Mubadalah.id – Memasuki Dzulhijjah dalam kalender Hijriyah, umat Islam di seluruh dunia menunaikan rukun Islam yang kelima yakni ibadah haji ke tanah suci.
Di antara rukun Islam yang lain, haji memang menjadi ibadah yang spesifik. Haji hanya bisa dilakukan di negara Arab Saudi yang jaraknya ribuan kilometer. Tentu bagi setiap muslim akan mengeluarkan biaya yang tidak sedikit. pemerintah telah membuat regulasi bagaimana memberikan pelayanan yang optimal bagi para tamu Allah itu.
Kemudian, haji juga merupakan rangkaian ibadah fisik yang menuntut kesehatan dan daya tahan tubuh yang prima.
Kondisi ini terasa kontras sekali ketika Umat Islam, terutama di Indonesia yang harus menunggu sekian lama, bahkan rela menjadi daftar tunggu dalam hitungan bilangan tahun hingga usia menua.
Mereka rela menanti berapa pun lamanya agar bisa menyempurnakan rukun Islam. Maka saya sangat prihatin setiap ada orang yang pergi haji setiap tahun dengan begitu mudah. Entah karena ditunjuk sebagai petugas atau pendamping, ataupun karena kemudahan rezeki sehingga biaya tidak lagi menjadi persoalan yang berarti.
Sementara di sudut lain negeri ini, masih banyak umat Islam yang mendamba bisa menengadahkan tangan dan bersujud di depan rumah Allah yang mulia.
Berbincang perjuangan pergi haji, tentu ingatan kita masih segar tentang Kisah Tukang Bubur Naik Haji yang diangkat ke layar kaca. Lalu ada pula film Emak ingin Naik Haji, yang diangkat dari novel Asma Nadia dari judul yang sama.
Betapa memang bagi orang-orang yang merindukan Baitullah, haji adalah sebuah perjuangan yang tak pernah mudah. Mengumpulkan rupiah demi rupiah hanya ingin menuntaskan kerinduan pada rumah Allah yang setiap hari selama 5 waktu, kita hadapkan wajah menuju ke arahNya.
Labbaik Allahumma Labbaik. Kami memenuhi panggilanMu Ya Allah. Kalimat talbiyah yang dibaca berulang-ulang saat haji merupakan jawaban umat Islam untuk seruan Allah SWT yang tertulis pada QS. Al-Hajj:27.
“Dan serulah manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, atau mengendarai setiap unta yang kurus. Mereka datang dari segenap penjuru yang jauh.”
Lalu setelah tunai menjalankan serangkaian ibadah haji, maka harapan bagi para tamu Allah itu tak lain adalah mendapatkan predikat haji yang mabrur.
Berdasarkan HR. Bukhari “Tidak ada balasan (yang pantas diberikan) bagi haji mabrur kecuali surga.” Sementara pada hadits lain yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad. “Para sahabat berkata, ‘Wahai Rasulullah, apa itu haji mabrur?’ Rasulullah menjawab, ‘Memberikan makanan dan menebarkan kedamaian.”
Maka jika melihat keterangan di atas, sebagaimana dilansir dari laman NU Online, sebagian dari tanda mabrurnya haji seseorang ada tiga.
Pertama, santun dalam bertutur kata (thayyibul kalam). Kedua, menebarkan kedamaian (Ifsya’us salam), dan ketiga, memiliki kepedulian sosial yaitu mengenyangkan orang lapar (ith’amut tha’am).
Dari ketiga tanda haji mabrur tersebut dapat disimpulkan bahwa ibadah haji tidak hanya berdampak secara personal dan kehidupan pribadi seseorang, tetapi juga memberikan pengaruh terhadap lingkungan dan sekitarnya.
Namun baru-baru ini publik dibuat terhenyak seolah tidak percaya dengan penangkapan bandar narkoba yang bergelar haji. Apalagi dia dikenal dan dianggap sebagai sosok yang religius serta dermawan.
Siapa sangka di balik kesalehan sosialnya justru dia menjadi aktor intelektual atau orang yang memimpin pembuatan dan peredaran obat terlarang yang digrebeg polisi.
Peristiwa ini menjadi paradoks dengan makna haji dan kesalehan sosial seseorang yang kerapkali dianggap saling terkait. Makna ibadah haji dengan simbol ‘mabrur’ menjadi tidak selaras dengan perilaku sosialnya. Mementahkan rangkaian ritual ibadah yang dijalani.
Padahal haji merupakan ajang refleksi dan kontemplasi manusia untuk memperbaiki diri, meningkatkan kualitas hubungan komunikasi baik dengan Tuhan dan sesama manusia, maupun lingkungan terdekat.
Sehingga nilai kebaikan yang didapat itu akan menyeluruh ke lingkup yang lebih luas, membawa kedamaian dan kemaslahatan bagi sekitar. Bukan membawa kerusakan, seperti halnya memproduksi obat terlarang yang mematikan masa depan generasi anak bangsa.
Selain itu, apabila setelah menjalankan ibadah haji masih merasakan belum ada perubahan pada diri seseorang, bukan lantas menjadi alasan agar bisa melaksanakan haji atau umroh berkali-kali.
Jika merujuk pada tanda haji mabrur, ada baiknya dana yang ada diperuntukkan untuk membantu mereka yang masih berkekurangan, memberi santunan bagi fakir miskin dan anak yatim, meringankan beban mereka yang masih membutuhkan, dan kegiatan amal sosial lainnya.
Sehingga kalimat ‘haji mabrur’ tidak hanya sekedar slogan belaka yang menjadi tujuan setiap Jemaah haji. Lalu memantaskan (atau membanggakan) diri, sebutan tambahan yang menempel di depan nama asli yakni panggilan Pak haji dan Ibu hajjah.
Tetapi bagaimana haji mabrur dapat merubah perilaku seseorang dari kesalehan individual menjadi kesalehan sosial, yang memberikan banyak manfaat dan maslahat bagi masyarakat sekitar.
Tidak membuat kerusakan, bertindak sewenang-wenang, berkata dan bersikap kasar, serta berlaku dzolim terhadap sesama.
Akhir kata, selamat jalan para jemaah haji Indonesia. Semoga menjadi haji yang mabrur dan pulang kembali ke tanah air dengan curahan rahmat dan kasih sayang Tuhan. []