Minggu, 22 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Haji dan Kesalehan Sosial

Zahra Amin by Zahra Amin
22 Desember 2022
in Aktual, Featured
A A
0
Haji

Ilustrasi: pixabay[dot]com

5
SHARES
271
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Memasuki Dzulhijjah dalam kalender Hijriyah, umat Islam di seluruh dunia menunaikan rukun Islam yang kelima yakni ibadah haji ke tanah suci.

Di antara rukun Islam yang lain, haji memang menjadi ibadah yang spesifik. Haji hanya bisa dilakukan di negara Arab Saudi yang jaraknya ribuan kilometer. Tentu bagi setiap muslim akan mengeluarkan biaya yang tidak sedikit. pemerintah telah membuat regulasi bagaimana memberikan pelayanan yang optimal bagi para tamu Allah itu.

Kemudian, haji juga merupakan rangkaian ibadah fisik yang menuntut kesehatan dan daya tahan tubuh yang prima.

Kondisi ini terasa kontras sekali ketika Umat Islam, terutama di Indonesia yang harus menunggu sekian lama, bahkan rela menjadi daftar tunggu dalam hitungan bilangan tahun hingga usia menua.

Mereka rela menanti berapa pun lamanya agar bisa menyempurnakan rukun Islam. Maka saya sangat prihatin setiap ada orang yang pergi haji setiap tahun dengan begitu mudah. Entah karena ditunjuk sebagai petugas atau pendamping, ataupun karena kemudahan rezeki sehingga biaya tidak lagi menjadi persoalan yang berarti.

Sementara di sudut lain negeri ini, masih banyak umat Islam yang mendamba bisa menengadahkan tangan dan bersujud di depan rumah Allah yang mulia.

Berbincang perjuangan pergi haji, tentu ingatan kita masih segar tentang Kisah Tukang Bubur Naik Haji yang diangkat ke layar kaca. Lalu ada pula film Emak ingin Naik Haji, yang diangkat dari novel Asma Nadia dari judul yang sama.

Betapa memang bagi orang-orang yang merindukan Baitullah, haji adalah sebuah perjuangan yang tak pernah mudah. Mengumpulkan rupiah demi rupiah hanya ingin menuntaskan kerinduan pada rumah Allah yang setiap hari selama 5 waktu, kita hadapkan wajah menuju ke arahNya.

Labbaik Allahumma Labbaik. Kami memenuhi panggilanMu Ya Allah. Kalimat talbiyah yang dibaca berulang-ulang saat haji merupakan jawaban umat Islam untuk seruan Allah SWT yang tertulis pada QS. Al-Hajj:27.

“Dan serulah manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, atau mengendarai setiap unta yang kurus. Mereka datang dari segenap penjuru yang jauh.”

Lalu setelah tunai menjalankan serangkaian ibadah haji, maka harapan bagi para tamu Allah itu tak lain adalah mendapatkan predikat haji yang mabrur.

Berdasarkan HR. Bukhari “Tidak ada balasan (yang pantas diberikan) bagi haji mabrur kecuali surga.” Sementara pada hadits lain yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad. “Para sahabat berkata, ‘Wahai Rasulullah, apa itu haji mabrur?’ Rasulullah menjawab, ‘Memberikan makanan dan menebarkan kedamaian.”

Maka jika melihat keterangan di atas, sebagaimana dilansir dari laman NU Online, sebagian dari tanda mabrurnya haji seseorang ada tiga.

Pertama, santun dalam bertutur kata (thayyibul kalam). Kedua, menebarkan kedamaian (Ifsya’us salam), dan ketiga, memiliki kepedulian sosial yaitu mengenyangkan orang lapar (ith’amut tha’am).

Dari ketiga tanda haji mabrur tersebut dapat disimpulkan bahwa ibadah haji tidak hanya berdampak secara personal dan kehidupan pribadi seseorang, tetapi juga memberikan pengaruh terhadap lingkungan dan sekitarnya.

Namun baru-baru ini publik dibuat terhenyak seolah tidak percaya dengan penangkapan bandar narkoba yang bergelar haji. Apalagi dia dikenal dan dianggap sebagai sosok yang religius serta dermawan.

Siapa sangka di balik kesalehan sosialnya justru dia menjadi aktor intelektual atau orang yang memimpin pembuatan dan peredaran obat terlarang yang digrebeg polisi.

Peristiwa ini menjadi paradoks dengan makna haji dan kesalehan sosial seseorang yang kerapkali dianggap saling terkait. Makna ibadah haji dengan simbol ‘mabrur’ menjadi tidak selaras dengan perilaku sosialnya. Mementahkan rangkaian ritual ibadah yang dijalani.

Padahal haji merupakan ajang refleksi dan kontemplasi manusia untuk memperbaiki diri, meningkatkan kualitas hubungan komunikasi baik dengan Tuhan dan sesama manusia, maupun lingkungan terdekat.

Sehingga nilai kebaikan yang didapat itu akan menyeluruh ke lingkup yang lebih luas, membawa kedamaian dan kemaslahatan bagi sekitar. Bukan membawa kerusakan, seperti halnya memproduksi obat terlarang yang mematikan masa depan generasi anak bangsa.

Selain itu, apabila setelah menjalankan ibadah haji masih merasakan belum ada perubahan pada diri seseorang, bukan lantas menjadi alasan agar bisa melaksanakan haji atau umroh berkali-kali.

Jika merujuk pada tanda haji mabrur, ada baiknya dana yang ada diperuntukkan untuk membantu mereka yang masih berkekurangan, memberi santunan bagi fakir miskin dan anak yatim, meringankan beban mereka yang masih membutuhkan, dan kegiatan amal sosial lainnya.

Sehingga kalimat ‘haji mabrur’ tidak hanya sekedar slogan belaka yang menjadi tujuan setiap Jemaah haji. Lalu memantaskan (atau membanggakan) diri, sebutan tambahan yang menempel di depan nama asli yakni panggilan Pak haji dan Ibu hajjah.

Tetapi bagaimana haji mabrur dapat merubah perilaku seseorang dari kesalehan individual menjadi kesalehan sosial, yang memberikan banyak manfaat dan maslahat bagi masyarakat sekitar.

Tidak membuat kerusakan, bertindak sewenang-wenang, berkata dan bersikap kasar, serta berlaku dzolim terhadap sesama.

Akhir kata, selamat jalan para jemaah haji Indonesia. Semoga menjadi haji yang mabrur dan pulang kembali ke tanah air dengan curahan rahmat dan kasih sayang Tuhan. []

Tags: AllahalquranHaditshajiibadahislammabrurrahmatsosialtanah suciTuhan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

(Bukan) Hanya Ibu yang Tahu

Next Post

Perempuan Pun Boleh Memulai Dulu

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Laki-laki dan perempuan Berduaan
Pernak-pernik

Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

22 Februari 2026
Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Puasa dalam Islam
Pernak-pernik

Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

20 Februari 2026
Konsep isti’faf
Pernak-pernik

Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

20 Februari 2026
ghaddul bashar
Pernak-pernik

Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

20 Februari 2026
Refleksi Puasa
Publik

Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

20 Februari 2026
Next Post
Perempuan Pun Boleh Memulai Dulu

Perempuan Pun Boleh Memulai Dulu

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya
  • Ayat-ayat Mubadalah dalam Relasi Berkeluarga
  • Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan
  • Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak
  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0