• Login
  • Register
Jumat, 9 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Ibnu Rusyd dan Perempuan

Menurutnya, perempuan tidak berbeda dan laki-laki. Keduanya memiliki kualitas potensi (ath-thab) yang sama. Yang berbeda hanyalah pada aspek kuantitasnya (al-kamm).

Redaksi Redaksi
16/02/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Ibnu Rusyd

Ibnu Rusyd

496
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ibnu Rusyd adalah filsuf besar, komentator karya-karya Peristoretes ahli fiqh Mazhab Maliki dan hakim agung Kordoba, ahli kedokteran terkemuka pada masanya, dan teolog bermazhab Sunni Asy’ari. Namanya sangat populer dan dihormati di Barat pada Abad Pertengahan. Mereka memanggilnya Averroes. Pikiran-pikirannya mengilhami kelahiran peradaban modern di Eropa (Renaisans).

Ibnu Rusyd sejak kecil belajar ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu sekuler melalui cara bandongan dan sorogan seperti para santri di pesantren. Ia adalah seorang “kutu buku” dan penulis produktif.

Konon, ia tidak pernah melewatkan hari-harinya tanpa membaca atau menulis, kecuali dua hari saja: ketika menikah dan saat kematian ayahnya. Ia lahir di Kordoba, Spanyol, 1126 M, dan wafat 1198 M.

Kemudian, pikiran-pikiran Ibnu Rusyd yang sangat cerdas dan rasional banyak menimbulkan kontroversi hebat pada masanya. Selain pandangan filsafatnya, pendapatnya tentang perempuan juga tidak umum.

Menurutnya, perempuan tidak berbeda dan laki-laki. Keduanya memiliki kualitas potensi (ath-thab) yang sama. Yang berbeda hanyalah pada aspek kuantitasnya (al-kamm). Perempuan, katanya, lebih lemah dalam bekerja.

Baca Juga:

Cara Membaca Ayat Kesaksian Perempuan Menurut Ibnu Rusyd dan Ibnu Al-Qayyim

Membongkar Bias: Mengapa Kesaksian Perempuan Selalu Diragukan?

Memaknai Ulang Hadits Perempuan Kurang Agama

Memaknai Ulang Hadits Perempuan Kurang Akal

Ia juga mengatakan, “sebagian perempuan memiliki kelebihan dan kecerdasan atas laki-laki. Mereka ada yang menjadi filsuf dan penguasa. Namun, karena masyarakat pada umumnya telah memiliki keyakinan bahwa hal itu jarang terjadi pada perempuan. Maka aturan (hukum agama/fiqh) tidak dapat menerima perempuan menduduki jabatan imamah (pemimpin tertinggi).”

Dengan demikian, sangat jelas bahwa perbedaan kuantitatif perempuan dan laki-laki (seperti disebut oleh Ibnu Rusyd) tentu saja bersifat social constructed (diciptakan secara sosial). Perempuan tidak diberi ruang yang bebas seperti laki-laki.

Kemudian, Ibnu Rusyd sangat percaya pada proses perubahan kehidupan. Pandangan Ibnu Rusyd tersebut jelas mendahului pikiran aktivis perempuan hari ini. []

Tags: Ibnu Rusydperempuan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Kopi Kamu

Kopi Kamu: Ruang Kerja Inklusif yang Mempekerjakan Teman Disabilitas

8 Mei 2025
Menikah sebagai Kontrak Kesepakatan

Menikah sebagai Kontrak Kesepakatan

8 Mei 2025
Membaca Ayat Kesaksian Perempuan

Cara Membaca Ayat Kesaksian Perempuan Menurut Ibnu Rusyd dan Ibnu Al-Qayyim

8 Mei 2025
Kritik Kesaksian Perempuan

Kritik Syaikh Al-Ghazali atas Diskriminasi Kesaksian Perempuan

8 Mei 2025
Saksi Perempuan

Saksi Perempuan Menurut Abu Hanifah

7 Mei 2025
Mengapa Kesaksian Perempuan

Membongkar Bias: Mengapa Kesaksian Perempuan Selalu Diragukan?

7 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Vasektomi

    Tafsir Sosial Kemanusiaan: Vasektomi, Kemiskinan, dan Hak Tubuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Syaikh Al-Ghazali atas Diskriminasi Kesaksian Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Nekat! Pentingnya Memilih Pasangan Hidup yang Tepat bagi Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kopi Kamu: Ruang Kerja Inklusif yang Mempekerjakan Teman Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah sebagai Kontrak Kesepakatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kopi Kamu: Ruang Kerja Inklusif yang Mempekerjakan Teman Disabilitas
  • Menikah sebagai Kontrak Kesepakatan
  • Jangan Nekat! Pentingnya Memilih Pasangan Hidup yang Tepat bagi Perempuan
  • Cara Membaca Ayat Kesaksian Perempuan Menurut Ibnu Rusyd dan Ibnu Al-Qayyim
  • Keheningan Melalui Noble Silence dan Khusyuk sebagai Jembatan Menuju Ketenangan Hati

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version