Selasa, 2 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Mahfud MD

    Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Bangsa, Beberkan Cara Gus Dur Tangani Krisis dan Demo

    Bersaudara dengan Alam

    GUSDURian Ajak Manusia Kembali Bersaudara dengan Alam

    Perguruan Tinggi

    GUSDURian dan 31 Rektor se-Indonesia Dorong Perguruan Tinggi Desain Kampus Ramah Lingkungan

    PSN PAPUA

    GUSDURian Desak Supremasi Sipil dan Hentikan PSN Bermasalah di Papua

    Perkawinan Anak

    Ribuan Perkawinan Anak Masih Terjadi, KUPI Dorong Regulasi dan Peran Ulama Perempuan Diperkuat

    Kapolri Mundur

    Gagal Bertanggung Jawab atas Kekerasan Aparat Terhadap Demonstran, GUSDURian Desak Kapolri Mundur

    Kekerasan Seksual Di Pesantren Gusdurian

    GUSDURian Dorong Kemenag dan KPAI Serius Terhadap Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren

    Indonesia yang

    Jemaah Tadarus Subuh Dorong Perbaikan Substantif Bangsa Indonesia

    Luka Rakyat

    Luka Infrastruktur, Luka Rakyat

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Demo dan Kemerdekaan

    Demo dan Kemerdekaan: Luka di Balik 80 Tahun Kemerdekaan

    Affan Kurniawan

    Affan Kurniawan dan Ketidakadilan yang Kasat Mata

    Gusdurian

    Gusdurian di Mata Seorang Warga Muhammadiyah

    Tragedi Ojek Online

    Sudah Ditindas, Masih Dilindas Pula: Tragedi Ojek Online sebagai Cerminan Kegagalan Negara dalam Mewujudkan Keadilan Sosial

    The Power Of Emak-emak

    The Power of Emak-emak Demokrasi: Hidup Perempuan yang Melawan!

    Demokrasi yang

    Di Tengah Krisis Demokrasi dan Kemarahan Rakyat, Apa yang Harus Kita Lakukan?

    Kisah Getir Ojol

    Kisah Getir Ojol, Affan, dan Kemanusiaan yang Tertinggal

    Pendidikan Inklusi di Indonesia

    Menghidupkan Kembali Gagasan Piaget dan Vygotsky dalam Pendidikan Inklusi di Indonesia

    Ketimpangan Gaji Guru

    Ketimpangan Gaji Guru dan Tunjangan DPR, Realitas Negara Penguasa

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Teori Peradaban Ibnu Khaldun

    Membaca Indonesia melalui Lensa al-‘Umrān: Teori Peradaban Ibnu Khaldun dan Relevansinya Hari Ini

    Janin dari

    Tahapan Pertumbuhan Janin: Dari Mudghah hingga Khalqan Akhar

    Pertumbuhan

    Memahami Proses Pertumbuhan Janin dalam Al-Qur’an

    Perubahan Ibu hamil

    4 Perubahan Fisik dan Psikis yang Dialami Ibu Hamil

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi dan Solidaritas Perempuan Lintas Dimensi

    Kekurangan Gizi

    6 Risiko Kekurangan Gizi Pada Masa Kehamilan

    Gizi bayi

    Ketika Kekurangan Gizi pada Ibu Hamil dapat Mengancam Kehidupan Ibu dan Bayi

    gizi

    Empat Sehat Lima Sempurna: Kunci Asupan Gizi Ibu Hamil

    Gizi

    Menjaga Kesehatan Ibu dan Janin melalui Asupan Gizi yang Tepat

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Mahfud MD

    Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Bangsa, Beberkan Cara Gus Dur Tangani Krisis dan Demo

    Bersaudara dengan Alam

    GUSDURian Ajak Manusia Kembali Bersaudara dengan Alam

    Perguruan Tinggi

    GUSDURian dan 31 Rektor se-Indonesia Dorong Perguruan Tinggi Desain Kampus Ramah Lingkungan

    PSN PAPUA

    GUSDURian Desak Supremasi Sipil dan Hentikan PSN Bermasalah di Papua

    Perkawinan Anak

    Ribuan Perkawinan Anak Masih Terjadi, KUPI Dorong Regulasi dan Peran Ulama Perempuan Diperkuat

    Kapolri Mundur

    Gagal Bertanggung Jawab atas Kekerasan Aparat Terhadap Demonstran, GUSDURian Desak Kapolri Mundur

    Kekerasan Seksual Di Pesantren Gusdurian

    GUSDURian Dorong Kemenag dan KPAI Serius Terhadap Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren

    Indonesia yang

    Jemaah Tadarus Subuh Dorong Perbaikan Substantif Bangsa Indonesia

    Luka Rakyat

    Luka Infrastruktur, Luka Rakyat

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Demo dan Kemerdekaan

    Demo dan Kemerdekaan: Luka di Balik 80 Tahun Kemerdekaan

    Affan Kurniawan

    Affan Kurniawan dan Ketidakadilan yang Kasat Mata

    Gusdurian

    Gusdurian di Mata Seorang Warga Muhammadiyah

    Tragedi Ojek Online

    Sudah Ditindas, Masih Dilindas Pula: Tragedi Ojek Online sebagai Cerminan Kegagalan Negara dalam Mewujudkan Keadilan Sosial

    The Power Of Emak-emak

    The Power of Emak-emak Demokrasi: Hidup Perempuan yang Melawan!

    Demokrasi yang

    Di Tengah Krisis Demokrasi dan Kemarahan Rakyat, Apa yang Harus Kita Lakukan?

    Kisah Getir Ojol

    Kisah Getir Ojol, Affan, dan Kemanusiaan yang Tertinggal

    Pendidikan Inklusi di Indonesia

    Menghidupkan Kembali Gagasan Piaget dan Vygotsky dalam Pendidikan Inklusi di Indonesia

    Ketimpangan Gaji Guru

    Ketimpangan Gaji Guru dan Tunjangan DPR, Realitas Negara Penguasa

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Teori Peradaban Ibnu Khaldun

    Membaca Indonesia melalui Lensa al-‘Umrān: Teori Peradaban Ibnu Khaldun dan Relevansinya Hari Ini

    Janin dari

    Tahapan Pertumbuhan Janin: Dari Mudghah hingga Khalqan Akhar

    Pertumbuhan

    Memahami Proses Pertumbuhan Janin dalam Al-Qur’an

    Perubahan Ibu hamil

    4 Perubahan Fisik dan Psikis yang Dialami Ibu Hamil

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi dan Solidaritas Perempuan Lintas Dimensi

    Kekurangan Gizi

    6 Risiko Kekurangan Gizi Pada Masa Kehamilan

    Gizi bayi

    Ketika Kekurangan Gizi pada Ibu Hamil dapat Mengancam Kehidupan Ibu dan Bayi

    gizi

    Empat Sehat Lima Sempurna: Kunci Asupan Gizi Ibu Hamil

    Gizi

    Menjaga Kesehatan Ibu dan Janin melalui Asupan Gizi yang Tepat

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Fatimah al-Banjari: Perempuan yang Mengisi Khazanah Kitab Kuning Nusantara

Tidak hanya mengajarkan agama kepada kaum perempuan secara lisan, Fatimah al-Banjari juga mewariskan ilmunya lewat tulisan. Dia menulis kitab beraksara Arab-Melayu (Arab-Jawi) yang berjudul Perukunan

Moh. Rivaldi Abdul Moh. Rivaldi Abdul
6 Juni 2023
in Figur
0
Fatimah al-Banjari

Fatimah al-Banjari

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Penulisan kitab mewarnai aktivitas ulama Nusantara sejak dahulu. Ini menandakan ada tradisi keulamaan yang kuat dalam jalannya peradaban Islam di Nusantara. Yang menarik adalah, dalam sejarah Islam Nusantara, tidak hanya ulama dari kalangan laki-laki, namun juga ada ulama dari kalangan perempuan yang mewariskan karya tulis.

