Rabu, 4 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Dinamika Pendidikan di Masa Pandemi

Jika ini dikemas secara baik oleh pihak-pihak yang berkepentingan, termasuk pemerintah yang menangani bidang pendidikan. Maka akan terdapat relasi resiprokal (timbal-balik) antara dunia pendidikan dengan kondisi sosial masyarakat.

Halimatus Sa'dyah by Halimatus Sa'dyah
30 Oktober 2022
in Publik, Rekomendasi
A A
0
pendidikan di masa pandemi

pendidikan di masa pandemi

3
SHARES
125
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Hampir semua lembaga pendidikan pada masa wabah Covid-19 ini harus tutup sementara sebagaimana imbauan pemerintah.  Hal ini dilakukan sebagai upaya meminimalisir potensi penyebaran Covid-19. Aktifitas apapun yang berpotensi menarik kerumunan banyak orang dilarang, termasuk belajar di sekolah. Bagaimana dinamika pendidikan di masa pandemi?

Model pembelajaran yang diterapkan di masa penutupan sekolah bergeser menjadi tatap muka melalui Hp. Bisa dengan membuat grup WA, atau kelas Zoom, suatu aplikasi yang bisa mempertemukan banyak orang dalam satu forum secara online melalui HP.

Model pembelajaran ini dirasa berat. Banyaknya orang tua mengeluhkan sulitnya penerapan model pembelajaran ini. Kesulitan tersebut diantaranya, kuota Hp menjadi lebih boros, sinyal yang tidak bersahabat karena di daerah terpencil dan tetap diwajibkannya membayar SPP secara penuh.

Alasan-alasan di atas membuat posisi orang tua lebih banyak dirugikan. Mereka harus mendampingi anak belajar secara mandiri di rumah, namun harus tetap bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga termasuk biaya SPP tetap dibayar penuh. Problematika yang terjadi masa wabah ini membuat shock therapy pada sebagian besar masyarakat. Semua dituntut untuk beradaptasi dengan model baru dalam menjalani keseharian termasuk bersekolah.

Fungsionalisasi Rumah sebagai Sekolah

Pada akhir 1970-an, Ivan Illich, seorang praktisi dan pemerhati pendidikan mengejutkan masyarakat dengan gagasan kontroversial tentang masyarakat tanpa sekolah Deschooling Society. Ivan Menyampaikan “Masing-masing dari kita mempunyai tanggung jawab untuk membebaskan diri dari sistem sekolah, karena hanya kitalah yang sanggup melaksanakannya.”

Idealnya jika merespon apa yang pernah disampaikan Ivan Illich, maka sudah seharusnya pemerintah memikirkan pola pembelajaran terbaru yang bisa ramah pada anak dan orang tua. Misalnya, melibatkan para orang tua di daerah untk menyusun kurikulum tersendiri dengan merespon potensi alam di sekitarnya.

Contoh tugas yang diberikan adalah membantu orang tua bekerja di sawah. Membantu bercocok  tanam di sawah sebagai upaya dalam ketahanan keluarga. Memberikan pekerjaan rumah dengan membantu orang tua berjualan secara online, sehingga evaluasi tugas harian adalah seberapa anak dapat membantu pekerjaan orang tua di rumah, apapun profesi ortang tua.

Anak tidak akan dibebani tugas berat sekolah yang kadang sangat jauh dari aktifitas keseharian, di samping itu orang tua dapat bekerja sama tetap bekerja dengan dibantu anak-anaknya di rumah. Sehinggga aktifitas stay at home menjadi lebih ramah bagi semua anggota keluarga.

Jika ini dikemas secara baik oleh pihak-pihak yang berkepentingan, termasuk pemerintah yang menangani bidang pendidikan. Maka akan terdapat relasi resiprokal (timbal-balik) antara dunia pendidikan dengan kondisi sosial masyarakat.

Relasi ini bermakna bahwa apa yang berlangsung dalam dunia pendidikan merupakan gambaran dari kondisi yang sesungguhnya di kehidupan masyarakat yang kompleks. Demikian juga sebaliknya, kondisi masyarakat, baik dalam aspek kemajuan, peradaban dan sejenisnya, tercermin dalam kondisi dunia pendidikannya.

