• Login
  • Register
Minggu, 13 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Eksistensi Perempuan dalam Membangun Pendidikan

Memenuhi hak-hak perempuan berarti membantu keberlangsungan hidup manusia secara umum. Karena kasus-kasus kemanusiaan yang selama ini terjadi di sekitar kita, tidak jauh dari permasalahan yang berhubungan dengan perempuan.

Maylitha Luciona Demorezza Maylitha Luciona Demorezza
05/04/2021
in Personal
0
Perempuan

Perempuan

214
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dewasa ini, keterlibatan perempuan di ranah publik, tidak lagi menjadi pemandangan yang langka. Di Indonesia khususnya, banyak sekali tokoh perempuan yang memasuki berbagai sektor kehidupan, bahkan yang pada umumnya didominasi oleh laki-laki. Terbukanya akses dan peluang yang luas untuk perempuan dalam segala bidang menjadi faktor meningkatnya jumlah perempuan yang berkiprah di ranah publik.

Hal ini membuktikan bahwa kesuksesan di ranah publik tidak terikat dengan kriteria gender. Laki-laki maupun perempuan sejatinya sama-sama memiliki peluang dalam mewujudkan kehidupan yang sarat akan keadilan dan kemanusiaan. Fenomena perjuangan kesetaraan diungkapkan sebagai sebuah usaha reformasi perempuan menuju era independensi dan kemerdekaan.

Seorang perempuan dapat menentukan keputusan sendiri dan mendapatkan edukasi yang cukup untuk dirinya sendiri maupun untuk bermasyarakat. Selain itu, dalam tatanan keluarga adanya kesadaran akan kesetaraan dapat mengatasi ketergantungan perempuan secara ekonomis, juga membantu meningkatkan ekonomi keluarga.

Fatimah Umar Nasif, dalam bukunya Menggugat Sejarah Perempuan mengungkapkan bahwa sejarah mencatat, kedudukan dan peran perempuan mengalami pasang surut sesuai dengan budaya masyarakat yang berlaku pada masanya. Pada zaman jahiliyah mereka tidak memiliki daya dan upaya untuk keluar dari belenggu tindasan, mereka tidak dihargai layaknya laki-laki, terutama yang berkaitan dengan seksualitas dan produktifitas ekonomi.

Saat itu, tidak sedikit yang beranggapan bahwa memiliki anak perempuan merupakan sebuah aib, karena tidak adanya peluang untuk mengangkat derajat keluarga. Mereka beranggapan, memberikan pendidikan yang layak untuk perempuan merupakan hal yang sia-sia. Adanya tradisi dan stigma yang diberikan bahwa perempuan cukup berada dibalik dinding rumah tidak perlu melihat dunia luar.

Baca Juga:

Merebut Kembali Martabat Perempuan

Kala Kesalingan Mulai Memudar

Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga

Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama

عن ابن عبّاس رضي الله عنهما قال : قال عمر بن الخطّاب رضي الله عنه : كنّا في الجاهليّة لا نعدّ النّساء شيئا، فلمّا جاء الإسلام و ذكر هنّ الله، رأينا لهنّ بذلك علينا حقّا (رواه البخاري)

Ibnu Abbas RadhiyAllahu ‘anhu menuturkan bahwa Umar bin Khattab RadhiyAllahu ‘anhu berkata, “Dulu, pada masa Jahiliyah, kami tidak memperhitungkan perempuan sama sekali. Kemudian, ketika Islam turun dan Allah mengakui mereka, kami memandang bahwa mereka pun memiliki hak atas kami.” (Shahih al-Bukhari)

Sebagaimana hadist diatas, Islam sangat memuliakan perempuan. Islam hadir untuk menghapus tradisi diskriminatif dan menjadikan perempuan sebagai manusia seutuhnya. Memberikan hak-hak yang sebelumnya tidak pernah didapatkan. Menumbuhkan prinsip kerja sama sesama manusia, laki-laki maupun perempuan dengan tanpa adanya stereotip yang akan membatasi ruang gerak perempuan.

Dengan terbukanya akses pendidikan yang luas, ini menunjukan kepada publik bahwa banyak sekali perempuan yang memiliki kapasitas intelektual serta peran sosial yang setara, bahkan sebagian justru lebih unggul dari pada laki-laki. Bahkan dalam hadist Nabi bersabda bahwa

طلب العلم فريضة على كلّ مسلم و مسلمة

Menuntut Ilmu wajib (fardlu ‘ain) bagi seorang muslim dan muslimah

Dalam hadist ini menegaskan bahwa pendidikan bukan hanya hak, tapi juga kewajiban dan tanggung jawab bagi setiap muslim maupun muslimah.

Dalam buku Perempuan Ulama Di Atas Panggung Sejarah, karya Kyai Husein Muhammad dikatakan bahwa fakta-fakta sejarah dalam peradaban Islam awal menunjukan dengan pasti betapa banyak perempuan yang menjadi ulama, cendekia, dan intelektual, dengan beragam keahlian, dan dengan kapasitas intelektual yang relatif sama, bahkan sebagian mengungguli ulama laki-laki.

Fakta diatas juga membantah anggapan banyak orang bahwa akal, intelektualitas, kecerdasan, dan moralitas perempuan lebih rendah dari akal, intelektualitas, dan moralitas laki-laki. Ini menjadi bukti bahwa perempuan mempunyai potensi dan kualitas intelektual dan moral yang proporsional.

Pendidikan merupakan salah satu penggerak perubahan sosial. Dengan memiliki pendidikan yang memadai, perempuan memiliki kesempatan lebih banyak dalam menuju kehidupan yang lebih baik. Jangkauan manfaat dari pendidikan bukan hanya pada diri perempuan itu sendiri, melainkan untuk keluarga, komunitas, bahkan negara.

Memenuhi hak-hak perempuan berarti membantu keberlangsungan hidup manusia secara umum. Karena kasus-kasus kemanusiaan yang selama ini terjadi di sekitar kita, tidak jauh dari permasalahan yang berhubungan dengan perempuan.

Oleh sebab itu, dengan adanya upaya relasi yang berkeadilan antara laki-laki dan perempuan, seperti memperluas akses pendidikan. Maka akan tercipta tatanan masyarakat yang selama ini dicita-citakan, yaitu masyarakat yang membawa maslahat yang seimbang dan mendatangkan kebaikan pada setiap aspek kehidupan. []

 

 

 

Tags: GenderkeadilanKesalinganKesetaraanpendidikanperempuanRelasi
Maylitha Luciona Demorezza

Maylitha Luciona Demorezza

Seorang Pembelajar dan Anggota Puan Menulis

Terkait Posts

Kesalingan

Kala Kesalingan Mulai Memudar

13 Juli 2025
Harapan Orang Tua

Kegagalan dalam Perspektif Islam: Antara Harapan Orang Tua dan Takdir Allah

12 Juli 2025
Berhaji

Menakar Kualitas Cinta Pasangan Saat Berhaji

11 Juli 2025
Ikrar KUPI

Ikrar KUPI, Sejarah Ulama Perempuan dan Kesadaran Kolektif Gerakan

11 Juli 2025
Life After Graduated

Life After Graduated: Perempuan dalam Pilihan Berpendidikan, Berkarir, dan Menikah

10 Juli 2025
Pelecehan Seksual

Stop Menormalisasi Pelecehan Seksual: Terkenal Bukan Berarti Milik Semua Orang

9 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hak Perempuan

    Perbedaan Biologis Tak Boleh Jadi Dalih Mendiskriminasi Hak Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan dan Pembangunan; Keadilan yang Terlupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Ada yang Sia-sia Dalam Kebaikan, Termasuk Menyuarakan Isu Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Merebut Kembali Martabat Perempuan
  • Kedisiplinan Mas Pelayaran: Refleksi tentang Status Manusia di Mata Tuhan
  • Kala Kesalingan Mulai Memudar
  • Hancurnya Keluarga Akibat Narkoba
  • Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID