• Login
  • Register
Minggu, 5 Februari 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Homoseksualitas dan Transgender dalam Islam

Lailatul Fitriyah Lailatul Fitriyah
17/09/2019
in Publik
0
perawi, Jember

Perempuan asal Jember ini adalah kandidat Doktor di bidang Gereja Global & Agama-Agama Dunia di University of Notre Dame, Indiana, U.S.A. Ia juga memegang gelar Master of Arts di bidang Perdamaian Internasional dari universitas yang sama.

192
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada artikel ini akan diterangkan apa kaitan homoseksualitas dan transgender dalam Islam.

Apakah transgender dan homoseksual ada dalam sejarah Islam?

Seperti halnya konteks budaya lainnya, kehadiran kelompok-kelompok transjender dan homoseksual sudah ada bahkan sebelum Islam sebagai agama formal ada, dan tentunya kehadiran mereka berlanjut dalam masyarakat awal dan pertengahan Islam, hingga saat ini.

Apa saja posisi kelompok homoseksual dan transjender dalam sejarah Islam?

Kelompok-kelompok homoseksual pada masa awal dan pertengahan Islam umumnya tidak terbentuk dari pasangan suka sama suka seperti sekarang. Homoseksualitas, terutama gay, dipraktikkan secara hirarkis, yakni dari laki-laki dewasa kepada laki-laki remaja atau anak-anak. Penting untuk disebutkan bahwa seksualitas pada saat itu beriringan dengan status sosial-politik yang hirarkis. Seksualitas pada saat itu bukanlah ‘identitas’ seperti yang kita maknai sekatang. Ubnah (laki-laki yang disodomi) berstatus paralel dengan perempuan dan dilihat sebagai bukan laki-laki secara konseptual.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • 5 Cara Mendidik Anak Ala Nabi Muhammad
  • Nizar Qabbani Sastrawan Arab yang Mengenalkan Feminisme Lewat Puisi
  • Teladan Umar bin Khattab Ra Saat Bertemu Perempuan Miskin
  • Merawat Optimisme Gerakan untuk Menghadapi Mitos Sisyphus

Baca Juga:

5 Cara Mendidik Anak Ala Nabi Muhammad

Nizar Qabbani Sastrawan Arab yang Mengenalkan Feminisme Lewat Puisi

Teladan Umar bin Khattab Ra Saat Bertemu Perempuan Miskin

Merawat Optimisme Gerakan untuk Menghadapi Mitos Sisyphus

Jadi, ketika ada hubungan homoseksual, laki-laki yang jadi partner pasif-lah yang dipandang rendah oleh masyarakat. Sementara laki-laki aktifnya tidak dikenai stigma sosial apapun. Oh ya, laki-laki pen-sodomi pada saat itu juga umumnya bukan eksklusif ‘gay’. Ia Muslim/non-Muslim berkeluarga yang juga homoseks. Prostitusi anak laki-laki dan remaja berkembang luas di masa kejayaan Abbasid. Puisi-puisi tentang kecantikan anak laki-laki yang bahkan melebihi kecantikan perempuan ditulis oleh banyak penyair dan ulama sufi. Biseksualitas adalah norma bagi laki-laki Muslim/non-Muslim yang bebas dan bermartabat di masa ini.

Posisi transjender umumnya bisa dibagi dua yang berhubungan, antara pos politik atau pos seniman. Mereka yang terkenal dalam dunia hiburan bisa merengkuh pengaruh politik juga di tangannya. Demikian pentingnya dunia hiburan hingga Al-Isbahani menulis kitab berisi lagu-lagu lebih dari 20 buku panjangnya.

Dalam sejarah kenabian juga tercantum beberapa PRT (Pekerja Rumah Tangga) Nabi yang ditugaskan untuk mengurus istri-istrinya adalah para transjender. Suatu ketika seorang diantaranya berkomentar tentang tubuh seorang gadis secara vulgar dan Nabi menjadikan hal tersebut sebagai alasan untuk memecatnya. Mengapa? Ini karena pada saat itu seksualitas dan jender adalah hal performatif. Si fulan tersebut memang mengklaim diri sebagai transjender, namun ketika ia berkomentar secara vulgar tentang tubuh seorang gadis, maka ia menjdi ‘laki-laki’ disaat itu. Laki-laki lain tak ada yang boleh masuk ke kamar istri-istri Nabi, maka ia dipecat.

