Jumat, 27 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    Transportasi Publik

    Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

    Perempuan Tunanetra Transjakarta

    Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte

    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    Transportasi Publik

    Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

    Perempuan Tunanetra Transjakarta

    Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte

    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Etin Anwar: Isu Gender dalam Pandangan Filsafat Islam

Prof. Etin menunjukkan bahwa jenis Islam yang di dalamnya ada santri akan menampilkan wajah yang moderat dan sangat inklusif terhadap perempuan

Fatikhatul Faizah by Fatikhatul Faizah
4 Maret 2023
in Buku, Rekomendasi
A A
0
Isu Gender

Isu Gender

16
SHARES
800
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Telah banyak beredar buku dan atau gagasan berkenaan dengan kritik terhadap konstruksi kesejajaran laki-laki dan perempuan dari berbagai sudut pandang. Salah satunya melalui wacana keagamaan. Namun ketika berbincang melibatkan perpektif ini acap kali terpantul dua wajah paradoks; di satu sisi pantulan cermin realita sosio-historik yang kemudian kalau ditarik sering direlasikan dengan ideologi sekular khas warisan Barat. Di sisi lain wacana agama ketika mengemas isu gender kerap memunculkan pantulan supremasi keagamaan yang doktrinal.

Dalam Islam sendiri, metodologi yang kita gunakan untuk mengkaji isu gender sangat bervariasi, mulai dari perspektif ideologis, sejarah, fikih, dan lain-lain. Sementara di Barat untuk kajian gender dalam tradisi Islam acap kali masih memakai pendekatan sejarah, sosiologi dan hermeneutika. Dari sekian piranti tersebut orientasinya sama. Yakni untuk memahami perempuan secara proporsional.

Berangkat dari tujuan yang sama, adalah Etin Anwar-intelektual diaspora Indonesia yang tinggal di Amerika, menggunakan piranti filsafat Islam untuk membaca perempuan. Melalui bukunya “Jati-Diri Perempuan dalam Islam”, sebagai Muslimah ia tergugah untuk mengkaji gender dari kacamata insider.

Rentetan Kegelisahan Terkait Isu Gender

Buku “Jati-Diri Perempuan dalam Islam” berangkat dari kegelisahan Prof. Etin. Mulai dari logika berpikir gender yang masih didominasi laki-laki, di mana produksi dan sirkulasi pengetahuan agama adalah milik laki-laki. Melalui sistem berpikir gender yang male-dominated akan menghasilkan sistem yang partriarki. Kedua, terkait dengan penciptaan manusia. Wacana yang bergulir kemudian menghasilkan konsepsi bahwa perempuan adalah ciptaan sekunder dan laki-lakilah yang sepenuhnya berperan dalam proses reproduksi.

Ketiga, adanya dampak legitimasi otoritatif terhadap reproduksi manusia. Lagi-lagi kontribusi perempuan dianggap sebagai sekunder. Keempat, problematika tentang maskulinitas dan femininitas yang dinarasikan dengan perintah agama. Prof. Etin mengangkat kisah Nabi Yusuf dan Zulaikha. Selain itu juga menyoroti praktik keagamaan terkait dengan diri perempuan di dunia Muslim. Kelima, sistem gender yang dominan dan hierarkis akan menentukan pembentukan jati-diri perempuan.

Pada intinya buku “Jati-Diri Perempuan dalam Islam” ini tersusun dalam rangka membongkar akar-akar teologis, sosial, politik dan budaya dari sistem gender hierarki yang dominan dan dampaknya terhadap konstruksi jati-diri perempuan. Semua problematika gender tersebut dikupas tuntas oleh Prof. Etin dengan pisau analisis filsafat Islam.

Mengapa Filsafat Islam?

Profesor yang kerap kita sapa dengan Teh Etin ini mengemukakan beberapa hal yang memicu ketertarikannya pada filsafat Islam. Salah satunya perjumpaannya dengan pemikiran Ibn Sina yang mendialogkan hasil pemikiran dari wahyu dan akal. Kemudian masih langkanya kajian gender dalam tradisi keilmuan Islam yang jarang menggunakan filsafat Islam. Padahal bagi Prof. Etin, pendekatan filsafat memiliki keunggulan dalam memperlihatkan multidimensi sebuah realitas. Termasuk dimensi universal, aksidental, partikularitas, dan dimensi lainnya (hlm. 7).

Melalui rangkaian dimensi tersebut terjawab bagaimana ajaran Islam turun beserta rentetan panjang perjalanan dakwah Nabi. Dari sinilah Prof. Etin kemudian menarik benang merah bahwa realitas-realitas partikular yang bermuara pada kehidupan Nabi maupun interpretasi Al-Qur’an terkadang sering diterima sebagai tata nilai universal. Padahal di dalamnya banyak berkelindan tata nilai etis.

Yang kedua ini kemudian yang sering terlupakan (hlm. 7). Keuniversalan inilah yang dinormalisasi menjadi semacam framework yang kaitannya dengan konstruksi peran laki-laki dan perempuan, hingga mengarah pada patriarki dan misogini. Selain itu juga terserapnya budaya pra-Islam yang menjadikan perempuan sebagai objek seksual dan barang dagangan.

Lalu pertanyaan lanjutannya, bagaimana filsafat Islam bekerja? Untuk menjawab ini, Prof. Etin mengawali penjelasannya dengan pemaparan bagaimana filsafat secara umum menangani persoalan gender. Jawabannya didasarkan pada argument bahwa filsafat dapat mengurai masalah “peran sosial kaum perempuan, ketertindasan dan kebebasan mereka” secara filosofis (hlm. 36).

Filsafat Kontemporer Belum Memasukkan Isu Gender

Namun beberapa filsafat kontemporer terkadang belum memasukkan isu-isu gender karena masih berkutat seputar sejarah, epistemologi, mistik, etika, ontologi dan politik. Di sini Prof. Etin juga memberikan kritik terhadap terhadap pendekatan filsafat itu sendiri (hlm. 37-38).

Operasionalisasi filsafat Islam sebagai metodologi kurang lebih digunakan untuk membangun argument induktif untuk menghasilkan sebuah abstraksi pembahasan filosofis tentang gender dan jati-diri dalam Islam. “Sebuah karya filsafat”, begitu Prof. Etin menjuluki buku ini, karena memang penjabarannya sangat luas dan kaya akan khazanah keilmuan filsafat, khususnya filsafat Islam. Tidak hanya sekedar metodologi, filsafat Islam juga berkelindan dengan norma dan praktik Islam.

Oleh karena itu, piranti yang memang berangkat dari diri Islam sendiri itu harapannya dapat menghasilkan kajian yang objektif. Meskipun lagi-lagi masih berkembang asumsi bahwa filsafat Islam adalah metode yang tidak netral. Bagaimanapun dalam buku ini Prof. Etin menguatkan keobjektifikannya dengan menghadirkan beragam literatur serta melakukan autokritik terhadap interpretasi Islam sendiri.

Dalam bab satu sendiri, kerangka filsafat Islam ia gunakan untuk membedah secara filosofis akar-akar sistem gender. Mulai yang hierarkis hingga yang egaliter. Untuk mencapai konsep gender yang egaliter Prof. Etin menyajikan konsep “tiga realitas mendasar” dalam filsafat Islam, yakni Tuhan, alam semesta (makrokosmos), dan manusia (mikrokosmos).

Penciptaan Manusia dari Nafs Wahidah

Dalam pengertian ini lahirlah sifat dasar manusia sebagai makhluk menolak hak siapapun untuk mendominasi orang lain (hlm. 59-60). Di samping itu, jati-diri manusia yang terbentuk secara material (material self) yang memiliki fluiditas maskulin dan feminine juga seharusnya menghasilkan hubungan yang egaliter.

Selanjutnya dalam bab dua, filsafat Islam mengulas dalam ranah ontologis, di mana laki-laki dan perempuan berasal dari satu entitas. Penciptaan dari nafs wahidah ini memunculkan kemanusiaan yang inklusif (hlm. 108,139,147-148). Bab tiga sendiri memperlihatkan bahwa filsafat Islam bertanggungjawab terhadap de-esensialisasi peran perempuan dalam reproduksi. Adapun operasionalisasinya menghadirkan beragam tafsir Al-Qur’an dan juga keilmuan sains terkait dengan reproduksi.

Bab ke empat, Prof. Etin menyinggung lagi tentang material self . Dengan sarana filsafat Islam Prof. Etin menguraikan akar-akar budaya lokal yang mempengaruhi pembentukan jati-diri material perempuan. Ia juga menegaskan banyaknya problematika perempuan. Mulai dari stigmatisasi, marginalisasi, subordinasi, beban ganda, dan kekerasan karena material self perempuan terbentuk dari legitimasi otoritatif laki-laki.

Terakhir, filsafat Islam terpantulkan melalui konsep jati-diri yang multisegi, baik ontologis, etis, psikologis atau eksistensional. Prof. Etin menarik kesimpulan multisegi jati-diri perempuan tadi dilemahkan oleh gagasan legitimasi agama dan budaya lokal yang meremehkan nilai perempuan sebagai manusia. Oleh karena itu perempuan harus memupuk rasa bertanggungjawab dalam memperbaiki dan mengubah kehidupan baik dari bidang sosial, ekonomi, politik dan budaya.

Berangkat dari Pandangan Seorang Insider

Sebagai seorang diaspora Indonesia-santri-akademisi yang telah melalangbuana melalui rihlah spiritual dan intelektualnya menjadikan buku ini kaya akan pengalaman, data dan literatur. Meskipun sudah menetap di Amerika membuat Prof. Etin tidak melupakan “jati-diri”nya sebagai orang Indonesia. Malahan genuenitas pemikiran khas Islam Indonesia yang moderat menjadi semacam ilham untuk mendiseminasikan nilai-nilainya kepada masyarakat dunia. Prof. Etin mengungkapkan kehidupan perempuan di Indonesia jauh lebih dinamis di ranah publik dan privat. Oleh karena itu terdapat beberapa wacana yang memang dilandasi oleh pengalaman keislaman di Indonesia.

Menjadi perempuan yang menulis tentang perempuan dalam artian seorang insider membuatnya tidak bias dan subjektif. Gagasannya masih dalam lingkaran metodologi itu sendiri. Justru sebagai insider ia memperlihatkan bahwa pandangan orang dalam tentang teori dan praktik gender memiliki nuansa yang berlapis-lapis. Melalui pengalamannya berjumpa dengan berbagai elemen masyarakat menjadikan pemikirannya autentik. Menariknya, gagasan perempuan memang seharusnya diproduksi oleh perempuan itu sendiri sebagai insider bukan malahan oleh laki-laki (outsider).

Terakhir, gagasannya juga terekternalisasi dari pengejawantahannya sebagai seorang santri. Prof. Etin mendudukkan dirinya sebagai santri entah dalam sebuah kelas maupun identitas agama. Terkait ini ia berupaya untuk akrab dengan bahasa, narasi dan logika yang santri gunakan terhadap isu gender dalam Islam. Dan sekali lagi Prof. Etin menunjukkan bahwa jenis Islam yang di dalamnya ada santri akan menampilkan wajah yang moderat dan sangat inklusif terhadap perempuan. []

 

 

 

 

Tags: Etin AnwarFilsafat IslamislamIsu GenderJati Diri Perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

P2GP dalam Kacamata Nawal El-Sa’adawi

Next Post

Catat, Ini 8 Cara Menjaga Kesehatan Organ Reproduksi

Fatikhatul Faizah

Fatikhatul Faizah

Ibu Rumah Tangga sembari sesekali mengajar. Minat/kajian di Kajian tafsir Al Qur'an, dan Domisili Yogyakarta

Related Posts

Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
Kisah Zaid dan Julaibib
Hikmah

Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

26 Februari 2026
Dakwah Mubadalah sebagai
Pernak-pernik

Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

25 Februari 2026
Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Laki-laki dan perempuan Berduaan
Pernak-pernik

Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

22 Februari 2026
Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Next Post
Menjaga kesehatan reproduksi

Catat, Ini 8 Cara Menjaga Kesehatan Organ Reproduksi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim
  • Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta
  • Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab
  • Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?
  • Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0