Senin, 16 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Strategi Dakwah Mubadalah

    Strategi Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Strategi Dakwah Mubadalah

    Strategi Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami

Kini, di usia 82 tahun, Nyai A’izzah Amin Sholeh masih memberi pengajian, ziarah ke makam para wali, dan mendampingi perempuan desa.

Firda Imah Suryani by Firda Imah Suryani
18 Mei 2025
in Figur, Rekomendasi
A A
0
Nyai A’izzah Amin Sholeh

Nyai A’izzah Amin Sholeh

13
SHARES
665
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tak ada megafon. Tak ada panggung. Tapi suaranya terdengar hingga ke dapur-dapur ibu rumah tangga, bergaung lewat pengajian dan silaturahmi yang ia bangun dengan kesabaran. Di sebuah desa kecil di Jepara, seorang perempuan sepuh melawan arus kemiskinan, kebodohan, dan keterasingan perempuan desa dari ruang sosial. Namanya Umik Nyai A’izzah Amin Sholeh. Tapi masyarakat memanggilnya dengan penuh hormat dan kehangatan: Umik Zah.

Lahir pada 14 Agustus 1940, Umik Zah tumbuh dalam keluarga yang menanamkan dua warisan besar: keilmuan dan kepedulian. Ayahnya, KH Haroen Syakur, adalah Rois Syuriyah Nahdlatul Ulama Kecamatan Bangsri.

Sementara ibunya, Nyai Hj Rofi’ah, memimpin Muslimat NU setempat. Keluarga ini bukan hanya alim, tapi juga peduli terhadap kehidupan masyarakat sekeliling. Nilai-nilai itu yang tertanamkan sejak dini kepada Umik Zah—nilai yang kelak tumbuh menjadi gerakan sosial yang senyap, namun membumi.

Pendidikan formalnya tidak panjang. Hanya dua tahun di SMPN 1 Jepara, lalu melanjutkan ke Nahdlatul Muallimat di Kauman, Solo, hingga kelas empat. Di sana, ia berguru kepada ulama besar seperti Kiai Zainuddin Kauman. Tapi, di balik keterbatasan itu, ia tumbuh dengan semangat belajar yang tak kunjung padam. Ia menyerap ilmu dari lingkungan pesantren, dari kitab-kitab tua, dari para kiai, dan yang terpenting, dari kehidupan.

Pendiri Ponpes Hasyim Asy’ari Bangsri Jepara

Pada usia 17 tahun, Nyai A’izzah Amin Sholeh menikah dengan Kiai Mohammad Amin Sholeh, putra dari Kiai Sholeh Tayu, guru dari ayahnya sendiri. Sebuah pernikahan yang tidak hanya menyatukan dua keluarga ulama, tapi juga dua semangat yang sama. Mendidik, membina, dan mengabdi. Dari pasangan ini lahirlah Pondok Pesantren Hasyim Asy’ari Bangsri pada awal 1960. Sebuah titik awal dari berbagai perubahan yang pelan-pelan mekar dari pinggir desa.

Banyak orang mengenal Umik Zah sebagai ibu dari pesantren. Tapi yang tidak banyak kita sadari, ia adalah arsitek dari gerakan sosial kultural perempuan desa. Sejak 1960-an, ia memulai pengajian Jumat siang yang diikuti oleh 30-an ibu rumah tangga yang mayoritas buta huruf hijaiyah. Ia tidak menertawakan mereka. Ia mendampingi dengan sabar, menyimak bacaan mereka satu-satu. Ia tahu, perubahan tidak bisa diburu. Ia harus kita tumbuhkan.

Tahun 1980-an, Umik Zah menggagas pengajian Rolasan. Pada mulanya, hanya permintaan Maulid dari satu rumah ke rumah lain. Tapi karena antusiasme tinggi, pengajian itu berlangsung sampai 35 hari, melebihi satu bulan hijriyah. Lambat laun, pola pengajiannya dibuat berkeliling setiap RW.

Hingga kini, 18 RW di Bangsri memiliki kelompok pengajiannya masing-masing, dan pengajian akbar terselenggara setiap tanggal 12 bulan hijriyah, diikuti lebih dari 2.000 jamaah. Untuk menopang logistik dan keberlanjutan, ia membentuk BKMT (Badan Kontak Majelis Taklim). Di situlah Umik Zah bertransformasi dari sekadar ibu kiai menjadi organisator, administrator, dan inspirator perempuan.