Syekhah Fatimah al-Banjari adalah seorang perempuan ulama yang karyanya turut mengisi khazanah kitab kuning Nusantara. Sosoknya menjadi bukti sejarah, bahwa sejak dahulu perempuan telah mengisi ruang-ruang keulamaan. Tidak hanya dalam hal aktivitas dakwah dan mengajar, namun hingga pada aktivitas penulisan kitab.

Sosok Perempuan yang Menjadi Ulama Banjar

Menurut Zulfa Jamalie dalam “Kitab Parukunan (Manuskrip Awal Ulama Perempuan Banjar),” Fatimah al-Banjari lahir di Martapura pada tahun 1775 M. Dan, perkiraan meninggal pada usia 53 tahun, atau sekitar tahun 1828 M. Makamnya berada di komplek Pekuburan Desa Tungkaran, Kec. Martapura, Kab. Banjar, Prov. Kalimantan Selatan. Satu komplek dengan kuburan ayah dan ibunya.

Ayahnya adalah Syekh Abdul Wahab Bugis. Dan, ibunya bernama Syarifah, yang merupakan anak dari seorang ulama Banjar terkemuka bernama Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari. Jadi, Fatimah al-Banjari merupakan keturunan ulama.

Dan, mengingat dirinya tumbuh besar dalam lingkungan keluarga ulama, maka dia telah mendapatkan pendidikan agama sejak kecil. Bahkan, secara langsung, dia memperoleh didikan dari kakeknya, Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari, yang adalah ulama terkemuka di Nusantara.

Namun bukan semata karena privilege keturunan ulama, yang menjadikan Fatimah al-Banjari mumpuni dalam berbagai ilmu keislaman, seperti tafsir, hadis, fikih, dan sebagainya. Itu hanya salah satu faktor pendukung. Kesungguhan belajar yang tinggi, itulah faktor utama yang menjadikan dirinya sosok perempuan ulama yang mumpuni.

Bermodal kompetensi keilmuan Islam yang mendalam, membuat Fatimah al-Banjari dapat mengisi peran keulamaan di tengah masyarakat Banjar. Hal ini sejalan dengan penjelasan Buya Husein Muhammad dalam Perempuan Ulama di Atas Panggung Sejarah, bahwa Fatimah al-Banjari mengajarkan agama dalam komunitas perempuan di masyarakatnya. Dia merupakan sosok perempuan ulama yang eksis di Banjar, bahkan penjuru Nusantara lainnya, pada paruh terakhir abad 18 hingga awal abad 19 M.

Penulis Kitab Perukunan

Tidak hanya mengajarkan agama kepada kaum perempuan secara lisan, Fatimah al-Banjari juga mewariskan ilmunya lewat tulisan. Dia menulis kitab beraksara Arab-Melayu (Arab-Jawi) yang berjudul Perukunan.

Meski pada cover kitab ini tertulis; “Karangan bagi al-Alim al-Alamah Mufti Jamaluddin ibn al-Marhum al-Alim al-Fadhil al-Syaikh Muhammad Arsyad Mufti Banjar….” Jadi, seakan menisbahkan penulisannya kepada Syekh Jamaluddin al-Banjari yang merupakan paman Fatimah al-Banjari.

Namun, tradisi lisan masyarakat Banjar, sebagaimana penjelasan Zulfa Jamalie, mengingatkan kepada kita bahwa bukan Syekh Jamaluddin yang menulis kitab Perukunan, melainkan keponakan perempuannya yang tidak lain adalah Syekhah Fatimah.

Martin Van Bruinessen dalam “Kitab Kuning dan Perempuan, Perempuan dan Kitab Kuning” menjelaskan, “Kurang jelas mengapa Jamaluddin mengatasnamakan karangan ini. Dalam dunia kitab kuning memang tak ada copyright (hak cipta), dan menyalin tulisan orang lain tanpa [a]kreditasi (pengakuan penulis) sudah menjadi kebiasaan.

Namun dalam hal ini kita merasa bahwa identitas pengarang yang sebenarnya dengan sengaja disembunyikan–sesuai dengan anggapan yang sudah mapan bahwa mengarang kitab merupakan pekerjaan laki-laki.”

Kuatnya anggapan bahwa hanya ulama dari kalangan laki-laki yang melakukan penulisan kitab, secara tidak langsung telah menenggelamkan nama Fatimah al-Banjari sebagai penulis kitab Perukunan. Dan, alih-alih mencari tahu penulis aslinya yang perempuan, orang-orang malah nyaman dalam kesalah-pahaman kalau Syekh Jamaluddin yang menulis kitab tersebut. Untungnya, tradisi lisan masyarakat Banjar tidak memungkiri, dan mengingatkan kepada kita, kalau penulis kitab Perukunan yang sebenarnya adalah Fatimah al-Banjari.

Fakta sejarah bahwa Fatimah al-Banjari menulis kitab Perukunan, telah mematahkan anggapan bahwa dalam sejarah hanya ulama laki-laki yang menulis kitab. Melalui sosok Fatimah al-Banjari, kita menjadi tahu ternyata, sejak ratusan tahun yang lalu, telah ada perempuan ulama yang mewarnai produksi pengetahuan Islam di Nusantara lewat tulisannya. Dan, jika kita terus menelusuri sejarah, bukan tidak mungkin menemukan perempuan lain, selain Fatimah al-Banjari, yang juga menulis kitab.

Ketika Ulama Perempuan Menulis Kitab

Kitab setebal 40-an halaman yang Fatimah al-Banjari tulis ini, menjelaskan masalah seputar fikih, seperti salat, puasa, mandi, dan sebagainya. Dalam penjelasan Buya Husein Muhammad, bahwa sesuai namanya Perukunan, kitab ini berisi uraian dasar mengenai rukun Islam dan iman, atau rukun-marukun dalam istilah Banjar.

Gaya penyajian yang sederhana, membuat banyak kalangan mudah memahami kitab Perukunan. Oleh karena itu, tidak heran jika kitab karya Fatimah al-Banjari ini menjadi sangat populer. Bahkan, kitab ini tidak hanya terkenal di Banjar, namun hingga ke berbagai penjuru Nusantara.

Di Bolaang Mongondow Raya, Sulawesi Utara, sebagaimana penelusuran saya, kitab Perukunan menjadi kitab yang populer, sebagai bahan ajar dan rujukan, di kalangan para jiou abad 20 M.

Menurut Martin Van Bruinessen, Fatimah al-Banjari pastilah bukan seorang feminis Muslim yang dengan sengaja menulis kitab fikih alternatif untuk perempuan. Namun, ketika Fatimah al-Banjari yang merupakan perempuan menulis kitab, maka penulisnya tidak meletakkan perempuan pada posisi lebih rendah atau kurang suci daripada laki-laki.

Bahkan, dia menghindari pembahasan yang sangat membedakan antara kedua jenis kelamin, seperti aqiqah, warisan, atau kesaksian. Ketika membicarakan hukum mandi, misalnya, Fatimah al-Banjari lebih memilih kata “mandi” daripada “bersuci”.

Memilih Diksi yang Ramah Perempuan

Sebagaimana dalam penjelasan kitab Perukunan; “…ada lima perkara yang menjadikan orang wajib mandi; (pertama) mati bagi orang Islam lain daripada yang mati syahid, (kedua) haid, (ketiga) nifas, (keempat) wiladah (persalinan)…, dan (kelima) jinabah (bersetubuh)….”

