Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Urgensi Filantropi Perdamaian untuk Korban di Tengah Efisiensi Anggaran

Minanga Peace Fund menjalankan misi kemanusiaan dengan program pertamanya melalui inisiatif “Bingkisan Lebaran untuk Korban Bom Terorisme.” 

Yuyun Khairun Nisa by Yuyun Khairun Nisa
20 Maret 2025
in Publik
A A
0
Filantropi Perdamaian

Filantropi Perdamaian

21
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Belum genap 100 hari masa pemerintahan Prabowo-Gibran, terbit Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan  Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan  Belanja Daerah (APBD) 2025 pada 22 Januari 2025. 

Kebijakan ini tentu menggemparkan publik dan cukup meresahkan. Pasalnya, nominal anggaran yang terpangkas cukup besar sejumlah Rp. 256,1 triliun. Angka ini melampaui acuan tingkat efisiensi yang disarankan Surat Edaran Menteri Keuangan (SE Menkeu). Banyak kementerian atau lembaga pemerintahan yang terdampak efisiensi, bahkan terpangkas 50% lebih dari alokasi sebelumnya. 

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), merupakan salah dua dari 10 lembaga pemerintah yang mengalami pemangkasan anggaran dengan persentase terbesar. Berdasarkan data Perupadata, pemangkasan anggaran BNPT sebesar 69,16%. Sementara pemangkasan anggaran LPSK sebesar 62,85%. Kebijakan efisiensi ini tentu menjadi mimpi buruk bagi keberlanjutan upaya perlindungan dan pemulihan korban kekerasan, konflik, hingga terorisme. 

Inisiatif Lahirnya Filantropi Perdamaian, Minanga Peace Fund

Menghadapi kenyataan pahit efisiensi, keresahan yang selama ini gerakan masyarakat sipil rasakan semakin membesar. Negara belum sepenuhnya hadir dan memperhatikan kebutuhan korban dan kelompok rentan lainnya. Suara mereka dipermainkan saat kontestasi politik belaka. Namun setelah kekuasaan mereka raih, justru terabaikan begitu saja. Lalu, siapa yang akan benar-benar hadir untuk korban?

Keprihatinan ini memantik lahirnya Minanga Peace Fund (https://www.minangapeacefund.org). Yakni lembaga filantropi untuk perdamaian yang diinisiasi oleh Asian Muslim Action Network (AMAN) Indonesia untuk memperkuat peran komunitas. Khususnya kelompok perempuan dalam upaya mewujudkan perdamaian yang inklusif dan berkelanjutan. 

Lebih dari sekadar pendanaan, filantropi perdamaian adalah bentuk upaya membangun solidaritas kolektif bahwa perdamaian tidak bisa hanya terbangun di atas kebijakan negara. Melainkan juga oleh dukungan nyata dari berbagai elemen masyarakat.

Terinspirasi dari tempat di mana lahir banyak tokoh perempuan hebat yakni Minanga yang merupakan nama lampau dari Minangkabau. Minanga Peace Fund sebagai sebuah inisiatif yang lahir dari gerakan muslim progresif AMAN Indonesia memiliki 2 kerangka atau konsep utama. Yakni; konsep keadilan sosial dan kerangka women, peace and security (WPS) atau perempuan, perdamaian, dan keamanan. 

Keadilan Sosial dan Kerangka WPS dalam Filantropi Perdamaian

Menurut Direktur Social Trust Fund (STF) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Amelia Fauzia, konsep filantropi berkeadilan sosial merupakan praktik filantropi yang mendukung terwujudnya perubahan sosial.

Filantropi perdamaian ini bisa menyentuh permasalahan mendasar dari ketidakadilan, ketimpangan dan kemiskinan yang masyarakat alami. Sehingga, pendekatan filantropi sangat inklusif, tidak membatasi pengumpulan dan pendistribusian hanya dari, untuk dan oleh kelompok tertentu. Filantropi perdamaian merangkul seluruh kelompok dari berbagai latar belakang. 

Sedangkan menurut Hamid Abidin dalam “Desain Strategi Pengembangan Filantropi dan Fundraising Perdamaian”, menyebutkan bahwa penggunaan kerangka WPS berbasis pada pengalaman empirik AMAN Indonesia yang telah bekerja selama lebih dari 18 tahun dalam pembangunan perdamaian di komunitas akar rumput dengan meyakini 3 hal, yakni;

  1. Perempuan bukanlah entitas tunggal. Diversitas latar belakang perempuan baik sebagai korban, peacebuilders, ataupun terlibat sebagai bagian dari pelaku, memerlukan pendekatan interseksionalitas untuk mendapatkan kekhasan dalam setiap pengalaman perempuan. Pengalaman dan pengetahuan perempuan yang valid dan otoritatif menjadi landasan untuk membuat kebijakan dan arah intervensi program perdamaian
  2. Partisipasi bermakna perempuan di mana perempuan terakui sebagai subjek utuh dan penuh dalam pembangunan perdamaian. Tidak hanya kita hadirkan secara fisik, tetapi terdengar dan kita adopsi aspirasinya.
  3. Pentingnya pemulihan korban secara komprehensif dan jangka panjang, di mana layanan medis, psikososial, dan keberadaan community of care sebagai support system yang membantu proses pemuliihan sekaligus membangun rasa tanggung jawab bersama dalam proses pemulihan korban.

Momen Ramadan, Minanga Peace Fund Hadir untuk Korban Bom Terorisme

Resmi terpublikasikan pada 1 Maret 2025 di mana diperingati sebagai bulannya perempuan sekaligus perayaan 18 tahun AMAN Indonesia, Minanga Peace Fund mulai menjalankan misi kemanusiaan dengan membuka program pertamanya melalui inisiatif “Bingkisan Lebaran untuk Korban Bom Terorisme.” 

Bertepatan dengan momen Ramadan dan menjelang lebaran, Minanga Peace Fund hadir untuk membangkitkan jiwa kemanusiaan dan kepedulian terhadap korban bom terorisme. Mereka yang kehilangan suami, ayah, atau anggota keluarga lainnya, bahkan sebagian dari mereka juga kehilangan anggota tubuhnya, pernah kehilangan kepercayaan diri, semangat hidup, dan tentu kondisi tersebut membuat mereka sulit mendapat pekerjaan.

Minanga Peace Fund hadir membuka kesempatan dan ruang bagi siapa saja yang ingin turut andil menjadi penguat dan pembangkit semangat para korban di kehidupan kedua.

Ke depan, Minanga Peace Fund berharap bisa selalu hadir untuk para korban lainnya. Dengan berdonasi melalui link berikut https://kitabisa.com/campaign/bingkisanlebaranuntukkorbanbomterorisme/, sekecil apapun dukungan dari kita, sangat berarti bagi mereka. Mari hadir untuk korban. Mari jadi bagian dari gerakan filantropi perdamaian. []

Tags: Efisiensi AnggaranFilantropi PerdamaianGibranpemerintahPrabowo
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Siapa yang Berhak Mengawinkan Anak Perempuan?

Next Post

Hadis Hak Perempuan untuk Menikahkan Dirinya Sendiri

Yuyun Khairun Nisa

Yuyun Khairun Nisa

Yuyun Khairun Nisa, lahir di Karangampel-Indramayu, 16 Juli 1999. Lulusan Sastra Inggris, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Jember. Saat ini sedang bertumbuh bersama AMAN Indonesia mengelola media She Builds Peace Indonesia. Pun, tergabung dalam simpul AMAN, Puan Menulis (komunitas perempuan penulis), dan Peace Leader Indonesia (perkumpulan pemuda lintas iman). Selain kopi, buku, dan film, isu gender, perdamaian dan lingkungan jadi hal yang diminati. Yuk kenal lebih jauh lewat akun Instagram @uyunnisaaa

Related Posts

Surat dari Warga
Personal

Kami Bukan Angka Statistik: Surat dari Warga yang Lelah Dijadikan Properti Republik

29 April 2026
UU PPRT
Publik

UU PPRT Sah! Saatnya Putus Rantai Eksploitasi Pekerja Rumah Tangga

24 April 2026
Zakat untuk MBG
Hukum Syariat

Lima Alasan Zakat Dilarang untuk MBG

19 Maret 2026
MBG
Publik

Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

28 Februari 2026
Penegakan Hukum
Publik

Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

24 Februari 2026
Jalan Raya
Publik

Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

16 Februari 2026
Next Post
Menikahkan Perempuan

Hadis Hak Perempuan untuk Menikahkan Dirinya Sendiri

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?
  • Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0