Kamis, 1 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Banyak Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Banyak Jalankan Fungsi Keulamaan, Namun Minim Pengakuan

    Bencana

    Bencana dan Refleksi 2025: Bagaimana Pemenuhan Akses Informasi Kebencanaan bagi Penyandang Disabilitas?

    ulama perempuan di Indonesia

    Eksistensi Ulama Perempuan di Indonesia Kian Menguat Meski Masih Terpinggirkan

    Akhir Tahun

    Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan

    Kekuatan Khas Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Miliki Kekuatan Khas dalam Kepemimpinan Keagamaan

    Pancasila di Kota Salatiga

    Melihat Pancasila di Kota Salatiga

    Ulama Perempuan di Keluarga

    Ulama Perempuan Miliki Peran Kunci di Keluarga dan Ruang Publik

    Toleransi

    Toleransi dan Pluralisme: Mengapa Keduanya Tidak Sama?

    Peran Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Punya Peran Strategis Menyebarkan Islam Moderat

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Banyak Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Banyak Jalankan Fungsi Keulamaan, Namun Minim Pengakuan

    Bencana

    Bencana dan Refleksi 2025: Bagaimana Pemenuhan Akses Informasi Kebencanaan bagi Penyandang Disabilitas?

    ulama perempuan di Indonesia

    Eksistensi Ulama Perempuan di Indonesia Kian Menguat Meski Masih Terpinggirkan

    Akhir Tahun

    Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan

    Kekuatan Khas Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Miliki Kekuatan Khas dalam Kepemimpinan Keagamaan

    Pancasila di Kota Salatiga

    Melihat Pancasila di Kota Salatiga

    Ulama Perempuan di Keluarga

    Ulama Perempuan Miliki Peran Kunci di Keluarga dan Ruang Publik

    Toleransi

    Toleransi dan Pluralisme: Mengapa Keduanya Tidak Sama?

    Peran Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Punya Peran Strategis Menyebarkan Islam Moderat

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Dibalik Oligarki dan Krisis Iklim Global Saat Ini

Pengalaman, dan suara perempuan bersama kelompok rentan lain harus menjadi poros penting dalam setiap kebijakan energi

Efrial Ruliandi Silalahi Efrial Ruliandi Silalahi
13 Desember 2022
in Publik
0
Mengenal Islamisme Puritan, dan Jawaisme Puritan

Kartini Kendeng

183
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sepanjang Tahun 2021 lalu, Pemerintah Indonesia banyak menghasilkan kebijakan energi yang kontroversial. Di tengah desakan serius menangani krisis iklim dan mempercepat netral karbon, pemerintah justru menaikkan kuota produksi batubara hingga mencapai angka tertinggi sepanjang sejarah.

Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT) molor dan terminologi energi baru juga menyusupkan solusi yang bias dalam skema transisi energi. Alih-alih fokus untuk mempercepat transformasi energi, pemerintah justru tertarik pada proyek gasifikasi energi batubara yang harganya mahal, tidak ramah lingkungan dan sarat akan kepentingan.

Gasifikasi batubara adalah energi (kotor) baru karena proyek gasifikasi batubara tidak sesuai dengan komitmen global untuk mengatasi laju persoalan krisis iklim. Pada 4 November 2021 lalu, pemerintah melalui Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menandatangani MoU investasi gasifikasi batubara dengan Air Products and Chemical sebesar Rp.210 triliun.

Penandatanganan MoU ini terjadi tepat setelah kunjungan presiden pada acara KTT Perubahan Iklim COP26 di Glasgow, Skotlandia. Hal ini justru sangat bertolak belakang dengan komitmen pemerintah dalam COP26 dalam pertemuan terbatas dengan PM Inggris untuk segera bebas dari batubara pada Tahun 2040.

Gasifikasi batubara bertujuan untuk mengubah batubara padat menjadi bahan bakar cair methanol dan dimetil eter (DME) yang diklaim pemerintah akan menggantikan Gas Petroleum Cair (LPG) impor. Infrastruktur gasifikasi batubara akan dibangun di beberapa titik di Indonesia khususnya di Pulau Sumatera dan Kalimantan.

Dalam proyek ini Air Products and Chemical juga telah bekerjasama dengan beberapa perusahaan batubara besar lainnya. Pemerintah kembali membuat keputusan yang mengorbankan alam demi kepentingan industri batubara. Skenario meninggalkan batubara dan berfokus pada transformasi energi terbarukan yang berkelanjutan, tetapi justru menandatangani investasi pembangunan infrastruktur gasifikasi batubara yang diklaim sebagai upaya peningkatan nilai tambah batubara.

Gasifikasi batubara ini, akan mendorong eksploitasi secara masif dan proses pengelohannya pun juga sarat emisi. Proyek ini akan menjadi ancaman baru bagi keberlangsungan masyarakat, lingkungan dan tentu bagi upaya untuk mengatasi persoalan krisis iklim. Melabeli gasifikasi batubara sebagai proyek energi baru yang sejalan dengan komitmen iklim adalah guyonan belaka. Karena sebenarnya batubara adalah industri yang kotor, eksploitatif dan tidak solutif.

Ketika masyarakat semakin mendesak untuk menghentikan pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), para pemegang kepentingan mencari cara lain untuk memperpanjang umur batubara. Sudah terlalu banyak hutan ditebang, bukit dikeruk dan pemukiman masyarakat digusur demi industri ini.

Banyak peristiwa cuaca ekstrim pada tahun sebelumnya dan hingga kini dikaitkan dengan perubahan serta krisis iklim yang disebabkan oleh manusia. Bencana itu telah datang, manusia yang telah mengundangnya. Salah satu dampak dari krisis iklim adalah cuaca ekstrim. Banjir, longsor, kebakaran hutan, hingga badai adalah beberapa ancaman yang muncul akibat kenaikan suhu bumi dan polusi.

Krisis iklim sudah bukan lagi di depan mata, kita sedang menghadapinya. Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) mengeluarkan laporan terbarunya pada 28 Februari 2022 lalu. Laporan tersebut kembali mengingatkan kita akan pentingnya untuk bergerak cepat dalam menahan laju krisis iklim dan kenaikan suhu bumi.

Meski tren global telah masif meninggalkan lini bisnis energi kotor batubara karena ancaman nyata krisis iklim, salah satu perusahaan raksasa di negara ini justru merambah bisnis batubara dengan mendirikan sebuah korporasi baru. Ini akan berbahaya karena akan memperparah krisis iklim sehingga kita akan sulit untuk transisi pada energi terbarukan.

Bank tempat kita menabung untuk masa depan ternyata masih memiliki andil dalam krisis iklim. Salah satu bank terbesar kepercayaan jutaan rakyat Indonesia, ternyata masih mendanai proyek PLTU dan batubara yang berdampak serius pada laju persoalan krisis iklim. Awal Maret 2022 ini bank tersebut akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan. Rasanya tidak sudi bila uang masyarakat diputar untuk mendanai proyek-proyek perusakan iklim.

Penghentian pendanaan sektor energi batubara telah menjadi tren global, tetapi hingga saat ini belum ada bank di Indonesia yang menyatakan secara terbuka untuk segera mengikutinya. Pada saat yang sama, mereka bersembunyi di balik dalih bahwa telah memberikan dana untuk industri energi yang berkelanjutan.

Sayangnya jumlah pendanaan sangat kecil dari pembiayaan segmen corporate and commercial banking. Pendanaan untuk industri energi berkelanjutan tidak sebanding dengan porsi pendanaan yang besar bagi industri batubara. Tercatat dalam laporan Urgewald Tahun 2020, 89 triliun rupiah dikeluarkan oleh 6 bank di Indonesia sejak Tahun 2008 lalu untuk mendanai industri batubara.

