• Login
  • Register
Sabtu, 4 Februari 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Dalil Relasi Mubadalah dengan Umat Berbeda Agama

Semua orang, beragama apa pun, adalah manusia dan bagian dari kehidupan yang menjadi target prinsip rahmah Islam tersebut, rahmatan lil 'alamin.

Redaksi Redaksi
04/12/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
relasi mubadalah

relasi mubadalah

332
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalama relasi mubadalah yang perlu kita pahami bahwa relasi ini tidak melulu berdimensi gender.

Karena dalam relasi gender bisa kelas sosial antara pekerja dan majikan, atau antar-warga dalam sebuah negara-bangsa, seperti muslim dengan non-muslim. Serta, bisa juga ekologi antara manusia dan alam.

Pasalnya, pinsip utama dalam relasi gender adalah mengenai relasi yang bermartabat, adil, dan maslahah.

Bermartabat artinya kedua pihak memandang penting dan mulia untuk berelasi. Adil artinya menuntut yang memiliki kapasitas untuk memberdayakan yang kurang kapasitas.

Sedangkan maslahah artinya kedua belah pihak menjadi subjek untuk melakukan dan memperoleh kebaikan, yang menjadi dampak dari relasi tersebut.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Mematri Wasiat Buya Husein Muhammad
  • Relasi Keluarga Berencana dalam Perspektif Mubadalah
  • Terminologi Mubadalah Berguna Untuk Gagasan Relasi Kerjasama
  • Konco Wingking Dalam Perspektif Mubadalah
    • 114 Teks Hadits

Baca Juga:

Mematri Wasiat Buya Husein Muhammad

Relasi Keluarga Berencana dalam Perspektif Mubadalah

Terminologi Mubadalah Berguna Untuk Gagasan Relasi Kerjasama

Konco Wingking Dalam Perspektif Mubadalah

Dalam berbagai kesempatan, fokus penjelasan saya mengenai relasi mubadalah adalah pada relasi gender, laki-laki dan perempuan.

Lalu, beberapa pertanyaan sering mengemuka: “Bisakah perspektif gender dipakai untuk relasi Muslim non Muslim?” Saya selalu menjawab: “Bisa”.

Selanjutnya, ada pertanyaan lain: “Bisakah metode Qira’ah Mubadalah digunakan untuk membaca teks-teks tentang relasi ini?” Saya sering menjawab: “Seharusnya bisa”.

Lalu, “Sudah adakah metode dan aplikasinya?” Nah, pertanyaan ini yang masih belum bisa saya jawab.

Biasanya, saya akan menantang: “Ya, ini seharusnya menjadi giliran Anda untuk menggunakan Mubadalah dalam membaca teks-teks terkait relasi muslim dan non-muslim.”

114 Teks Hadits

Untuk mengawali jawaban terkait hal ini, saya sudah mengumpulkan sekitar 114 teks hadits tentang perilaku kasih sayang Nabi Saw, termasuk dengan non-muslim, dalam kitab: “Nabiyyurrahmah”.

Kitab ini, menjadi satu kompilasi “Ar-Rasail al-Mufidah fi ar-Rahmah wa al-Adalah wa as-Sa’adah” (2021), yang berisi tiga kitab: “Nabiyyurrahmah”, “as-Sittin al-‘Adliyah”, dan “Manba’ussa’adah”.

Dalam ketiga kitab ini, prinsip rahmah, atau kasih sayang, adalah pondasi utama dari perspektif Mubadalah. Yaitu rahmatan lil alamin, atau menjadi kasih sayang, dan anugerah, bagi segenap kehidupan.

Semua orang, beragama apa pun, adalah manusia dan bagian dari kehidupan yang menjadi target prinsip rahmah Islam tersebut, rahmatan lil ‘alamin.

Dalam Musnad Ahmad, Nabi Saw menyatakan bahwa keimanan seseorang itu tergantung pada kecintaan pada semua orang (Musnad Ahmad, no. 14083).

Kecintaan pada semua manusia, dengan kewajiban memperlakukannya secara baik, adalah bagian dari keimanan (Musnad Ahmad, no. 22558). Serta dipandang sejajar dengan ibadah shalat, haji, dan zakat, yang bisa mengantar seseorang pada surga di akhirat (Musnad Ahmad, no. 16130).

Lebih tegas lagi, Nabi Saw memproklamasikan syahadat ketiga, setelah syahadat ketauhidan dan kerasulan, yaitu syahadat bahwa semua manusia adalah bersaudara (Sunan Ibn Majah, no. 1510 dan Musnad Ahmad, no. 19601).*

*Sumber: tulisan Faqihuddin Abdul Kodir, dalam buku Relasi Mubadalah Muslim Dengan Umat Berbeda Agama

Tags: agamaberbedaMubadalahRelasiumat
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Hijab

Makna Hijab Menurut Para Ahli

3 Februari 2023
Penyebab Su'ul Khatimah

5 Penyebab Su’ul Khatimah yang Dilalaikan

3 Februari 2023
Perempuan Berbicara dan Berpendapat

Kisah Saat Perempuan Berbicara dan Berpendapat di Depan Nabi Saw

3 Februari 2023
Nabi Saw Menghormati Anak Perempuan

Kisah Anak Perempuan yang Nabi Muhammad Saw Hormati

3 Februari 2023
Nabi Khidr as

Kisah Saat Nabi Khidr As Menemui Pelayan Perempuan

3 Februari 2023
ceria

Nabi Saw Menyambut Ceria Kehadiran Anak Perempuan

2 Februari 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Satu Abad NU

    Satu Abad NU:  NU dan Kebangkitan Kaum Perempuan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Anak Perempuan yang Nabi Muhammad Saw Hormati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Ibn Hazm aẓ-Ẓahiri Terhadap Ulama yang Membolehkan Pernikahan Tanpa Wali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Penyebab Su’ul Khatimah yang Dilalaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaya Hidup Minimalis Dimulai dari Meminimalisir Pakaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Makna Hijab Menurut Para Ahli
  • 5 Penyebab Su’ul Khatimah yang Dilalaikan
  • Kisah Saat Perempuan Berbicara dan Berpendapat di Depan Nabi Saw
  • Gaya Hidup Minimalis Dimulai dari Meminimalisir Pakaian
  • Kisah Anak Perempuan yang Nabi Muhammad Saw Hormati

Komentar Terbaru

  • Refleksi Menulis: Upaya Pembebasan Diri Menciptakan Keadilan pada Cara Paling Sederhana Meneladani Gus Dur: Menulis dan Menyukai Sepakbola
  • 5 Konsep Pemakaman Muslim Indonesia pada Cerita Singkat Kartini Kendeng dan Pelestarian Lingkungan
  • Ulama Perempuan dan Gerak Kesetaraan Antar-umat Beragama pada Relasi Mubadalah: Muslim dengan Umat Berbeda Agama Part I
  • Urgensi Pencegahan Ekstrimisme Budaya Momshaming - Mubadalah pada RAN PE dan Penanggulangan Ekstrimisme di Masa Pandemi
  • Antara Ungkapan Perancis La Femme Fatale dan Mubadalah - Mubadalah pada Dialog Filsafat: Al-Makmun dan Aristoteles
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist