masak dan Pintar hanyalah segelintir kriteria ideal yang diterapkan sosial bagi perempuan. Semua itu pada akhirnya kembali pada diri masing-masing. Setiap perempuan pasti memiliki kecantikan, kepintaran dan kelebihan masing-masing. Tidak bisa di sama ratakan. Karena perbedaan kecantikan itulah keindahan itu sendiri.

Lalu bagaimana Al-Qur’an memandang Kriteria Ideal terhadap perempuan?

Dikutip dari bagian kata pengantar penerbit pada buku Argumen Kesetaraan Jender Perspektif Al-Qur’an karya Prof. Dr. Nasaruddin Umar, M.A di mana bagian kata pengantar itu sendiri ditulis oleh Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, M.A

Bahwa Citra perempuan ideal dalam Al-Qur’an tidak sama dengan citra perempuan yang berkembang dalam sejarah dunia islam. Citra perempuan yang di idealkan oleh agama Islam itu sendiri ialah : Pertama, Mempunyai kemandirian politik (al-istiqlal al-siyasah, QS al-Mumtahanah [60] : 12, sebagaimana Ratu Balqis, perempuan penguasa yang mempunyai kerajaan super power, laha ‘arsyun azhim (QS. Al-naml [27] : 23).

Kedua, Memiliki kemandirian ekonomi (al-istiqlal al-iqtishadi) (QS. al-Nahl [16] : 97), seperti pemandangan yang disaksikan Nabi Musa di Madyan, perempuan pengelola peternakan (QS. al-Qashash [28] : 23).

Ketiga, Memiliki kemandirian dalam menentukan pilihan-pilihan pribadi (al-istiqlal al-syakhshiy) yang diyakini kebenarannya, sungguh pun harus menghadapi suami bagi perempuan yang sudah berkeluarga (QS. al-Tahrim [66] : 11), atau menentang opini publik bagi perempuan yang belum berkeluarga (QS. al-Tahrim [66] : 12).

Perempuan dibenarkan untuk menyuarakan kebenaran dan melakukan gerakan oposisi terhadap berbagai kebobrokan (QS. al-Taubah [9] : 71). Bahkan Al-Qur’an  menyuarakan perang terhadap suatu negeri yang menindas kaum perempuan (QS. al-nisa [4] : 5), karena laki-laki dan perempuan sama-sama berpotensi sebagai khalifah fil ardh (QS. al-Nahl [16] : 97) dan sebagai hamba (‘abid) (QS. al-Nisa [4] : 124).

Al-Qur’an menegaskan bahwa baik laki-laki maupun perempuan, mereka sama dihadapanNya. Kecuali ketaqwaannya, dan yang paling mulia disisiNya adalah mereka yang bertaqwa. Dari ketiga poin yang ditulis oleh Prof. Dr. Komaruddin bisa kita tarik satu benang merah. Bahwa ya, benar. Perempuan harus mempunyai kemandirian politik. Perempuan bukan lah hamba yang harus selalu melayani tuannya.

Tubuh perempuan milik dirinya sepenuhnya. Walaupun banyak yang mengatakan bahwa selepas menikah perempuan menjadi milik suaminya karena mahar yang diterima, sekali lagi pemikiran seperti itu harus diluruskan. Bahwa perempuan menghormati suaminya karena hatinya mengatakan demikian, dan agama juga mengarahkan. Seperti yang dikatakan oleh Abi Quraish Shihab bahwa mahar adalah hak istri, tapi bukan harga seorang istri.

Betul bahwa perempuan harus memiliki kemandirian ekonomi. Bukan karena perempuan berkewajiban menafkahi, tapi untuk dirinya dan kemerdekaannya. Banyak kasus istri yang tidak dihargai hanya karena suami merasa superior, karena menjadi penjamin kebutuhannya. Berapa banyak janda yang kesulitan menghidupi anaknya setelah ditinggalkan oleh suaminya.

Bahkan banyak terjadi dimasa pandemi ini suami di PHK, dan istri harus ikut banting tulang untuk kelangsungan hidup dan masa depan keluarga. Karena itu, harus diusahakan perempuan mampu mandiri secara finansial. Sama sama menjadi subyek keuangan, tanpa harus bersaing siapa yang punya banyak uang.

Selain itu perempuan harus mempunyai kemadirian dalam menentukan pilihannya. Setiap perempuan berhak menyuarakan aspirasinya walaupun yang ia tentang adalah suaminya, apabila suaminya itu memerintahkan kedzaliman dan tidak sesuai syari’at. Nalar kritis harus dibangun pada setiap perempuan. Sebagai makhluk merdeka perempuan berhak menentukan pilihan hidupnya selama tidak bertentangan dengan agama dan kemanusiaan.

Perihal pernikahan, perempuan kerap mendapatkan paksaan yang mencederai nilai nilai kebebasan seorang perempuan. Banyak perempuan merasa kebebasannya terenggut hanya karena ia terlahir dengan jenis kelamin perempuan. Tidak ada yang salah dengan semua keadaan yang kamu jalani saat ini, tapi akan menjadi salah apabila kamu menyalahkan keadaan tanpa melakukan perubahan.

 

Seperti itu kira-kira citra perempuan ideal menurut islam dan Al-Qur’an. Dan jelas, ada kontradiksi antara Citra yang dibangun oleh sosial dengan citra yang berlandaskan Al-Qur’an. Karena itu mari bangun citra ideal yang sesuai dengannya, jangan hanya selalu merasa insecure dengan mereka yang cantik didepan mata. Wujudkan perempuan ideal yang sesuai dengan Al-Qur’an dengan menjadi perempuan merdeka. Karena kita perempuan,  harus mampu menjadi merdeka seutuhnya. []

 

Tags: GenderislamkeadilankemerdekaanKesetaraanperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Poligami

Next Post

Kisah Tragis Rangga, dan Malaikat Pun Murka

Rofi Indar Parawansah

Rofi Indar Parawansah

Perempuan belajar menulis

Related Posts

Perang Iran
Publik

Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

8 Maret 2026
Makna Puasa
Hikmah

Mengilhami Kembali Makna Puasa

8 Maret 2026
Persaudaraan
Pernak-pernik

Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

7 Maret 2026
Nuzulul Quran
Personal

Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

7 Maret 2026
Hari Perempuan Internasional
Featured

Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

8 Maret 2026
Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an
Aktual

Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

6 Maret 2026
Next Post
Mempertahankan Jiwa atau Mempertahankan Kehormatan?

Kisah Tragis Rangga, dan Malaikat Pun Murka

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama
  • Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama
  • Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran
  • Mengilhami Kembali Makna Puasa
  • Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0