Masyarakat sipil khususnya peran pemuda dan mahasiswa harus segera mendesak komitmen lembaga perbankan untuk coal phase-out atau keluar dari kepentingan bisnis batubara demi menekan laju krisis iklim. Sektor perbankan harus menghentikan pendanaaan PLTU dan pertambangan batubara.

Selain ruang hidup, kesehatan warganegara juga direnggut oleh industri batubara. Selama pemerintah mengizinkan PLTU beroperasi maka selama itu pula pemerintah mengorbankan kesehatan warga yang hidup di sekitarnya.

Mereka yang tinggal di PLTU harus mengalami kerusakan pada paru-paru, kulit, dan bagian tubuh lainnya. Tidak terkecuali masyarakat di beberapa provinsi Pulau Sumatera yang perjuangannya terekam dalam film documenter “BaraDwipa” karya Watchdoc Documentary yang ditayangkan perdana di kanal YouTube pada 26 November 2021 lalu. Sulit rasanya untuk merayakan hari kesehatan nasional bila negara masih mengabaikan hak warganegaranya akibat energi kotor batubara.

Pada akhir tulisan ini saya ingin menyampaikan bahwa kita tidak bisa lagi bermain-main dengan energi kotor di tengah krisis iklim. Sudah terlalu banyak warganegara yang hak akan kehidupannya telah dirampas oleh asap PLTU dan lubang tambang batubara. Segera melakukan transformasi energi yang berkeadilan menjadi suatu keharusan demi keberlangsungan hidup anak-anak Indonesia.

Keadilan iklim harga mati, bukan kita yang mati. Pengalaman dan suara perempuan bersama kelompok rentan lain harus menjadi poros penting dalam setiap kebijakan energi. Namun di sektor energi, perempuan masih berjuang melawan kekerasan berbasis gender dan kebijakan hulu-hilir yang meminggirkannya. Hingga saat ini, perempuan mengalami beban berganda atas dampak buruk proyek energi kotor batubara yang berdiri di wilayah mereka.

Mereka tidak diam, mereka bersuara dan melawan. Mari kita dorong pemerintah menggunakan energi bersih terbarukan yang berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan. Selamat Hari Perempuan Internasional 2022. []

 

 

Tags: Energi TerbarukanHari Perempuan InternasionalIsu LingkunganKeadilan EkologisKrisis Iklim
Efrial Ruliandi Silalahi

Efrial Ruliandi Silalahi

Suka Menonton Film dan Pemburu Buku Gratisan

Terkait Posts

Meruwat Bumi
Publik

Dari Merawat ke Meruwat Bumi: Jalan Spiritualitas Ekoteologis

23 Desember 2025
Akal Sehat
Publik

Seni Merawat Alam Dengan Akal Sehat

22 Desember 2025
Ibu Pertiwi
Publik

Merawat Bumi, Merawat Ibu Pertiwi

20 Desember 2025
Reboisasi Relasi
Publik

Reboisasi Relasi: Menghijaukan Kembali Cara Kita Memandang Alam

14 Desember 2025
Haenyeo
Film

Haenyeo Melawan Kiamat Iklim: Nafas Terakhir Penjaga Laut Jeju

11 Desember 2025
Krisis Iklim
Publik

Krisis Iklim dan Beban yang Tak Setara

6 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pancasila di Kota Salatiga

    Melihat Pancasila di Kota Salatiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan Miliki Kekuatan Khas dalam Kepemimpinan Keagamaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Toleransi dan Pluralisme: Mengapa Keduanya Tidak Sama?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan Miliki Peran Kunci di Keluarga dan Ruang Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ulama Perempuan Banyak Jalankan Fungsi Keulamaan, Namun Minim Pengakuan
  • Bencana dan Refleksi 2025: Bagaimana Pemenuhan Akses Informasi Kebencanaan bagi Penyandang Disabilitas?
  • Eksistensi Ulama Perempuan di Indonesia Kian Menguat Meski Masih Terpinggirkan
  • Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan
  • Ulama Perempuan Miliki Kekuatan Khas dalam Kepemimpinan Keagamaan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID