• Login
  • Register
Sabtu, 12 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Hubungan Seksual adalah Bahan Bakar Cinta bagi Pasangan Suami Istri

Semangat dari teks Hadis ini adalah meminta suami maupun istri untuk saling memenuhi kebutuhan bahan bakar cinta masing-masing. Perempuan dari suaminya, dan laki-laki dari istrinya.

Redaksi Redaksi
06/10/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Bahan Bakar Cinta

Bahan Bakar Cinta

569
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Hubungan seks adalah bagian dari bahan bakar cinta. Jika menjadi kebutuhan suami dan tidak dipenuhi oleh istri, maka berpotensi merusak dan menghancurkan hubungan.

Suami, dalam Islam, tidak diperkenankan melakukan hubungan seksual selain dengan istrinya.

Istri harus memenuhi kebutuhan seks suami, sebagai bahan bakar cinta yang akan memperkuat hubungan mereka berdua.

Akan tetapi, ketika sang istri sakit, lelah, atau tidak mood, suami harus memahami kondisi tersebut. Mereka bisa mencari waktu lain yang lebih tepat.

Semangat Hadis riwayat Imam Bukhari di atas dalam perspektif mubadalah juga menuntut suami untuk mengenali dan memenuhi kebutuhan bahan bakar cinta istrinya.

Baca Juga:

Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga

Menakar Kualitas Cinta Pasangan Saat Berhaji

Kuasa Suami atas Tubuh Istri

Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah

Suami yang menolak memenuhi kebutuhan cinta sang istri, sehingga sang istri menjadi matah, juga akan terlaknat atau terjauhkan dari rahmah (kasih sayang). Artinya, hubungan mereka akan lemah, buruk, bahkan macet.

Jadi, teks Hadis malaikat melaknat istri di atas, jika kita pahami secara mubadalah dalam konteks psikologi pasangan suami istri adalah pemenuhan bahan bakar cinta. Yang jika tidak mereka lakukan akan menimbulkan kehancuran hubungan.

“Laknat” bisa istri terima, karena ia tidak memenuhi kebutuhan suami, maupun suami yang tidak memenuhi kebutuhan istri. Hubungan menjadi lemah, buruk, macet, bahkan bisa hancur.

Semangat dari teks Hadis ini adalah meminta suami maupun istri untuk saling memenuhi kebutuhan bahan bakar cinta masing-masing. Perempuan dari suaminya, dan laki-laki dari istrinya.

Pemenuhan ini adalah cara untuk membangun dan memperkuat hubungan suami istri, mengisi saldo rekening relasi mereka, dan menumbuhkan cinta kasih mereka berdua.

Dengan pemaknaan demikian, maka teks Hadis ini menjadi selaras dengan visi rahmah li al-‘alamin dan misi akhlak mulia. []

Tags: BahanBakarCintahubunganistripasangansekssuami
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Ayat sebagai

Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama

12 Juli 2025
Hak Perempuan

Perbedaan Biologis Tak Boleh Jadi Dalih Mendiskriminasi Hak Perempuan

12 Juli 2025
Setara

Laki-laki dan Perempuan adalah Manusia yang Setara

12 Juli 2025
Gender

Islam dan Persoalan Gender

11 Juli 2025
Tauhid

Tauhid: Kunci Membongkar Ketimpangan Gender dalam Islam

11 Juli 2025
Tauhid dalam Islam

Tauhid: Fondasi Pembebasan dan Keadilan dalam Islam

11 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Isu Disabilitas

    Tidak Ada yang Sia-sia Dalam Kebaikan, Termasuk Menyuarakan Isu Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara Inklusi Bukan Cuma Wacana: Kementerian Agama Buktikan Lewat Tindakan Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam dan Persoalan Gender

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tauhid: Kunci Membongkar Ketimpangan Gender dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laki-laki dan Perempuan adalah Manusia yang Setara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga
  • Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama
  • Perempuan dan Pembangunan; Keadilan yang Terlupakan
  • Perbedaan Biologis Tak Boleh Jadi Dalih Mendiskriminasi Hak Perempuan
  • Tidak Ada yang Sia-sia Dalam Kebaikan, Termasuk Menyuarakan Isu Disabilitas

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID