• Login
  • Register
Sabtu, 30 September 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Dispensasi Nikah bukan Solusi

Mamang Haerudin Mamang Haerudin
27/07/2020
in Publik
0
Ilustrasi: mubadalah

Ilustrasi: mubadalah

79
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Refleksi Tadarus Subuh: Banyak Perempuan Masa Nabi Saw Ikut Bela Negara
  • Film Air Mata di Ujung Sajadah: Dilema Ibu Kandung dan Ibu Asuh, Siapa yang Lebih Berhak?
  • Melawan Catcalling dengan Elegansi ala Ning Sheila Hasina
  • Narasi Kemandirian Politik Perempuan dalam Al-Qur’an

Baca Juga:

Refleksi Tadarus Subuh: Banyak Perempuan Masa Nabi Saw Ikut Bela Negara

Film Air Mata di Ujung Sajadah: Dilema Ibu Kandung dan Ibu Asuh, Siapa yang Lebih Berhak?

Melawan Catcalling dengan Elegansi ala Ning Sheila Hasina

Narasi Kemandirian Politik Perempuan dalam Al-Qur’an

Sehari dua hari ini, ada berita yang lumayan banyak dishare dan dikomentari oleh warganet. Berita tentang permintaan dispensasi menikah oleh 240 pelajar di Jepara. Ada orang Jepara di sini? Tidak perlu malu sendirian, karena perilaku bebas yang menjangkiti para pelajar itu sebetulnya hampir merata di Kabupaten dan Kota manapun. Jadi kasus ini merupakan PR kita bersama, PR yang benar-benar berat, terutama bagi Pemerintah, orang tua, pihak-pihak terkait lainnya dan kita sebagai masyarakat. Solusi dispensasi menikah seperti ini kan bukan sekali dua kali terjadi.

Maka bagi saya sebetulnya dispensasi menikah bukanlah solusi. Dispensasi menikah justru hanya akan menambah beban para remaja. Usia mereka di bawah 19 tahun, mental yang belum matang, dengan segala aib yang telah terbongkar luas ke publik. Betapa malunya mereka dan keluarganya, harus menanggung malu dan mungkin cibiran dari sana-sini.

Ini sebuah keteledoran kita semua. Termasuk bagi para petugas di KUA. Beberapa hari kemarin, saya terlibat sharing dengan salah seorang suami yang sebulan kemarin telah digugat cerai istrinya, tanpa ada mediasi dan sidang di pengadilan, bimsalabim proses cerai terjadi sangat cepat. Pasti ini ada ketidakberesan mulai dari petugas Desa dan KUA.

Ada banyak penyebab tentu saja. Di antara beberapa penyebab itu adalah pengaruh internet, pergaulan bebas, kurang kontrol dari orang tua dan sekitar, orang tua yang super sibuk, dan masih banyak lagi. Kalau sudah terjadi demikian, memang masalah para remaja ini berat sekali.

Padahal kalau orang tua dan masyarakat sekitar bersama saling peduli, untuk bagaimana caranya mewadahi potensi para remaja, cara ini insya Allah yang bisa efektif. Saya sendiri misalnya di Masjid Desa, untuk menyempurnakan kepengurusan DKM dan kepengurusan remaja Masjid saja beratnya minta ampun. Tapi seberat-berat tantangan, jauh lebih ringan daripada tidak ada upaya sama sekali.

Terlebih di masa wabah seperti ini, semua anak-anak dan remaja berada di rumah, betapa mereka jenuh kalau kebanyakan di rumah. Tidak aneh jika kemudian di tengah wabah seperti ini, anak-anak dan remaja tetap leluasa bermain. Masyarakat Desa mestinya melakukan musyawarah dengan banyak pihak untuk mencari solusi yang lebih edukatif ketimbang hanya meminta dispensasi menikah. Setelah itu buatlah kesepakatan tentang misalnya jam keluar malam bagi anak-anak dan remaja, ragam kegiatan di Masjid, Karang Taruna dan lainnya. Misal mengadakan kegiatan seni hadrah, Pesantren liburan, makan bersama, turnamen, bakti sosial dan lain sebagainya.

Atas kasus 240 pelajar di Jepara yang meminta dispensasi menikah ini, harus kita jadikan pelajaran, betapa selama ini para orang tua dan kita sebagai masyarakat pada umumnya, masih lalai dalam pengawasan. Sekarang dan ke depan, kita harus bisa berpikir dan berbuat lebih kreatif agar para remaja dan pemuda bisa mengoptimalkan keberadaannya dalam lingkungan masyarakat. Mereka perlu wadah untuk mengekspresikan cinta dan emosinya. Jangan sampai cinta dan emosi mereka disalurkan dalam wadah yang salah.

