Mubadalah.id – Film Bida’ah merupakan drama film Malaysia yang mulai tayang pada 6 Maret di aplikasi VIU. Melalui trailer film yang tersebar di berbagai platform terutama di Tik Tok, film tersebut mendapatkan antusiasme yang sangat besar dari masyarakat, bukan hanya di Malaysia, bahkan di Indonesia.
Selayang Pandang tentang Film Bida’ah
Drama tersebut secara tidak langsung mengingatkan kita dengan film-film Malaysia yang punya genre yang mirip, seperti Munafik 1 & 2 yang kebetulan sukses di kancah perfilman Malaysia dan Indonesia. Bahkan, film Munafik 2 sempat dianggap sebagai film terlaris sepanjang masa di Malaysia.
Berdasarkan sinopsis film Bida’ah, tayangan tersebut mengangkat isu tentang sekte agama yang sesat serta kontroversial. Beragam masalah yang menarik kita diekspos dari film tersebut. Namun, tulisan ini akan menyoroti satu aspek berupa fenomena poligami yang dilakukan oleh pemeran bernama Walid. Dia adalah seorang pemimpin sekte sesat, yang dianggap sebagai Imam Mahdi.
Poligami dalam Bingkai Kekuasaan
Sebagaimana pola yang lazim, bahwa pendekatan sosok Walid untuk melakukan poligami yakni dengan menyebarkan dogma akan sakralitas dirinya selaku pemimpin sekte. Dengan demikian, para pengikutnya akan mengikuti apa saja yang ia kehendaki. Meski secara logika bermasalah bahkan menyimpang dengan ajaran agama yang bersifat mainstream.
Melalui narasi keagamaan yang aneh, Walid kemudian berhasil membujuk banyak pengikutnya untuk melakukan hubungan intim dengan dia. Ia menggunakan narasi nikah batin dan istri batin agar si perempuan mau menuruti berhubungan intim dengannya.
Terdapat adegan yang menggambarkan bahwa Walid meminta salah satu pengikutnya untuk menjadi istri batinnya dan melakukan hubungan selayaknya suami istri. Sebagai balasannya, siapa saja yang menjadi istri batin Walid akan masuk Surga dan selamat dari sirathal mustaqīm.
Melalui cekokan dogma agama yang begitu kuat oleh Walid beserta dengan fanatisme buta dari para pengikutnya, maka tidak heran ia memiliki banyak istri yang sah. Sebagian lainnya dinikahi secara tidak sah hanya sebagai istri batin yang dia janjikan masuk Surga.
Luka Perempuan yang Tak Terlihat
Dengan menggunakan jubah agama yang tebal, banyak korban perempuan dari Walid yang segan untuk melakukan penolakan. Apalagi untuk melakukan protes atas kekerasan seksual yang telah mereka alami.
Perempuan-perempuan tersebut bukan hanya kehilangan kehormatan, namun juga ruang bicara. Bahkan mereka terpaksa meninggalkan suami sah mereka demi si Walid. Adapun jurus yang Walid gunakan yakni lagi-lagi dengan narasi keagamaan.
Kasus yang demikian, sebenarnya terjadi di dunia nyata di mana banyak perempuan yang buta sebab narasi kesucian yang pemuka agama miliki. Sebagaimana yang terjadi di Indonesia yang melibatkan artis-artis dengan sosok-sosok pendakwah. Mereka dikawini namun tidak dinikahi.
Oleh karena itu, film tersebut secara tidak langsung memberikan ruang bagi pengalaman emosional perempuan yang sering tersingkirkan dalam narasi keagamaan. Sekaligus menunjukkan pentingnya kehadiran perspektif perempuan dalam majelis-majelis keagamaan.
Tafsir Kritis dan Keberanian Film
Film Bida’ah terbukti berani menghadirkan isu sensitif berupa fenomena poligami yang terbungkus dengan jubah religiusitas. Selain itu, film tersebut menentang tafsir mayoritas yang para pemuka agama lakukan.
Di antara tafsir yang Walid kutip dalam film tersebut yakni (QS. An-Nisā’[4]: 59) yang membicarakan tentang perintah untuk taat atau patuh kepada Allah, utusan Allah (para Nabi) dan juga Ulil Amri.
Walid yang memosisikan dirinya sebagai pemimpin menggiring para pengikutnya untuk melakukan segala sesuatu sesuai dengan apa yang ia inginkan, termasuk menjadi istri batinnya.
Secara tidak langsung sebenarnya mengajak penonton untuk merenung dan berpikir. Apakah benar semua yang agama perbolehkan dan tersampaikan melalui tokoh agama harus kita jalankan tanpa pertimbangan konteks rasionalitas dan sosial?.
Hemat penulis, film Bida’ah bukan anti-agama, namun anti-penyalahgunaan agama. Sekaligus mengukuhkan bahwa praktik-praktik keagamaan dapat kita nalar melalui pertimbangan akal yang sehat. Wallāhu A’lām. []