Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Hari Anak Nasional: Momentum Anak Menyuarakan Perlindungan Haknya

Perayaan HAN tahun ini, menjadi momentum yang pas untuk melibatkan anak sebagai subyek aktif dalam menyuarakan perlindungan terhadap hak-hak mereka.

Sofa Laela by Sofa Laela
22 Juli 2023
in Featured, Publik
A A
0
Hari Anak Nasional

Hari Anak Nasional

14
SHARES
687
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Anak adalah generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa. Masa depan bangsa kita berada di tangan mereka saat ini. Semakin baik kualitas anak saat ini, maka akan semakin baik pula kehidupan masa depan bangsa.

Keberadaan anak-anak adalah sumber daya, potensi yang memiliki peran strategis arah keberlanjutan suatu bangsa ke depan. Maka perlindungan kepada anak-anak harus menjadi prioritas pembangunan bangsa.

Pembangunan manusia seutuhnya seyogyanya menyasar anak-anak karena mereka adalah potensi dan sumber daya, sehingga perlindungan anak adalah menjamin pertumbuhan dan perkembangan secara fisik, mental, dan sosial secara utuh.

Memperingati hari anak nasional (HAN) yang jatuh pada setiap 23 Juli, tahun 2023 ini perayaan HAN bertemakan “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”.

Melalui tema ini, kita semua elemen bangsa, berhadapan pada suatu renungan, bahwa hari anak adalah momentum refleksi “apakah anak-anak sudah terlindungi? Apakah anak-anak sudah mendapatkan haknya?”, termasuk refleksi “apakah kita sudah menempatkan anak sebagai subyek seutuhnya?”.

Maka, peringatan hari anak sekaligus bertujuan membangun kembali kesadaran tentang pentingnya tugas masing-masing elemen bangsa. Baik orang tua, masyarakat, guru, dan pemerintah- dalam memenuhi hak dan perlindungan anak. Namun, bagaimana kiranya peran anak dalam momentum peringatan hari spesial yang kita tujukan untuk mereka itu?

Sejarah Hari Anak Nasional

Sejarah hari anak di Indonesia adalah sejak era Presiden Soekarno. Pada awalnya, Presiden Soekarno mencetuskan Hari Kanak-Kanak Indonesia. Namun, prosesnya yang lama membuat penetapan peringatan Hari Anak Nasional tersebut baru dilakukan pada masa pemerintahan Presiden Soeharto.

Selanjutnya, pada 23 Juli 1979, pemerintah Indonesia mengesahkan Undang-Undang No. 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak. Maka sejak saat itulah, pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan anak dan mendorong kepedulian semua pihak dengan menyelenggarakan peringatan Hari Anak Nasional. Di mana kita iperingati tepat di tanggal lahirnya UU Kesejahteraan Anak tersebut, yaitu tanggal 23 Juli.

Penetapan Hari Anak Nasional inipun dikukuhkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 44/1984. Maka di tahun ini, Hari Anak Nasional menjadi peringatan ke-39. Peringatan Hari Anak Nasional pun kita lakukan dari tingkat pusat hingga daerah untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara yang ramah anak.

Keluarga sebagai Lingkup Terkecil Anak Menyuarakan Haknya

Terkait peringatan HAN tahun 2023 ini yang bertemakan “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pun merilis beberapa subtema, salah satunya adalah “Stop Kekerasan, Perkawinan Anak dan Pekerja Anak”.

Dalam kampanyenya, subtema tersebut bertujuan untuk mendukung semua keluarga menjadi kuat dan memastikan anak-anak tidak menjadi korban kekerasan, perkawinan anak, dan pekerja anak.

Sejalan dengan tagline HAN 2023 #BeraniKarenaPeduli: Anak menjadi agen perubahan dalam menyuarakan hak-haknya, maka kita mmebutuhkan upaya preventif dalam pencegahan dan meminimalisir kekerasan, perkawinan anak, dan pekerja anak. Di mana semua itu dapat kita suarakan, dan dilakukan secara aktif oleh anak-anak.

Anak kita berikan ruang aman untuk menyuarakan hak-haknya terkait hal ini. Setidaknya peran anak tersebut kita upayakan dalam lingkup keluarga. Sehingga, keluarga sebagai lingkup terkecil dan terdekat dengan anak sebagai pihak pertama yang memastikan perlindungan akan hak anak untuk tidak menjadi korban kekerasan, perkawinan anak, dan pekerja anak.

Momentum Anak Menyuarakan Perlindungan Haknya

Kekerasan, perkawinan anak, dan pekerja anak merupakan pelanggaran hak anak. Artinya, juga menjadi pelanggaran HAM, karena hak anak adalah bagian dari hak asasi manusia. Konsepsi perlindungan anak yang ditujukan menjadi tanggung jawab semua pihak. Yaitu negara, pemerintah, masyarakat, keluarga, dan orang tua atau wali,

Maka perayaan HAN tahun ini menjadi momentum yang pas untuk melibatkan anak sebagai subyek aktif dalam menyuarakan perlindungan terhadap hak-hak mereka. Peran ini harus berlandaskan kesadaran mereka akan hak-hak mereka yang harus terlindungi. Jadi bagai peribahasa “sekali mendayung dua tiga pulau terlampaui”.

Pelibatan anak ini bukan hanya berarti menumbuhkan kesadaran mereka akan hak-haknya. Namun juga memercayakan kepada anak untuk menjadi subyek aktif yang harus menjadi garda depan dalam perlindungan hak diri mereka.

Hal ini sejalan dengan pemahaman bahwa anak adalah sepenuhnya subyek, bukan hanya obyek. Anak adalah sumber daya bukan hanya potensi. Peran orang dewasa -orang tua, masyarakat, guru, dan pemerintah- yang selama ini merupakan elemen bangsa atau subyek aktif dalam pemenuhan dan perlindungan hak anak.

Maka kita harus melihat akan adanya elemen lain yang lebih berhak untuk menyuarakan hak diri mereka, yakni elemen anak. Sehingga, orang dewasa kemudian melihat anak sebagai subyek seutuhnya dan memberi ruang kepada anak.

Pun misalnya, dalam keluarga sebagai lingkup terkecil, maka orang tua seharusnya melihat anak sebagai subyek penuh dan mendengar kebutuhan hak diri anak. Sehingga kekerasan, perkawinan anak, dan pekerja anak serta hak-hak anak lainnya dapat kita tegakkan. Selamat merayakan hari anak, selamat memberi ruang bagi anak. []

Tags: 23 Julianak IndonesiaDunia AnakHak anakHari Anak Nasional 2023
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Praktik Baik Pengelolaan Sampah di Desa Pasawahan: Sampah Menjadi Tanggungjawab Bersama

Next Post

Nasib Perempuan Buruh Tani di Desa Paniis: Pekerjaannya Dianggap Mudah dan Diberi Upah Murah

Sofa Laela

Sofa Laela

Sofa Laila, pengajar di Madrasah Diniyyah ar-Raudlatul Mardliyyah Kota Depok dan pengajar di STIH IBLAM Jakarta. Domisili di Kota Depok Jawa Barat. Instagram @shopha_shopha

Related Posts

Anak Disabilitas
Disabilitas

Stabilitas Keluarga, Kunci Utama Menjaga Hak Anak Disabilitas

2 Juli 2026
Keadilan kepada Anak
Keluarga

Pelajaran dari Rasulullah tentang Keadilan kepada Anak

9 Juni 2026
Daycare
Aktual

Ketika Daycare Tak Lagi Aman: Beban Psikologis yang Ditanggung Ibu

27 April 2026
Hak Anak yang
Pernak-pernik

4 Prinsip Dasar Hak Anak yang Wajib Dipahami Orang Tua

13 April 2026
Parenting Anxiety
Keluarga

Parenting Anxiety: Ketika Mengasuh Anak Berada di Bayang-bayang Parenting Goals

27 Desember 2025
Hak Anak
Featured

Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

5 November 2025
Next Post
Desa Paniis

Nasib Perempuan Buruh Tani di Desa Paniis: Pekerjaannya Dianggap Mudah dan Diberi Upah Murah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?
  • Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya
  • Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak
  • Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes
  • Syarifah Baghdad: Perempuan Pelopor Mukena di Nusantara

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0