• Login
  • Register
Selasa, 20 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Hari Keluarga Berencana: Alat Kontrasepsi dan Refleksi Makna Keluarga

Vevi Alfi Maghfiroh Vevi Alfi Maghfiroh
30/06/2020
in Publik
0
Ilustrasi Oleh Nurul Bahrul Ulum

Ilustrasi Oleh Nurul Bahrul Ulum

110
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Dalam rangka perayaan Harganas, Hari Keluarga Nasional, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) terus menggencarkan program keluarga berencana melalui pelayanan KB sejuta akseptor yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

Dalam perayaannya, BKKBN juga memberikan alat kontrasepsi yang diberikan kepada masyarakat untuk mengendalikan angka kehamilan, lonjakan kelahiran, dan persalinan di masa pandemi ini. Meningkatnya angka kelahiran tersebut terjadi karena adanya penurunan pemakaian kontrasepsi hingga 10%. Masyarakat enggan ke fasilitas kesehatan akibat pandemi Covid-19.

BKKBN terus mengupayakan segala cara dalam rangka mengendalikan ketahanan keluarga. Bahkan beberapa bulan lalu dalam salah satu liputan televisi, ada Balai Penyuluh KB di kota tertentu menghimbau masyarakat untuk tidak hamil di masa pandemi yang menyebabkan pro kontra di tengah-tengah masyarakat.

Penggunaan alat kontrasepsi dan program KB di Indonesia saat ini memang masih mengalami polemik pro-kontra, baik terkait narasi agama, kesehatan, maupun lainnya. Beberapa minggu yang lalu, teman saya yang bekerja di salah satu fasilitas kesehatan menceritakan pasiennya yang dilarang suaminya menggunakan alat kontrasepsi dengan dalil agama.

Sebenarnya menggunakan alat kontrasepsi atau tidak merupakan hak dari tiap pasangan suami istri atas kesepakatan bersama. Namun dalam kasus pasien tersebut, si Suami secara sepihak melarang pengunaan alat kontrasepsi karena paham agama yang ia yakini, sedangkan istri tidak bisa menolak walau ia tak menginginkannya.

Baca Juga:

Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah

Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

Berbagai pemahaman agama yang masih menjadi alasan penolakan KB dan penggunaan alat kontrasepsi pada golongan tertentu, antara lain karena pemahaman rezeki di tangan Tuhan, anjuran tentang memperbanyak anak dalam hadist Nabi, serta dianggap meyalahi kodrat penciptaan manusia dan tujuan perkawinan untuk melahirkan keturunan.

Program Keluarga Berencana dan Penggunaan alat kontrasepsi memang harus dipahami dan disepakati bersama oleh pasangan suami istri. Bahkan penggunaannya pun seharusnya atas persetujuan kedua belah pihak yang bersangkutan.

Berdasarkan pengalaman, beberapa kerabat menyarankan agar sebaiknya pasangan suami istri harus sudah menyepakatinya jauh sebelum pernikahan dilangsungkan. Pemahaman yang sama akan meringankan beban istri terkait alat reproduksi yang lebih kompleks dibanding laki-laki.

Jika kedua pasangan suami istri menyepakati untuk mengikuti program berencana, sebaiknya keduanya pun mempertimbangkan aspek kesehatan dan dampak yang akan terjadi. Dalam catatan BKKBN, 95% pengguna kontrasepsi di Indonesia adalah perempuan.

Sementara hanya sedikit laki-laki yang menggunakan kondom sebagai kontrasepsi. Padahal sebaiknya keduanya harus mengupayakan yang terbaik untuk mengendalikan kehamilan yang tidak diinginkan, dengan mempertimbangkan aspek biologis keduanya.

Begitu juga dengan hal-hal terkait kelahiran, pengasuhan anak, pendidikan, dan nafkah, pasangan suami istri benar-benar harus memikirkan dan merencanakannya dengan sebaik mungkin. Hal ini agar tujuan dari pernikahan, bukan hanya untuk melahirkan generasi dalam aspek kuantitas, tetapi lebih penting dari itu adalah kualitas dari keturunan yang mereka lahirkan.

Memiliki banyak anak bukan masalah, jika pasangan suami istri tersebut benar-benar mampu dan sanggup untuk mengasuh dan menjamin keberlangsungan semua keluarganya. Pemahaman tentang memperbanyak kuantitas keturunan tanpa memperhatikan faktor kualitas juga dapat menyebabkan permasalahan-permasalahan kependudukan di sebuah negara.

Maka dalam refleksi hari keluarga berencana ini, masyarakat harus benar-benar paham, bahwa keluarga merupakan masyarakat terkecil yang menentukan keberhasilan atau kegagalan sebuah bangsa. Keutuhan dan ketahanan keluarga menjadi tanggung jawab bersama bagi seluruh anggota keluarga baik urusan dunia maupun akhirat. Hal ini selaras dengan ayat Al-Qur’an Surat At-Tahrim ayat 6 “Wahai orang-orang beriman, lindungulah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” []

Vevi Alfi Maghfiroh

Vevi Alfi Maghfiroh

Admin Media Sosial Mubadalah.id

Terkait Posts

Inses

Grup Facebook Fantasi Sedarah: Wabah dan Ancaman Inses di Dalam Keluarga

17 Mei 2025
Dialog Antar Agama

Merangkul yang Terasingkan: Memaknai GEDSI dalam terang Dialog Antar Agama

17 Mei 2025
Inses

Inses Bukan Aib Keluarga, Tapi Kejahatan yang Harus Diungkap

17 Mei 2025
Kashmir

Kashmir: Tanah yang Disengketakan, Perempuan yang Dilupakan

16 Mei 2025
Nakba Day

Nakba Day; Kiamat di Palestina

15 Mei 2025
Nenek SA

Dari Kasus Nenek SA: Hukum Tak Lagi Melindungi yang Lemah

15 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Seksual Sedarah

    Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama
  • KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version