Pada 91 tahun lalu, 30 Organisasi Perempuan dari 12 Kota berkumpul di Yogyakarta untuk menyelenggarakan konferensi tentang pendidikan, kesehatan serta Hak-hak Perempuan. Acara itu dihadiri sekitar 600 perempuan dari berbagai sektor dengan nama Kongres Perempuan Indonesia 1.
Sejumlah organisasi perempuan yang terlibat menurut Susan Blackburn dalam bukunya Kongres Perempuan Pertama (2007) adalah Wanita Oetomo, Poetri Indonesia, Aisyiyah, Darmo Laksmi, Wanita Taman Siswa, Wanita Katolik dan beberapa sayap perempuan dalam organisasi pergerakan Indonesia.
Setiap tahunnya kemudian mereka menyelenggarakannya kembali dengan grand tema yang berbeda-beda. Pembahasannya sudah melampaui masyarakat yang saat itu masih berstatus masyarakat jajahan. Contohnya di tahun 1930 temanya adalah terkait perkawinan di bawah umur yang sekarang sudah masuk menjadi bagian dari RPJMN namun permasalahannya belum juga selesai. Perempuan kita saat itu sudah begitu maju fikirannya bahkan di tahun itu pula disebutkan bahwa gerakan perempuan adalah bagian dari gerakan nasional.
Pemerintah RI melalui Deskrit Presiden RI No.316 Tahun 1953 menetapkan hari itu (21 Desember) sebai hari Ibu. Sayangnya masuk ke abad 21 hari Ibu digantikan dengan hegemoni persembahan kepada ibu-ibu dengan memuji luar biasa kerja domestik mereka disertai membeli barang-barang berlabel diskon hari ibu. Perjuangan akan kemajuan digantikan dengan konsumsi barang dengan skala besar-besaran. Pergeseran nilai hari Ibupun tidak bisa dihindari.
Tentu saja itu juga hal bagus, memberikan sebuah nafas segar bagi ibu-ibu kita yang sudah terlampau lelah sekali menghidupi kita namun namanya tidak pernah disebutkan dalam acara wisuda. Akan tetapi kesadaran akan hakikat hari Ibu tetap perlu kita perhatikan, karena nyatanya dihari ini sangat sedikit status whatsapp (yang saya baca) yang juga membahas tentang isu perempuan global atau lokal dalam merayakan Hari Ibu atau setidaknya terkait sejarahnya
Hal-hal tersebut mungkin dipengaruhi oleh pemilihan kata “Ibu” bukan kata “Perempuan”. Mungkin itu dipengaruhi oleh negara-negara lain yang menggunakan kata “mother’s day” . Padahal di Indonesia, kata “Ibu” memiliki makna yang majemuk tidak seperti kata “mother”. Dalam KBBI, Ibu bisa berarti orang yang melahirkan kita, bisa juga sebagai sebutan orang yang sudah bersuami, atau berarti suatu bagian yang pokok seperti Ibu jari dan Ibu Kota.
Padahal kita memerlukan banyak suara untuk kemajuan Perempuan namun beberapa fakta penyelewengan atau ketidaktahuan sejarah akan hari Ibu membuat kita malah mendomestifikasi peran perempuan. Padahal permasalahan perempuan semakin bertambah.
Ditahun ini belum disahkan juga RUU-PKS yang sangat strategis dalam mencegah dan mengobati kekerasan seksual. Kasus kawin anak juga menjadi PR kita bersama. Sunat Perempuan atau P2GP (pelukaan dan pemotongan genitalia perempuan) juga masih marak di negeri kita terncinta ini. Masih terlalu banyak kasus dan tema yang harus kita bahas agar menjadi kesadaran kolektif masyarakat kita. Mengutip pernyataan Salwatore Quasimodo bahwa berdiam diri dan tidak peduli memiliki satu nama; pengkhianatan.
Saya sangat menyadari betul bahwa ucapan Hari Ibu kepada Ibu-ibu kita juga tidak bisa dilewatkan. Namun membicarakan kemajuan Perempuan yang menjadi latar belakang dari lahirnya Hari Ibu juga harusnya tidak boleh dilewatkan. Kita tidak bisa berjuang sendiri dan membiarkan perempuan-perempuan yang kelelahan berjuang sendiri.
Mari tidak berdiam diri, mari membahas tentang Perempuan di hari Ibu, mari bangun kesadaran kolektif, dan mari bergandengan tangan untuk berjuang melawan ketidak adilan.
Selamat Hari Ibu.