Yang tak kalah penting juga, kita bersama harus tetap menjaga martabat dan kejiwaan para remaja yang kadung telah mengalami “kecelakaan” itu. Mereka harus tetap bersekolah, jangan sampai malah dikeluarkan. Para orang tua tetap dalam kendali emosi yang stabil, jangan sampai kontraproduktif, memarahi anak dan atau mengutuknya yang tidak-tidak. Jadikan semuanya pelajaran untuk ke depan lebih bijak dan hati-hati. Masyarakat pun tak boleh mencibir dan apalagi mengucilkannya. Dukung mereka, agar bisa melahirkan dengan selamat, rawat anaknya sampai tumbuh-kembang dengan baik.

Bagi saya dispensasi menikah memang bukan solusi. Biarkan saja keadaan sebagaimana biasa. Kedua belah pihak keluarga harus sama berpikir dewasa. Hidup bukan soal menikah, apalagi menikah yang dipaksakan seperti itu. Mereka akan dinikahkan jika memang usia telah mencukupi, mentalnya cenderung matang dan siap atas segala risikonya, sambil terus dibimbing oleh kedua belah pihak orang tuanya. Hak-hak perempuan harus tetap seimbang, sebagaimana umumnya laki-laki.

Selebihnya mari kita habiskan masa hidup kita di dunia untuk saling peduli satu sama lain. Hidup saling mengingatkan dan saling melengkapi. Satu sama lain saling menutup aib, sebab tidak akan pernah ada walau seorang manusia pun yang tidak luput dari aib dan kesalahan. Ciptakan lingkungan masyarakat yang kreatif, agar anak-anak, remaja dan pemuda tumbuh dengan baik. Potensi-potensi hebatnya bisa tersalurkan pada wadah yang tepat. Dengan begitu insya Allah, kehidupan anak-anak dan remaja kita sekarang dan ke depan akan semakin cerah. []

Tags: dispensasi nikahHak PerempuanhukumNikah mudaperempuanpernikahansosialstigma
Mamang Haerudin

Mamang Haerudin

Penulis, Pengurus LDNU, Dai Cahaya Hati RCTV, Founder Al-Insaaniyyah Center & literasi

Terkait Posts

PRT

Urgensi Pengesahan RUU PPRT: Payung Hukum untuk Lindungi Para Pekerja Rumah Tangga

29 September 2023
Misi Utama Kenabian

Maulid Nabi: Meneladani Rasulullah saw; Upaya Menegakkan Misi Utama Kenabian

28 September 2023
maulid nabi

Refleksi Maulid Nabi dan Spirit Menjaga Lingkungan

28 September 2023
Eco Jihad

Eco Jihad Ala Pandawara Menjadi Motor Penggerak Partisipasi Masyarakat untuk Menjaga Lingkungan

27 September 2023
Politik Perempuan

Narasi Kemandirian Politik Perempuan dalam Al-Qur’an

27 September 2023
kawin tangkap

Kawin Tangkap Adat Sumba dalam Lensa Keislaman

26 September 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dalil Tentang Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jiwa yang (Seharusnya) Bersedih: Laki-laki yang Tak Boleh Menangis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memahami Hadits Kecaman Alat Pembajak Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Urgensi Pengesahan RUU PPRT: Payung Hukum untuk Lindungi Para Pekerja Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Tadarus Subuh: Banyak Perempuan Masa Nabi Saw Ikut Bela Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Refleksi Tadarus Subuh: Banyak Perempuan Masa Nabi Saw Ikut Bela Negara
  • Film Air Mata di Ujung Sajadah: Dilema Ibu Kandung dan Ibu Asuh, Siapa yang Lebih Berhak?
  • Nabi Muhammad Saw: Sosok Sang Pemimpin Besar
  • Jiwa yang (Seharusnya) Bersedih: Laki-laki yang Tak Boleh Menangis
  • Buku Relasi Mubadalah Muslim dengan Umat Berbeda Agama: Nabi Saw Menghormati Jenazah Non-Muslim

Komentar Terbaru

  • Ainulmuafa422 pada Simple Notes: Tak Se-sederhana Kata-kata
  • Muhammad Nasruddin pada Pesan-Tren Damai: Ajarkan Anak Muda Mencintai Keberagaman
  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist