Minggu, 21 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    Di Balik Kesempatan Kerja bagi Disabilitas Netra

    Li Shixing

    Ketika Li Shixing Datang Belajar tentang Pesantren, Tubuh, dan Ruang Aman

    Platonic Love

    Platonic Love Dan Potret Relationship Manusia Hari Ini

    Podcast

    Prinsip Mubadalah dalam Tren Podcast bagi Teman Tuli

    Angelus

    Angelus dan Seni Mengenal Diri Sendiri dalam Tradisi Katolik

    Parfum Perempuan

    Benarkah Islam Melarang Perempuan Memakai Parfum?

    Gender Equality

    Gender Equality dan Gender Equity: Mencari Titik Temu antara Hak dan Keadilan

    Masyarakat Disabilitas

    Cak Fu dan Upaya Mengubah Cara Pandang Masyarakat terhadap Disabilitas

    Dawuh Nyai Noor Chodijah

    Membaca Dawuh Mbah Nyai Noor Chodijah tentang Laku Batin Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menggunakan Susuk KB

    Susuk KB: Siapa yang Boleh Menggunakannya dan Apa Efek Sampingnya?

    Memilih Susuk KB

    Sebelum Memilih Susuk KB, Kenali Manfaat dan Risikonya Terlebih Dahulu

    Pil KB Mini

    Cara Menggunakan Pil KB Mini yang Benar

    Pil KB Mini

    Tak Cocok dengan Pil KB Kombinasi? Pil KB Mini Bisa Menjadi Pilihan

    Minum Pil KB

    Bagaimana Jika Lupa Minum Pil KB?

    Pil KB

    Cara Menggunakan Pil KB Terpadu

    Pil KB

    4 Gejala yang Mengharuskan Anda Menghentikan Pil KB

    Pil KB

    Pil KB Terpadu: Mengandung Estrogen dan Progestin

    KB Hormonal

    Efek Samping Metode KB Hormonal

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    Di Balik Kesempatan Kerja bagi Disabilitas Netra

    Li Shixing

    Ketika Li Shixing Datang Belajar tentang Pesantren, Tubuh, dan Ruang Aman

    Platonic Love

    Platonic Love Dan Potret Relationship Manusia Hari Ini

    Podcast

    Prinsip Mubadalah dalam Tren Podcast bagi Teman Tuli

    Angelus

    Angelus dan Seni Mengenal Diri Sendiri dalam Tradisi Katolik

    Parfum Perempuan

    Benarkah Islam Melarang Perempuan Memakai Parfum?

    Gender Equality

    Gender Equality dan Gender Equity: Mencari Titik Temu antara Hak dan Keadilan

    Masyarakat Disabilitas

    Cak Fu dan Upaya Mengubah Cara Pandang Masyarakat terhadap Disabilitas

    Dawuh Nyai Noor Chodijah

    Membaca Dawuh Mbah Nyai Noor Chodijah tentang Laku Batin Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menggunakan Susuk KB

    Susuk KB: Siapa yang Boleh Menggunakannya dan Apa Efek Sampingnya?

    Memilih Susuk KB

    Sebelum Memilih Susuk KB, Kenali Manfaat dan Risikonya Terlebih Dahulu

    Pil KB Mini

    Cara Menggunakan Pil KB Mini yang Benar

    Pil KB Mini

    Tak Cocok dengan Pil KB Kombinasi? Pil KB Mini Bisa Menjadi Pilihan

    Minum Pil KB

    Bagaimana Jika Lupa Minum Pil KB?

    Pil KB

    Cara Menggunakan Pil KB Terpadu

    Pil KB

    4 Gejala yang Mengharuskan Anda Menghentikan Pil KB

    Pil KB

    Pil KB Terpadu: Mengandung Estrogen dan Progestin

    KB Hormonal

    Efek Samping Metode KB Hormonal

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Family By Choice, Kisah Harmoni Keluarga tanpa Ikatan Darah

Pada hakikatnya, setiap anak berhak tumbuh menjadi anak yang bahagia terlepas bagaimanapun latar belakang keluarganya

Halimatus Sa'dyah by Halimatus Sa'dyah
4 Desember 2024
in Film
A A
0
Family By Choice

Family By Choice

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Family by Choice adalah drama Korea yang menceritakan sebuah lika-liku keluarga. Drama ini merupakan adaptasi dari Drama Tiongkok berjudul “Go Ahead”. Family by Choice menarik karena setiap episodenya memberikan pesan tentang membangun arti sebuah keluarga dalam menjalani kehidupan.