Poinnya adalah, homoseksualitas dan transjender saat itu merupakan konsep yang melebur dengan sosial-politik masyarakat dan laku performatifnya. Homoseksualitas dan transjender terfokus pada tindakan dan komposisi sosial masyarakat, bukan pada identitas kedirian. Pun, para homoseksual dan transjender tidak terpisahkan dari dinamika masyarakat Islam di masa itu. Hukuman untuk tindakan seks anal dalam fiqh harus dilihat dari fakta sosial yang melihat sodomi sebagai tindakan emaskulasi.

Fiqh tak pernah terlepas dari konteks sosialnya. Maka, walaupun fiqh melarang seks anal, homoseks, dan transjender adalah hal yang wajar dalam masyarakat Islam awal dan pertengahan. Adalah wajar bagi seorang laki-laki Muslim terhormat di masa itu untuk pergi ke tempat prostitusi homoseks atau memiliki budak seks laki-laki yang ia tiduri walau ia beristri dan beranak.

Apakah posisi Feminisme Islam dalam hal ini?

Feminisme Islam umumnya mendukung hak-hak untuk LGBTIQ+. Ini karena prinsip keadilan dan kemanusiaan berarti bahwa semua minoritas harus dibela, karena keadilan dan kemanusiaan harus diberikan untuk semua. Dalam konteks saat ini saya berpendapat bahwa fiqh yang menyoal kegiatan homoseksualitas harus dikaji ulang sesuai dengan berubahnya pemaknaan tentang ‘homoseksualitas’ dari masa awal dan pertengahan Islam. Ketika homoseksualitas adalah identitas, dan bukan lagi refleksi hierarki sosial, fiqh harus menjawabnya.

Soal transjender, penting untuk disadari bahwa kebencian kita terhadap transjender saat ini jelas tidak mendapatkan dasar dalam sejarah Islam, akan tetapi bersumber dari perspektif penjajah Barat yang mengadopsi moralitas Victorian. Ingat, Nabi sendiri mempekerjakan transjender di rumahnya.[]

Lailatul Fitriyah

Lailatul Fitriyah

Perempuan asal Jember ini adalah kandidat Doktor di bidang Gereja Global & Agama-Agama Dunia di University of Notre Dame, Indiana, U.S.A. Ia juga memegang gelar Master of Arts di bidang Perdamaian Internasional dari universitas yang sama.

Terkait Posts

Industri Halal

Pengembangan Industri Halal yang Ramah Lingkungan

4 Februari 2023
Hari Kanker Sedunia

Hari Kanker Sedunia: Pentingnya Deteksi Dini untuk Cegah Kanker

4 Februari 2023
Satu Abad NU

Satu Abad NU:  NU dan Kebangkitan Kaum Perempuan 

3 Februari 2023
Pengelolaan Sampah

Bagaimana Cara Melakukan Pengelolaan Sampah di Pengungsian?

31 Januari 2023
Aborsi Korban Perkosaan

Ulama Bolehkan Aborsi Korban Perkosaan

31 Januari 2023
Pemakaman Muslim Indonesia

5 Konsep Pemakaman Muslim Indonesia dan Kontribusinya dalam Pelestarian Lingkungan Hidup

30 Januari 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Industri Halal

    Pengembangan Industri Halal yang Ramah Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teladan Umar bin Khattab Ra Saat Bertemu Perempuan Miskin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Optimisme Gerakan untuk Menghadapi Mitos Sisyphus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Prinsip Mendidik Anak Ala Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pada Masa Nabi Saw, Para Perempuan Ikut Aktif Terlibat Dalam Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • 5 Cara Mendidik Anak Ala Nabi Muhammad
  • Nizar Qabbani Sastrawan Arab yang Mengenalkan Feminisme Lewat Puisi
  • Teladan Umar bin Khattab Ra Saat Bertemu Perempuan Miskin
  • Merawat Optimisme Gerakan untuk Menghadapi Mitos Sisyphus
  • 5 Prinsip Mendidik Anak Ala Islam

Komentar Terbaru

  • Indonesia Meloloskan Resolusi PBB tentang Perlindungan Pekerja Migran Perempuan - Mubadalah pada Dinamika RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, yang Tak Kunjung Disahkan
  • Lemahnya Gender Mainstreaming dalam Ekstremisme Kekerasan - Mubadalah pada Lebih Dekat Mengenal Ruby Kholifah
  • Jihad Santri di Era Revolusi Industri 4.0 - Mubadalah pada Kepedulian KH. Hasyim Asy’ari terhadap Pendidikan Perempuan
  • Refleksi Menulis: Upaya Pembebasan Diri Menciptakan Keadilan pada Cara Paling Sederhana Meneladani Gus Dur: Menulis dan Menyukai Sepakbola
  • 5 Konsep Pemakaman Muslim Indonesia pada Cerita Singkat Kartini Kendeng dan Pelestarian Lingkungan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist