Kamis, 26 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Lingkungan

Green Deen: Perspektif Islam tentang Keselarasan antara Lingkungan dan Spiritualitas

Konsep Green Deen mengajarkan kita untuk selalu melakukan segala aktivitas yang menghasilkan kemaslahatan bagi lingkungan.

Layyin Lala by Layyin Lala
2 Februari 2026
in Lingkungan, Publik
A A
0
Green Deen

Green Deen

35
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Green Deen atau yang lebih terkenal dengan konsep agama hijau merupakan perspektif yang merujuk pada hubungan kesalingan (mubadalah) antara iman dan lingkungan hidup. Dalam buku “Green Deen, What Islam Teaches About Protecting The Planet” yang dituliskan oleh Ibrahim Abdul-Matin menjelaskan bahwa konsep Green Deen berasal dari konsep “Bumi adalah Masjid” yang terinspirasi dari sebuah hadis.

Dalam riwayat hadist Bukhari, no. 335 dan Muslim, no. 521, disebutkan bahwa “Seluruh permukaan bumi dijadikan untukku sebagai tempat shalat dan alat untuk bersuci.” Konsep inilah yang dapat kita ambil pesannya untuk mencintai dan menjaga bumi sebagaimana kita mencintai rumah ibadah kita.

Bagi umat Islam, menjaga bumi adalah bagian dari Ibadah. Kita tidak hanya memiliki tuntutan untuk beribadah melalui ritual agama saja, tetapi juga memiliki tuntutan untuk menjaga alam yang menjadi tempat hidup bagi seluruh manusia.

Oleh sebab itu, konsep Green Deen mengajarkan kita untuk hidup dalam keseimbangan dengan alam. Serta, menyadarkan kita bahwa segala ciptaan Allah memiliki makna yang sakral dan penting (Allah tidak menciptakan ciptaan-Nya dengan sia-sia).

6 Prinsip Green Deen

  1. Memahami Kesatuan Tuhan dan Ciptaan-Nya (tawhid)

Green Deen mengajak kita untuk menyadari bahwa segala sesuatu berasal dari Allah, Sang Pencipta dan Pemelihara. Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman:

“Dialah Yang Awal dan Yang Akhir, Yang Zahir dan Yang Batin; dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al-Hadid: 3).

Manusia dan alam semesta berasal dari sumber yang sama, mencerminkan kesatuan (tawhid) ciptaan-Nya. Kemudian dari partikel terkecil hingga partikel terbesar alam semesta, seluruhnya terdiri dari elemen dasar yang sama. Sehingga karena kesamaan tersebut, konsep Green Deen mengajak kita untuk hidup selaras dengan relasi kesatuan atas dasar penciptaan.

  1. Melihat tanda-tanda Tuhan (ayat) di mana-mana

Seperti yang kita tau, bumi memiliki banyak lingkungan biota hidup seperti tanaman dan hewan serta lingkungan tidak hidup seperti air, sinar matahari, dan udara. Jika kita memandang lingkungan tersebut, sebenarnya kita sedang ,emandang alam sebagai tanda-tanda (ayat) dari Sang Pencipta.

Dalam Al-Qur’an, tanda-tanda bagi orang-orang yang berpikir disebutkan berulang kali. Alam seperti gunung, pohon, laut, dan angin adalah bukti keberadaan dan kekuasaan Allah. Memperlakukan alam dengan buruk sama saja dengan mengabaikan tanda-tanda tersebut. Dengan membuka mata hati, kita dapat melihat kebesaran Allah melalui segala sesuatu di sekitar kita.

  1. Menjadi penjaga (khalifah) Bumi

Kita perlu memahami bahwa Allah menciptakan kita di bumi dan memberikan tanggung jawab kepada kita untuk menjaganya. Kita berkewajiban untuk merawat, melindungi, dan menggunakan sumber daya alam secara bijak dan berkelanjutan.

Maka, sebagai makhluk ciptaan Allah, kelahiran kita mendapatkan berkah dan pada akhirnya, kita semua akan kembali kepada Allah. Pertanyaannya, apakah kita akan meninggalkan bumi dalam keadaan yang lebih baik daripada saat kita dilahirkan? Menjadi penjaga bumi (khalifah) berarti menjalankan amanah Allah dengan menjaga keseimbangan dan kelestarian lingkungan untuk generasi yang akan datang.

