• Login
  • Register
Senin, 19 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Gelar Sosialisasi dan Diskusi RAN PE, Fahmina Institute: Dorong Pemerintah Kabupaten Cirebon Segera Adopsi RAN PE

Fahmina Institute mendorong pemerintah Kabupaten Cirebon agar lebih responsif dalam melaksanakan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah padaTerorisme Tahun 2022-2024

Redaksi Redaksi
18/09/2024
in Aktual
0
Fahmina Institute

Fahmina Institute

560
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Fahmina Institute menggelar sosialisasi dan diskusi Rencana Aksi Nasional (RAN) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (PE) Berbasis Kekerasan yang Mengarah Pada Terorisme dan Strategi Implementasinya, di Hotel Apita, Cirebon, pada 18 September 2024.

Sosialisasi yang dihadiri oleh 50 partisipan dari pemerintah dan tokoh masyarakat di Kabupaten Cirebon itu menghadirkan narasumber Mantan Komite Pengarah Working Group of Women and P/CVE (WGWC) Debbie Affianty, Policy Analyst National Counter-terrorism Agency (BNPT) Alfrida Heanity Panjaitan, Direktur Fahmina Institute Marzuki Rais dan Kepala Kesbangpol Kabupaten Cirebon Dra. Hj. Ita Rohpitasari, M.Si.

Dalam sosialisasi dan diskusi ini, Fahmina Institute mendorong pemerintah Kabupaten Cirebon agar lebih responsif dalam melaksanakan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah padaTerorisme Tahun 2022-2024 No. 40 Tahun 2022.

Untuk diketahui, pada konteks Jawa Barat, pemerintah provinsi telah secara aktif mendorong adopsi RAN PE. Termasuk dalam bentuk regulasi daerah dan rencana aksi daerah.

Sejauh ini, pemerintah provinsi Jawa Barat dan beberapa pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat telah menjadi bagian dari 8 provinsi dan 8 kabupaten/kota yang telah mengadopsi RAN PE.

Selain itu, peraturan tersebut telah lengkap, apalagi dengan adanya Surat Edaran No. 25/PB.01/BAKESBANGPOL dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Barat untuk memperkuat pelaksanaan Peraturan Gubernur tersebut.

Baca Juga:

Tamasya “Wisata” Kota Sampah dan Pandangan Kritis Seyyed Hossein Nasr

Spirit Zakat dalam Pajak: Amanah di Pundak Pejabat dan Kontrol di Tangan Rakyat

Negara tanpa Ibu

Urgensi Filantropi Perdamaian untuk Korban di Tengah Efisiensi Anggaran

Menjadi Krusial

Sehingga pelokalan RAN PE sampai level kabupaten/kota ini, menurut Fahmina Institute menjadi krusial dan dibutuhkan oleh daerah untuk merespons akar radikalisme, faktor pemicu dan pemantik menimbulkan terjadinya ekstremisme kekerasan yang mengarah pada terorisme.

Beberapa wilayah di Jawa barat telah berhasil menjadi contoh praktik baik dalam memastikan adanya RAD PE. Karena hal tersebut menjadi payung hukum bagi pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan. Beberapa wilayah tersebut adalah Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Bogor.

Namun demikian, Fahmina Institute menyadari bahwa proses adopsi rencana aksi ini bukanlah proses yang mudah.

Terutama bagi wilayah-wilayah yang diindikasikan rawan radikalisme dan pada saat yang bersamaan rencana kerja OPD wilayah tersebut belum mengintegrasikan program-program pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan.

Dalam konteks ini, Fahmina Institute berharap RAD PE mendapatkan perhatian khusus dan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Cirebon. Terlebih mereka harus mempercepat proses adopsi rencana aksi daerah tentang pencegahan ektremisme kekerasan yang mengarah pada terorisme.

Bahkan Fahmina Institute, sebagai bagian dari konsorsium JISRA Indonesia, memandang perlunya pelibatan kelompok masyarakat sipil. Terutama kelompok-kelompok lintas agama, dalam pembahasan adopsi RAD PE di tingkat kabupaten.

Selain itu, Fahmina Institute juga akan berkolaborasi dan melibatkan koalisi nasional Working Group on Women and PCVE. Termasuk dalam mengawal pembentukan dan implementasi RAD PE di Kabupaten Cirebon. []

Tags: AdopsidiskusiDorongFahmina InstituteKabupaten CirebonpemerintahRAN PEsosialisasi
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Rieke Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

19 Mei 2025
Mendokumentasikan Peran Ulama Perempuan

KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

19 Mei 2025
Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Alasan KUPI Jadikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

19 Mei 2025
Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan

KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

18 Mei 2025
Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia: Bersama Ulama dan Guru Perempuan, Bangkitlah Bangsa!

16 Mei 2025
Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan

KUPI Gelar Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia: Seruan Bangkit dari Krisis Kemanusiaan

14 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Seksual Sedarah

    Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama
  • KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput
  • Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version