• Login
  • Register
Minggu, 13 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Domestifikasi Perempuan

Dalam konteks lain, keberadaan perempuan di ruang domestik selalu dikaitkan dengan norma agama dan budaya. Fungsi perempuan dianggap hanya untuk menjadi ibu rumah tang ga yang harus mengurus anak dan melayani suami

Redaksi Redaksi
26/10/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Domestifikasi Perempuan

Domestifikasi Perempuan

685
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Untuk menjustifikasi (membenarkan) tindakan domestifikasi perempuan ini dipergunakan penggalan ayat al-Qur’an, seperti yang tertera dalam QS. al-Ahzab (33): 33

Mubadalah.id – Sekali pun profesi PRT bisa dikerjakan oleh laki-laki ataupun perempuan, namun kenyataannya profesi ini identik milik perempuan. Mengapa? Jawabnya bisa sangat kompleks.

Jawaban paling umum yang bisa diajukan adalah perempuan dianggap sebagai entitas paling layak untuk bekerja pada ruang domestik, sedangkan laki-laki merupakan entitas yang memang seharusnya bekerja pada kehidupan di luar rumah, publik, dan politik.

Pembagian kerja seperti ini terkait dengan sejumlah asumsi dan terkonstruksi sebagai norma yang baku. Seperti, misalnya, anggapan bahwa perempuan merupakan makhluk yang lemah dan bodoh.

Karenanya, sangatlah masuk akal dan adil jika perempuan mereka beri pekerjaan ringan yang tidak memerlukan kecerdasan otak. Pekerjaan domestik mereka anggap pekerjaan yang relatif lebih ringan daripada kerja publik dan politik.

Baca Juga:

Merebut Kembali Martabat Perempuan

Laki-laki dan Perempuan adalah Manusia yang Setara

Sudah Saatnya Menghentikan Stigma Perempuan Sebagai Fitnah

Film Horor, Hantu Perempuan dan Mitos-mitos yang Mengikutinya

Karena itulah maka, menurut pandangan ini PRT memang sudah menjadi kodrat bagi ruang kerja perempuan dan bukan bagi laki-laki.

Dalam konteks lain, keberadaan perempuan di ruang domestik adalah norma agama dan budaya. Fungsi perempuan hanya mereka anggap sebagai ibu rumah tangga yang harus mengurus anak dan melayani suami. Kodrat perempuan tidak lebih hanya meliputi “dapur-sumur-kasur”.

Kehadiran perempuan di ruang publik juga kerap mereka kaitkan dengan pemahaman keagamaan yang melarang aktifitas perempuan. Perempuan di ruang publik mereka anggap dapat menimbulkan masalah sosial yang serius dan menimbulkan ”fitnah”.

Untuk menjustifikasi (membenarkan) tindakan domestifikasi perempuan ini menggunakan penggalan ayat al-Qur’an, seperti yang tertera dalam QS. al-Ahzab (33): 33. Sayangnya, kutipan ayat maupun hadis kerap tidak ia lakukan secara kontekstual dan kompreherensif sehingga menimbulkan pemahaman yang keliru.

Sungguh tidak dapat dimengerti, meski konon secara norma agama dan budaya perempuan harus selalu berada di rumah dan tidak diperkenankan pergi jauh meninggalkan keluarga.

Namun realitas telah memperlihatkan betapa banyak perempuan yang rela atau terkadang mendapat paksaan dari keluarganya. Termasuk suami untuk bekerja ke luar negeri dengan iringan doa berikut risiko yang amat berat. Bukankah ini merupakan realitas pandangan yang ambigu? []

Tags: domestifikasiperempuan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Tafsir Keadilan Gender

Pentingnya Perspektif Keadilan Gender dalam Memahami Tafsir

13 Juli 2025
Perempuan

Merebut Kembali Martabat Perempuan

13 Juli 2025
Narkoba

Hancurnya Keluarga Akibat Narkoba

12 Juli 2025
Ayat sebagai

Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama

12 Juli 2025
Hak Perempuan

Perbedaan Biologis Tak Boleh Jadi Dalih Mendiskriminasi Hak Perempuan

12 Juli 2025
Setara

Laki-laki dan Perempuan adalah Manusia yang Setara

12 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Mas Pelayaran

    Kedisiplinan Mas Pelayaran: Refleksi tentang Status Manusia di Mata Tuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Kesalingan Mulai Memudar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merebut Kembali Martabat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pentingnya Perspektif Keadilan Gender dalam Memahami Tafsir
  • Merebut Kembali Martabat Perempuan
  • Kedisiplinan Mas Pelayaran: Refleksi tentang Status Manusia di Mata Tuhan
  • Kala Kesalingan Mulai Memudar
  • Hancurnya Keluarga Akibat Narkoba

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID