Mubadalah.id – Deretan lelaki dengan riang melempar mata pancing ke laut. Kaki mereka memasang kuda-kuda, persiapan jika sewaktu-waktu joran mereka goyang. Namun kuda-kuda itu hanya berlangsung sebentar, selanjutnya mereka, bagian dari masyarakat pesisir ini memilih jongkok di atas susunan batu pemecah ombak yang sedang dibangun.
Ketika saya mendekat, wajah para pemancing nampak sumringah meski mereka tahu bahwa peluang mendapatkan ikan sangan kecil. Mereka memiliki tolok ukur peluang mendapat ikan dengan menilai ada-tidaknya ikan “jahat”. Saya bertanya-tanya, kenapa indikatornya ikan “jahat”, dan kenapa dinamakan ikan “jahat”?
“Namanya ikan ‘jahat’ karena dia bisa hidup di mana-mana, Mas, termasuk di lumpur dan pas air laut keruh. Jadi, kalau ikan ‘jahat’ saja sekarang sulit didapat, berarti ikan lainnya tidak ada,” terang salah seorang pemancing atas keheranan saya.
Tidak lama setelah saya dapat cerita itu, di ujung deretan pemancing nampak sedang berdebat dengan seorang yang mengenakan helm proyek merah, artinya mereka sedang berdebat dengan super-visor proyek. Ya, seorang pengawas proyek mengusir mereka dari bangunan pemecah ombak. Kemudian satu per satu pemancing meninggalkan “tempat pemancingan” dengan gerutuan, meski mereka tahu ada aturan larangan memancing di sekitar proyek itu.
Pemecah ombak yang sedang dibangun itu merupakan tuntutan warga Winong, Kesugihan, Cilacap, terhadap PLTU Karangkandri atas abrasi yang menggerogoti sebelah timur desa. Di luar tuntutan, Forum Masyarakat Winong Pecinta Lingkungan (FMWPL) mengatakan sudah seharusnya itu menjadi tanggung jawab (Corporate Social Responsibility) PLTU. Hal itu berkaitan dengan abrasi yang pertama kali terjadi disebabkan pengerukan pasir laut oleh PLTU beberapa tahun silam.
Sebelumnya Bukan Pemancing, Tapi Nelayan dan Petani
Saat elit dari berbagai negara mengadakan pertemuan membahas perubahan iklim dan mengobral janji-janjinya, masyarakat Winong sudah berguling dan menghindar dihantam iklim yang tak menentu. Obral janji penghentian pembangkit listrik tenaga batubara pada 2030 di COP26 lebih mirip omong kosong. Sebab, tidak ada tanggal pasti kapan pengurangan secara bertahap. Sedangkan masyarakat Winong yang terdampak PLTU, hampir pasti terdepak.
Mulanya nelayan dan petani menjadi mata pencaharian utama di Winong, sama seperti desa-desa sekitarnya. Sekarang, saya bisa menyaksikan bagaimana batubara memberi dampak serius terhadap iklim dan aktivitas sosial masyarakat.: air bahang PLTU mencemari laut dan mengikis kegiatan nelayan, sedangkan pertanian tercemar oleh limbah B3 dan merumahkan para petani.
Nasib perempuan menjadi semakin rentan karena mereka tidak punya sabuk pengaman ekonomi dan pangan. Pasca hilangnya pekerjaan nelayan dan bertani, sebagian dari mereka menjadi ibu rumah tangga. Sedangkan mereka yang cukup beruntung, bisa membeli sawah lagi atau membuka warung kelontong.
Tetap, kedaan mereka tidak seperti semula. Bertani, nelayan, atau membuka warung, mereka berada di bawah ancaman limbah beracun yang keluar dari moncong cerobong PLTU. Penyakit pernapasan dan kematian dini sudah menghadang mereka (Greenpeace, 2015). Bagi ibu hamil, ia harap-harap cemas atas keselamatannya dan calon buah hatinya di lingkungan yang sakit.
Suara bising, kualitas udara rendah, kualitas air yang berubah, hingga keringnya sumur warga, sering lebih nyata daripada hantu. Hilangnya air bersih, khususnya, merugikan perempuan karena peran gender mereka sangat dekat dengan air. Ini membuktikan bahwa perubahan iklim tidak netral-gender.
“Dulu sumur sempat kering karena PLTU melakukan pengeboran yang lebih dalam dari sumur warga. Jadi, air sumur turun ke tempat yang lebih rendah. Waktu itu, ya, sulit mau nyuci, masak,” jelas ibu Sadinem, seorang paralegal, suatu hari kepada saya.
Merespon air yang hilang, masyarakat berbondong-bondong menuntut tanggung jawab PLTU. Alhasil, PLTU memberikan PDAM kepada warga dengan subsidi RP 100 ribu per bulan selama dua tahun.
Sekarang, karena air sudah mulai muncul, subsidi itu dihentikan. Namun, keraguan masyarakat atas kualitas air tidak pernah berhenti. Dan, perempuan selalu cemas jika sewaktu-waktu sumur mereka kembali kering, sedangkan sebagian dari mereka tidak punya dukungan ekonomi mandiri untuk membeli air.
Efek Domino Energi Kotor, Menjadi Penambang Pasir
Saya ikut membubarkan diri bersama para pemancing yang diusir. Menanjaki bekas abrasi, saya menjumpai ibu Sadinem di atasnya. Kami berbincang dengan sedikit berteriak karena angin laut cukup kencang sore itu.
Mengenai penambangan pasir, menurut ibu Sadinem, bukan tidak menimbulkan konflik. Sambil menunjuk ke arah timur, di seberang sungai Serayu, ia berujar, “Itu sawahnya pak Puji. Cukup luas. Sekarang sudah tidak dirawat lagi karena ada masalah sama penambang pasir.”
Salah seorang pemilik sawah di seberang sungai Serayu sempat didatangi, yang diduga, para penambang pasir. Gerombolan itu mendatangi pemilik sawah di malam hari saat ia menjaga sawahnya agar tidak ditambang. Tapi naas, gerombolan itu mengeroyoknya. Dan sekarang, pelan tapi pasti, sawah itu terkikis oleh aktivitas tambang. Ada dampak jangka panjang dari pertambangan, yaitu abrasi.
Aktivitas pertambangan datang seolah menjadi solusi atas datangnya PLTU yang menyapu pertanian dan nelayan. Mulanya setiap orang bisa mendapat lebih dari Rp. 500 ribu per hari. Tapi sekarang, untuk mendapatkan Rp. 100 ribu per hari, mereka harus mengeluarkan tenaga ekstra. Hasil itu pun tidak sebanding kerugian sosial dan lingkungan yang mereka alami. Abrasi semakin menjadi-jadi, dan penambang dikambing-hitamkan tanpa menengok destruktifnya PLTU.
Memang sulit untuk menghasilkan ekonomi di lingkungan yang sakit, kecuali mereka turut menyakiti lingkungan untuk menghasilkan ekonomi. Namun pada akhirnya, ekonomi itu akan habis beserta lingkungan dan masyarakat yang ada di atasnya. Terlepas dari konsekuensi itu, masyarakat tak punya pilihan lain untuk menghidupi keluarga selain menambang.
Di saat kondisi yang tidak menentu ini, masyarakat yang tergabung di FMWPL terus berjuang mempertahankan lingkungannya dari gempuran energi kotor. Tanah memang bisa dijual dan kemudian pindah dari sana. Tapi nilai sosial, budaya, dan spiritual tidak pernah bisa dibeli dan tak akan tergantikan. Dan, industri kotor tidak pernah bisa mengganti hilangnya nilai-nilai itu.
“Saya bisa saja menjual tanah ini, Mas. Tapi Winong kan tempat lahir saya, dan saya sudah nyaman tinggal di sini, ada banyak kenangan di sini,” ungkap salah seorang anggota FMWPL. []