• Login
  • Register
Senin, 27 Juni 2022
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Hubungan Suami-Istri, Bukan Hubungan Majikan-Budak

Mubadalah Mubadalah
16/12/2016
in Kolom
0
Ilustrasi suami-isteri

Ilustrasi suami-isteri

46
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Saat kita tahu bahwa Rasulullah Saw. sangat menjunjung tinggi harkat dan martabat perempuan dan saat kita juga tahu bahwa Rasulullah adalah suri tauladan bagi umat manusia maka tidak ada lagi yang melakukan kekerasan terhadap perempuan, khususnya kekerasan dalam rumah tangga.

Salah satu hadits Sahih Muslim, dari Aisyah ra. menjelaskan bahwa Rasulullah Saw. tidak pernah memukul siapapun dengan tangannya, tidak pada perempuan, tidak juga pada pembantu, kecuali dalam perang di jalan Allah. Nabi Saw juga ketika diperlakukan sahabatnya secara buruk tidak pernah membalas, kecuali kalau ada pelanggaran atas kehormatan Allah, maka ia akan membalas atas nama Allah Swt.

Hadits tersebut menunjukkan bahwa suri tauladan kita, Muhammad Saw sangat menghargai para perempuan, termasuk istri dan pembantunya. Hadits ini juga tidak hanya menunjukkan perlakuan baik terhadap perempuan namun juga ingin menunjukkan bahwa laki-laki itu juga harus sabar, tidak pendendam dan bisa mengontrol emosinya.

Kemudian ada hadits lagi yang menjelaskan untuk tidak melakukan kekerasan terhadap perempuan. Hadits dari Abdullah bin Zam’ah bahwa Nabi Saw bersabda: “Janganlah seseorang di antara kamu memukul istrinya laksana hamba sahaya saja, padahal ia menggaulinya di penghujung hari”. [Sahih Bukhari]. Riwayat lain, “Mengapa seseorang di antara kamu masih saja memukul istrinya laksana hamba sahaya saja, padahal bisa jadi ia kemudian menggaulinya”. [Sahih Bukhari].

Hadits ini juga menunjukkan agar tidak melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan lebih dalam lagi sebenarnya kesan yang ingin disampaikan juga bahwa, “apa kamu tidak malu kalau melakukan kekerasan dan setelah itu menggaulinya”. Mestinya sangat malu karena hubungan pernikahan yang menjadikan status “suami-istri” bukan hubungan majikan dengan budaknya. Apalagi konteks sekarang konsep budak dengan pembantu sudah jauh berbeda karena saat ini pembantu atau pekerja rumah tangga (PRT) dilindungi oleh undang-undang dan tidak boleh diperlakukan secara tidak adil. Apalagi hubungan suami-istri yang mempunyai banyak ikatan tentu keduanya harus saling menghargai dan melindungi.

Baca Juga:

Pentingnya Memberikan Dasar Pendidikan Islam bagi Anak-anak

Pasangan Suami Istri Diminta untuk Saling Berbuat Baik

Laki-laki Penganguran Bukan Salah Perempuan Bekerja

Apakah Semua Perempuan Terlahir Menjadi Ibu?

Tags: isteri bukan budakkeluargaperan keluargaRelasi suami-isteri
Mubadalah

Mubadalah

Portal Informasi Popular tentang relasi antara perempuan dan laki-laki yang mengarah pada kebahagiaan dan kesalingan dalam perspektif Islam.

Terkait Posts

Stigma Negatif Janda

Legenda Malahayati dari Aceh yang Jauh dari Stigma Negatif Janda

27 Juni 2022
Darurat Sampah

Re Grow Solusi Darurat Sampah Pangan di Indonesia

26 Juni 2022
Kecantikan Perempuan

Kecantikan Perempuan dan Luka-Luka yang Dibawanya

26 Juni 2022
Pendidikan Islam

Pentingnya Memberikan Dasar Pendidikan Islam bagi Anak-anak

25 Juni 2022
emosi anak

Mengenal 6 Ciri Khas Emosi Anak

25 Juni 2022
Budaya Patriarki

Perlawanan Perempuan terhadap Narasi Budaya Patriarki

25 Juni 2022

Discussion about this post

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Darurat Sampah

    Re Grow Solusi Darurat Sampah Pangan di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecantikan Perempuan dan Luka-Luka yang Dibawanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Wukuf di Arafah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Doa Ketika Wukuf di Arafah Sesuai Anjuran Rasulullah Saw

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berdosakah Istri Menggugat Cerai Suami?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Doa Ketika Sampai di Tempat Tujuan
  • Legenda Malahayati dari Aceh yang Jauh dari Stigma Negatif Janda
  • Doa Ketika Wukuf di Arafah Sesuai Anjuran Rasulullah Saw
  • Makna Wukuf di Arafah
  • Re Grow Solusi Darurat Sampah Pangan di Indonesia

Komentar Terbaru

  • Tradisi Haul Sebagai Sarana Memperkuat Solidaritas Sosial pada Kecerdasan Spiritual Menurut Danah Zohar dan Ian Marshal
  • 7 Prinsip dalam Perkawinan dan Keluarga pada 7 Macam Kondisi Perkawinan yang Wajib Dipahami Suami dan Istri
  • Konsep Tahadduts bin Nikmah yang Baik dalam Postingan di Media Sosial - NUTIZEN pada Bermedia Sosial Secara Mubadalah? Why Not?
  • Tasawuf, dan Praktik Keagamaan yang Ramah Perempuan - NUTIZEN pada Mengenang Sufi Perempuan Rabi’ah Al-Adawiyah
  • Doa agar Dijauhkan dari Perilaku Zalim pada Islam Ajarkan untuk Saling Berbuat Baik Kepada Seluruh Umat Manusia
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2021 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2021 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist