Selasa, 27 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    Korban Kekerasan

    Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?

    Labiltas Emosi

    Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

    Poligami Siri

    KUHP Baru: Poligami Siri Rentan Menjerat Perempuan

    ASEAN Para Games

    Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup

    Bencana Alam

    Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    Pelaku Ekonomi

    Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    Spiritual Ekologi

    Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    Iddah

    Iddah sebagai Masa Pemulihan, Bukan Peminggiran

    iddah

    Perempuan, Iddah, dan Hak untuk Beraktivitas

    Haid

    Haid, Tubuh Perempuan, dan Pembagian Peran Sosial

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan dan Dampaknya terhadap Kesehatan

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan Dinilai Merugikan Hak Seksual dan Kesehatan

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi

    Minimnya Pengetahuan Membuat Remaja Rentan Salah Paham soal Kesehatan Reproduksi

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    Korban Kekerasan

    Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?

    Labiltas Emosi

    Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

    Poligami Siri

    KUHP Baru: Poligami Siri Rentan Menjerat Perempuan

    ASEAN Para Games

    Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup

    Bencana Alam

    Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    Pelaku Ekonomi

    Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    Spiritual Ekologi

    Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    Iddah

    Iddah sebagai Masa Pemulihan, Bukan Peminggiran

    iddah

    Perempuan, Iddah, dan Hak untuk Beraktivitas

    Haid

    Haid, Tubuh Perempuan, dan Pembagian Peran Sosial

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan dan Dampaknya terhadap Kesehatan

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan Dinilai Merugikan Hak Seksual dan Kesehatan

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi

    Minimnya Pengetahuan Membuat Remaja Rentan Salah Paham soal Kesehatan Reproduksi

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Disabilitas dan Kemiskinan adalah Siklus Setan, Kok Bisa? 

Zenit Miung by Zenit Miung
17 Juli 2025
in Publik
0
Disabilitas dan Kemiskinan

Disabilitas dan Kemiskinan

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Mengapa Disabilitas dan kemiskinan adalah siklus setan? Kata-kata itu selalu terngiang-ngiang di kepala penulis setelah mengikuti  Webinar Inklusi Disabilitas dalam Dunia Kerja yang narasumbernya Bahrul Fuad alias Cak Fu (05/05/2025).

Kemiskinan yang melanda penyandang disabilitas lebih berat kehidupannya dibanding kehidupan non-disabilitas. Pengeluaran keuangan mereka pun lebih tinggi.

Difabel fisik, contohnya, mempunyai sepeda motor modifikasi. Biaya mem dan membuat motor tidak murah. Belum lagi jika pemerintah menganggap dia keluarga berada karena memiliki sepeda motor sedangkan kendaraannya sebagai kebutuhan primer. Bagi mereka teknologi asistif tersebut adalah kaki untuk penunjang mobilitas.

Kaum eksternal selalu berpikir negatif dengan bentuk fisik dan kemampuan intelektual difabel. Bahkan pemerintah kurang memenuhi bantuan kebutuhan dasar mereka. Akibatnya, akses-akses untuk meningkatkan pengembangan diri mereka terhambat.

Mengutip dari kemensos bahwa angka kemiskinan penyandang disabilitas mencapai 22,5 juta sementara populasi di seluruh dunia 15 persen dari satu miliar orang. Angka kemiskinan pada disabilitas yang berjibun sebab jumlah pekerja di sektor formal masih sedikit dan jenjang pendidikan rendah.

“Disabilitas yang lulus SD persentasenya lebih tinggi daripada lulusan SMA. SD hanya 65.5 persen sementara SMA 28,4 persen saja. Lantas bagaimana mereka bisa mengisi posisi pekerjaan perusahaan swasta maupun BUMN?” Komentar Cak Fu.

Kerentanan kemiskinan dan disabilitas tidak hanya soal finansial. Faktor-faktor lain yang mempengaruhi antara lain: Eksklusi sosial (marjinalisasi dan diskriminasi), hambatan atas akses fisik dan mobilitas, keterjangkauan dan kualitas latar belakang pendidikan, penilaian status sosial, serta kebutuhan khusus difabel tidak terpenuhi.

Siklus Disabilitas dan Kemiskinan

Dalam webinar inklusi bulan Mei lalu, Cak Fu menjelaskan bagaimana siklus disabilitas dan kemiskinan menjerat kaum disabilitas. Mata rantai disabilitas dengan kemiskinan saling terkait bak lingkaran setan.

Hubungan timbal balik siklus tersebut saling memperkuat satu sama lain. Kondisi disabilitas sangat rentan terhadap kemiskinan, dan kemiskinan meningkatkan resiko disabilitas sehingga mempengaruhi daya kesehatan tubuh yang buruk.

Kerentanan itu terjadi karena sikap masyarakat dan pemerintah menciptakan konstruksi kemiskinan difabel. Seringkali, mereka masih mendapatkan stigma, diskriminasi, dan eksklusi sosial. Perilaku tersebut menghambat disabilitas berpeluang mencapai kehidupan mandiri, sejahtera, dan setara.

Hal ini mempengaruhi hak-hak ekonomi, pendidikan, sipil, politik, sosial, kemanusiaan, serta budaya bagi disabilitas. Pada hak ekonomi, masih banyak difabilitas mengalami diskriminasi pada pekerjaan. Beberapa perusahaan masih menolak lamaran pekerjaan karena hanya melirik kondisi fisik. Kapabilitas tidak dianggap.

Arsitektur lokasi kerja belum memadai yang otomatis difabel mundur sebelum mendaftar pekerjaan. Misalnya tidak ada ramp yang memudahkan difabel kursi roda untuk menjangkau tiap sudut ruangan.

Pada aspek budaya mereka belum mendapatkan ruang inklusi. Saat konser, para Teman Tuli akan sangat kesulitan menikmati indahnya suara musik. Acara itu tidak menyediakan bahasa isyarat. Bukankah mereka berhak menikmati kesenangan dunia?

Keterlibatan mereka di seni peran tergolong sedikit. Non-difabel lah yang justru memerankan sosok disabilitas, seperti film Aku Jati, Aku Asperger. Tokoh utamanya bukan penyandang disabilitas. Kenapa casting director tidak melibatkan asperger memerankan karakternya sendiri?

Di sisi lain, kausalitas disabilitas dan kemiskinan terjadi karena pembuat kebijakan tidak aware terhadap kehidupan difabel. Akibatnya program dan bantuan sosial tidak tersalurkan dengan baik. Sebaiknya pemerintah daerah atau pusat mengajak disabilitas untuk terlibat aktif dalam pembuatan kebijakan.

Di sisi lain, pemerintah dan beberapa masyarakat masih mengabaikan hak-hak disabilitas sebagai manusia. Hak bersosialisasi, hak mengikuti program pemerintah, hak mengenyam pendidikan sampai jenjang lebih tinggi, serta hak memperoleh pekerjaan dengan upah yang layak dan sesuai kemampuan disabilitas.

Penyandang disabilitas hanya ingin dianggap sebagai manusia pada umumnya. Kaum non difabel menghormati, memperlakukan secara adil, dan memberikan hidup bermartabat kepada disabilitas.

Ikhtiar Memutus Mata Rantai Kemiskinan dan Disabilitas.

Dalam buku Hidup dalam Kerentanan: Narasi Kecil keluarga Difabel, Suharto, S.S., M.A., pendiri Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi (SIGAB) di tahun 2003, menuliskan upaya strategis mengentas kerentanan kemiskinan pada disabilitas.

Meningkatkan kualitas diri difabel dari aspek pendidikan. Tingkat pendidikan mempengaruhi mobilitas berkarier, walaupun sisi ini tidak seratus persen membantu difabel mendapat pekerjaan yang layak.

Dengan pendidikan, cara berpikir disabilitas terbentuk. Mereka tidak hanya mendapatkan pengetahuan namun mereka mengetahui cara berinteraksi, melihat sebuah problem kehidupan, memandang kehidupan, bertahan hidup, dan menentukan pilihan hidup.

Pada sektor lapangan pekerjaan, pemerintah dan stakeholder mengadvokasi perusahaan bagaimana berinteraksi dengan difabilitas. Mendesain akses jalan atau ruang yang inklusi. Memodifikasi alat kerja sesuai kebutuhan difabel. Tambahannya, mendampingi pelatihan vokasi sebagai bekal siap kerja di kantor atau membuka usaha secara mandiri.

Mengedukasi mengenai keadaan disabilitas. Pembuat kebijakan dari level makro ke mikro lebih concern terhadap kondisi mereka. Terutama level mikro (kepala desa, RT, dan RW) yang berperan besar dalam menentukan eligible difabel untuk menerima jaminan dan bantuan sosial.

Apakah skema bantuan sosial dan jaminan sosial sudah efektif? Ironisnya regulasi mikro berseberangan dengan yang makro (pemerintah pusat). Dana bantuan pemerintah belum tersampaikan tepat sasaran, misal: keluarga mampu tetap memperoleh PKH sementara keluarga tidak mampu malah tidak menerima bantuan manfaat itu.

Pelibatan Disabilitas dalam Pembangunan Lintas Sektoral

Tidak hanya itu, menurut perangkat desa disabilitas dengan ekonomi sulit yang keluarga besarnya terpandang dan kaya tidak layak mendapat bansos. Justru mereka bagian dari program kesejahteraan pemerintah karena yang tidak mampu adalah disabilitas bukan keluarga besarnya.

Langkah selanjutnya, melibatkan difabel untuk mengutarakan aspirasi-aspirasi terkait pembangunan lintas sektoral, seperti: ekonomi, sosial, politik, budaya, dan kemanusiaan. Tujuannya untuk mewujudkan kesetaraan warga difabel di tengah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Melibatkan difabilitas di sosio politik di mana mereka dapat membantu dalam pembuatan kebijakan. Harapannya skema bantuan dan jaminan sosial tepat sasaran.

Selain aspek-aspek itu, memutus mata rantai kemiskinan dan disabilitas dengan cara memandang individu. Cak Fu menjelaskan fondasi utama untuk menjunjung inklusi difabel ialah mengubah mindset dari eksternal. Artinya, memperbaiki perspektif, sikap, dan kesadaran non difabel terhadap difabel. Keterbatasan seseorang adalah kehendak Allah.

“Pandanglah disabilitas sebagai entitas individu di mana mereka juga mempunyai hak yang sama-sama menikmati kehidupan di dunia dan orang-orang tidak boleh menghilangkan haknya,” pesan Cak Fu bagaimana seharusnya non-difabel memandang Difabel.

Andaikan ikhtiar-ikhtiar di atas terimplementasikan, disabilitas dan kemiskinan adalah siklus setan hanyalah sebuah pepatah belaka. []

 

Tags: Disabilitas dan KemiskinanHak DisabilitasInklusi SosialIsu Disabilitas

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Zenit Miung

Zenit Miung

Kunci menulis adalah membaca

Related Posts

Musik untuk Semua
Publik

Musik untuk Semua: Belajar Inklusivitas dari Ruang Konser

24 Januari 2026
Pendidikan Perempuan Disabilitas
Publik

Membincang Hak Pendidikan Perempuan Disabilitas yang Terabaikan

24 Januari 2026
Disabilitas
Publik

Disabilitas dan Hak untuk Hidup Setara

23 Januari 2026
Kebijakan Publik
Publik

Kebijakan Publik dan Ragam Perspektif Disabilitas

21 Januari 2026
Jurnalisme
Publik

Menulis dengan Empati: Wajah Jurnalisme yang Seharusnya

20 Januari 2026
Disabilitas
Publik

Disabilitas, Trilogi KUPI, dan Perjuangan Melawan Ketidakadilan

15 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • iddah

    Perempuan, Iddah, dan Hak untuk Beraktivitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kerja Perempuan Bernilai Sedekah
  • Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga
  • Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam
  • Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam
  • Iddah sebagai Masa Pemulihan, Bukan Peminggiran

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Disabilitas
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Indeks Artikel
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Search
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID