• Login
  • Register
Sabtu, 4 Februari 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Empat Prinsip Perlindungan Anak

Winarno Winarno
25/07/2019
in Aktual
0
prinsip perlindungan anak

Ada empat prinsip perlindungan anak.

9
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) (untuk menghubungi KPAI, klik tautan berikut ini), Rita Pranawati mengatakan, ada empat prinsip perlindungan anak, yaitu hak hidup dan tumbuh kembang, non diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, dan partisipasi anak.

“Prinsip pemenuhan kebutuhan hidup dalam perlindungan anak memposisikan kepentingan anak sebagai pertimbangan utama. Oleh karena itu, prinsip ini diarahkan dan dirancang untuk mampu memenuhi kebutuhan pokok anak serta keberlangsungan dan kesejahteraan hidup,” kata Rita Pranawati dikutip Mubaadalahnews.com dari website KPAI.

Menurutnya, orangtua sebagai pemegang mandat dari Tuhan perlu berusaha sekuat tenaga memenuhi kebutuhan hidup anak-anaknya. Kebutuhan itu tidak hanya dalam bentuk materi semata, tapi perlindungan dan perwujudan kesejahteraan psikis sangat penting.

“Sentuhan kasih sayang orangtua sangat penting di tengah semakin derasnya arus teknologi informasi yang dapat menyeret anak dalam “hidup sendiri”. Kesendirian yang menjadikannya makhluk terasing dalam sistem sosial yang dinamis,” tutur dosen FISIP UHAMKA.

Maka dari itu, kebutuhan pokok atau hak dasar anak dalam pendidikan yang layak. Misalnya, orang tua dengan sepenuh hati memilih dan menentukan lembaga pendidikan dengan melibatkan anak secara aktif.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Pada Masa Nabi Saw, Para Perempuan Ikut Aktif Terlibat Dalam Politik
  • Hari Kanker Sedunia: Pentingnya Deteksi Dini untuk Cegah Kanker
  • Kisah Saat Para Perempuan Menjadi Saksi Kelahiran Nabi Muhammad Saw
  • Lima Pilar Penyangga Dalam Kehidupan Rumah Tangga

Baca Juga:

Pada Masa Nabi Saw, Para Perempuan Ikut Aktif Terlibat Dalam Politik

Hari Kanker Sedunia: Pentingnya Deteksi Dini untuk Cegah Kanker

Kisah Saat Para Perempuan Menjadi Saksi Kelahiran Nabi Muhammad Saw

Lima Pilar Penyangga Dalam Kehidupan Rumah Tangga

“Ini sebagai bagian dari perwujudan prinsip partisipasi anak. Nafsu orangtua perlu direm agar ia tidak memaksakan kehendak dan “mendikte” anak sekolah di lembaga pendidikan tertentu,” tegasnya.

Ruang Dialog

Ia menilai, orangtua belum mampu memposisikan diri sebagai sahabat diskusi dalam menentukan lembaga pendidikan. Dominasi orangtua ini dapat menjadi masalah jika anak tidak “rela”. Anak kemudian malas sekolah dan kurang semangat dalam belajar.

Oleh karena itu orangtua perlu menghadirkan kegembiraan itu dengan membuka ruang dialog. Ruang dialog orangtua dan anak berada pada posisi setara. Memperlakukan anak sebagai “orang merdeka” menjadi penting.

“Artinya, mereka perlu didengar suara dan mimpi-mimpinya. Orangtua berdasarkan pengalaman kemudian memberikan gambaran umum tentang mimpi-mimpi itu,” ucap Rita.

Saat orangtua sudah mampu berdialog dengan anak, kata dia, itulah kegembiraan. Menurut Rita, kegembiraan anak saat ini adalah saat orangtua mau dan mampu mendengar setiap suara lirihnya. Orangtua juga dengan mudah mengapresiasi kelebihan dan bakat anak.

“Jamak kita ketahui orangtua lebih mudah marah saat anaknya salah. Namun, hanya sedikit kata pujian saat anak hebat atau berprestasi,” kata dia.

Momentum Hari Anak Nasional (HAN) selayaknya menyadarkan orangtua bahwa anak merupakan aset besar bagi bangsa. Menggembirakan mereka menjadi investasi bagi kemajuan dan keadaban bangsa di masa yang akan datang.

“Pada akhirnya, selamat HAN. Mari menggembirakan anak Indonesia dengan cara-cara sederhana namun penuh makna. Saatnya bergembira!,” tutupnya. (WIN)

Winarno

Winarno

Winarno, Alumni Pondok An-Nasucha, dan ISIF Cirebon Fakultas Usuluddin

Terkait Posts

keluarga berencana

Relasi Keluarga Berencana dalam Perspektif Mubadalah

31 Januari 2023
perspektif mubadalah

5 Pilar Keluarga Berencana dalam Perspektif Mubadalah

28 Januari 2023
Ninik Rahayu Dewan Pers

Dr. Ninik Rahayu Terpilih sebagai Ketua Dewan Pers 2022-2025

15 Januari 2023
Terorisme

Forum Masyarakat Sipil Cirebon Dorong Rehabilitasi dan Reintegrasi Mantan Pelaku Kasus Terorisme

14 Januari 2023
Nabi Perintahkan Kita Lindungi Warga dari Kekerasan Seksual

Nabi Perintahkan Kita Lindungi Warga dari Kekerasan Seksual

31 Desember 2022
Mahasiswa Sebagai Social Control Untuk Wujudkan Bebas dari Korupsi

Mahasiswa Sebagai Social Control Untuk Wujudkan Bebas dari Korupsi

30 Desember 2022
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Nabi Saw Menghormati Anak Perempuan

    Kisah Anak Perempuan yang Nabi Muhammad Saw Hormati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaya Hidup Minimalis Dimulai dari Meminimalisir Pakaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Saat Perempuan Berbicara dan Berpendapat di Depan Nabi Saw

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Ibn Hazm aẓ-Ẓahiri Terhadap Ulama yang Membolehkan Pernikahan Tanpa Wali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Penyebab Su’ul Khatimah yang Dilalaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pada Masa Nabi Saw, Para Perempuan Ikut Aktif Terlibat Dalam Politik
  • Hari Kanker Sedunia: Pentingnya Deteksi Dini untuk Cegah Kanker
  • Kisah Saat Para Perempuan Menjadi Saksi Kelahiran Nabi Muhammad Saw
  • Lima Pilar Penyangga Dalam Kehidupan Rumah Tangga
  • Makna Hijab Menurut Para Ahli

Komentar Terbaru

  • Refleksi Menulis: Upaya Pembebasan Diri Menciptakan Keadilan pada Cara Paling Sederhana Meneladani Gus Dur: Menulis dan Menyukai Sepakbola
  • 5 Konsep Pemakaman Muslim Indonesia pada Cerita Singkat Kartini Kendeng dan Pelestarian Lingkungan
  • Ulama Perempuan dan Gerak Kesetaraan Antar-umat Beragama pada Relasi Mubadalah: Muslim dengan Umat Berbeda Agama Part I
  • Urgensi Pencegahan Ekstrimisme Budaya Momshaming - Mubadalah pada RAN PE dan Penanggulangan Ekstrimisme di Masa Pandemi
  • Antara Ungkapan Perancis La Femme Fatale dan Mubadalah - Mubadalah pada Dialog Filsafat: Al-Makmun dan Aristoteles
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist