• Login
  • Register
Rabu, 9 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Tuti Tursilawati Dieksekusi Mati di Arab Saudi

Zahra Amin Zahra Amin
05/10/2022
in Kolom
0
Tuti Tursilawati Dieksekusi Mati di Arab Saudi

Tuti Tursilawati Dieksekusi Mati di Arab Saudi

59
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.Id– Kabar duka kembali kita dengar. Buruh migran Indonesia, Tuti Tursilawati dieksekusi mati oleh Pemerintah Arab Saudi pada Senin, 29 Oktober 2018. Ekseskusi dilakukan tanpa ada pemberitahuan resmi kepada Pemerintah Indonesia.

Tuti ditangkap kepolisian Arab Saudi pada 12 Mei 2010 atas tuduhan pembunuhan terhadap ayah majikannya sendiri. Setelah membunuh korban, Tuti kabur ke Mekah. Dalam perjalanannya itu, Tuti diperkosa sembilan pemuda Arab Saudi, yang juga telah ditangkap dan dihukum sesuai ketentuan di Arab Saudi.

Selama proses investigasi, Tuti mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap ayah majikannya. Alasannya, karena sering menerima pelecahan seksual dan kekerasan. Apa yang dilakukannya sebagai bentuk pembelaan diri.

Peristiwa Tuti Tursilawati dieksekusi mati di Arab Saudi merupakan satu kisah tragis dan hanya sebagian kecil saja. Ada begitu banyak kekerasan yang dialami oleh para buruh migran di negeri asing.  Mulai dari pelecehan seksual, perkosaan, kekerasan fisik, penelantaran, tak digaji berbulan-bulan atau bertahun-tahun, bahkan hingga dihukum mati.

Baca juga: Lagi, TKI Dihukum Mati Tanpa Pemberitahuan

Baca Juga:

Stop Menormalisasi Pelecehan Seksual: Terkenal Bukan Berarti Milik Semua Orang

Kemanusiaan sebagai Fondasi dalam Relasi Sosial Antar Manusia

Samia Kotele: Bongkar Warisan Kolonial dalam Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

ISIF akan Gelar Halaqoh Nasional, Bongkar Ulang Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

Apa yang telah dialami Tuti, sungguh telah melukai rasa kemanusiaan kita semua. Para pekerja buruh migran itu meski telah didaulat menjadi pahlawan devisa negara. Konon mereka menempati urutan kedua penghasil devisa negara setelah sektor minyak dan gas. Namun sayangnya perlindungan hukum terhadap mereka masih saja lemah.

Mau tidak mau kita harus mengakui. Buruh migran masih dianggap sebagai entitas sosial yang belum diperlakukan secara manusiawi. Seperti catatan yang saya temukan dari buku “Perempuan, Islam dan Negara” karya Buya KH. Husein Muhammad.

Hak-hak kemanusiaan buruh migran telah dirampas oleh sebuah sistem sosial, ekonomi dan politik yang diskriminatif. Sementara bagi para buruh migran perempuan, diskriminasi yang mereka alami selalu bersifat ganda dan berlapis-lapis.

Apa saja bentuk diskriminasi yang mereka terima? Pertama, diskriminasi atas nama pekerjaan sebagai buruh migran dengan segala penderitaannya. Kedua, diskriminasi atas nama jenis kelamin. Karena kaum perempuan masih dianggap sebagai entitas subordinat dan marjinal, yang nyata merupakan bagian dari bentuk ketidakadilan gender.

Akibatnya perempuan menjadi buruh migran, menjadi kelompok yang paling rentan dan banyak mengalami kekerasan. Status gender perempuan seakan-akan boleh dan wajar saja untuk dieksploitasi.

Baca juga: Dalam Ketidakadilan, Bagaimana Perempuan Bersikap?

Sistem sosial yang diskriminatif dan eksploitatif terhadap buruh migran perempuan harus segera dihentikan. Membiarkan hal ini terjadi sama saja dengan kita telah membiarkan pelanggaran terhadap hak-hak dasar manusia.

Menurut Buya Husein melalui buku tersebut, dalam teks keagamaan Islam, praktik dehumanisasi dinyatakan sebagai kezaliman (penindasan) dan kemungkaran yang wajib diperangi.

Agama telah dihadirkan Tuhan, tidak lain hanyalah untuk membebaskan manusia dari sistem kehidupan yang zalim di satu sisi, dan menegakkan keadilan di sisi yang lain.

“Yukhrijuhum min al-Zhulumat ila an-Nur”. QS. Al Maidah (5:16). Ini adalah misi utama dan paling sentral dari agama-agama.

Sehingga jika Pemerintah Arab Saudi masih bergeming atas kasus tersebut. Atau Pemerintah Indonesia yang masih setengah hati memberikan pembelaan atau perlindungan terrhadap warga negaranya sendiri. Maka kita semua yang harus terus menyuarakan tanpa henti, hingga entah kapan.

Agar orang terus mengingat,  mengenal dan memahami bagaimana kita harus melawan ketidakadilan itu agar tidak sampai terjadi lagi.

Baca juga: Menghentikan Kekerasan terhadap Perempuan dengan Mubadalah

Saya berharap dengan belajar dari kasus Tuti ini agar jangan sampai terulang kembali. Meski konon kabarnya kini sudah ada 13 buruh migran di Arab Saudi yang mendapat vonis hukuman mati, dan menunggu eksekusi.

Sikap tegas negara menjadi hal yang palineg utama. Dan bagaimana kontrol serta pengawasan pada proses keberangkatan buruh migran ke luar negeri telah melalui prosesur yang semestinya.

Tentu dengan tidak mengabaikan hak-hak dasar kemanusian baik lelaki maupun perempuan. Karena pada dasarnya, mencari nafkah ke luar negeri adalah bagian dari perjuangan untuk memperbaiki nasib diri.

Ketika malah menemukan kematian tragis, keluarga yang ditinggalkan akan menjadi korban berikutnya yang juga harus kita pikirkan, bagaimana masa depan yang akan mereka lalui dan dampak psikologis yang mereka terima.

Tanpa penopang ekonomi, hari-hari yang mereka lalui takkan sama lagi. Dalam hal ini, negara harus hadir, begitu juga hati kita akan selalu bersama Tuti. Terus membela tanpa titik dan koma.

Berita tentang Tuti Tursilawati dieksekusi mati di Arab Saudi merupakan kabar duka bagi negeri ini. []

Tags: Arab Saudiburuh migranGenderhukum matiIndonesiakemanusiaanMajalengkaPatriarkhipemerintahperlindunganTKITuti
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Terkait Posts

Melawan Perundungan

Melawan Perundungan dengan Asik dan Menyenangkan

9 Juli 2025
Relasi Imam-Makmum

Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah

9 Juli 2025
Pelecehan Seksual

Stop Menormalisasi Pelecehan Seksual: Terkenal Bukan Berarti Milik Semua Orang

9 Juli 2025
Pernikahan Tradisional

Sadar Gender Tak Menjamin Bebas dari Pernikahan Tradisional

8 Juli 2025
Jiwa Inklusif

Menanamkan Jiwa Inklusif Pada Anak-anak

8 Juli 2025
Nikah Massal

Menimbang Kebijakan Nikah Massal

8 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pernikahan Tradisional

    Sadar Gender Tak Menjamin Bebas dari Pernikahan Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemanusiaan sebagai Fondasi dalam Relasi Sosial Antar Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perempuan Lebih Religius Daripada Laki-laki?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Pengalaman Biologis Perempuan Membatasi Ruang Geraknya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Melawan Perundungan dengan Asik dan Menyenangkan
  • Ketika Perempuan Tak Punya Hak atas Seksualitas
  • Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah
  • Mengebiri Tubuh Perempuan
  • Mengapa Perempuan Lebih Religius Daripada Laki-laki?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID