Kamis, 5 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Gaza Utara: Antara Deportasi atau Mati, Masihkah Misteri Ilahi?

Bila rupanya warga Gaza terusir dan mampu bertahan. Maka deportasi bisa menjadi strategi awal kemenangan dan bumerang Israel.

Moh Soleh Shofier by Moh Soleh Shofier
3 November 2024
in Publik
A A
0
Gaza Utara

Gaza Utara

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Mengambil judul “Gaza Utara antara Mati dan Deportasi” dari ulasan Sari Bashi di Human Rights Watch. Menggambarkan bagaimana mencekamnya Gaza Utara hari ini. Bukan lagi hancurnya misi kemanusiaan, namun juga lingkungan. Gaza, sebagaimana warganya, melebihi kota mati.

Sari Bashi, mengutip PBB, menuliskan 87 persen perumahan dan sekolah hancur lebur. 68 persen lahan pertanian ikut rusak. 80 persen fasilitas komersial dan 68 persen jalan, infrastruktur air, energi dan semua universitas ambruk.

Artinya, andaikan ada orang yang bertahan hidup di Gaza hari ini, maka tinggal menunggu hari kematiannya tanpa bantuan dari luar. Dan memang saat ini, Israel memblokade semua jalur pengiriman bantuan. Maka tak heran, hampir 2 juta warga Gaza mengungsi.

Itulah kejahatan Israel. Dan bukan hal baru Israel berbuat kejam di sekitar negara tersebut, sebagaimana kata Joseph Massad. Yang baru hanyalah skala genosida yang lebih besar dari sebelumnya. Niat dan visi-misi dan bahkan konspirasinya sama: menumpas orang Gaza Utara khususnya.

Joseph menyebutkan, “Meskipun skala genosida di Gaza – yang telah menewaskan sekitar 200.000 orang menurut perkiraan terbaru – memang belum pernah terjadi sebelumnya, kekejaman seperti itu merupakan hal rutin di semua pemerintahan Israel.”

Trauma Mendalam Melanda Warga Gaza

Majalah Jewish Currents 23 Oktober 2024 lalu melaporkan hasil wawancaranya dengan 4 warga gaza yang terdeportasi.

Zak Hania menceritakan malam mengerikan di Gaza yang memaksanya melarikan diri bersama keluarganya ke Khan Younis. Setelah perpisahan yang emosional dengan keluarganya yang lain, Zak Hania berhasil keluar dari Gaza setelah berbulan-bulan berjuang, termasuk menggalang dana untuk biaya evakuasinya yang tak murah.

Kepergiannya, bukan sekedar meninggalkan tanah air. Tapi teman, keluarga, tetangga, serta segudang kenangan. Bahkan ia berfirasat itu adalah pertemuan terakhir kali dengan mereka, dan itu nyata adanya.

Safa dan Amal Al-Majdalawi, dua saudara perempuan, harus menghadapi keputusan sulit tentang siapa yang akan meninggalkan Gaza. Mereka merasa bersalah meninggalkan keluarga dan teman-teman mereka yang masih terjebak di zona konflik. Meski mereka kini aman di Kairo.

Hidup tanpa izin kerja atau akses layanan kesehatan membuat mereka tetap merasa terperangkap dalam penderitaan. Lebih dari itu, ia menyaksikan penderitaan saudara-saudara mereka dari kejauhan. “Menyaksikan keluargamu terbunuh dari jauh . . . akan sangat menyakitkan jiwamu.”

Mohammed Ghalayini, seorang ilmuwan yang pulang ke Gaza setelah lama tinggal di Inggris, akhirnya harus pergi karena kondisi yang semakin tidak aman. Ia menceritakan bagaimana trauma membayangi kehidupannya. Bahkan suara-suara sederhana seperti kursi yang diseret dapat memicu memori traumatik tentang ledakan bom di Gaza.

Israel Beri 2 Pilihan pada Gaza: Deportasi atau Mati

Meron Repoport menuliskan artikel yang sekarang menjadi kenyataan. Bahwa pada Oktober, November, atau Desember 2024, atau mungkin awal 2025 Gaza Utara steril dari warganya. Pilihannya, deportasi atau mati.

Hal itu sebagaimana fakta yang berlangsung sekarang. Di mana militer Israel meluncurkan operasi besar-besaran di Gaza utara, yang disebut sebagai “Operasi Perintah dan Pembersihan.” Kendatipun operasi itu sedikit tersamarkan dari mata publik lantaran Israel mengalihkan ke Lebanon dan Iran.

Dalam operasi ini, Israel menginstruksikan semua warga Palestina di utara Koridor Netzarim untuk segera mengevakuasi diri “demi keselamatan mereka sendiri.” Itu propaganda yang Israel sebarkan. Beberapa menteri sayap kanan, seperti Menteri Keuangan Bezalel Smotrich dan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir, bersikap terbuka tentang rencana tersebut.

Menurut Maron, mereka merujuk pada program yang diusulkan oleh “Forum of Reserve Commanders and Fighters,” dipelopori oleh Mayjen (purn.) Giora Eiland. Program ini mengusulkan pengepungan total, termasuk pemutusan akses air, makanan, dan bahan bakar, hingga warga yang tersisa menyerah atau terancam mati kelaparan. Bila seluruh warga Gaza utara tidak segera hengkang ke Selatan selama diberi waktu satu minggu.

Perintah Pemusnahan Gaza

Masih menurut laporan Maroon. Tokoh-tokoh terkemuka Israel meminta militer untuk melakukan pemusnahan massal di Gaza utara. “Usir seluruh penduduk sipil dari wilayah utara, dan siapa pun yang tersisa di sana akan dihukum secara sah sebagai teroris dan menjalani proses kelaparan atau pemusnahan,”.

Proposal lain ditulis pada bulan Juli oleh beberapa akademisi Israel, berjudul “Dari rezim pembunuh ke masyarakat moderat: Transformasi dan rekonstruksi Gaza setelah Hamas.” Menurut rencana itu, yang diajukan kepada para pembuat keputusan Israel, “kekalahan total” Hamas merupakan prasyarat untuk memulai proses “deradikalisasi”.

Tapi itu hanya propaganda Israel. Mereka mengkambing hitamkan Hamas untuk memusnahkan Gaza. Diksi bahasa-bahasanya pun mereka pilih (sesuai terjemahan, bukan bahasa Asli Israel/Ibrani) dengan nada menyudutkan Gaza. Gaza di bawah Palestina, rezim pembunuh. Tanpa mereka malu bahwa pembunuh sesungguhnya adalah Israel – bukan berarti membenarkan serangan Hamas ke warga sipil 07 Oktober 2023, bila itu benar.

Lebih baik Mati di Tanah Air ketimbang Deportasi dan Rekonsiliasi adalah Kejahatan?

Tetapi rupanya tak sedikit warga memilih bertahan di Gaza Utara di balik reruntuhan gedung, tempat pengungsian, dan lainnya.

Sekitar 300.000 warga Palestina masih berada di antara reruntuhan Kota Gaza dan sekitarnya, menolak untuk pergi.

Mungkin mereka bersikukuh tinggal karena melihat apa yang terjadi pada tetangga mereka yang pergi pada awal perang. Hingga hari ini berkeliaran di jalan-jalan Gaza selatan tanpa tempat yang aman untuk berlindung. Atau warga yang bersikeras percaya, di manapun, kematian tetap menjemputnya sebagaimana curhatan Mahasin Al-Khatib. Dan, “Kami lebih baik mati (di Gaza) dari pada deportasi”.

Segelintir orang termasuk negara-negara sekutu Israel menyeru untuk melakukan rekonsiliasi dan perdamaian dan genjatan senjata. Tidak sedikit tulisan yang menyuarakan hidup damai berdampingan. Tentu saja itu keinginan semua pihak kecuali Israel dan kroninya.

Tetapi ingat, dalam konteks Israel-Palestina rekonsiliasi dan perdamaian adalah kejahatan. Bila tanpa sangsi dan hukuman yang setimpal atas Israel. Tentu saja, warga Palestina memiliki dendam kesumat yang tak pernah mereka inginkan. Israel telah menindas dan membunuh. Lalu bagaimana bisa hidup damai berdampingan bila belum ada hukuman?

Apa lagi setelah mengalami pengusiran paksa dan deportasi. Pengusiran dari tanah air sebagaimana sekarang, menurut ayat Al-Qur’an, lebih kejam dari pada pembunuhan:

…وَٱلۡفِتۡنَةُ أَشَدُّ مِنَ ٱلۡقَتۡلِۚ…

“…Fitnah itu lebih besar bahayanya ketimbang pembunuhan…” (QS. Al-Baqarah 191).