Masyarakat tidak lagi direduksi menjadi konsumen semata, sementara lembaga pendidikan menempatkan diri sebagai produsen. Selama ini masyarakat sering kali dilihat semata-mata sebagai objek pendidikan.

Dengan diterapkannya kurikulum sementara dalam melewati wabah ini, masyarakat akan mampu menjalankan fungsi pendidikan lewat elemen sosial dan budaya yang luas tanpa harus terikat dengan otoritas kelembagaan seperti sekolah. Gagasan ini memang belum konkret, tetapi jika melihatnya sebagai parodi, maka betapa tepatnya Illich menilai dan mendeskripsikan eksistensi lembaga pendidikan di tengah masyarkat terutama di masa pandemi ini.

Dalam proses pembelajaran dan pemberdayaan pendidikan, mengambil peran sebagai subyek bukanlah sesuatu yang mudah dalam kondisi sistem pendidikan kita yang sangat birokratis dan sentralistis. Ketimpangan relasi dalam praktik pendidikan kita bisa dilihat dari hal-hal yang dianggap kecil dan sederhana. Akan tetapi, sesungguhnya berimplikasi besar bagi kesejahteraan warga negara, khususnya warga miskin dan warga terpencil.

Proses pembelajaran di sekolah menggunakan sistem daring misalnya, berdampak pada proses pendidikan, yang berpihak hanya pada pemilik HP, kuota dan wilayah pemilik sinyal. Fenomena masyarakat marginal, memandang bahwa sekolah itu penting dan menganggap sekolah sebagai satu-satunya tempat untuk menyiapkan anak menghadapi masa depan yang lebih baik.

Kebutuhan masyarakat yang memiliki Sumber Daya Manusia tinggi, perantinya adalah pendidikan. Sayangnya, pendidikan melalui sekolah tidak mampu lagi dijangkau masyarakat miskin. Pendidikan adalah manifestasi kehidupan. Proses pendidikan adalah proses memanusiakan manusia. Kehidupan akan berkembang dengan optimal ketika ada suasana yang baik. Pendidikan berkualitas diharapkan bisa mengantarkan anak menjadi insan yang berkualitas.

Masalah lainnya, program pemerintah adalah menggratiskan uang SPP sekolah, namun pada praktiknya uang gedung dan uang alat sebagai sarana pendidikan tetap mahal. Masih banyak sekolah negeri yang meminta pungutan kepada wali siswa untuk uang sumbangan sekolah dengan nilai angka nominal yang tinggi.

Pendidikan sangat vital bagi pembentukan karakter sebuah peradaban dan kemajuan yang mengiringinya. Tanpa pendidikan, sebuah bangsa atau masyarakat tidak akan pernah mendapat kemajuan dan beradab. Karena itu, sebuah peradaban yang memberdayakan lahir dari suatu pola pendidikan dalam skala luas, tepat guna, efektif, kontekstual dan mampu menjawab segala tantangan zaman. []

 

 

Tags: keadilanKesalinganKesetaraanPandemi Covid-19Pemerintah Indonesiapendidikansekolah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Sebuah Lorong yang Sunyi

Next Post

Kita Perlu Belajar Advokasi bagi Perempuan Penyintas Kekerasan

Halimatus Sa'dyah

Halimatus Sa'dyah

Penulis adalah ketua Forum Daiyah Fatayat NU Tulungagung, IG : Halimatus_konsultanhukum 2123038506

Related Posts

Hijrah dan Jihad
Pernak-pernik

“Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

3 Maret 2026
Alteritas Disabilitas
Disabilitas

Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

1 Maret 2026
Bapak Rumah Tangga
Keluarga

Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

27 Februari 2026
Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita
Keluarga

Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

26 Februari 2026
Dakwah Mubadalah sebagai
Pernak-pernik

Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

25 Februari 2026
Keadilan dalam
Mubapedia

Keadilan (‘Adalah) dalam Relasi Mubadalah

25 Februari 2026
Next Post
Advokasi bagi Perempuan Penyintas Kekerasan

Kita Perlu Belajar Advokasi bagi Perempuan Penyintas Kekerasan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan
  • Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!
  • Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19
  • Antara Perintis dan Pewaris: Dualisme di Panggung Kabuki dalam Film Kokuho (2025)
  • Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0