Mendirikan Koperasi Simpan Pinjam

Kiprah ini tidak berhenti di ruang spiritual. Ia menerobos ruang ekonomi. Di usia 72 tahun, ketika banyak perempuan lain sudah memilih beristirahat, Umik Zah malah mendirikan koperasi simpan pinjam untuk para bakul pasar.

Ia resah melihat para pedagang kecil yang terjerat utang kepada rentenir. Utang yang tak pernah lunas, bunga yang makin mencekik. Ia menyusun sistem alternatif: sederhana, namun memberdayakan. Sampai kini, ia masih berjuang agar lebih banyak bakul yang lepas dari jeratan lintah darat itu.

Ia juga menggagas GNOTA (Gerakan Nasional Orang Tua Asuh) di tingkat desa. Para ibu yang relatif mampu diajak menyumbang rutin, membantu biaya sekolah anak-anak dari keluarga miskin. Setiap bulan, anak-anak itu datang membawa Kartu SPP. Umik Zah menandatangani sendiri. Bukan sekadar simbolik, tapi bentuk pengawasan sosial yang akuntabel. Sudah lebih dari 10 tahun program ini berjalan, membantu ratusan anak yang hampir putus sekolah.

Tak semua orang sanggup bertahan dalam gerakan yang tidak kasat mata. Tapi Umik Zah tetap di sana. Konsisten. Istiqamah. Di tengah dunia yang sibuk dengan branding dan panggung media sosial, Umik Zah adalah jenis tokoh yang langka. Dia bekerja dalam sunyi, namun hasilnya terasa oleh banyak orang. Ia tidak pernah meminta panggung. Tapi setiap kali ia bicara, jamaah menyimak. Ketika ia hadir, orang-orang berdiri menyambut. Ia kita hormati bukan karena jabatan, tapi karena keteladanan.

Keberkahan Hidup Adalah Kebermanfaatan

Kini, di usia 82 tahun, Nyai A’izzah Amin Sholeh masih memberi pengajian, ziarah ke makam para wali, dan mendampingi perempuan desa dalam berbagai kegiatan. Ia juga masih tekun membaca Alquran, memperbanyak ibadah, dan menerima tamu yang datang silih berganti. Waktu baginya bukan alasan untuk berhenti. Ia meyakini bahwa keberkahan hidup ada dalam kebermanfaatan, dan perempuan desa pun bisa menjadi pelopor jika kita beri ruang dan kepercayaan.

Dari Bangsri, Jepara, Nyai A’izzah Amin Sholeh menyalakan lilin kecil. Tapi nyalanya tak padam. Ia menerangi lorong panjang perjuangan perempuan desa yang selama ini tak terdengar. Dalam dirinya, nilai-nilai Islam, tradisi pesantren, dan semangat sosial bersatu menjadi gerakan akar rumput yang lestari.

Sementara di pusat kota wacana tentang pemberdayaan perempuan terus menggelinding, Nyai A’izzah Amin Sholeh diam-diam telah membuktikan. Bahwa perubahan besar bisa tumbuh dari ruang kecil, dari hati yang tulus, dari perempuan tua yang tak kenal lelah. []

Tags: Bangsri JeparaNyai A’izzah Amin SholehPerempuan UlamaPonpes Hasyim Asy'ariulama perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial

Next Post

Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

Firda Imah Suryani

Firda Imah Suryani

Saya perempuan bukan aib masyarakat, bukan juga orang kriminal.  Pengemar musik indie dan pemakan sayuran.

Related Posts

Literacy for Peace
Publik

Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

23 Januari 2026
What Is Religious Authority
Buku

Membaca What Is Religious Authority? Menimbang Ulang Otoritas Agama

21 Januari 2026
Persoalan Sosial
Publik

Ulama Perempuan Hadirkan Perspektif Baru dalam Merespons Persoalan Sosial

2 Februari 2026
Fatwa Perempuan
Uncategorized

Ulama Perempuan dan Sejarah Baru Fatwa di Indonesia

10 Januari 2026
Fathimah binti Ubaidillah
Figur

Fathimah binti Ubaidillah: Perempuan ‘Ulama, Ibu Sang Mujaddid

8 Januari 2026
Konsolidasi Ulama Perempuan
Publik

KUPI Ruang Strategis Konsolidasi Ulama Perempuan

6 Januari 2026
Next Post
Pemukulan

Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral
  • Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam
  • Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan
  • Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang
  • Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0