Apabila tulisan sebelumnya di Mubadalah.id mengangkat sisi bahwa setiap keluarga memiliki luka. Tulisan ini justru sebaliknya, dengan mengambil sisi terkait sebuah hubungan keluarga bisa harmonis tanpa ada ikatan darah.

Kisah drama ini cukup relate dengan kehidupan di sekitar kita. Alurnya yang menarik mampu menyita emosional terutama bagi penonton yang memiliki kisah serupa. Menceritakan tentang dinamika seorang anak yang harus tinggal bersama keluarga asuhnya.  Sepanjang drama berkisah tentang persahabatan, persaudaraan, ekspektasi sosial hingga gunjingan masyarakat terkait hubungan anak dan orang tua yang tanpa ikatan darah.

Family by Choice menceritakan tiga orang anak, yakni: Yoon Ju Won, Kim San Ha, dan Kang Hae Jun. Ketiganya memiliki latar belakang keluarga yang berbeda-beda dengan  dinamika di keluarganya masing-masing. Namun mereka memilih untuk hidup bersama dan membangun keluarga bahagia, dengan membangun support system di antara mereka.

Dalam drama tersebut, kita diajak memahami sisi seorang anak yang tumbuh dalam keluarga asuh yang bukan keluarga kandung. Anak akan berusaha tumbuh dengan baik dan berprestasi. Tuntutan masyarakat sekitar bahwa hal tersebut adalah suatu keharusan, mengingat status anak angkat harus tahu balas budi pada orang tua yang mengasuhnya.

Ketakutan sebagai Anak Angkat

Rasa takut dan khawatir bahwa sewaktu-waktu menjadi anak terlantar sebagaimana yang sudah dilakukan oleh orang tua kandungnya, sering kali selalu menghantui pada anak yang hidup di keluarga yang mengasuhnya. Dia juga tidak akan leluasa menceritakan apa yang dia alami di sekolah. Perundungan dengan kalimat negatif atas statusnya di tengah masyarakat karena posisinya sebagai anak angkat.

Kang Hae Jun suatu kali memiliki ide untuk menikah dengan saudara angkatnya supaya dia bisa terdaftar dalam kartu keluarganya. Hal-hal kecil tersebut luput dari pemikiran kita, bahwa anak angkat, bagaimanapun keluarga menyayanginya, dia tetap tumbuh memiliki rasa ketakutan dan kekhawatiran sepanjang hidupnya. Meski memiliki akhir yang bahagia, ibunya menikah dengan ayah angkatnya, namun peristiwa tersebut jarang terjadi di dunia nyata.

Di drama ini, Yoon Ju Won, Kang Hae Jun, dan Kim San Ha, berhasil membangun ikatan keluarga yang harmonis meski bukan dari keluarga sedarah. Mereka tumbuh dengan penuh cinta dan pengertian dari dua orang ayah yang berstatus double barden. Yakni sebagai ayah pencari nafkah dan menjadi ayah rumah tangga dengan segala urusan domestik di dalamnya.

Mereka membuktikan kepada lingkungannya, bahwa latar belakang dari keluarga yang tidak ideal bisa membangun hubungan yang harmonis. Ketiganya berhasil sukses melewati kesulitan di masa kecilnya dengan saling membela satu sama lain, berbagi kesedihan dan kegembiraan.

Deep talk selalu mereka lakukan usai makan malam bersama. Apabila salah satunya memiliki kesulitan di kehidupannya, maka yang lainnya memberi dukungan dan saling memberikan saran.

Beberapa Artis yang Mengadopsi Anak

Kisah anak angkat ini yang mengingatkan pada peristiwa viral saat ini. Adalah sosok artis Raffi Ahmad yang mengadopsi seorang bayi perempuan. Publik sangat penasaran, mengapa keputusan itu terjadi manakala anak kedua pasangan Raffi dan Nagita, bernama Rayyanza masih berusia 3 tahun. Bayi perempuan sudah bersama mereka sejak berusia dua hari, dan saat ini sudah tumbuh berusia beberapa bulan, dengan nama panggilan Lily.

