Selasa, 2 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku โ€œBergerak untuk Peradaban Berkeadilanโ€ di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Penghayat Sapta Darma

    Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma

    Perjodohan

    Ibnu Al-Qayyim Menolak Perjodohan

    Privasi Anak

    Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital

    Menentukan Pasangan Hidup

    Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

    Ayat-ayat Perceraian

    Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian

    Adhal

    Adhal dalam Rumah Tangga: Kontrol Ekonomi dan Membatasi Hak Istri

    Jurnalisme Empati ย 

    Disabilitas, Bencana Alam, dan Jurnalisme Empati ย 

    Adhal

    Adhal: Kekerasan Terhadap Perempuan yang Dilarang Al-Qur’an

    Unity in Diversity

    Unity in Diversity: Pengalaman Belajar Keberagaman di UIII

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qurโ€™an: Menyelami Bagaimana Al-Qurโ€™an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwฤj Muแนญahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku โ€œBergerak untuk Peradaban Berkeadilanโ€ di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Penghayat Sapta Darma

    Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma

    Perjodohan

    Ibnu Al-Qayyim Menolak Perjodohan

    Privasi Anak

    Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital

    Menentukan Pasangan Hidup

    Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

    Ayat-ayat Perceraian

    Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian

    Adhal

    Adhal dalam Rumah Tangga: Kontrol Ekonomi dan Membatasi Hak Istri

    Jurnalisme Empati ย 

    Disabilitas, Bencana Alam, dan Jurnalisme Empati ย 

    Adhal

    Adhal: Kekerasan Terhadap Perempuan yang Dilarang Al-Qur’an

    Unity in Diversity

    Unity in Diversity: Pengalaman Belajar Keberagaman di UIII

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qurโ€™an: Menyelami Bagaimana Al-Qurโ€™an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwฤj Muแนญahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Rujukan Hadits

Larangan Memukul Istri dalam Islam (Hadis ke-28)

Kompilasi 60 Hadits Sahih tentang Hak-hak Perempuan dalam Islam

Faqih Abdul Kodir Faqih Abdul Kodir
13 September 2022
in Hadits
0
memukul istri dalam Islam

memukul istri dalam Islam

870
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id –ย Kisah Laqith bin Shobroh ini akan menjadi gambaran bagi para pembaca bahwa memukul istri dalam Islam tidak diperbolehkan. Dalam konteks Laqith yang sedang mengalami masalah keluarga dengan pasangannya, ketika ia menceritakannya kepada Rasulullah Saw., beliau tidak merekomendasikan pukulan sebagai salah satu solusinya. Mengapa demikian? berikut penjelasannya,

ุนูŽู†ู’ ู„ูŽู‚ููŠุทู ุจู’ู†ู ุตูŽุจู’ุฑูŽุฉูŽ ุฑูŽุถููŠูŽ ุงู„ู„ู‡ู ุนูŽู†ู’ู‡ู ู‚ูŽุงู„ูŽ: ูƒูู†ู’ุชู ูˆูŽุงููุฏูŽ ุจูŽู†ูู‰ ุงู„ู’ู…ูู†ู’ุชูŽููู‚ู-ุฃูŽูˆู’ ููู‰ ูˆูŽูู’ุฏู ุจูŽู†ูู‰ ุงู„ู’ู…ูู†ู’ุชูŽููู‚ู-ุฅูู„ูŽู‰ ุฑูŽุณููˆู„ู ุงู„ู„ู‡ู ุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุงู„ู„ู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ู‘ูŽู…ูŽ ู‚ูŽุงู„ูŽ ู‚ูู„ู’ุชู ูŠูŽุง ุฑูŽุณููˆู„ูŽ ุงู„ู„ู‡ู ุฅูู†ู‘ูŽ ู„ููŠ ุงู…ู’ุฑูŽุฃูŽุฉู‹ ูˆูŽุฅูู†ู‘ูŽ ูููŠ ู„ูุณูŽุงู†ูู‡ูŽุง ุดูŽูŠู’ุฆู‹ุง ูŠูŽุนู’ู†ูู‰ ุงู„ู’ุจูŽุฐูŽุงุกูŽ. ู‚ูŽุงู„ูŽ: ยซููŽุทูŽู„ูู‘ู‚ู’ู‡ูŽุง ุฅูุฐู‹ุงยป. ู‚ูŽุงู„ูŽ ู‚ูู„ู’ุชู ูŠูŽุง ุฑูŽุณููˆู„ูŽ ุงู„ู„ู‡ู ุฅูู†ู‘ูŽ ู„ูŽู‡ูŽุง ุตูุญู’ุจูŽุฉู‹ ูˆูŽู„ููŠ ู…ูู†ู’ู‡ูŽุง ูˆูŽู„ูŽุฏูŒ. ู‚ูŽุงู„ูŽ: ยซููŽู…ูุฑู’ู‡ูŽุง-ูŠูŽู‚ููˆู„ู ุนูุธู’ู‡ูŽุง-ููŽุฅูู†ู’ ูŠูŽูƒู ูููŠู‡ูŽุง ุฎูŽูŠู’ุฑูŒ ููŽุณูŽุชูŽูู’ุนูŽู„ู ูˆูŽู„ูŽุง ุชูŽุถู’ุฑูุจู’ ุธูŽุนููŠู’ู†ูŽุชูŽูƒูŽ ูƒูŽุถูŽุฑู’ุจููƒูŽ ุฃูู…ูŽูŠู‘ูŽุชูŽูƒูŽยป. ุฑูˆุงู‡ ุฃุจูˆ ุฏุงูˆุฏ.

Terjemahan: Dari Laqith bin Shabrah ra: Saya pernah datang sebagai utusan Bani Muntafiq berkunjung ke Rasulullah. Saat itu saya bertanya: โ€œWahai Rasul, istri saya lidahnya sangat kasar dan menyakitkanโ€. โ€œYa ceraikan sajaโ€, saran Nabi Saw. โ€œWahai Rasul, saya masih mencintainya dan ia juga memberi saya anakโ€, jawab saya. โ€œKalau begitu, nasihatilah dia, kalau dia baik, ia pasti akan berubah, tetapi janganlah memukulnya sebagaimana kamu memukul hamba sahayaโ€. (Sunan Abu Dawud, no. Hadis: 142).

Sumber Hadis: Hadis ini ini diriwayatkan Imam Abu Dawud dalam Sunannya (no. Hadis: 142) dan Imam Ahmad dalam Musnadnya (no. Hadis: 16646).

Teks hadis ini merekam konsultasi seorang sahabat, Laqith bin Sabrah ra, mengenai perilaku istirnya yang lisanya kasar dan menyakitkan. Dalam kondisi seperti inipun, Nabi Saw ternyata juga tidak mengizinkan sahabat itu untuk memukul. Ia justru disarankan untuk memberi nasihat dan mengajak pada kebaikan. Jika di hati perempuan itu ada kebaikan, maka ia pasti akan mendengar dan memenuhi nasihat dan ajakan tersebut. Tetapi tentu saja perlu proses dan kesabaran.

Yang jelas Nabi Saw tidak memberi rekomendasi sama sekali untuk memukul istri dalam Islam. Berpisah lebih baik daripada melakukan memukul. Keempat hadis di atas (25-28) menegaskan bahwa Nabi Saw menolak segala bentuk kekerasan yang dilakukan suami kepada istri, atas nama mendidik, mendisiplinkan, apalagi atas nama cinta dan kasih sayang.

Dalam deskripsi Nabi Saw, minimal seorang suami itu memerlukan seks dari istrinya. Seorang suami yang menggauli istri tetapi masih memukul adalah lucu dan memalukan. Begitu Nabi Saw ingin menyatakan. Lebih prinsip lagi, tentu saja tindak kekerasan itu menyalahi prinsip kesalingan antara suami dan istri, serta mengingkari tujuan pernikahan yang digariskan al-Qurโ€™an (sakinah, mawaddah, dan rahmah).

Dengan keempat teks hadis yang telah disebutkan sebelumnya, adalah sangat lucu kalau masih ada orang yang mengatakan bahwa memukul istri itu baik untuk mendidik dan mengembalikan pada komitmen rumah tangga. Ini jauh sekali dari teladan Nabi Saw seperti ditunjukkan pada teks berikutnya.

Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Terkait Posts

Penghayat Sapta Darma
Publik

Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma

1 Desember 2025
Perjodohan
Keluarga

Ibnu Al-Qayyim Menolak Perjodohan

1 Desember 2025
Privasi Anak
Keluarga

Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital

1 Desember 2025
Menentukan Pasangan Hidup
Keluarga

Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

1 Desember 2025
Ayat-ayat Perceraian
Keluarga

Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian

1 Desember 2025
Adhal
Keluarga

Adhal dalam Rumah Tangga: Kontrol Ekonomi dan Membatasi Hak Istri

1 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Adhal

    Adhal: Kekerasan Terhadap Perempuan yang Dilarang Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disabilitas, Bencana Alam, dan Jurnalisme Empati ย 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Nur Rohmajanti Pejuang Pendidikan Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma
  • Ibnu Al-Qayyim Menolak Perjodohan
  • Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital
  • Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup
  • Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui โ€œRevenueโ€ Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

ยฉ 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

ยฉ 2025 MUBADALAH.ID