  1. Menghormati amanah atau kepercayaan (amana) yang kita miliki dengan Tuhan untuk melindungi planet ini

Adapun sebagai manusia, kita memiliki sebuah amanah di bumi, yaitu sebuah perjanjian suci dengan Sang Pencipta untuk mengelola bumi dan isinya dengan baik. Konsep Green Deen mengajak kita untuk memahami bahwa Allah telah mempercayakan kita menjadi penjaga bumi. Karena itulah, manusia harus bertanggung jawab untuk melindungi dan merawat bumi dengan sepenuh hati.

Allah telah menganugerahi kita kemampuan berbicara, memiliki pengetahuan, dan kebebasan berpikir. Sehingga, kita dapat mengambil keputusan yang bijak dalam menjaga bumi sebagai bagian dari ibadah dan pengabdian kita kepada-Nya.

  1. Bergerak menuju keadilan (adl)

Memperlakukan bumi seperti masjid berarti kita menjaga alam dengan cara yang adil dan benar. Allah memberikan kita mandat untuk melindungi bumi, yang telah rusak akibat tindakan manusia yang lebih mementingkan kepentingan sendiri daripada kelestarian lingkungan.

Sebagai seorang khalifah, kita bertanggung jawab untuk merawat alam dengan penuh rasa hormat, seperti kita merawat tempat ibadah (masjid) yang suci.

  1. Hidup selaras dengan alam (mizan)

Segala sesuatu dalam ciptaan Allah dibuat untuk berada dalam keseimbangan yang sempurna (mizan). Melihat bumi sebagai masjid berarti kita turut menghormati keseimbangan yang telah Allah ciptakan. Allah menegaskan pentingnya keseimbangan-Nya dalam Al-Qur’an:

“Dan langit telah Dia tinggikan dan Dia ciptakan keseimbangan. Supaya kamu jangan melampaui batas tentang keseimbangan itu. Dan tegakkanlah keseimbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi keseimbangan itu.” (QS. Ar-Rahman: 7–9)

Konsep Green Deen menggambarkan hubungan yang erat antara ajaran Islam dan pelestarian lingkungan hidup. Green Deen menekankan pentingnya merawat bumi sebagai bagian dari ibadah. Perspektif ini mengajak umat Islam untuk memandang alam sebagai bagian sakral dari kehidupan, menjaga keseimbangan yang telah Allah tetapkan, dan mewariskan bumi yang lestari kepada generasi yang akan datang.

Implementasi Green Deen dalam Kehidupan Sehari-hari

Kita dapat mempraktikkan konsep Green Deen dalam kehidupan sehari-hari. Contoh sederhana yang dapat kita lakukan adalah menjaga lingkungan hidup di sekitar kita. Kegiatan mengelola sampah dapur dan sampah pribadi menjadi hal yang mudah untuk kita lakukan.

Selain itu, kegiatan kecil seperti mematikan listrik jika tidak terpakai, menghemat air, mengelola sampah dapur menjadi kompos, dan menanam tanaman kecil pada pot dapat kita jadikan kebiasaan berupa praktik baik setiap harinya.

Konsep Green Deen mengajarkan kita untuk selalu melakukan segala aktivitas yang menghasilkan kemaslahatan bagi lingkungan. Hal tersebut bertujuan agar kita tetap dapat melakukan aktivitas apapun tanpa membuat kerusakan pada lingkungan dan alam. Oleh karenanya, sangat penting bagi setiap muslim untuk menerapkan konsep Green Deen dalam kehidupan sehari-hari demi terciptanya kemaslahatan ekologis. []

Referensi:

Ibrahim Abdul-Matin (2010). Green deen : What Islam Teaches About Protecting The Planet. [online] Markfield: Berrett-Koehler Publishers, Inc. Available at: https://www.pdfdrive.com/green-deen-what-islam-teaches-about-protecting-the-planet-d162122052.html.

 

Tags: gaya hidupGreen DeenislamIsu LingkunganKeadilan Ekologis
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Apa itu Dawrah Fiqh Perempuan?

Next Post

Tujuan Modul Dawrah Fiqh Perempuan

Layyin Lala

Layyin Lala

A Student, Santri, and Servant.

Related Posts

Sampah Makanan
Lingkungan

Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

26 Februari 2026
Dakwah Mubadalah sebagai
Pernak-pernik

Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

25 Februari 2026
Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Laki-laki dan perempuan Berduaan
Pernak-pernik

Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

22 Februari 2026
Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Puasa dalam Islam
Pernak-pernik

Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

20 Februari 2026
Next Post
Modul Dawrah Fiqh Perempuan

Tujuan Modul Dawrah Fiqh Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat
  • Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan
  • Kemaslahatan (Maslahah) dalam Paradigma Mubadalah
  • Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita
  • Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0