Yang menarik perhatian, sebagian masyarakat berkata dengan kalimat kejam pada seorang anak yang tumbuh di tengah  keluarga asuh. Menganggap menjadi anak adopsi adalah sebuah aib, sesuatu yang buruk dengan anggapan bahwa anak tersebut tidak layak untuk hidup bahagia. Kekerasan verbal terutama dalam mengomentari fisik pada bayi yang bahkan dia belum mengerti pada apa yang terjadi padanya.

Lihat saja komentar pedas netizen, yang menulis berkomentar kulit Lily yang berbeda dengan Rafathar dan Rayyanza. Begitu pun komen julid yang menyayangkan kenapa Raffi Nagita tidak melahirkan anak perempuan kandung, menyayangkan keputusan mereka untuk mengadopsi bayi.

Sisi Kemanusiaan Mengadopsi Anak

Jika kita lihat dari sisi kemanusiaan, maka keluarga seperti Raffi-dan Nagita adalah sosok ideal yang memang seharusnya mengangkat anak.  Mereka memiliki kecukupan financial dan memiliki keluarga besar yang hangat untuk bisa saling melimpahkan kasih sayang. Sebuah rasa yang harus anak dapatkan untuk tumbuh dan berkembang.

Peristiwa serupa juga dialami pada artis Venna Melinda yang mengangkat bayi kecil perempuan bernama Vania. Komentar awal netizen juga mirip tertulis di kolom komentar pada bayi Lily. Hal ini masih terkait pro kontra mengangkat anak asuh terutama di kalangan artis.

Pasangan artis lainnya adalah  Andika Pratama dan Ussy yang mengadopsi anak, saat ini ia menjadi putri sulung mereka. Putri sulungnya juga pernah mendapat kekerasan verbal berupa body shaming di media sosial. Bahkan Ussy melaporkan sebuah akun ke kepolisian dengan pasal UU ITE, hingga menuntut permintaan maaf dari pemilik akun yang ternyata adalah seorang ibu.

Entah apa yang ada di pikiran netizen, sering kali memberikan komentar buruk pada seorang anak yang tumbuh di keluarga angkat. Seolah netizen tidak terima jika seorang anak tumbuh bahagia dengan fasilitas hidup yang baik di keluarga artis. Susah melihat orang senang dan senang jika anak tersebut terluka dari sisi psikis.

Hukum Mengadopsi Anak

Nabi Muhammad SAW sebelum menjadi Rasul, pernah mengambil anak angkat bernama Zaid bin Haritsah, setelah Zaid bebas dari status perbudakannya.  Para sahabat memanggilnya bukan Zaid bin Haritsah, namun dengan memanggil Zaid bin Muhammad.

Hukum mengadopsi anak dalam Islam adalah boleh dengan memperhatikan beberapa hal. Di antaranya, pertama tidak mengubah status hukum anak angkat sebagai anak kandung. Kedua, tidak menjadikan anak angkat sebagai ahli waris orang tua angkat. Ketiga, tidak mengubah nasab anak yang diadopsi.

Adopsi anak dalam Islam dianjurkan sebagai cara untuk memberikan kasih sayang, pendidikan, dan perawatan yang sama kepada anak angkat seperti anak kandung. Adopsi juga dapat menjadi kesempatan untuk memberikan cinta dan perlindungan kepada anak-anak yang kurang mampu, yatim piatu, dan anak yang ditelantarkan oleh kedua orang tuanya.

Hal ini juga sesuai dengan UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2022 tentang Perlindungan anak. Pada Pasal 27 bahwa anak berhak mengetahui asal usulnya semenjak dilahirkan, bahwa mendaftarkan anak angkat sebagai anak kandung adalah pelanggaran hukum.

Anak angkat tidak bisa menjadi ahli waris orang tua angkatnya, demikian juga sebaliknya. Orang tua angkat tidak bisa menjadi ahli waris bagi anak angkatnya. Dalam hukum kewarisan, sesuai dengan ketentuan pasal 209 KHI kalau orang tua angkat meninggal dunia, maka anak angkat akan mendapat wasiat wajibah.