Pemilihan diksi “mandi” daripada “bersuci”, secara tidak langsung berdampak pada pemaknaan tersirat akan posisi perempuan. Jika menggunakan diksi “bersuci”, maka seakan orang yang mengalami haid, nifas, dan wiladah itu tidak suci atau kotor, sehingga perlu bersuci. Dan, tiga hal ini hanya perempuan yang mengalaminya, maka seakan ada fase-fase kehidupan di mana perempuan itu menjadi tidak suci atau kotor.

Sebaliknya, pemilihan diksi “mandi” oleh Fatimah al-Banjari, memberikan pemaknaan tersirat, bahwa haid, nifas, dan wiladah bukan sesuatu yang menjadikan perempuan tidak suci sehingga perlu bersuci, melainkan itu adalah sesuatu yang bersifat biologis yang dalam agama menjadikan perempuan wajib “mandi”.

Dalam hal ini, sadar atau tidak, Fatimah al-Banjari menggunakan diksi yang menghindarkan perempuan dari cara pandang yang dapat merendahkan mereka. Oleh karena itu, meski kitab Perukunan bukan karya feminis Muslim, namun telah menghadirkan cara pembacaan fikih yang terbilang memerhatikan pengalaman ketubuhan perempuan.

Dan, sebagaimana menurut Zulfa Jamalie, kitab Perukunan Fatimah al-Banjari tulis sekitar tahun 1820-an. Artinya, sejak dua ratus tahun yang lalu, Fatimah al-Banjari telah mulai meneladankan penulisan kitab yang tidak melupakan pengalaman perempuan. Ini tentu menjadi teladan sejarah bagi ulama perempuan, untuk terus menghadirkan karya yang menafsirkan agama dengan tidak mengesampingkan pengalaman perempuan. []

Tags: Fatimah al-BanjariHer StoryKitab KuningPerempuan menulisPerempuan UlamaSejarah Perempuan
Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Terkait Posts

Nyai Hindun Anisah
Figur

Nyai Hindun Anisah Torehkan Prestasi Lewat Disertasi tentang Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

24 Agustus 2025
Sejarah Perempuan Madura
Figur

Membicarakan Sosok Rato Ebu dalam Sejarah Perempuan Madura

7 Agustus 2025
Melawan Lupa
Publik

Perempuan Melawan Lupa terhadap Upaya Penghapusan Sejarah

29 Juli 2025
Revisi Sejarah
Publik

Ibnu Khaldun sebagai Kritik atas Revisi Sejarah dan Pengingkaran Perempuan

19 Juni 2025
Penulisan Ulang Sejarah Indonesia
Publik

Dari Indonesia-sentris, Tone Positif, hingga Bisentris Histori dalam Penulisan Ulang Sejarah Indonesia

18 Juni 2025
Sejarah Perempuan
Publik

Penulisan Ulang Sejarah Indonesia: Peminggiran Sejarah Perempuan

16 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Gusdurian

    Gusdurian di Mata Seorang Warga Muhammadiyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Drama Korea Beyond The Bar Episode 3 Melalui QS. Luqman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Bangsa, Beberkan Cara Gus Dur Tangani Krisis dan Demo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Affan Kurniawan dan Ketidakadilan yang Kasat Mata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GUSDURian Desak Supremasi Sipil dan Hentikan PSN Bermasalah di Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Membaca Drama Korea Beyond The Bar Episode 3 Melalui QS. Luqman
  • Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Bangsa, Beberkan Cara Gus Dur Tangani Krisis dan Demo
  • Demo dan Kemerdekaan: Luka di Balik 80 Tahun Kemerdekaan
  • GUSDURian Ajak Manusia Kembali Bersaudara dengan Alam
  • Affan Kurniawan dan Ketidakadilan yang Kasat Mata

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID