Selasa, 28 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    Konflik dalam Rumah Tangga yang

    3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga

    Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Konflik dalam Keluarga

    Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

    Konflik Rumah Tangga

    5 Tipe Pasangan dalam Menghadapi Konflik Rumah Tangga

    Lembaga Pendidikan

    Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara

    P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    P2GP

    P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    Konflik dalam Rumah Tangga yang

    3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga

    Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Konflik dalam Keluarga

    Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

    Konflik Rumah Tangga

    5 Tipe Pasangan dalam Menghadapi Konflik Rumah Tangga

    Lembaga Pendidikan

    Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara

    P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    P2GP

    P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Covid 19 dan Cerita Perempuan Berbagai Negeri (Habis)

Ruby Kholifah Ruby Kholifah
3 Agustus 2020
in Pernak-pernik
0
Covid 19 dan Cerita Perempuan Berbagai Negeri (Habis)

(sumber foto kompasiana.com)

73
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Gerakan Solidaritas, Solidaritas Lintas Identitas

Tidak ada satu negarapun yang tidak panik menghadapi Covid 19. Maka dari itu tidak hanya pemerintah yang melakukan langkah-langkah strategis untuk menghentikan penyebaran dari covid 19, masyarakat sipil dengan berbagai inovasinya juga melakukan perlawanan terhadap covid 19.

Di Indonesia sendiri, selain pembentukan Satgas Covid 19 yang dipimpin oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana, masyarakat sipil juga membentuk Satgas relawan dan kordinasi lintas sektor yang dipakai untuk menggerakkan semua elemen bangsa untuk bersama-sama bergerak mengedukasi publik, memberikan bantuan sembako kepada yang memerlukan, memberikan alat pelindung diri (APD) baik ke Rumah Sakit maupun ke masyarakat luas.

Sebut saja AMAN Indonesia, (saya kasih contoh yang saya tahu) untuk merespon situasi saat ini, pengalokasian dana kontigensi yang sudah disetujui oleh pihak donor, bisa membantu ratusan warga kurang mampu yang tinggal di Rumah Susun Sewa di Jemundo Sidoarjo, buruh harian, dan termasuk para trans gender yang kehilangan pekerjaan harian mereka. Menggerakkan 39 Sekolah Perempuan Perdamaian untuk memproduksi masker kain berstandard kesehatan untuk dibagikan ke masyarakat. Ini karena kelangkaan masker terjadi sehingga pengadaan masker kain sangat diperlukan.

Relawan besukan Dr. Kartini Sjahrir, Perempuan Bravo 5 juga secara intensif memberikan asistensi pada RSPAD, RS Kedoya, RS Persahabatan dan RS Muhammadiyah di Pondok Kopi, dengan dukungan Alat Pelindung Diri Masker, Vitamin C, Baju Dalam, buah-buahan, paket makan, roti, air mineral dan sebagainya.

Juga ada gerakan ibu-ibu di Lingkar Perempuan Nusantara yang setiap hari membagikan nasi bungkus dan alat bersih ke ojol, tukang buah dan sayur, panti orang tua, dan menyisir orang-orang di gang-gang untuk memastikan bahwa akses makan minimal bisa dipenuhi.

Meskipun tidak seheboh Indonesia, dukungan solidaritas berjalan dengan keterbatasan sumber daya yang ada tetap dilakukan di berbagai negara, dimana jaringan perempuan perdamaian dibawah ICAN beroperasi. Lucy dari Palestina juga menyediakan diri membuka hotline untuk membantu psiko sosial para perempuan yang sedang menghadapi situasi sulit.

Terutama antisipasi kejadian KDRT. Humaira dari Afghanistan, dokter perempuan yang saat ini di garda depan untuk penanganan covid 19, dipercaya untuk memimpin gugus tugas covid 19. Tidak pernah lelah menjadi juru bicara membangun sensitifitas di kalangan masyarakat dan juga menghimbau publik agar memberikan perhatian serius ke pada social and physical distancing sebagai upaya menghentikan penyebaran Virus.

Bahkan Robinah Rubimbwa, advokat Resolusi 1325 dari Uganda, melakukan upaya antisipatif penyebaran covid 19 dengan melakukan edukasi publik secara intensif agar setiap orang paham dan merasa sensitif dengan isu ini. Pemerintah memberikan subsidi makan pada hari Jumat sebagai kompensasi lockdown.

Padahal banyak sekali perempuan korban perang, perempuan kehilangan suami, dan mereka berjuang menghidupi keluarganya. “Kalau makanan hanya diberikan pada hari Jumat, sisanya 6 hari dapat dari mana? sementara para perempuan ini tidak bisa kerja,” tegas Robinah saat konferensi lalu.

Aissa Doumara pemenangan Simone Veil Prize dari Cameroon juga berbenah meskipun belum ada kasus ditemukan di Bamenda, distrik yang dia tinggali, tetapi ia memastikan bahwa perempuan tidak mengalami beban double ketika penularan merembet ke daerahnya. 

Sementara saat ini masyarakat sedang berbenah karena konflik. Kondisi kekurangan air , makanan dan juga fasilitas kesehatan. Aissa sudah mendorong masyarakat untuk tidak melakukan pertemuan sosial di luar rumah, hidup bersih, dan selalu menganjurkan cuci tangan.

Tantangan: Interseksi Konflik dan Covid 19

Bagi negara seperti Cameroon, Uganda, Afghanistan, Jordania, Srilanka dan beberapa negara yang pernah atau sedang berkonflik atau sedang terdampak dari konflik, penyebaran Covid 19 membuat situasi masyarakat jauh lebih rentan dari yang biasanya.

Jordania yang menerima pengungsi dari Syria terbanyak saat ini yaitu 120,000 yang terkonsentrasi di Za’atari dan Azraq yang sudah lockdown sejak tanggal 21 Maret lalu. “Sangat sepi sekali. Saya tidak mendengar sama sekali suara dari tetangga tenda saya. Diam.

Pasar juga kondisinya beda,” Kata Ahmad Harb (35 tahun), refugee dari Syiria saat diwanwancara oleh UNHCR. Dia mengatakan bahwa “orang-orang sangat ketakutan karena sesuatu yang baru yang mereka tidak tahu, dan penyakit ini bisa sangat cepat menular” (unhcr.un).

Dari cerita para perempuan di garda depan perdamaian, saya menangkap tantangan yang sangat berat dihadapi dalam situasi Pandemic Covid 19 adalah ketika beririsan dengan situasi konflik atau pasca konflik. Mengapa? Pertama, infrastruktur di daerah konflik dan pasca konflik sangat minim.

Masyarakat masih mengalami kemiskinan ekstrem. Pemerintah sedang menata tata kelola pemerintahan, tidak tersedianya dana yang cukup dan masih fragile nya relasi antar kelompok yang sangat mungkin bersitegang kembali jika ada ketidaksepakatan. Semua ini mendorong kerentanan lebih pada perempuan yang sering harus menanggung beban ganda sebagai care giver dan care taker.

Kedua, membangkitkan sensitifitas bahasa covid 19. Pengalaman konflik dan perang yang terjadi di Cameroon, Uganda, Afhganistan yang setiap hari berhadapan dengan peluru dan bom, justru menimbulkan hilangnya sensitifitas pada mereka.

Aissa dari Cameroon merasa kesulitan untuk menyadarkan masyarakat tentang bahayanya covid 19. Banyak dari mereka bilang ” Kami udah lama berkonflik, sehari hari dengar senjata dan bom meledak. kini ada cerita virus. kalau mati mati ajalah”. Ini yang mengkhawatirkan karena kemudian masyarakat menganggap enteng penyebaran ini.

Ketiga, konflik mendorong eksodus besar-besaran banyak orang. Konflik Syria misalnya mendorong warganya pindah ke Jordan. konsentrasi daerah pengungsian yang sangat padat populasinya dan keterbatasan fasilitas sanitasi, air bersih, makanan, fasilitas dan tenaga medis, berpotensi besar menyebarkan virus covid 19 secara cepat. Oleh karenanya monitoring dan memperhatikan daerah pengungsian sangat penting, juga pembatasan keluar masuk orang, dan reguler check up sangat penting dilakukan pada pendamping baik dari pemerintah maupun non pemerintah.

Kesimpulan

Bahwa covid 19 memang menyerang siapa saja tanpa melihat jenis kelamin, status sosial, jenis pekerjaan dan umur. Tetapi dampak yang ditimbulkan oleh kebijakan penanganan Covid 19 berdampak berbeda pada laki-laki, perempuan, dan gender ketiga. Maka menggunakan kaca mata gender sangaat penting untuk memastikan suara, pikiran dan kebutuhan setiap gender diperhatikan secara lebih detil.

Kelompok sektor informal, khususnya perempuan terbukti banyak terdampak dalam masa covid 19, karena kehilangan pekerjaan, perubahan jam dan jarak kerja, yang menimbulkan beban ganda pada perempuan sektor informal. Perempuan jauh lebih dalam dampaknya karena upah yang lebih rendah, tanpa asuransi, dan apalagi kalau mereka adalah pencari nafkah satu-satunya di keluarganya.

Memperhatikan sektor formal kesehatan, dimana 70 persen angkatan kerjanya adalah perempuan, sangat penting. Terutama melihat kebutuhan kesehatan reproduksi mereka, misalnya suplai produk higienis untuk mentruasi, apalagi selama mereka tidak boleh pulang ke rumah karena fokus penanganan pada pasien Covid 19.

Kekerasan dalam Rumah tangga sudah terbukti meningkat di negara-negara yang sedang melawan Covid 19 seperti China, Spanyol, Australia, India dan yang lainnya, maka pemerintah dalam kondisi pembatasan ini penting mempertimbangkan akses bagi korban KDRT jika mereka membutuhkan layanan medis, hukum dan psiko sosial. []

Ruby Kholifah

Ruby Kholifah

Country Representative The Asian Muslim Action Network (AMAN) Indonesia

Terkait Posts

P2GP
Keluarga

P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

27 Oktober 2025
Madrasatul Ula
Keluarga

Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

27 Oktober 2025
Konflik dalam Rumah Tangga yang
Keluarga

3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga

27 Oktober 2025
Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas
Publik

Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

27 Oktober 2025
Konflik dalam Keluarga
Keluarga

Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

27 Oktober 2025
Santri Mubadalah
Rekomendasi

Akademisi Bertanya, Santri Mubadalah Menjawab

27 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Santri Mubadalah

    Akademisi Bertanya, Santri Mubadalah Menjawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia
  • Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita
  • 3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga
  • Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas
  • Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID