Minggu, 22 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    Lebaran

    Berlebaran dengan Baju Lama dan Kaleng Biskuit Isi Rengginang

    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketimpangan Gender

    Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

    Status Perempuan

    Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

    Kemiskinan yang

    Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

    Kesehatan Perempuan yang

    Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    Gizi

    Faktor Gizi, Kehamilan, dan Beban Kerja Picu Kerentanan Kesehatan Perempuan

    Dampak Kekerasan

    Lemahnya Perlindungan Perburuk Dampak Kekerasan terhadap Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    Lebaran

    Berlebaran dengan Baju Lama dan Kaleng Biskuit Isi Rengginang

    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketimpangan Gender

    Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

    Status Perempuan

    Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

    Kemiskinan yang

    Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

    Kesehatan Perempuan yang

    Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    Gizi

    Faktor Gizi, Kehamilan, dan Beban Kerja Picu Kerentanan Kesehatan Perempuan

    Dampak Kekerasan

    Lemahnya Perlindungan Perburuk Dampak Kekerasan terhadap Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Family By Choice, Kisah Harmoni Keluarga tanpa Ikatan Darah

Pada hakikatnya, setiap anak berhak tumbuh menjadi anak yang bahagia terlepas bagaimanapun latar belakang keluarganya

Halimatus Sa'dyah by Halimatus Sa'dyah
4 Desember 2024
in Film
A A
0
Family By Choice

Family By Choice

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Family by Choice adalah drama Korea yang menceritakan sebuah lika-liku keluarga. Drama ini merupakan adaptasi dari Drama Tiongkok berjudul “Go Ahead”. Family by Choice menarik karena setiap episodenya memberikan pesan tentang membangun arti sebuah keluarga dalam menjalani kehidupan.

Apabila tulisan sebelumnya di Mubadalah.id mengangkat sisi bahwa setiap keluarga memiliki luka. Tulisan ini justru sebaliknya, dengan mengambil sisi terkait sebuah hubungan keluarga bisa harmonis tanpa ada ikatan darah.

Kisah drama ini cukup relate dengan kehidupan di sekitar kita. Alurnya yang menarik mampu menyita emosional terutama bagi penonton yang memiliki kisah serupa. Menceritakan tentang dinamika seorang anak yang harus tinggal bersama keluarga asuhnya.  Sepanjang drama berkisah tentang persahabatan, persaudaraan, ekspektasi sosial hingga gunjingan masyarakat terkait hubungan anak dan orang tua yang tanpa ikatan darah.

Family by Choice menceritakan tiga orang anak, yakni: Yoon Ju Won, Kim San Ha, dan Kang Hae Jun. Ketiganya memiliki latar belakang keluarga yang berbeda-beda dengan  dinamika di keluarganya masing-masing. Namun mereka memilih untuk hidup bersama dan membangun keluarga bahagia, dengan membangun support system di antara mereka.

Dalam drama tersebut, kita diajak memahami sisi seorang anak yang tumbuh dalam keluarga asuh yang bukan keluarga kandung. Anak akan berusaha tumbuh dengan baik dan berprestasi. Tuntutan masyarakat sekitar bahwa hal tersebut adalah suatu keharusan, mengingat status anak angkat harus tahu balas budi pada orang tua yang mengasuhnya.

Ketakutan sebagai Anak Angkat

Rasa takut dan khawatir bahwa sewaktu-waktu menjadi anak terlantar sebagaimana yang sudah dilakukan oleh orang tua kandungnya, sering kali selalu menghantui pada anak yang hidup di keluarga yang mengasuhnya. Dia juga tidak akan leluasa menceritakan apa yang dia alami di sekolah. Perundungan dengan kalimat negatif atas statusnya di tengah masyarakat karena posisinya sebagai anak angkat.

Kang Hae Jun suatu kali memiliki ide untuk menikah dengan saudara angkatnya supaya dia bisa terdaftar dalam kartu keluarganya. Hal-hal kecil tersebut luput dari pemikiran kita, bahwa anak angkat, bagaimanapun keluarga menyayanginya, dia tetap tumbuh memiliki rasa ketakutan dan kekhawatiran sepanjang hidupnya. Meski memiliki akhir yang bahagia, ibunya menikah dengan ayah angkatnya, namun peristiwa tersebut jarang terjadi di dunia nyata.