Untuk melakukan pengangkatan anak, pemeluk yang beragama Islam dapat mengajukan permohonan ke pengadilan agama. Anak tidak membawa akibat hukum dalam hal hubungan darah, hubungan wali mewali dan hubungan waris mewaris dengan orang tua kandungnya, dan anak tersebut tetap memakai nama dari ayah kandung.

Darah Lebih Kental daripada Air, Namun Air Sangat Bermanfaat untuk Orang Banyak

Pada hakikatnya, setiap anak berhak tumbuh menjadi anak yang bahagia terlepas bagaimanapun latar belakang keluarganya. Kalimat yang selalu dijadikan dalih bahwa bersaudara harus saling menyayangi, namun memberi syarat bahwa saudara harus sekandung atau sedarah.

Seolah mengabaikan peristiwa sekitar bahwa ada banyak anak terlantar, yang seharusnya tidak menanggung dosa atau perbuatan buruk dari orang tuanya. Mari melihat dari sisi kemanusiaan, bahwa bayi siapa pun berhak untuk tumbuh dan berkembang di keluarga yang harmonis, berlimpah kasih sayang. Terlepas dia anak kandung, anak sambung atau tanpa ikatan darah sama sekali.

Sebagai masyarakat yang peduli, sebaiknya kita tidak berkomentar jahat, supaya mereka yang tumbuh tidak dalam ikatan darah, tanpa merasa khawatir atas apa yang orang lain pikirkan. Kita sebagai masyarakat tak punya hak menyakiti dan mengkritik.

Kita sebagai orang luar jangan membuat anak tersebut memiliki nyali yang menciut, hingga anak tumbuh dengan rasa rendah diri. Komentar kita di media sosial mungkin kita anggap sepele, namun tanpa kita sadari, bisa menyakiti anak tersebut kelak dewasa dan memahami posisinya.

Tumbuh di keluarga angkat bukanlah sebuah kesalahan, bukan pula sebagai dosa. Jari ketikan kita sangat berdampak pada orang yang menerimanya, termasuk bayi Lily saat dewasa nantinya.

Apabila berkomentar baik maka berdampak baik, jika buruk maka bisa berdampak buruk. Sebagaimana Family by Choice, tentang bagaimana alur hidup ini berjalan, menjadi baik atau buruk adalah pilihan kita semua. Mari menjadi netizen yang menebar kebahagiaan dan kebaikan. []

 

Tags: Anak AdopsiAnak AngkatDrama KeluargaDrama KoreaFamily By Choicekeluarga
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Tidak Ada Kewajiban Anak di Bawah Umur Memberikan Nafkah kepada Orang Tua

Next Post

Bolehkan Mempekerjakan Anak yang Belum Dewasa?

Halimatus Sa'dyah

Halimatus Sa'dyah

Penulis adalah ketua Forum Daiyah Fatayat NU Tulungagung, IG : Halimatus_konsultanhukum 2123038506

Related Posts

Tanggung Jawab Moral
Keluarga

Menakar Batas Tanggung Jawab Moral dalam Pengasuhan Kesalingan

18 Juni 2026
Kehamilan dan
Pernak-pernik

Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

13 Juni 2026
Teach You a Lesson
Film

Teach You a Lesson dan Krisis Empati di Dunia Pendidikan

11 Juni 2026
Gizi
Pernak-pernik

Tips Memenuhi Gizi Keluarga

5 Juni 2026
Tadarus Subuh ke-191
Keluarga

Tadarus Subuh ke-191: Dimensi Akhlak dalam Pembahasan Poligami

18 Mei 2026
Bahasa
Keluarga

Ibu Sang Ulama Bahasa: Perspektif Perempuan dalam Family Language Policy (FLP)

11 Mei 2026
Next Post
Anak yang Belum Dewasa

Bolehkan Mempekerjakan Anak yang Belum Dewasa?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Susuk KB: Siapa yang Boleh Menggunakannya dan Apa Efek Sampingnya?
  • Sebelum Memilih Susuk KB, Kenali Manfaat dan Risikonya Terlebih Dahulu
  • Di Balik Kesempatan Kerja bagi Disabilitas Netra
  • Ketika Li Shixing Datang Belajar tentang Pesantren, Tubuh, dan Ruang Aman
  • Cara Menggunakan Pil KB Mini yang Benar

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0