Sabtu, 21 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Covid 19 dan Cerita Perempuan Berbagai Negeri (Habis)

Ruby Kholifah by Ruby Kholifah
3 Agustus 2020
in Pernak-pernik
A A
0
Covid 19 dan Cerita Perempuan Berbagai Negeri (Habis)

(sumber foto kompasiana.com)

2
SHARES
79
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Gerakan Solidaritas, Solidaritas Lintas Identitas

Tidak ada satu negarapun yang tidak panik menghadapi Covid 19. Maka dari itu tidak hanya pemerintah yang melakukan langkah-langkah strategis untuk menghentikan penyebaran dari covid 19, masyarakat sipil dengan berbagai inovasinya juga melakukan perlawanan terhadap covid 19.

Di Indonesia sendiri, selain pembentukan Satgas Covid 19 yang dipimpin oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana, masyarakat sipil juga membentuk Satgas relawan dan kordinasi lintas sektor yang dipakai untuk menggerakkan semua elemen bangsa untuk bersama-sama bergerak mengedukasi publik, memberikan bantuan sembako kepada yang memerlukan, memberikan alat pelindung diri (APD) baik ke Rumah Sakit maupun ke masyarakat luas.

Sebut saja AMAN Indonesia, (saya kasih contoh yang saya tahu) untuk merespon situasi saat ini, pengalokasian dana kontigensi yang sudah disetujui oleh pihak donor, bisa membantu ratusan warga kurang mampu yang tinggal di Rumah Susun Sewa di Jemundo Sidoarjo, buruh harian, dan termasuk para trans gender yang kehilangan pekerjaan harian mereka. Menggerakkan 39 Sekolah Perempuan Perdamaian untuk memproduksi masker kain berstandard kesehatan untuk dibagikan ke masyarakat. Ini karena kelangkaan masker terjadi sehingga pengadaan masker kain sangat diperlukan.

Relawan besukan Dr. Kartini Sjahrir, Perempuan Bravo 5 juga secara intensif memberikan asistensi pada RSPAD, RS Kedoya, RS Persahabatan dan RS Muhammadiyah di Pondok Kopi, dengan dukungan Alat Pelindung Diri Masker, Vitamin C, Baju Dalam, buah-buahan, paket makan, roti, air mineral dan sebagainya.

Juga ada gerakan ibu-ibu di Lingkar Perempuan Nusantara yang setiap hari membagikan nasi bungkus dan alat bersih ke ojol, tukang buah dan sayur, panti orang tua, dan menyisir orang-orang di gang-gang untuk memastikan bahwa akses makan minimal bisa dipenuhi.

Meskipun tidak seheboh Indonesia, dukungan solidaritas berjalan dengan keterbatasan sumber daya yang ada tetap dilakukan di berbagai negara, dimana jaringan perempuan perdamaian dibawah ICAN beroperasi. Lucy dari Palestina juga menyediakan diri membuka hotline untuk membantu psiko sosial para perempuan yang sedang menghadapi situasi sulit.

Terutama antisipasi kejadian KDRT. Humaira dari Afghanistan, dokter perempuan yang saat ini di garda depan untuk penanganan covid 19, dipercaya untuk memimpin gugus tugas covid 19. Tidak pernah lelah menjadi juru bicara membangun sensitifitas di kalangan masyarakat dan juga menghimbau publik agar memberikan perhatian serius ke pada social and physical distancing sebagai upaya menghentikan penyebaran Virus.

Bahkan Robinah Rubimbwa, advokat Resolusi 1325 dari Uganda, melakukan upaya antisipatif penyebaran covid 19 dengan melakukan edukasi publik secara intensif agar setiap orang paham dan merasa sensitif dengan isu ini. Pemerintah memberikan subsidi makan pada hari Jumat sebagai kompensasi lockdown.

Padahal banyak sekali perempuan korban perang, perempuan kehilangan suami, dan mereka berjuang menghidupi keluarganya. “Kalau makanan hanya diberikan pada hari Jumat, sisanya 6 hari dapat dari mana? sementara para perempuan ini tidak bisa kerja,” tegas Robinah saat konferensi lalu.

Aissa Doumara pemenangan Simone Veil Prize dari Cameroon juga berbenah meskipun belum ada kasus ditemukan di Bamenda, distrik yang dia tinggali, tetapi ia memastikan bahwa perempuan tidak mengalami beban double ketika penularan merembet ke daerahnya. 

Sementara saat ini masyarakat sedang berbenah karena konflik. Kondisi kekurangan air , makanan dan juga fasilitas kesehatan. Aissa sudah mendorong masyarakat untuk tidak melakukan pertemuan sosial di luar rumah, hidup bersih, dan selalu menganjurkan cuci tangan.

Tantangan: Interseksi Konflik dan Covid 19

Bagi negara seperti Cameroon, Uganda, Afghanistan, Jordania, Srilanka dan beberapa negara yang pernah atau sedang berkonflik atau sedang terdampak dari konflik, penyebaran Covid 19 membuat situasi masyarakat jauh lebih rentan dari yang biasanya.

Jordania yang menerima pengungsi dari Syria terbanyak saat ini yaitu 120,000 yang terkonsentrasi di Za’atari dan Azraq yang sudah lockdown sejak tanggal 21 Maret lalu. “Sangat sepi sekali. Saya tidak mendengar sama sekali suara dari tetangga tenda saya. Diam.

Pasar juga kondisinya beda,” Kata Ahmad Harb (35 tahun), refugee dari Syiria saat diwanwancara oleh UNHCR. Dia mengatakan bahwa “orang-orang sangat ketakutan karena sesuatu yang baru yang mereka tidak tahu, dan penyakit ini bisa sangat cepat menular” (unhcr.un).

Dari cerita para perempuan di garda depan perdamaian, saya menangkap tantangan yang sangat berat dihadapi dalam situasi Pandemic Covid 19 adalah ketika beririsan dengan situasi konflik atau pasca konflik. Mengapa? Pertama, infrastruktur di daerah konflik dan pasca konflik sangat minim.

Masyarakat masih mengalami kemiskinan ekstrem. Pemerintah sedang menata tata kelola pemerintahan, tidak tersedianya dana yang cukup dan masih fragile nya relasi antar kelompok yang sangat mungkin bersitegang kembali jika ada ketidaksepakatan. Semua ini mendorong kerentanan lebih pada perempuan yang sering harus menanggung beban ganda sebagai care giver dan care taker.

Kedua, membangkitkan sensitifitas bahasa covid 19. Pengalaman konflik dan perang yang terjadi di Cameroon, Uganda, Afhganistan yang setiap hari berhadapan dengan peluru dan bom, justru menimbulkan hilangnya sensitifitas pada mereka.

Aissa dari Cameroon merasa kesulitan untuk menyadarkan masyarakat tentang bahayanya covid 19. Banyak dari mereka bilang ” Kami udah lama berkonflik, sehari hari dengar senjata dan bom meledak. kini ada cerita virus. kalau mati mati ajalah”. Ini yang mengkhawatirkan karena kemudian masyarakat menganggap enteng penyebaran ini.

Ketiga, konflik mendorong eksodus besar-besaran banyak orang. Konflik Syria misalnya mendorong warganya pindah ke Jordan. konsentrasi daerah pengungsian yang sangat padat populasinya dan keterbatasan fasilitas sanitasi, air bersih, makanan, fasilitas dan tenaga medis, berpotensi besar menyebarkan virus covid 19 secara cepat. Oleh karenanya monitoring dan memperhatikan daerah pengungsian sangat penting, juga pembatasan keluar masuk orang, dan reguler check up sangat penting dilakukan pada pendamping baik dari pemerintah maupun non pemerintah.

Kesimpulan

Bahwa covid 19 memang menyerang siapa saja tanpa melihat jenis kelamin, status sosial, jenis pekerjaan dan umur. Tetapi dampak yang ditimbulkan oleh kebijakan penanganan Covid 19 berdampak berbeda pada laki-laki, perempuan, dan gender ketiga. Maka menggunakan kaca mata gender sangaat penting untuk memastikan suara, pikiran dan kebutuhan setiap gender diperhatikan secara lebih detil.

Kelompok sektor informal, khususnya perempuan terbukti banyak terdampak dalam masa covid 19, karena kehilangan pekerjaan, perubahan jam dan jarak kerja, yang menimbulkan beban ganda pada perempuan sektor informal. Perempuan jauh lebih dalam dampaknya karena upah yang lebih rendah, tanpa asuransi, dan apalagi kalau mereka adalah pencari nafkah satu-satunya di keluarganya.

Memperhatikan sektor formal kesehatan, dimana 70 persen angkatan kerjanya adalah perempuan, sangat penting. Terutama melihat kebutuhan kesehatan reproduksi mereka, misalnya suplai produk higienis untuk mentruasi, apalagi selama mereka tidak boleh pulang ke rumah karena fokus penanganan pada pasien Covid 19.

Kekerasan dalam Rumah tangga sudah terbukti meningkat di negara-negara yang sedang melawan Covid 19 seperti China, Spanyol, Australia, India dan yang lainnya, maka pemerintah dalam kondisi pembatasan ini penting mempertimbangkan akses bagi korban KDRT jika mereka membutuhkan layanan medis, hukum dan psiko sosial. []

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Sayyidah Aisyah dan Nishfu Sya’ban

Next Post

Sayyidah Aisyah RA dan Sikap Kritis Dalam Beragama

Ruby Kholifah

Ruby Kholifah

Country Representative The Asian Muslim Action Network (AMAN) Indonesia

Related Posts

Disabilitas Netra
Disabilitas

MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

21 Februari 2026
Praktik Zihar
Pernak-pernik

QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

21 Februari 2026
Puasa dan Ekologi Spiritual
Hikmah

Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

21 Februari 2026
Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Disabilitas Empati
Disabilitas

Disabilitas Empati Masyarakat Kita

21 Februari 2026
rahmatan lil ‘alamin
Mubapedia

Rahmatan lil ‘Alamin dalam Paradigma Mubadalah

21 Februari 2026
Next Post
Sayyidah, AIsyah

Sayyidah Aisyah RA dan Sikap Kritis Dalam Beragama

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra
  • QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar
  • Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi
  • Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam
  • Disabilitas Empati Masyarakat Kita

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0