Di drama ini, Yoon Ju Won, Kang Hae Jun, dan Kim San Ha, berhasil membangun ikatan keluarga yang harmonis meski bukan dari keluarga sedarah. Mereka tumbuh dengan penuh cinta dan pengertian dari dua orang ayah yang berstatus double barden. Yakni sebagai ayah pencari nafkah dan menjadi ayah rumah tangga dengan segala urusan domestik di dalamnya.

Mereka membuktikan kepada lingkungannya, bahwa latar belakang dari keluarga yang tidak ideal bisa membangun hubungan yang harmonis. Ketiganya berhasil sukses melewati kesulitan di masa kecilnya dengan saling membela satu sama lain, berbagi kesedihan dan kegembiraan.

Deep talk selalu mereka lakukan usai makan malam bersama. Apabila salah satunya memiliki kesulitan di kehidupannya, maka yang lainnya memberi dukungan dan saling memberikan saran.

Beberapa Artis yang Mengadopsi Anak

Kisah anak angkat ini yang mengingatkan pada peristiwa viral saat ini. Adalah sosok artis Raffi Ahmad yang mengadopsi seorang bayi perempuan. Publik sangat penasaran, mengapa keputusan itu terjadi manakala anak kedua pasangan Raffi dan Nagita, bernama Rayyanza masih berusia 3 tahun. Bayi perempuan sudah bersama mereka sejak berusia dua hari, dan saat ini sudah tumbuh berusia beberapa bulan, dengan nama panggilan Lily.

Yang menarik perhatian, sebagian masyarakat berkata dengan kalimat kejam pada seorang anak yang tumbuh di tengah  keluarga asuh. Menganggap menjadi anak adopsi adalah sebuah aib, sesuatu yang buruk dengan anggapan bahwa anak tersebut tidak layak untuk hidup bahagia. Kekerasan verbal terutama dalam mengomentari fisik pada bayi yang bahkan dia belum mengerti pada apa yang terjadi padanya.

Lihat saja komentar pedas netizen, yang menulis berkomentar kulit Lily yang berbeda dengan Rafathar dan Rayyanza. Begitu pun komen julid yang menyayangkan kenapa Raffi Nagita tidak melahirkan anak perempuan kandung, menyayangkan keputusan mereka untuk mengadopsi bayi.

Sisi Kemanusiaan Mengadopsi Anak

Jika kita lihat dari sisi kemanusiaan, maka keluarga seperti Raffi-dan Nagita adalah sosok ideal yang memang seharusnya mengangkat anak.  Mereka memiliki kecukupan financial dan memiliki keluarga besar yang hangat untuk bisa saling melimpahkan kasih sayang. Sebuah rasa yang harus anak dapatkan untuk tumbuh dan berkembang.

Peristiwa serupa juga dialami pada artis Venna Melinda yang mengangkat bayi kecil perempuan bernama Vania. Komentar awal netizen juga mirip tertulis di kolom komentar pada bayi Lily. Hal ini masih terkait pro kontra mengangkat anak asuh terutama di kalangan artis.

Pasangan artis lainnya adalah  Andika Pratama dan Ussy yang mengadopsi anak, saat ini ia menjadi putri sulung mereka. Putri sulungnya juga pernah mendapat kekerasan verbal berupa body shaming di media sosial. Bahkan Ussy melaporkan sebuah akun ke kepolisian dengan pasal UU ITE, hingga menuntut permintaan maaf dari pemilik akun yang ternyata adalah seorang ibu.

Entah apa yang ada di pikiran netizen, sering kali memberikan komentar buruk pada seorang anak yang tumbuh di keluarga angkat. Seolah netizen tidak terima jika seorang anak tumbuh bahagia dengan fasilitas hidup yang baik di keluarga artis. Susah melihat orang senang dan senang jika anak tersebut terluka dari sisi psikis.

Hukum Mengadopsi Anak

Nabi Muhammad SAW sebelum menjadi Rasul, pernah mengambil anak angkat bernama Zaid bin Haritsah, setelah Zaid bebas dari status perbudakannya.  Para sahabat memanggilnya bukan Zaid bin Haritsah, namun dengan memanggil Zaid bin Muhammad.

Hukum mengadopsi anak dalam Islam adalah boleh dengan memperhatikan beberapa hal. Di antaranya, pertama tidak mengubah status hukum anak angkat sebagai anak kandung. Kedua, tidak menjadikan anak angkat sebagai ahli waris orang tua angkat. Ketiga, tidak mengubah nasab anak yang diadopsi.

Adopsi anak dalam Islam dianjurkan sebagai cara untuk memberikan kasih sayang, pendidikan, dan perawatan yang sama kepada anak angkat seperti anak kandung. Adopsi juga dapat menjadi kesempatan untuk memberikan cinta dan perlindungan kepada anak-anak yang kurang mampu, yatim piatu, dan anak yang ditelantarkan oleh kedua orang tuanya.

Hal ini juga sesuai dengan UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2022 tentang Perlindungan anak. Pada Pasal 27 bahwa anak berhak mengetahui asal usulnya semenjak dilahirkan, bahwa mendaftarkan anak angkat sebagai anak kandung adalah pelanggaran hukum.

Anak angkat tidak bisa menjadi ahli waris orang tua angkatnya, demikian juga sebaliknya. Orang tua angkat tidak bisa menjadi ahli waris bagi anak angkatnya. Dalam hukum kewarisan, sesuai dengan ketentuan pasal 209 KHI kalau orang tua angkat meninggal dunia, maka anak angkat akan mendapat wasiat wajibah.

Untuk melakukan pengangkatan anak, pemeluk yang beragama Islam dapat mengajukan permohonan ke pengadilan agama. Anak tidak membawa akibat hukum dalam hal hubungan darah, hubungan wali mewali dan hubungan waris mewaris dengan orang tua kandungnya, dan anak tersebut tetap memakai nama dari ayah kandung.

Darah Lebih Kental daripada Air, Namun Air Sangat Bermanfaat untuk Orang Banyak

Pada hakikatnya, setiap anak berhak tumbuh menjadi anak yang bahagia terlepas bagaimanapun latar belakang keluarganya. Kalimat yang selalu dijadikan dalih bahwa bersaudara harus saling menyayangi, namun memberi syarat bahwa saudara harus sekandung atau sedarah.

Seolah mengabaikan peristiwa sekitar bahwa ada banyak anak terlantar, yang seharusnya tidak menanggung dosa atau perbuatan buruk dari orang tuanya. Mari melihat dari sisi kemanusiaan, bahwa bayi siapa pun berhak untuk tumbuh dan berkembang di keluarga yang harmonis, berlimpah kasih sayang. Terlepas dia anak kandung, anak sambung atau tanpa ikatan darah sama sekali.

Sebagai masyarakat yang peduli, sebaiknya kita tidak berkomentar jahat, supaya mereka yang tumbuh tidak dalam ikatan darah, tanpa merasa khawatir atas apa yang orang lain pikirkan. Kita sebagai masyarakat tak punya hak menyakiti dan mengkritik.

Kita sebagai orang luar jangan membuat anak tersebut memiliki nyali yang menciut, hingga anak tumbuh dengan rasa rendah diri. Komentar kita di media sosial mungkin kita anggap sepele, namun tanpa kita sadari, bisa menyakiti anak tersebut kelak dewasa dan memahami posisinya.

Tumbuh di keluarga angkat bukanlah sebuah kesalahan, bukan pula sebagai dosa. Jari ketikan kita sangat berdampak pada orang yang menerimanya, termasuk bayi Lily saat dewasa nantinya.

Apabila berkomentar baik maka berdampak baik, jika buruk maka bisa berdampak buruk. Sebagaimana Family by Choice, tentang bagaimana alur hidup ini berjalan, menjadi baik atau buruk adalah pilihan kita semua. Mari menjadi netizen yang menebar kebahagiaan dan kebaikan. []

 

Tags: Anak AdopsiAnak AngkatDrama KeluargaDrama KoreaFamily By Choicekeluarga
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Tidak Ada Kewajiban Anak di Bawah Umur Memberikan Nafkah kepada Orang Tua

Next Post

Bolehkan Mempekerjakan Anak yang Belum Dewasa?

Halimatus Sa'dyah

Halimatus Sa'dyah

Penulis adalah ketua Forum Daiyah Fatayat NU Tulungagung, IG : Halimatus_konsultanhukum 2123038506

Related Posts

Status Perempuan
Pernak-pernik

Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

21 Maret 2026
Kaffarat
Keluarga

Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

19 Maret 2026
Pengasuhan Anak
Keluarga

Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

18 Maret 2026
Kehidupan Perempuan
Pernak-pernik

Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

15 Maret 2026
Kesehatan Keluarga Perempuan
Pernak-pernik

Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

14 Maret 2026
Aturan Medsos 2026
Keluarga

Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

12 Maret 2026
Next Post
Anak yang Belum Dewasa

Bolehkan Mempekerjakan Anak yang Belum Dewasa?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi
  • Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?
  • Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini
  • Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat
  • Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0