Rabu, 22 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Hutang itu Harus Ada Bunganya!

Sekali lagi berbunga di sini diartikan sebagai pembayaran lebih tanpa perjanjian di awal, hanya sebagai bentuk apresiasi dan rasa terima kasih yang dilakukan secara suka rela

Ali Yazid Hamdani by Ali Yazid Hamdani
9 September 2024
in Personal
A A
0
Hutang itu Harus Ada Bunga

Hutang itu Harus Ada Bunga

24
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Hutang itu harus ada bunganya, kanjeng nabi itu pernah berhutang dan beliau memberikan lebih. Hutang yang berbunga itu haram kalau pakai perjanjian, namun kalau tanpa janji itu menjadi sunnah. Misal saya meminjam uang 300 ribu,  saya mengembalikannya 330 ribu, 30 ribunya sebagai ungkapan syukur dan terima kasih. Hutang yang tidak memiliki bunga, pasti hutangnya nggak jelas. Inilah mengapa orang Islam itu fakir-fakir. Sebab kalau punya hutang nggak ada bunganya, ketika ditagih malah nyentak-nyentak (marah-marah), dan susah mengembalikannya.”

Mubadalah.id – Begitu inti dari ceramah KH. Maimun Zubair yang beredar ke tengah-tengah publik yang saya sadur di sini.

Tapi perlu saya garisbawahi bahwa KH. Maimun menyebutnya dengan kata “anakan” bukan bunga, tapi intinya membayarnya dengan cara yang lebih banyak. Saya menggunakan kata “bunga” karena tagline yang tersebar demikian. Hal ini tentu saja berbeda dengan bunga pinjaman yang marak sekarang.

Tidak hanya Anda, ketika melihat judul semacam itu saya langsung mengernyitkan dahi, bertanda bingung dan masih mempertanyakan sekaligus ngebatin. Masa iya hutang itu harus ada bunga dan mesti bayar lebih? Apalagi ceramah itu bawa-bawa nama Nabi Muhammad Saw. Saya tidak memiliki maksud apapun, kecuali hanya untuk melepas dahaga keingintahuan (curiousity) melalui riset kecil-kecilan yang bersumber dari kegelisahan tadi.

Nabi Muhammad Juga Berhutang

Lalu rasa penasaran itu terus bergelanyut dan lagi-lagi ngebatin, “Ternyata Nabi Muhammad Saw sebagai kekasihNya pun pernah memiliki hutang ya, tapi emang wajar sii jika kita melihat beliau sebagai makhluk sosial yang berinteraksi dengan yang lain. Itu merupakan hal lumrah dan wajar sebagai bentuk muamalah.

Mungkin ini sudah suratan agar beliau Saw memberikan panduan, kek mana sih cara berhutang yang baik dan benar, dan menjadi pemberi pinjaman yang baik juga tentunya. Andai kata beliau ga pernah berhutang, bagaimana mungkin pedoman semacam itu bisa lahir. Anggap saja begitu hikmahnya.

Dari refleksi kecil-kecilan itulah, jiwa kepo saya semakin meronta-ronta untuk menelisik lebih jauh soal seluk beluk piutang dan kok mesti berbunga.

Usut punya usut, peristiwa hutang itu harus ada bunga itu bermula seperti ini.

Syahdan, ada seseorang yang tengah mencegat langkah Rasulullah Saw dan menagih unta yang telah Rasulullah Saw pinjam darinya dengan cara yang kasar. Untanya tergolong muda, dan bukan termasuk unta besar. Tentu saja Umar Ibn Khattab yang saat itu bersama Rasul Saw merasa geram dan marah kepada lelaki itu, namun Rasul Saw terus sabar dan mencegah Umar. Kemudian Nabi Saw meminta Umar untuk memberikan seekor unta yang lebih besar dari yang Rasul pinjam.

Dalam riwayat lain, Rasulullah pernah berhutang pada seorang Yahudi Madinah Zaid Ibn San’ah berupa uang. Ia kemudian menagih kepada Rasul 3 hari sebelum jatuh tempo sesuai kesepakatan dengan cara yang kasar. Tapi kemudian Nabi Saw juga memberinya lebih. Rasul menasehati sang pemberi hutang untuk menagih dengan cara yang lebih baik.

Dari kisah itu, saya tidak henti terkagum-kagum dengan sikap dan prilaku adiluhung Nabi saw. Sebutan sebagai suri teladan terbaik sungguh bukan sebagai isapan jempol belaka.

Secara tidak langsung pemberian yang berlebih ini memiliki pesan moral tersirat berupa apresiasi dan sebagai bentuk terima kasih kepada peminjam.

Dua Pesan Moral

Setidaknya peristiwa tersebut memberikan dua catatan pesan moral hutang itu harus ada bunga dalam sebuah hadis yang kutip dari Buku Muhammadku, Sayangku.

“Kepada orang yang memberikan pinjaman, Rasul Saw berkata: “Ringankanlah pinjamanmu kepada saudaramu; mengikhlaskannya lebih utama.”

Kepada orang yang menerima pinjaman, Rasul Saw mengatakan: “Segerakanlah kau menyelesaikan kewajibanmu dengan baik.”

Uniknya, ayat terpanjang Alquran, yakni Al-Baqarah ayat 282 itu bukan tentang hari kiamat, bukan pula tentang surga neraka, tapi urusan utang-piutang ini,bahkan membahasnya dengan cara yang rinci dan detail. Hal ini menunjukkan bahwa Islam memandang serius terkait utang-piutang sebagai suatu hal yang urgen dan sensitif dalam kehidupan bermuamalah. Sebab karena hutang pula silaturrahmi bisa putus, bahkan bisa menghancurkan biduk rumah tangga.

Tapi jika kembali lagi pada dua catatan moral di atas, perlu kita akui sangat berbeda jauh dengan realita lapangan saat ini. Sebab gimana kita mau memberikan pinjaman, saat ini memberi pinjaman kepada orang lain nyaris dapat kita katakan sejak kita memberikan itu, maka di detik itu pula kita mesti siap kehilangan. Dengan kata lain, memberi pinjaman sama dengan siap kehilangan.

Bahkan ketika kita menagihnya, bukan berhasil mendapat uangnya tapi kerap mendapat tanggapan yang tidak mengenakkan hati beserta cemoohan dan sikap garang. Sudah tidak mendapat uang, malah mendapat cemoohan.

Pertanyaanya, apa ini sudah sesuai dengan yang Rasul ajarkan?

Satu lagi, kali ini datang dari pihak yang memberikan pinjaman. Saat ini betapa banyak yang penyedia jasa pinjaman, bahkan tersedia online bisa kita lakukan dengan mudah sambil lalu rebahan.

Penyedia jasa ini kebanyakan berorientasi pada keuntungan. Bunganya telah ditetapkan, kian lama semakin membludak dan membengkak. Sehingga tidak jarang rumah tangga menjadi terbengkalai karena jeratan hutang yang kian melilit.

Pertanyaannya pun sama, apakah si pemberi pinjaman ini sudah sesuai dengan apa yang Rasul ajarkan?

Jujurly nih ya, kalau melihat pedoman yang Rasul ajarkan terkait piutang, sungguh betapa indah dan luhurnya. Baik untuk yang memberikan pinjaman atau yang menerima pinjaman. Tapi realitanya yang sangat syuuulittt.

Sekali lagi hutang itu harus ada bunga di sini diartikan sebagai pembayaran lebih tanpa perjanjian di awal, hanya sebagai bentuk apresiasi dan rasa terima kasih yang dilakukan secara suka rela, karena merasa telah banyak membantu di saat susah. Wallahu A’lam bi al-shawab. []

Tags: Hutang Harus Ada BungaKH Maimun ZubairMembayar HutangPeminjamanPerihal HutangTeladan Nabi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pola Relasi Suami Istri

Next Post

Soal Pemukulan Terhadap Istri yang Nusyuz

Ali Yazid Hamdani

Ali Yazid Hamdani

Ia aktif menulis esai, suka beropini, dan sesekali berpuisi.

Related Posts

Teladan Nabi
Hikmah

Teladan Nabi SAW: Menjaga Jarak untuk Batasan Diri, namun Tetap Memaafkan Setulus Hati

7 April 2026
Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita
Keluarga

Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

26 Februari 2026
Surat Al-Hujurat Ayat 2
Hikmah

Ketika Suara Menentukan Etika; Refleksi Teladan Nabi Melalui Surat Al-Hujurat Ayat 2

8 September 2025
Maulid Nabi
Hikmah

Maulid Nabi: Cahaya bagi Kaum Tertindas

5 September 2025
Pesan di Hari Ayah
Keluarga

Teladan Rasulullah SAW dan Pesan di Hari Ayah

11 November 2024
Perempuan Minim Akal
Personal

Benarkah Perempuan Minim Akal dan Agama?

12 September 2024
Next Post
Pemukulan Istri

Soal Pemukulan Terhadap Istri yang Nusyuz

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0