Syekh Nawawi al-Bantani menjelaskan dalam kitab tafsirnya.

«وَالْفِتْنَةُ أَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ أي والمحنة التي يفتتن بها الإنسان كالإخراج من الوطن أصعب من القتل لدوام تعبها وبقاء تألم النفس بها»

“Fitnah Lebih besar bahayanya ketimbang pembantaian.” Artinya, ujian yang mana manusia mengalami ujian itu semisal terusir dari negaranya (atau dijajah) itu lebih berat dari pembunuhan, karena penderitaannya senantiasa terasa dan jiwanya terus merasakan kesengsaraan”.

Kendatipun konteks historis ayat tersebut hendak mengatakan bahwa pembunuhan yang dilaksanakan muslim itu lebih mudah ketimbang pengusiran orang kafir kepada penduduk muslim.

Poinnya, meninggalkan tanah kelahiran karena pengusiran adalah lebih berat dari pada mati. Apa lagi bagi warga Gaza. Yahudi-Israel-Zionis tidak hanya mengusir juga membunuhnya. Maka tak heran bila warga sebagian warga Gaza memilih tinggal di tanah kelahirannya dengan segala resiko: mati kelaparan atau kepingan bom.

Rencana Lanjutan Bila Warga Gaza Berhasil Terusir

Bila rupanya warga Gaza terusir dan mampu bertahan. Maka deportasi bisa menjadi strategi awal kemenangan dan bumerang Israel. Dengan deportasi ke luar Gaza Utara, mereka bisa sedikit leluasa menyusun strategi dan mengorganisir dan mobilisasi militer lebih canggih – meski sulit.

Ketika sudah saatnya, mereka menyerang dan mengusir kembali pendudukan Israel di Gaza. Dalam Al-Quran, pengusiran dari tanah air salah satu kebolehan pemeluknya untuk berperang dan berjihad. “Dan bunuhlah mereka (orang msurik) di mana saja kamu temui dan usirlah mereka dari tempat yang mereka mengusir kalian (Makkah)” (QS. Al-Baqarah 191).

Hanya saja dalam menumpaskan musuh-musuh yang sesumbar seperti Israel tetap wajib menjaga etika perang. Yaitu tak boleh melampaui batas dengan cara membunuh warga sipil yang tidak ikut serta mendukung pembantaian Israel ke warga Gaza. Selain itu, warga sipil yang mendukung baik secara materi dan moril absah memberi hukuman sesuai tingkatan dukungan mereka.

Artinya: “Oleh sebab itu, siapa yang menyerang kamu, seranglah setimpal dengan serangannya terhadapmu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah bersama orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Baqarah 194).

Tapi lagi-lagi semuanya masih menjadi misteri Ilahi dari tragedi kemanusiaan ini. Yang jelas pengusiran paksa dan melaparkan warga sipil adalah kejahatan perang. []

 

 

 

 

 

 

 

Tags: Gaza UtaraIsraelKejahatan KemanusiaanPalestinaPerang Dunia
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Khazanah Naskah Kuno yang Ter(Di)Lupakan

Next Post

Festival Beda Setara Bahas Berbagai Isu Mengenai Keberagaman di Indonesia

Moh Soleh Shofier

Moh Soleh Shofier

Dari Sampang Madura

Related Posts

Board Of Peace
Aktual

Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

12 Februari 2026
Soekarno dan Palestina
Aktual

Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

9 Februari 2026
Board of Peace
Publik

Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

3 Februari 2026
Rima Hassan
Figur

Rima Hassan: Potret Partisipasi Perempuan Aktivis Kamanusiaan Palestina dari Parlemen Eropa

16 Oktober 2025
Thufan al-Aqsha
Aktual

Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

7 Oktober 2025
Diplomasi Moral Indonesia
Publik

Diplomasi Moral Indonesia: Prabowo dan Komitmen Terhadap Palestina di PBB

26 September 2025
Next Post
Festival Beda Setara

Festival Beda Setara Bahas Berbagai Isu Mengenai Keberagaman di Indonesia

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat
  • Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan
  • Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan
  • Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun
  • Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0