• Login
  • Register
Jumat, 11 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Fikih yang Pro Perempuan dalam Perspektif KH. Husein Muhammad

Kiai Husein lebih dikenal sebagai kiai yang memiliki kepedulian yang tinggi dalam mengadvokasi persoalan perempuan melalui teks-teks agama. Ia meyakini bahwa teks-teks al-Qur'an pada dasarnya menjunjung tinggi keadilan dan moralitas kemanusiaan.

Redaksi Redaksi
31/10/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Perempuan

Perempuan

880
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Perjuangan perempuan untuk memperoleh keadilan atas hak-hak kemanusiaannya hingga kini masih terus menghadapi kendala. Di antara kendala yang paling serius adalah dari pandangan keagamaan yang bias.

Pendapat mainstream yang dipakai untuk menafsirkan, menilai dan memproduksi pengetahuan seringkali hanya berangkat dari hujah keagamaan tekstual yang dihasilkan zaman stagnasi (ketandusan atau kebantutan) pemikiran Islam pada abad pertengahan.

Meskipun kemodernan telah mengubah kehidupan perempuan dalam berbagai aspek, namun pendapat keagamaan konservatif tersebut masih terus meletakkan perempuan sebagai makhluk yang rendah.

Hal ini muncul dari pemahaman tekstual (harfiah), skripturalistik dan literal terhadap beberapa ayat al-Qur’an, seperti ayat 34 surah al-Nisa yang tetap dipertahankan.

Pemahaman seperti ini kemudian dijadikan dasar legitimasi bagi tindakan-tindakan diskriminatif terhadap hak-hak perempuan dalam seluruh ruang kehidupannya baik pada domain publik maupun pribadi.

Baca Juga:

Sudah Saatnya Menghentikan Stigma Perempuan Sebagai Fitnah

Film Horor, Hantu Perempuan dan Mitos-mitos yang Mengikutinya

Hingga Saat Ini Perempuan Masih Dipandang sebagai Fitnah

Life After Graduated: Perempuan dalam Pilihan Berpendidikan, Berkarir, dan Menikah

Keadaan ini dalam banyak hal kemudian menimbulkan berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan.

KH. Husein Muhammad: Kiai Kontekstual

Meresponi kecenderungan tersebut, adalah seorang kiai yang tidak bersetuju dengan pemahaman tekstual tersebut. Ia adalah KH. Husein Muhammad.

Kiai Husein banyak yang mengenalnya sebagai kiai yang memiliki kepedulian yang tinggi dalam mengadvokasi persoalan perempuan melalui teks-teks agama.

Ia meyakini bahwa teks-teks al-Qur’an pada dasarnya menjunjung tinggi keadilan dan moralitas kemanusiaan. Al-Qur’an menekankan keduanya sebagai kewajiban-kewajiban normatif.

Keadilan dan kehormatan manusia adalah nilai-nilai moral universal yang sudah tertulis dalam teks al-Qur’an.

Makna dan konotasi dari nilai-nilai moral ini harus bersanding dengan kecerdasan pemikiran, kepekaan intuisi dan penelitian ilmiah terhadap hukum-hukum alam yang bersifat sosial dan kebudayaan.

Jika teks-teks yang berisi nilai-nilai moral universal tersebut tidak memaknainya dengan baik untuk menjawab realitas-realitas sosial yang terus berubah. Maka sebagian besar teks-teks al-Qur’an akan menjadi tidak efektif, statik atau hanya akan menjadi dokumen sejarah.

Dari pandangan tersebut, pengasuh PP Darut Tauhid Arjawinangun Cirebon ini menilai pentingnya membaca kembali teks-teks keagamaan melalu pendekatan kontekstual.

Pandangannya banyak berbeda dari pandangan keagamaan arus utama, terutama ketika membahas fikih mengenai perempuan.

Meskipun demikian, pengetahuannya yang luas dan mendalam mengenai kitab klasik Islam membuat cara Kiai Husein membaca kitab-kitab yang berbeda itu tetap masuk akal.

Tulisan ini akan mengeksplorasi perbincangan, perdebatan serta tafsir baru dari pemikiran progresif KH. Husein Muhammad demi mensosialisasikan terwujudnya teformasi aturan-aturan hukum yang mesra dan adil terhadap perempuan.*

*Sumber : tulisan karya Septi Gumiandari dalam buku Menelusuri Pemikiran Tokoh-tokoh Islam

Tags: fikihkeadilankemaslahatanKH Husein MuhammadperempuanperspektifPro
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Membebaskan Manusia

Islam: Membebaskan Manusia dari Gelapnya Jahiliyah

11 Juli 2025
Berkeluarga

Berkeluarga adalah Sarana Menjaga Martabat dan Kehormatan Manusia

10 Juli 2025
Perempuan sebagai Fitnah

Sudah Saatnya Menghentikan Stigma Perempuan Sebagai Fitnah

10 Juli 2025
Film Horor

Film Horor, Hantu Perempuan dan Mitos-mitos yang Mengikutinya

10 Juli 2025
Perempuan sebagai Fitnah

Hingga Saat Ini Perempuan Masih Dipandang sebagai Fitnah

10 Juli 2025
Istri

Kuasa Suami atas Tubuh Istri

10 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kopi yang Terlambat

    Jalanan Jogja, Kopi yang Terlambat, dan Kisah Perempuan yang Tersisih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudahkah Etis Jokes atau Humor Kepada Difabel? Sebuah Pandangan Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Life After Graduated: Perempuan dalam Pilihan Berpendidikan, Berkarir, dan Menikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Horor, Hantu Perempuan dan Mitos-mitos yang Mengikutinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hingga Saat Ini Perempuan Masih Dipandang sebagai Fitnah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menakar Kualitas Cinta Pasangan Saat Berhaji
  • Islam: Membebaskan Manusia dari Gelapnya Jahiliyah
  • Ikrar KUPI, Sejarah Ulama Perempuan dan Kesadaran Kolektif Gerakan
  • Berkeluarga adalah Sarana Menjaga Martabat dan Kehormatan Manusia
  • Jalanan Jogja, Kopi yang Terlambat, dan Kisah Perempuan yang Tersisih

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID